Monday, September 24, 2018

Makalah Pancasila Unsur-unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sehubungan dengan pentingnya ilmu Civic Education bagi mahasiswa kejuruan Pendidikan Agama Islam maka perlu kiranya di kaji secara mendalam dan mendetail, guna kelancaran dalam memehami dan mengkaji  demokrasi teori dan aksi.
Oleh karena itu kami akan membahas tentang hakikat demokrasi, pandangan dan tatanan kehidupan bersama, sejarah demokrasi, demokrasi di Indonesia, unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi, parameter tatanan kehidupan demorkasi, partai politik dan pemilu dalam kerangka demokrasi, Islam dan demokrasi.
Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini.
Secara etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”  atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di  tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Sedikit berdeda dengan pandangan para ahli di atas, pakar politik Indonesia Affan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwudannya pada dunia politik praktis.
Namun demikian, di luar perbedaan pengertian demokrasi di kalangan para ahli demokrasi, terdapat titik temu, yakni sebagai landasan hidup bermasyarakat dan bernegara demokrasi meletakkan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan praktik-praktik dalam berdemokrasi. Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :  
1.      Bagaimana hakikat demokrasi?
2.      Apa saja unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi?
3.      Bagaimana parameter tatanan kehidupan demokrasi?
4.      Bagaimana pemilu partai politik dalam system demokrasi?

C.     Tujuan Pembahasan 
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui hakikat demokrasi
2.      Untuk mengetahui unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi
3.      Untuk mengetahui parameter tatanan kehidupan demokrasi
4.      Untuk mengetahui pemilu partai politik dalam system demokrasi


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Hakikat  Demokrasi
Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini.[1]
Secara etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”  atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di  tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Sedangkan pengertian demokrasi secara istilah (terminologi) adalah seperti yang dinyatakan oleh para ahli sebagai berikut: (a) Joseph A. Schmeter mengatakan demokrsi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. (b) Sidney Hook berpendapat demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. (c) philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah diminta tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih. (d) Henry B. Mayo menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

B.     Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, social, dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri.[2]
Beberapa unsur-unsur penting penopang tegaknya demokrasi antara lain:
1.      Negara hukum (Rachtsstaat atau The Rule of Law)
Secara garis besar negara hukum adalah sebuah negara dengan gabungan kedua konsep rechtsstaat dan the rule of law. Konsep rechtsstaat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a)      Adanya perlingdungan terhadap HAM
b)      Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin perlindungan HAM
c)      Pemerintah berdasarkan peraturan
d)      Adanya peradilan administrasi
Sedangkan the rule of law mempunyai iri-ciri sebagai berikut :
a)      Supremasi aturan-aturan hokum
b)      Kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law)
c)      Jaminan perlindungan HAM
Istilah negara hukum di Indonesia dapat ditemukan dalam penjelasan UUD 1945 yang berbunyi : “Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat) dan bukan berdasar atass kekuasaan belaka (machtsstaat)”
2.      Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani (civil society) adalah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara. Perwujudan masyarakat madani secara konkret dilakukan oleh berbagai organisasi-organisasi diluar negara (non-government) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam peran demokrasi msyarakat madani (civil society) sebagaimana negara menjadi sanga penting keberadaannya dalam mewujudkan demokrasi.
3.      Aliansi Kelompok Strategis
Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah adanya aliansi kelompok strategis yang terdiri dari partai politik, kelompok, dalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Bersamaan dengan kelompok politik kedua kelompok terakhir ini dapat saling bekerja sama dengan kelompok lainnya untuk melakukan oposisi terhadap pemerintahan manakala berjalan tidak demokrasi.

