PEMBAHASAN
A.
Latar
Belakang
Dunia pendidikan
terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan ini bertujuan
untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Indonesia. Perubahan penting yang telah terjadi dalam
dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah perubahan kurikulum, telah
kita ketahuai bersama perubahan kurikulum juga diikuti perubahan perangkat
pembelajaran salah satunya RPP. Dalam rangka mengimplementasikan pogram
pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk
setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat
hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya
pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Kiranaya tidak asing
lagi apabila mendengar guru-guru agama yang menyatakan keluhan-keluhan tentang
pengadaan materi Bahasa Arab. Hal ini desebabkan karena adanya faktor ketakutan
dari siswa itu sendiri yang menganggap materi pendidikan agama adalah materi
yang paling menyulitkan untuk dipelajari atau bahkan dianggap remeh karena
materi Bahasa Arab sering dijumpai. Ketika seorang guru memberikan materi
Bahasa Arab saat itu juga siswa merasa kurang berminat, kurang termotifasi
untuk mempelajari atau untuk menerimanya. Akibatnya, dapat mengurangi
keefektifan proses belajar mengajar.
Faktor lain adalah
karena basic (dasar) dari siswa. Mayoritas siswa yang belajar di
sekolah-sekolah umum memiliki dasar yang minim sekali tentang Bahasa Arab
khususnya pembelajaran nahwu/shorof, siswa akan mengalami kesulitan pada proses
belajadibeerikan untuk mata pelajarannya.
Dalam menyusun RPP
guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang
akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan
pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian .
Adapun rumusan
masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah :
1.
Apa yang
dimaksud dengan RPP?
2.
Apa saja
unsur-unsur RPP?
3.
Apa saja hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pembuatan RPP?
4.
Apa saja komponen-komponen dan Langkah Pembuatan RPP?
5.
Bagaimana
format RPP K13 dan KTSP?
B.
Pengertian
dan Tujuan RPP
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas
mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa
indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP merupakan persiapan yang
harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan
persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin
dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar
untuk mau terlibat secara penuh.[1]
Berdasarkan
Permendiknas No 41 tahun 2007 tertanggal 23 November tahun 2007 tentang standar
proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, bahwa pengembangan RPP
dijabarkan dari Silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai Kopetensi Dasar (KD).
RPP disusun untuk
setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.
Tujuan rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah untuk:
1.
Mempermudah,
memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.
2.
Memberi
kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai denga kebutuhan
peserta didik, kemampuan pendidik dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3.
Dengan menyusun
rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru
akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program
pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
C.
Unsur-unsur
RPP
Pengertian dari RPP
yang kepanjangannya Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus. Dalam membuat RPP terdapat unsur-unsur yang harus diperhatikan,
diantaranya adalah:
1.
Mengacu
pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan
submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam
silabus
2.
Menggunakan
berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup
(life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari
3.
Menggunakan
metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman
langsung;
4.
Penilaian
dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system
pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
Proses pengembangan pembelajaran berkaitan dengan
unsur-unsur dasar karikulum yang juga merupakan unsur dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran, yaitu tujuan materi pelajaran, pengalaman belajar dan penilaian
hasil belajar. Pengembangan program ini merupakan suatu kesatuan yang
menjelaskan adanya analisis terhadap semua komponen yang saling terkait secara
fungsional. Oleh karena itu, guru harus mempersiapkan perangkat yang harus
dilaksanakan dalam perencanaan pembelajaran yang akan dilakukannya, antara lain
: (1) Memahami kurikulum; (2) Menguasai bahan ajar; (3) Menyusun program
pengajaran; (4) Melaksanakan program pengajaran; dan (5) Menilai program
pengajaran dan hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Perencanaan pembelajaran memiliki peran penting dalam memandu guru dalam
melaksanakan tugas sebagai pendidik, yang melayani kebutuhan belajar siswanya.
