Monday, September 24, 2018

Makalah Pancasila Unsur-unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sehubungan dengan pentingnya ilmu Civic Education bagi mahasiswa kejuruan Pendidikan Agama Islam maka perlu kiranya di kaji secara mendalam dan mendetail, guna kelancaran dalam memehami dan mengkaji  demokrasi teori dan aksi.
Oleh karena itu kami akan membahas tentang hakikat demokrasi, pandangan dan tatanan kehidupan bersama, sejarah demokrasi, demokrasi di Indonesia, unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi, parameter tatanan kehidupan demorkasi, partai politik dan pemilu dalam kerangka demokrasi, Islam dan demokrasi.
Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini.
Secara etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”  atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di  tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Sedikit berdeda dengan pandangan para ahli di atas, pakar politik Indonesia Affan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwudannya pada dunia politik praktis.
Namun demikian, di luar perbedaan pengertian demokrasi di kalangan para ahli demokrasi, terdapat titik temu, yakni sebagai landasan hidup bermasyarakat dan bernegara demokrasi meletakkan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan praktik-praktik dalam berdemokrasi. Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :  
1.      Bagaimana hakikat demokrasi?
2.      Apa saja unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi?
3.      Bagaimana parameter tatanan kehidupan demokrasi?
4.      Bagaimana pemilu partai politik dalam system demokrasi?

C.     Tujuan Pembahasan 
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui hakikat demokrasi
2.      Untuk mengetahui unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi
3.      Untuk mengetahui parameter tatanan kehidupan demokrasi
4.      Untuk mengetahui pemilu partai politik dalam system demokrasi


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Hakikat  Demokrasi
Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini.[1]
Secara etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”  atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di  tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Sedangkan pengertian demokrasi secara istilah (terminologi) adalah seperti yang dinyatakan oleh para ahli sebagai berikut: (a) Joseph A. Schmeter mengatakan demokrsi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. (b) Sidney Hook berpendapat demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. (c) philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah diminta tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih. (d) Henry B. Mayo menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

B.     Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, social, dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri.[2]
Beberapa unsur-unsur penting penopang tegaknya demokrasi antara lain:
1.      Negara hukum (Rachtsstaat atau The Rule of Law)
Secara garis besar negara hukum adalah sebuah negara dengan gabungan kedua konsep rechtsstaat dan the rule of law. Konsep rechtsstaat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a)      Adanya perlingdungan terhadap HAM
b)      Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin perlindungan HAM
c)      Pemerintah berdasarkan peraturan
d)      Adanya peradilan administrasi
Sedangkan the rule of law mempunyai iri-ciri sebagai berikut :
a)      Supremasi aturan-aturan hokum
b)      Kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law)
c)      Jaminan perlindungan HAM
Istilah negara hukum di Indonesia dapat ditemukan dalam penjelasan UUD 1945 yang berbunyi : “Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat) dan bukan berdasar atass kekuasaan belaka (machtsstaat)”
2.      Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani (civil society) adalah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara. Perwujudan masyarakat madani secara konkret dilakukan oleh berbagai organisasi-organisasi diluar negara (non-government) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam peran demokrasi msyarakat madani (civil society) sebagaimana negara menjadi sanga penting keberadaannya dalam mewujudkan demokrasi.
3.      Aliansi Kelompok Strategis
Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah adanya aliansi kelompok strategis yang terdiri dari partai politik, kelompok, dalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Bersamaan dengan kelompok politik kedua kelompok terakhir ini dapat saling bekerja sama dengan kelompok lainnya untuk melakukan oposisi terhadap pemerintahan manakala berjalan tidak demokrasi.