C.     Parameteer Tatanan Kehidupan Demolrasi  
Prinsip-prinsip Negara demokrasi yang telah tersebutkan di atas kemudian dituangkan dalam konsep yang praktis untuk dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri inilah yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi suatu Negara dalam menjalankan tata pemerintahanya sehingga dikatakan demokratis atau tidak, ada 4 aspek dalam mengukur hal ini, yaitu: [3]
1.      Masalah pembentukan Negara.
2.      Dasar kekuasaan Negara.
3.      Susunan kekuasaan Negara.
4.      Masalah kontrol rakyat.
Suatu pemerintahan dikatakan demokrasi bila dalam mekanisme pemerintahannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi yaitu persamaan, kebebasan, dan pluralism
Menurut Robert A. Daul terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam system demokrasi yaitu:
1.      Kontrol atas keputusan pemerintah
2.      Pemilihan umum yang sejujur
3.      Hak memilih dan dipilih
4.      Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5.      Kebebasan mengakses informasi
6.      Kebebasan berserikat
Tiga aspek dapat dijadikan landasa untuk mengekur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu Negara. Aspek tersebut yaitu:
1.      Pemilihan umum
Peulihan umum adalah proses pembentukan pemerintahan.pemilihan umum merupakan salah satu instrument dalam proses pergantian pemerintahan.
2.      Susunan kekuasaan Negara
Kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu wilayah.
3.      Kontrol rakyat
Suatu relasi kuasa yang berjalan secara simetris, memili sambungan yang jelas dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan keseimbangan (check and balance) terhadap kekuasaan yang di jalankan eksekutif dan legislatif.
Parameter demokrasi juga dapat diketahui melalui adanya unsur sbb:
a)      Hak dan kewajiban politik dapat dinikmati dan dilaksanakan oleh warga Negara berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan kemerdekaan dan rasa merdeka.
b)      Pengakuan hukum yang berasaskan pada prinsip supremasi hukum, kesamaan didepan hukum dan jaminan terhadap HAM
c)      Kesamaan hak dan kewajiban anggota masyarakat
d)      Kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab
e)      Pengakuan terhadap hak minoritas
f)        Pembuatan kebijakan negera yang berlandaskan pada asas pelayanan, pemberdayaan, dan pencerdasan.
g)      System kerja yang kooperatif dan kolaboratif
h)      Keseimbangan dan keharmonisan
i)        Tentara yang professional sebsgai kekuatan pertahanan
j)        Lembaga peradilan yang independen
Menurut tokoh reformasi Amin Rais, parameter demokrasi pada suatu Negara masyarakat adanya:
1.      Partisipasi dalam pembuatan keputusan
2.      Distribusi pendapat secara adil
3.      Kesempatan memperoleh pendidik
4.      Ketersediaan dan kerterbukaan informasi
5.      Mengindakkan fatsoen politik
6.      Kebebasan individu
7.      Semangat kerjasama
8.      Hak untuk proses
Menurut Sri Soemanti Negara di katakan demokrasi apabila:
1.      Hukum ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secara bebas
2.      Hasil pemilu dapat mengakibatkan pergantian orang-orang pemerintahan
3.      Pemerintahan harus terbuka
4.      Kepentingan minoritas harus dipertimbangkan[4]
Menurut Fraat Magnis –Sujeno Kriteria Negara demokrasi adalah:
1.      Negara terikat pada hokum
2.      Control efektif terhadap pemerintahan oleh rakyat
3.      Pemilu yang bebas
4.      Prinsip mayoritas
5.      Adanya jaminan terhadap hak-hak demokrasi
Menurut W. Roos Yates ciri-ciri demokrasi yaitu:
1.      Toleransi terhadap orang lain
2.      Perasaan fairplay
3.      Optimism terhadap hakikat manusia
4.      Persamaan kesempatan
5.      Orang yang terdidik
6.      Jaminan hidup, kebebasan dan hak milik 

