BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sehubungan
dengan pentingnya ilmu Civic Education bagi mahasiswa kejuruan Pendidikan Agama
Islam maka perlu kiranya di kaji secara mendalam dan mendetail, guna kelancaran
dalam memehami dan mengkaji demokrasi
teori dan aksi.
Oleh
karena itu kami akan membahas tentang hakikat demokrasi, pandangan dan tatanan
kehidupan bersama, sejarah demokrasi, demokrasi di Indonesia, unsur-unsur
pendukung tegaknya demokrasi, parameter tatanan kehidupan demorkasi, partai
politik dan pemilu dalam kerangka demokrasi, Islam dan demokrasi.
Secara
garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling
baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini.
Secara
etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti
rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”
atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata
demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara
dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
dalam keputusan bersama rakyat.
Sedikit
berdeda dengan pandangan para ahli di atas, pakar politik Indonesia Affan
Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif
(demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah
demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara. Sedangkan
demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwudannya pada dunia politik
praktis.
Namun
demikian, di luar perbedaan pengertian demokrasi di kalangan para ahli
demokrasi, terdapat titik temu, yakni sebagai landasan hidup bermasyarakat dan
bernegara demokrasi meletakkan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan
praktik-praktik dalam berdemokrasi. Dengan demikian negara yang menganut sistem
demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan
rakyat.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Bagaimana hakikat demokrasi?
2. Apa saja unsur-unsur pendukung tegaknya
demokrasi?
3. Bagaimana parameter tatanan kehidupan
demokrasi?
4. Bagaimana pemilu partai politik dalam system
demokrasi?
C.
Tujuan
Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui hakikat demokrasi
2. Untuk mengetahui unsur-unsur pendukung tegaknya
demokrasi
3. Untuk mengetahui parameter tatanan kehidupan
demokrasi
4. Untuk mengetahui pemilu partai politik dalam
system demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat
Demokrasi
Secara
garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling
baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini.[1]
Secara
etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti
rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”
atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata
demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara
dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
dalam keputusan bersama rakyat.
Sedangkan
pengertian demokrasi secara istilah (terminologi) adalah seperti yang
dinyatakan oleh para ahli sebagai berikut: (a) Joseph A. Schmeter mengatakan
demokrsi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan
politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara
perjuangan kompetitif atas suara rakyat. (b) Sidney Hook berpendapat demokrasi
adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang
diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. (c) philippe C. Schmitter dan Terry
Lynn Karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana
pemerintah diminta tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah
publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui
kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih. (d) Henry
B. Mayo menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang
menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh
wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan
berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam
suasana terjaminnya kebebasan politik.
B.
Unsur-Unsur
Pendukung Tegaknya Demokrasi
Tegaknya
demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi,
social, dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan
oleh unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri.[2]
Beberapa
unsur-unsur penting penopang tegaknya demokrasi antara lain:
1. Negara hukum (Rachtsstaat atau The Rule of Law)
Secara garis besar negara hukum adalah sebuah negara
dengan gabungan kedua konsep rechtsstaat dan the rule of law. Konsep
rechtsstaat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a)
Adanya
perlingdungan terhadap HAM
b)
Adanya
pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin
perlindungan HAM
c)
Pemerintah
berdasarkan peraturan
d)
Adanya
peradilan administrasi
Sedangkan the rule of law mempunyai iri-ciri sebagai berikut :
a)
Supremasi
aturan-aturan hokum
b)
Kesamaan
kedudukan di depan hukum (equality before the law)
c)
Jaminan
perlindungan HAM
Istilah negara hukum di Indonesia dapat
ditemukan dalam penjelasan UUD 1945 yang berbunyi : “Indonesia ialah negara
yang berdasar atas hukum (rechtsstaat) dan bukan berdasar atass kekuasaan
belaka (machtsstaat)”
2. Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani (civil society) adalah masyarakat
dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan
negara. Perwujudan masyarakat madani secara konkret dilakukan oleh berbagai
organisasi-organisasi diluar negara (non-government) atau lembaga swadaya
masyarakat (LSM).
Dalam peran demokrasi msyarakat madani (civil society)
sebagaimana negara menjadi sanga penting keberadaannya dalam mewujudkan
demokrasi.
3. Aliansi Kelompok Strategis
Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya
demokrasi adalah adanya aliansi kelompok strategis yang terdiri dari partai
politik, kelompok, dalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Bersamaan dengan kelompok politik kedua kelompok terakhir ini dapat
saling bekerja sama dengan kelompok lainnya untuk melakukan oposisi terhadap
pemerintahan manakala berjalan tidak demokrasi.
C.