C.     Parameteer Tatanan Kehidupan Demolrasi  
Prinsip-prinsip Negara demokrasi yang telah tersebutkan di atas kemudian dituangkan dalam konsep yang praktis untuk dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri inilah yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi suatu Negara dalam menjalankan tata pemerintahanya sehingga dikatakan demokratis atau tidak, ada 4 aspek dalam mengukur hal ini, yaitu: [3]
1.      Masalah pembentukan Negara.
2.      Dasar kekuasaan Negara.
3.      Susunan kekuasaan Negara.
4.      Masalah kontrol rakyat.
Suatu pemerintahan dikatakan demokrasi bila dalam mekanisme pemerintahannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi yaitu persamaan, kebebasan, dan pluralism
Menurut Robert A. Daul terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam system demokrasi yaitu:
1.      Kontrol atas keputusan pemerintah
2.      Pemilihan umum yang sejujur
3.      Hak memilih dan dipilih
4.      Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5.      Kebebasan mengakses informasi
6.      Kebebasan berserikat
Tiga aspek dapat dijadikan landasa untuk mengekur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu Negara. Aspek tersebut yaitu:
1.      Pemilihan umum
Peulihan umum adalah proses pembentukan pemerintahan.pemilihan umum merupakan salah satu instrument dalam proses pergantian pemerintahan.
2.      Susunan kekuasaan Negara
Kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu wilayah.
3.      Kontrol rakyat
Suatu relasi kuasa yang berjalan secara simetris, memili sambungan yang jelas dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan keseimbangan (check and balance) terhadap kekuasaan yang di jalankan eksekutif dan legislatif.
Parameter demokrasi juga dapat diketahui melalui adanya unsur sbb:
a)      Hak dan kewajiban politik dapat dinikmati dan dilaksanakan oleh warga Negara berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan kemerdekaan dan rasa merdeka.
b)      Pengakuan hukum yang berasaskan pada prinsip supremasi hukum, kesamaan didepan hukum dan jaminan terhadap HAM
c)      Kesamaan hak dan kewajiban anggota masyarakat
d)      Kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab
e)      Pengakuan terhadap hak minoritas
f)        Pembuatan kebijakan negera yang berlandaskan pada asas pelayanan, pemberdayaan, dan pencerdasan.
g)      System kerja yang kooperatif dan kolaboratif
h)      Keseimbangan dan keharmonisan
i)        Tentara yang professional sebsgai kekuatan pertahanan
j)        Lembaga peradilan yang independen
Menurut tokoh reformasi Amin Rais, parameter demokrasi pada suatu Negara masyarakat adanya:
1.      Partisipasi dalam pembuatan keputusan
2.      Distribusi pendapat secara adil
3.      Kesempatan memperoleh pendidik
4.      Ketersediaan dan kerterbukaan informasi
5.      Mengindakkan fatsoen politik
6.      Kebebasan individu
7.      Semangat kerjasama
8.      Hak untuk proses
Menurut Sri Soemanti Negara di katakan demokrasi apabila:
1.      Hukum ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secara bebas
2.      Hasil pemilu dapat mengakibatkan pergantian orang-orang pemerintahan
3.      Pemerintahan harus terbuka
4.      Kepentingan minoritas harus dipertimbangkan[4]
Menurut Fraat Magnis –Sujeno Kriteria Negara demokrasi adalah:
1.      Negara terikat pada hokum
2.      Control efektif terhadap pemerintahan oleh rakyat
3.      Pemilu yang bebas
4.      Prinsip mayoritas
5.      Adanya jaminan terhadap hak-hak demokrasi
Menurut W. Roos Yates ciri-ciri demokrasi yaitu:
1.      Toleransi terhadap orang lain
2.      Perasaan fairplay
3.      Optimism terhadap hakikat manusia
4.      Persamaan kesempatan
5.      Orang yang terdidik
6.      Jaminan hidup, kebebasan dan hak milik 