D.    Partai Politik Dan Pemilu Dalam Kerangka Demokrasi
1.      Partai politik (parpol)
Partai politk memiliki peran yang sangat strategis terhadap proses demokratisasi yaitu selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, mereka juga sebagai sebuah wadah bagi penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi yaitu peran serta masyarakat dalam melakukan control terhadap penyelenggaraan Negara melalui partai politik.[5]
Partai politik mempunyai peran strategis dalam pembangunan demokrasi.May Rudy 6 fungsi parpol yaitu:
a.       Komunikasi politik dan pengaluran aspirasi rakyat
b.      Pendidikan dan pemasyarakatan politik kepada rakyat
c.       Membina calon-calon pemimpin yang mengutamakan kepentingan umum
d.      Penanggulan konflikpolitik melalui cara-cara damai
e.       Melaksanakan pemerintahan
f.        Mengawasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
Sementara pakar ilmu politik Miriam Budiardjo mengatakan ada 4 fungsi parpol dalam rangka pembangunan demokrasi yaitu:
a.       Sarana komunikasi politik
b.      Sarana sosialisasi politik
c.       Sarana rekrutmen kader dan anggota politik
d.      Sarana pengatur konflik
Dimasa lima belas tahun pertama kemerdekaan, parpol bermunculan ibarat jamur dimusim hujan. Dalam suasana seperti itu semua organisasi memainkan peranan penting dalam berkembangnya pergerakan nasional.
System kepartaian ada beberapa macam yaitu:
1.      System satu partai, yaitu hanya terdiri dari satu parpol didalam sebuah Negara, ini mengakibatkan aspirasi rakyat tidak berkembang, segalanya ditentukan oleh satu partai itu saja, parpol itulah yang mengendalikan pemerintahan. Contoh: partai nazi di Jerman,partai komunis di Unisoviet
2.      System dwi partai, yaitu ada dua partai untuk menyatukan aspirasi rakyat. Contoh: partai liberal dan buruh di Australia
3.      System banyak (multi) partai, yaitu: terdapat lebih dari dua partai untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Contoh: multi  partai di Indonesia, Jerman, Perancis,dll     
2.      Pemilihan umum (pemilu)
Pemilu dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang terbuka dan sederaiat diantara partai-partai politik. Demokrasi menghendaki agar pemilihan wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan menjamin adanya peluang yang sama bagi setiap partai dan kandidat pemimpin untuk meraih kemenangan berdasarkan pilihan bebas rakyat yang berdaulat.[6]
Pemilu adalahpengenjawantahan system demokrasi. Melalui pemilu rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan dalam srtuktur pemerintahan. Ada dua system pemilu yaitu:
a.       System disttrik
System disrik merupakan daerah pemilihan dibagi atas distrik-distrik tertentu. Masing-masing distrik pemilihan, setiap parpol mengajukan satu calon.
Contoh:  2 atau 3 kecamatan merupakan satu distrik, partai x mencalonkan A untuk bersaing pada distrik tersebut, partai y mencalonkan B dan partai z mencalonkan C.
b.      System proporsional
System proporsional merupakan pemilu yang secara tidak langsung memilih calon yang di dukungnya karena para calon ditentukan berdasarkan nomor urut calon dari masing-masing parpol atau organisasi politik (orsospol)

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab II dapat pemakalah simpulkan bahwa  Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini.
Secara etimologis “demokrasi “ terdiri dari dua kata Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”  atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di  tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, social, dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri.
Prinsip-prinsip Negara demokrasi yang telah tersebutkan di atas kemudian dituangkan dalam konsep yang praktis untuk dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri inilah yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi suatu Negara dalam menjalankan tata pemerintahanya sehingga dikatakan demokratis atau tidak, ada 4 aspek dalam mengukur hal ini, yaitu:
1.      Masalah pembentukan Negara.
2.      Dasar kekuasaan Negara.
3.      Susunan kekuasaan Negara.
4.      Masalah kontrol rakyat



B.     Saran
Dari pengertian tokoh diatas semoga kita dapat mengambil hikmah dan dapat mengembalikan demokrasi di indonesia menurut prinsip dan parameter yang telah diberikan oleh tokoh-tokoh diatas yang telah berjasa bagi Negara kita tercinta.