Parameteer
Tatanan Kehidupan Demolrasi
Prinsip-prinsip
Negara demokrasi yang telah tersebutkan di atas kemudian dituangkan dalam
konsep yang praktis untuk dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri inilah yang
kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi suatu
Negara dalam menjalankan tata pemerintahanya sehingga dikatakan demokratis atau
tidak, ada 4 aspek dalam mengukur hal ini, yaitu: [3]
1. Masalah pembentukan Negara.
2. Dasar kekuasaan Negara.
3. Susunan kekuasaan Negara.
4. Masalah kontrol rakyat.
Suatu
pemerintahan dikatakan demokrasi bila dalam mekanisme pemerintahannya
melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi yaitu
persamaan, kebebasan, dan pluralism
Menurut
Robert A. Daul terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam system demokrasi
yaitu:
1. Kontrol atas keputusan pemerintah
2. Pemilihan umum yang sejujur
3. Hak memilih dan dipilih
4. Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5. Kebebasan mengakses informasi
6. Kebebasan berserikat
Tiga aspek dapat dijadikan landasa untuk
mengekur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu Negara. Aspek tersebut
yaitu:
1. Pemilihan umum
Peulihan umum adalah proses pembentukan
pemerintahan.pemilihan umum merupakan salah satu instrument dalam proses
pergantian pemerintahan.
2. Susunan kekuasaan Negara
Kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk
menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu wilayah.
3. Kontrol rakyat
Suatu relasi kuasa yang berjalan secara simetris, memili
sambungan yang jelas dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan
keseimbangan (check and balance) terhadap kekuasaan yang di jalankan eksekutif
dan legislatif.
Parameter demokrasi juga dapat diketahui melalui adanya
unsur sbb:
a)
Hak dan
kewajiban politik dapat dinikmati dan dilaksanakan oleh warga Negara
berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan
kemerdekaan dan rasa merdeka.
b)
Pengakuan
hukum yang berasaskan pada prinsip supremasi hukum, kesamaan didepan hukum dan
jaminan terhadap HAM
c)
Kesamaan
hak dan kewajiban anggota masyarakat
d)
Kebebasan
pers dan pers yang bertanggung jawab
e)
Pengakuan
terhadap hak minoritas
f)
Pembuatan
kebijakan negera yang berlandaskan pada asas pelayanan, pemberdayaan, dan
pencerdasan.
g)
System
kerja yang kooperatif dan kolaboratif
h)
Keseimbangan
dan keharmonisan
i)
Tentara
yang professional sebsgai kekuatan pertahanan
j)
Lembaga
peradilan yang independen
Menurut tokoh reformasi Amin Rais, parameter
demokrasi pada suatu Negara masyarakat adanya:
1. Partisipasi dalam pembuatan keputusan
2. Distribusi pendapat secara adil
3. Kesempatan memperoleh pendidik
4. Ketersediaan dan kerterbukaan informasi
5. Mengindakkan fatsoen politik
6. Kebebasan individu
7. Semangat kerjasama
8. Hak untuk proses
Menurut Sri Soemanti Negara di katakan demokrasi apabila:
1. Hukum ditetapkan dengan persetujuan wakil
rakyat yang dipilih secara bebas
2. Hasil pemilu dapat mengakibatkan pergantian
orang-orang pemerintahan
3. Pemerintahan harus terbuka
4. Kepentingan minoritas harus dipertimbangkan[4]
Menurut Fraat Magnis –Sujeno Kriteria Negara demokrasi adalah:
1. Negara terikat pada hokum
2. Control efektif terhadap pemerintahan oleh
rakyat
3. Pemilu yang bebas
4. Prinsip mayoritas
5. Adanya jaminan terhadap hak-hak demokrasi
Menurut W. Roos Yates ciri-ciri demokrasi yaitu:
1. Toleransi terhadap orang lain
2. Perasaan fairplay
3. Optimism terhadap hakikat manusia
4. Persamaan kesempatan
5. Orang yang terdidik
6. Jaminan hidup, kebebasan dan hak milik
D.
Partai
Politik Dan Pemilu Dalam Kerangka Demokrasi
1. Partai politik (parpol)
Partai politk memiliki peran yang sangat strategis
terhadap proses demokratisasi yaitu selain sebagai struktur kelembagaan politik
yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, mereka
juga sebagai sebuah wadah bagi penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan
implementasi nilai-nilai demokrasi yaitu peran serta masyarakat dalam melakukan
control terhadap penyelenggaraan Negara melalui partai politik.[5]
Partai politik mempunyai peran strategis dalam
pembangunan demokrasi.May Rudy 6 fungsi parpol yaitu:
a.
Komunikasi
politik dan pengaluran aspirasi rakyat
b.
Pendidikan
dan pemasyarakatan politik kepada rakyat
c.
Membina
calon-calon pemimpin yang mengutamakan kepentingan umum
d.
Penanggulan
konflikpolitik melalui cara-cara damai
e.
Melaksanakan
pemerintahan
f.
Mengawasi
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
Sementara pakar ilmu politik Miriam
Budiardjo mengatakan ada 4 fungsi parpol dalam rangka pembangunan demokrasi
yaitu:
a.