D.    Partai Politik Dan Pemilu Dalam Kerangka Demokrasi
1.      Partai politik (parpol)
Partai politk memiliki peran yang sangat strategis terhadap proses demokratisasi yaitu selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, mereka juga sebagai sebuah wadah bagi penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi yaitu peran serta masyarakat dalam melakukan control terhadap penyelenggaraan Negara melalui partai politik.[5]
Partai politik mempunyai peran strategis dalam pembangunan demokrasi.May Rudy 6 fungsi parpol yaitu:
a.       Komunikasi politik dan pengaluran aspirasi rakyat
b.      Pendidikan dan pemasyarakatan politik kepada rakyat
c.       Membina calon-calon pemimpin yang mengutamakan kepentingan umum
d.      Penanggulan konflikpolitik melalui cara-cara damai
e.       Melaksanakan pemerintahan
f.        Mengawasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
Sementara pakar ilmu politik Miriam Budiardjo mengatakan ada 4 fungsi parpol dalam rangka pembangunan demokrasi yaitu:
a.       Sarana komunikasi politik
b.      Sarana sosialisasi politik
c.       Sarana rekrutmen kader dan anggota politik
d.      Sarana pengatur konflik
Dimasa lima belas tahun pertama kemerdekaan, parpol bermunculan ibarat jamur dimusim hujan. Dalam suasana seperti itu semua organisasi memainkan peranan penting dalam berkembangnya pergerakan nasional.
System kepartaian ada beberapa macam yaitu:
1.      System satu partai, yaitu hanya terdiri dari satu parpol didalam sebuah Negara, ini mengakibatkan aspirasi rakyat tidak berkembang, segalanya ditentukan oleh satu partai itu saja, parpol itulah yang mengendalikan pemerintahan. Contoh: partai nazi di Jerman,partai komunis di Unisoviet
2.      System dwi partai, yaitu ada dua partai untuk menyatukan aspirasi rakyat. Contoh: partai liberal dan buruh di Australia
3.      System banyak (multi) partai, yaitu: terdapat lebih dari dua partai untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Contoh: multi  partai di Indonesia, Jerman, Perancis,dll     
2.      Pemilihan umum (pemilu)
Pemilu dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang terbuka dan sederaiat diantara partai-partai politik. Demokrasi menghendaki agar pemilihan wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan menjamin adanya peluang yang sama bagi setiap partai dan kandidat pemimpin untuk meraih kemenangan berdasarkan pilihan bebas rakyat yang berdaulat.[6]
Pemilu adalahpengenjawantahan system demokrasi. Melalui pemilu rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan dalam srtuktur pemerintahan. Ada dua system pemilu yaitu:
a.       System disttrik
System disrik merupakan daerah pemilihan dibagi atas distrik-distrik tertentu. Masing-masing distrik pemilihan, setiap parpol mengajukan satu calon.
Contoh:  2 atau 3 kecamatan merupakan satu distrik, partai x mencalonkan A untuk bersaing pada distrik tersebut, partai y mencalonkan B dan partai z mencalonkan C.
b.      System proporsional
System proporsional merupakan pemilu yang secara tidak langsung memilih calon yang di dukungnya karena para calon ditentukan berdasarkan nomor urut calon dari masing-masing parpol atau organisasi politik (orsospol)

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab II dapat pemakalah simpulkan bahwa  Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini.
Secara etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”  atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di  tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, social, dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri.
Prinsip-prinsip Negara demokrasi yang telah tersebutkan di atas kemudian dituangkan dalam konsep yang praktis untuk dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri inilah yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi suatu Negara dalam menjalankan tata pemerintahanya sehingga dikatakan demokratis atau tidak, ada 4 aspek dalam mengukur hal ini, yaitu:
1.      Masalah pembentukan Negara.
2.      Dasar kekuasaan Negara.
3.      Susunan kekuasaan Negara.
4.      Masalah kontrol rakyat



B.     Saran
Dari pengertian tokoh diatas semoga kita dapat mengambil hikmah dan dapat mengembalikan demokrasi di indonesia menurut prinsip dan parameter yang telah diberikan oleh tokoh-tokoh diatas yang telah berjasa bagi Negara kita tercinta.


DAFTAR PUSTAKA

Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, (Jakarta:ICC UIN Syarifhidayatullah, 2006)

Budiardjo, Miriam. Demokrasi di Indonesia.  (Jakarta: Gramedia. 1996)

Benny Bambang Irawan, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, (Jurnal PDF: ISSN :NO. 0854-2031, Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol.5 NO.1 Oktober 2007)

Azra, Azyumardi. Demokrasi, HAM,& Masyrakat Madani.  (Jakarta: ICE UIN Jakarta. 2003)


[1] Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, (Jakarta:ICC UIN Syarifhidayatullah, 2006), hal 130
[2] Budiardjo, Miriam. Demokrasi di Indonesia.  (Jakarta: Gramedia. 1996), h. 61
[3] Budiardjo, Miriam. Demokrasi di Indonesia.  (Jakarta: Gramedia. 1996), h. 62
[4] Benny Bambang Irawan, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, (Jurnal PDF: ISSN :NO. 0854-2031, Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol.5 NO.1 Oktober 2007), h. 15
[5] Azra, Azyumardi. Demokrasi, HAM,& Masyrakat Madani.  (Jakarta: ICE UIN Jakarta. 2003), h. 135
[6] Azra, Azyumardi. Demokrasi, HAM,& Masyrakat Madani.  (Jakarta: ICE UIN Jakarta. 2003), h. 136

No comments:

Post a Comment