DAFTAR PUSTAKA

Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, (Jakarta:ICC UIN Syarifhidayatullah, 2006)

Budiardjo, Miriam. Demokrasi di Indonesia.  (Jakarta: Gramedia. 1996)

Benny Bambang Irawan, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, (Jurnal PDF: ISSN :NO. 0854-2031, Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol.5 NO.1 Oktober 2007)

Azra, Azyumardi. Demokrasi, HAM,& Masyrakat Madani.  (Jakarta: ICE UIN Jakarta. 2003)


[1] Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, (Jakarta:ICC UIN Syarifhidayatullah, 2006), hal 130
[2] Budiardjo, Miriam. Demokrasi di Indonesia.  (Jakarta: Gramedia. 1996), h. 61
[3] Budiardjo, Miriam. Demokrasi di Indonesia.  (Jakarta: Gramedia. 1996), h. 62
[4] Benny Bambang Irawan, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, (Jurnal PDF: ISSN :NO. 0854-2031, Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol.5 NO.1 Oktober 2007), h. 15
[5] Azra, Azyumardi. Demokrasi, HAM,& Masyrakat Madani.  (Jakarta: ICE UIN Jakarta. 2003), h. 135
[6] Azra, Azyumardi. Demokrasi, HAM,& Masyrakat Madani.  (Jakarta: ICE UIN Jakarta. 2003), h. 136

Makalah Tata Kelola Sistem Pemeerintahan yang Baik


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Tujuan suatu negara tidak lain untuk mewujudkan masyarakat dengan kehidupan yang baik (Good Life), dimana yang terdapat dalam fungsi negara yaitu melaksanakan kepentingan rakyat dengan  norma yang berlaku untuk mewujudkan cita-cita negara. Masyarakat sebagai pelaksana dan tingkatan pemerintah negara sebagai pengelola sumber daya pembangunan. Terjadi berbagai permasalahan seperti krisis ekonomi di Indonesia antara lain menunjukkan tatacara penyelenggara pemerintah dalam mengelola sumber daya pembangunan yang tidak diatur dengan baik. Akibatnya menimbulkan masalah-masalah yang lain yang menyebabkan masyarakat menjadi terhambat dalam proses pengembangan ekonomi Indonesia, sehingga dampak negative seperti peningkatan penganguran, jumlah penduduk miskin yang bertambah, tingkat kesehatan yang menurun, dan bahkan konflik-konflik yang terjadi diberbagai daerah.
Penyelenggara pemerintah yang baik sangat dibutuhkan yang dimana menjadi landasan pembangunan dan pembuatan kebijakan negara yang demokratis dalam era globalisasi. Oleh karena itu tata pemerintahan yang baik perlu segera dilakukan agar segala permasalahan yang timbul dapat diminimalkan , dipecahkan dan juga dipulihkannya segala bidang dalam masyarakat agar dapat berjalan dengan baik dan lancar. Disadari, dalam mewujudkan tata pemerintahan membutuhkan waktu yang tidak singkat dan upaya yang didukung dari segala pihak dan dilakukan secara terus – menerus. Selain itu aparatur negara, pihak swasta dan masyarakat harus bersatu dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Berdasarkan latar belakang tersebut, pemakalah bermaksud untuk mengkaji lebih mendalam mengenai materi tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan dan bersih (good governance).

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan good governance?
2.      Bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dan kinerja birokrasi?
3.      Apa yang dimaksud dengan pelayanan public?
4.      Apa saja factor-faktor yang mempengaruhi kinerja birokrasi?
5.      Apa yang dimaksud dengan good governance?