Sarana
komunikasi politik
b.
Sarana
sosialisasi politik
c.
Sarana
rekrutmen kader dan anggota politik
d.
Sarana pengatur
konflik
Dimasa lima belas tahun pertama kemerdekaan,
parpol bermunculan ibarat jamur dimusim hujan. Dalam suasana seperti itu semua
organisasi memainkan peranan penting dalam berkembangnya pergerakan nasional.
System kepartaian ada beberapa macam yaitu:
1.
System
satu partai, yaitu hanya terdiri dari satu parpol didalam sebuah Negara, ini
mengakibatkan aspirasi rakyat tidak berkembang, segalanya ditentukan oleh satu
partai itu saja, parpol itulah yang mengendalikan pemerintahan. Contoh: partai
nazi di Jerman,partai komunis di Unisoviet
2.
System dwi
partai, yaitu ada dua partai untuk menyatukan aspirasi rakyat. Contoh: partai
liberal dan buruh di Australia
3.
System
banyak (multi) partai, yaitu: terdapat lebih dari dua partai untuk menyampaikan
aspirasi rakyat. Contoh: multi partai di
Indonesia, Jerman, Perancis,dll
2. Pemilihan umum (pemilu)
Pemilu dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang
terbuka dan sederaiat diantara partai-partai politik. Demokrasi menghendaki
agar pemilihan wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan menjamin adanya peluang
yang sama bagi setiap partai dan kandidat pemimpin untuk meraih kemenangan
berdasarkan pilihan bebas rakyat yang berdaulat.[6]
Pemilu adalahpengenjawantahan system demokrasi. Melalui
pemilu rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan dalam srtuktur
pemerintahan. Ada dua system pemilu yaitu:
a.
System
disttrik
System
disrik merupakan daerah pemilihan dibagi atas distrik-distrik tertentu.
Masing-masing distrik pemilihan, setiap parpol mengajukan satu calon.
Contoh: 2 atau 3 kecamatan merupakan satu distrik,
partai x mencalonkan A untuk bersaing pada distrik tersebut, partai y
mencalonkan B dan partai z mencalonkan C.
b.
System
proporsional
System
proporsional merupakan pemilu yang secara tidak langsung memilih calon yang di
dukungnya karena para calon ditentukan berdasarkan nomor urut calon dari
masing-masing parpol atau organisasi politik (orsospol)
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada bab II dapat pemakalah simpulkan bahwa Secara garis besar demokrasi adalah sebuah
sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun
idiologi yang ada dewasa ini.
Secara
etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti
rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”
atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata
demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara
dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
dalam keputusan bersama rakyat.
Tegaknya
demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi,
social, dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang
dijalankan oleh unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri.
Prinsip-prinsip
Negara demokrasi yang telah tersebutkan di atas kemudian dituangkan dalam
konsep yang praktis untuk dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri inilah yang
kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi suatu
Negara dalam menjalankan tata pemerintahanya sehingga dikatakan demokratis atau
tidak, ada 4 aspek dalam mengukur hal ini, yaitu:
1. Masalah pembentukan Negara.
2. Dasar kekuasaan Negara.
3. Susunan kekuasaan Negara.
4. Masalah kontrol rakyat
B.
Saran
Dari pengertian tokoh
diatas semoga kita dapat mengambil hikmah dan dapat mengembalikan demokrasi di
indonesia menurut prinsip dan parameter yang telah diberikan oleh tokoh-tokoh
diatas yang telah berjasa bagi Negara kita tercinta.
DAFTAR PUSTAKA
Azyumardi Azra, Komaruddin
Hidayat, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, (Jakarta:ICC
UIN Syarifhidayatullah, 2006)
Budiardjo,
Miriam. Demokrasi di Indonesia.
(Jakarta: Gramedia. 1996)
Benny Bambang
Irawan, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, (Jurnal PDF: ISSN :NO.
0854-2031, Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol.5 NO.1 Oktober 2007)
[1] Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Demokrasi, Hak Asasi Manusia
dan Masyarakat Madani, (Jakarta:ICC UIN Syarifhidayatullah, 2006), hal 130
[2] Budiardjo, Miriam. Demokrasi di Indonesia. (Jakarta: Gramedia. 1996), h. 61
[3] Budiardjo, Miriam. Demokrasi di Indonesia. (Jakarta: Gramedia. 1996), h. 62
[4] Benny Bambang Irawan, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, (Jurnal
PDF: ISSN :NO. 0854-2031, Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol.5 NO.1 Oktober 2007),
h. 15
[5] Azra, Azyumardi. Demokrasi, HAM,& Masyrakat Madani. (Jakarta: ICE UIN Jakarta. 2003), h. 135
[6] Azra, Azyumardi. Demokrasi, HAM,& Masyrakat Madani. (Jakarta: ICE UIN Jakarta. 2003), h. 136
No comments:
Post a Comment