C.     Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian good governance
2.      Untuk mengetahui tata kelola pemerintahan yang baik dan kinerja birokrasi
3.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan pelayanan public
4.      Untuk mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi kinerja birokrasi
5.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan good governance
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Good Governance
Istilah good and clean governance merupakan wacana baru dalam kosakata ilmu politik. Ia muncul pada awal 1900-an. Secara umum istilah good and governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau memengaruhi urusan public untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.[1]
Pengertian Good Governance adalah pelaksanaan politik, ekonomi, dan Administrasi dalam mengelola masalah-masalah bangsa.Pelaksanaan kewenangan tersebut dapat dikatakan baik (good atau sound)  jika dilakukan dengan efektif dan efisien, responsif terhadap kebutuhan rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel, serta transparan. Prinsip-prinsip tersebut tidak hanya terbatas dilakukan dikalangan birokrasi pemerintahan, tetapi juga disektor swasta dan lembaga-lembaga nonpemerintah.
Di Indonesia, substansi wacana good governance dapat dipadankan dengan istilah pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. Pemerintah yang baik adalah sikap dimana kekuasaan dilakukan oleh masyarakat yang diatur oleh berbagai tingkatan pemerintahan Negara yang berkaitan dengan sumber-sumber social, budaya, politik, serta ekonomi. Dalam praktiknya pemerintahan yang bersih ( Clean Governance ), adalah model pemerintahan yang efektif, efisien,, jujur, transparan, dan bertanggung jawab

B.     Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik dan Kinerja Birokrasi Pelayanan Publik
Pelayanan publik kepada masyarakat bisa diberikan secara cuma-cuma ataupun disertai dengan pembayaran. Pelayanan publik yang bersifat cuma-cuma sebenarnya merupakan kompensasi dari pajak yang telah dibayar oleh masyarakat itu sendiri. Adapun, pemberian pelayanan publik yang disertai dengan penarikan bayaran, penentuan tarifnya didasarkan pada harga pasar ataupun didasarkan menurut harga yang paling terjangkau bukan berdasarkan ketentuan sepihak aparat atau instansi pemerintah.[2]
Ada beberapa alasan mengapa pelayanan publik menjadi titik strategis untuk memulai pengembangan dan penerapan good and clean governance di Indonesia, yaitu:
1.      Pelayanan publik selama ini menjadi area di mana negara yang diwakili pemerintah berinteraksi dengan lembaga nonpemerintah. Keberhasilan dalam pelayanan publik akan mendorong tingginya dukungan masyarakat terhadap kerja birokrasi.
2.      Pelayanan publik adalah wilayah di mana berbagai aspek good and clean governance bisa diartikulasikan secara lebih mudah.
3.      Pelayanan publik melibatkan kepentingan semua unsur governance, yaitu pemerintah, maysarakat, dan mekanisme pasar.
Kinerja birokrasi adalah ukuran kuantitatif dan kualitif yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan yang telah didtetapkan dengan memperhitungkan elemen-elemen indikator sebagai berikut:
1.      Indikator masukan adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar birokrasi mampu menghasilkan produknya, baik barang atau jasa, yang meliputi sumber daya manusia, informasi, kebijakan, dan sebagainya.
2.      Indikator proses, yaitu sesuatu yang berkaitan dengan proses pekerjaan berkaitan dengan kesesuaian anatar perencanaan dengan pelaksanaan yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan yang berupa fisik ataupun nonfisik.
3.      Indikator produk, yaitu sesuatu yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan yang berupa fisik ataupun nonfisik.
4.      Indikator hasil adalah segala sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan.
5.      Indikator manfaat adalah sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan.
6.      Indikator dampak adalah pengaruh yang ditimbulkan, baik positif maupun negatif pada setiap tingkatan indikator berdasarkan asumsi yang telah ditetapkan.

C.     Pelayanan Publik
Pelayanan merupakan terjemahan dari istillah service dalam bahasa Inggris yang menurut Kotler yang dikutip Tjiptono, yaitu berarti “setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak ke pihak yang lain, yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu”.[3]
Pelayanan mempunyai pengertian sebagai “membantu menyiapkan (atau mengurus) apa yang diperlukan seseorang”.. Sebagai suatu produk, pelayanan (service) mempunyai sifat yang khas, yang menyebabkan berbeda dengan produk yang lain. pelayanan mempunyai lima sifat dasar sebagai berikut:
1.      Tidak berwujud (intangible)
2.      Tidak dapat dipisah-pisahkan (inseperability)
3.      Berubah-ubah / beragam (variability)
4.      Tidak tahan lama (perishability)
5.      Tidak ada kepemilikan (unowwership).
Publik pada dasarnya berasal dari bahasa Inggris “public” yang berarti umum, rakyat umum, orang banak dan rakyat. Nampaknya kata “publik” diterjemahkan oleh beberapa kalangan berbeda- beda sebagaimana kepentingan mereka. Berikut beberapa defenisi menurut para ahli
Syafie dkk, ,mengatakan bahwa pubik adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki.
H. George Fredrickson, menjelaskan konsep “public” dalam lima perspektIf, yaitu (1) public sebagai kelompok kepentingan, yaitu public dilihat sebagai manifestasi dari interaksi kelompok yang melahirkan kepentingan masyarakat, (2) public sebagai pemilih yang rasional, yaitu masyarakat terdiri atas individu- individu yang berusaha memenuhi kebutuhan dan kepentingan sendiri, (3) public sebagai perwakilan kepentingan masyarakat, yaitu kepentingan public diwakili melalui suara (4) public sebagai konsumen, yaitu konsumen sebenarnya tidak terdiri dari individu-individu yang tidak berhubungan satu sama lain, namun dalam jumlah yang cukup besar mereka menimbulkan tuntutan pelayanan birokrasi. Karena itu posisinya dianggap juga dianggap sebagai public, dan (5) public sebagai warga Negara dalam seluruh proses penyelenggaraan  pemerintahan dipandang sebagai sesuatu yang paling penting.[4]
Pelayanan publik/umum merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah. Pemerintah berkedudukan sebagai lembaga yang wajib memberikan atau memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pelayanan umum adalah melayani suatu jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam segala bidang”.. Pelayanan umum (public service) adalah pelayanan yang diberikan pada masyarakat umum yang menjadi warga negara atau yang secara sah menjadi penduduk negara yang bersangkutan.
Kemudian pelayanan publik menurut Pamudji adalah “berbagai kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang barang dan jasa. Adapun yang dimaksud pelayanan publik menurut Ndraha, yaitu “Proses produksi barang dan jasa yang ditujukan kepada publik. Lebih jelas lagi yang dimaksud dengan pelayanan umum, telah disebutkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum, adalah sebagai berikut : “Segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara/Daerah dalam bentuk barang dan atau jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.[5]
Beberapa pengertian pelayanan umum diatas mengemukakan bahwa pelayanan umum atau pelayanan publik merupakan berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh pemerintah baik di Pusat, di Daerah, dan BUMN/BUMD untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi tuntutan dari masyarakat. Kebutuhan tersebut meliputi produk pemerintah yang berupa barang dan jasa yang tergolong sebagai jasa publik dan layanan sipil.

D.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Birokrasi
Jika dilihat dari segi bahasa, birokrasi terdiri dari dua kata yaitu biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. Birokrasi memiliki dua elemen utama yang dapat membentuk pengertian, yaitu peraturan atau norma formal dan hirarki. Jadi, dapat dikatakan pengertian birokrasi adalah kekuasaan yang bersifat formal yang didasarkan pada peraturan atau undang-undang dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Secara etimologi birokrasi berasal dari istilah âœburalist❠yang dikembangkan oleh Reineer von Stein pada 1821, kemudian menjadi âœbureaucracya yang akhir-akhir ini ditandai dengan cara-cara kerja yang rasional, impersonal dan leglistik Birokrasi sendiri, dalam pelaksanaan dipengaruhi 4 faktor yaitu :

1.      Faktor Budaya
Ada asumsi menarik yang dipertanyakan, Apakah budaya organisasi birokrasi mempengaruhi proses pelayanan publik, ataukah tradisi pelayanan publik akan mempengaruhi dan menciptakan budaya organisasi birokrasi ?Jika yang pertama muncul maka akan terjadi stagnasi dan kekuatan statusquo dalam organisasi birokrasi; tetapi jika yang kedua muncul maka akan tercipta perubahan dan pengembangan organisasi birokrasi yang dinamis.[6]
Budaya organisasi (birokrasi) merupakan kesepakatan bersama  tentang nilai-nilai bersama dalam kehidupan organisasi dan mengikat semua orang dalam organisasi yang bersangkutan. Oleh karena itu budaya organisasi birokrasi akan menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para anggota organisasi; menentukan batas-batas normatif perilaku anggota organisasai; menentukan sifat dan bentuk-bentuk pengendalian dan pengawasan organisasi; menentukan gaya manajerial yang dapat diterima oleh para anggotanorganisasi; menentukan cara-cara kerja yang tepat, dan sebagainya. Secara spesifik peran penting yang dimainkan oleh budaya organisasi (birokrasi) adalah membantu menciptakan rasa memiliki terhadap organisasi; menciptakan jati diri para anggota organisasi; menciptakan keterikatan emosional antara organisasi dan pekerja yang terlibat didalamnya; membantu enciptakan stabilitas organisasi sebagai sistem sosial; dan menemukan pola pedoman perilaku sebagai hasil dari norma-norma kebiasaan yang terbentuk dalam keseharian.
2.      Faktor Individu
Individu sebagai salah satu faktor yang mempengeruhi birokrasi karena :
a)      Perilaku individu sangat bersifat unik dan tergantung pada mentalitas dan moralitas
b)      Perilaku individu juga terkait dengan kesempatan yang dimiliki seseorang yang memiliki jabatan dan otoritas
c)      Perilaku opportunistik hidup subur dalam sebuah sistem yang korup
d)      Individu yang jujur seringkali dianggap menyimpang dan tidak mendapat tempat
Max Wabber menyatakan Individu pejabat secara personal bebas, akan tetapi dibatasi oleh jabatannya manakala ia menjalankan tugas-tugas atau kepentingan individu dalam jabatannya. Pejabat tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya termasuk keluarganya.
3.      Faktor Organisasi Dan Manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-2. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga, yaitu: [7]
Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.
Tugas dalam organisasi dilaksanakan  berdasarkan spesialisasi, pelaku diperlukan pendidikan dan latihan secara terus menerus; Menuntut pegawai bekerja dengan kapasitas penuh; Karena tindakan dalam manajemen harus didasari oleh perturan-peraturan/perundang-undangan, maka setiap apparatur birokrasi harus mempelajari perundang-undangan dan memahaminya.
4.      Faktor Politik
Budaya politik sangat mempengaruhi gaya dari para birokrat publik dalam menjalankan fungsinya. Budaya menentukan definisi posisi seorang birokrat terhadap konsumen publiknya. Apakah posisi mereka sebagai pelayan atau yang dilayani, di antaranya dapat kita telusuri dalam konteks budaya politik ini. Budaya politik ini mempengaruhi para pejabat public dalam melakukan kegiatan birokrasi mereka. Selain itu, dari sisi warganegara, budaya politik pun turut memainkan peran dalam menentukan posisi mereka tatkala berhadapan dengan lembaga-lembaga politik di Negara mereka.[8]
Pengaruh sistem pemerintahan parlementer ataupun presidensil terjadi pada performa kerja suatu birokrasi, yang terutama di Negara-negara demokratis tidak lepas begitu saja dari proses pemilihan pejabat publik yang dihasilkan. Legitimasi atas keberhasilan suatu Pemilihan Umum, sebagai missal, sangat menentukan dukungan masyarakat atas pejabat-pejabat publik yang nantinya duduk di struktur birokrasi. Ini kemudian juga berhubungan dengan jenis sistem pemerintahan yang dianut atau diatur konstitusi suatu Negara.
BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarakan pembahasan pada bab II dapat pemakalah simpulkan bahwa Istilah good and clean governance merupakan wacana baru dalam kosakata ilmu politik. Ia muncul pada awal 1900-an. Secara umum istilah good and governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau memengaruhi urusan public untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Good Governance adalah pelaksanaan politik, ekonomi, dan Administrasi dalam mengelola masalah-masalah bangsa.Pelaksanaan kewenangan tersebut dapat dikatakan baik (good atau sound)  jika dilakukan dengan efektif dan efisien, responsif terhadap kebutuhan rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel, serta transparan. Prinsip-prinsip tersebut tidak hanya terbatas dilakukan dikalangan birokrasi pemerintahan, tetapi juga disektor swasta dan lembaga-lembaga nonpemerintah.
Pelayanan umum atau pelayanan publik merupakan berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh pemerintah baik di Pusat, di Daerah, dan BUMN/BUMD untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi tuntutan dari masyarakat. Kebutuhan tersebut meliputi produk pemerintah yang berupa barang dan jasa yang tergolong sebagai jasa publik dan layanan sipil.

B.     Saran
Demikian pembahasan makalah mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, semoga dapat bermanfaat bagi rekan pembaca sekalian. Pemakalah menyarankan agar mari kita perluas lagi pengetahuan membaca mengenai pancasila, agar pemahaman di bidang pancasila dapat berrtambah. Kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

A. Ubaedillah Dkk, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education),  (Jakarta: Kencana, 2010),

Billah, Good Governance Dan Kontrol Sosial. (Jurnal prisma. Jakarta: LP3ES, 2001)

Effendi, Sofian, Pelayanan Publik, Pemerataan dan Administrasi Negara Baru,  (Prisma, XV, 1986)

Martiani Husaeni. Penyusunan Strategi Pelayanan Prima dalam Suatu Perspektif Reengineering dalam Bisnis dan Birokrasi,  (Jakarta: Erlangga. 1995)

Idris, Faktor yang Mempengaruhi Birokrasi, (Sumber: https://bkpsdm.soppengkab.go.id diunggah pada  01/08/2012 pukul 21.00 wib, dan diskses pada 12/09/2018 pukul 19.00 Wib


[1] A. Ubaedillah Dkk, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education),  (Jakarta: Kencana, 2010), h. 23
[2] Billah, Good Governance Dan Kontrol Sosial. (Jurnal prisma. Jakarta: LP3ES, 2001), h. 5
[3] Effendi, Sofian, Pelayanan Publik, Pemerataan dan Administrasi Negara Baru,  (Prisma, XV, 1986), h. 6
[4] Martiani Husaeni. Penyusunan Strategi Pelayanan Prima dalam Suatu Perspektif Reengineering dalam Bisnis dan Birokrasi,  (Jakarta: Erlangga. 1995), h. 1
[5] Martiani Husaeni. Penyusunan Strategi Pelayanan Prima dalam Suatu Perspektif Reengineering dalam Bisnis dan Birokrasi,  (Jakarta: Erlangga. 1995), h. 1
[6] Idris, Faktor yang Mempengaruhi Birokrasi, (Sumber: https://bkpsdm.soppengkab.go.id diunggah pada  01/08/2012 pukul 21.00 wib, dan diskses pada 12/09/2018 pukul 19.00 Wib
[7] Idris, Faktor yang Mempengaruhi Birokrasi, (Sumber: https://bkpsdm.soppengkab.go.id diunggah pada  01/08/2012 pukul 21.00 wib, dan diskses pada 12/09/2018 pukul 19.00 Wib
[8] Idris, Faktor yang Mempengaruhi Birokrasi, (Sumber: https://bkpsdm.soppengkab.go.id diunggah pada  01/08/2012 pukul 21.00 wib, dan diskses pada 12/09/2018 pukul 19.00 Wib