Perencanaan merupakan langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
D.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pembuatan RPP
Prinsip-prinsip rencana
pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses
terdiri dari:
1.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik.
2.
Bersifat
fleksibel
3.
Mendorong
partisipasi aktif peserta didik.
4.
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis.
5.
Disusun
untuk setiap kompetensi dasar.
6.
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut RPP.
7.
Keterkaitan
dan keterpaduan.
8.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
E.
Komponen-komponen dan Langkah Pembuatan RPP
Langkah-langkah
minimal dari penyusunan RPP dimulai dari mencantumkan identitas RPP, tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, metode
pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan
penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun
semuanya merupakan suatu kesatuan.[2]
Komponen-komponen
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007
tentang standar proses terdiri dari :
1.
Identitas
mata pelajaran. Meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan
2.
Standar
kompetensi. Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata
pelajaran
3.
Kompetensi
dasar. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi dalam suatu pelajaran
4.
Indikator
pencapaian kompetensi. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur
dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu
yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan
5.
Tujuan
pembelajaran. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar
6.
Materi
ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian
kompetensi
7.
Alokasi
waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan
beban belajar
8.
Metode
pembelajaran. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai
kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan
metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.[3]
9.
Kegiatan pembelajara.
a) Pendahuluan
b) Inti
c) Penutup
d) Penilaian hasil belajar
e) Sumber belajar
F.
Format
dan Model RPP Kurikulum 2013
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan Pendidikan :
…………………………………
Kelas/Semester :
…………………………………
Tema :
…………………………………
Sub
Tema :
…………………………………
Waktu :………..x………..
menit x 6 hari
A. Kompetensi
Inti
……………………………………………………………………………………………
B. Kompetensi
Dasar
……………………………………………………………………………………………
C. Indikator
Pencapaian Kompetensi
……………………………………………………………………………………………
D. Deskripsi
Materi Pembelajaran
……………………………………………………………………………………………
E. Kegiatan
Pembelajaran
Pertemuan 1
……………………………………………………………………………………………
Pertemuan 2
……………………………………………………………………………………………
Pertemuan 3
……………………………………………………………………………………………
F. Penilaian
……………………………………………………………………………………………
G. Media,
Alat, dan Sumber Belajar
……………………………………………………………………………………………
Mengetahui,
Kepala
Sekolah Guru
Kelas
(……………………………..) (……………………………..)
|
G.
Format
dan model RPP KTSP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
Pelajaran :
.....................................................................................
Satuan Pendidikan :
.....................................................................................
Kelas/Semester
:
.....................................................................................
Pertemuan
Ke : .....................................................................................
Alokasi
Waktu :
...................................................... Jam pembelajaran
Kompetensi
dasar :
1. ..................................................................................................................
2. ..................................................................................................................
Indikator :
1.1................................................................................................................
1.2................................................................................................................
2.1................................................................................................................
2.2................................................................................................................
Tujuan Pembelajaran :
1. ..................................................................................................................
2. ..................................................................................................................
Materi standar :
1. ..................................................................................................................
2. ..................................................................................................................
Metode Pembelajaran :
1. ..................................................................................................................
2. ..................................................................................................................
Kegiatan Pembelajaran :
1. Kegiatan
awal (Pembukaan)
a. .................................................................................................................
b. ..................................................................................................................
2. Kegiatan
inti (Pembentukan Kompetensi)
a. .................................................................................................................
b. ..................................................................................................................
3. Kegiatan
akhir (Penutup)
a. ..................................................................................................................
b. ..................................................................................................................
Sumber belajar :
1. .................................................................................................................
2. ..................................................................................................................
Penilaian
Tes tulis :
........................................................................................................
a. Kinerja
(Performansi) :
...............................................................................
b. Produk
:
......................................................................................................
c. Penugasan/Proyek
: ....................................................................................
d. Portopolio
:
.................................................................................................
Mengetahui
Kepala sekolah Guru
(...............................) (...........................) |
H.
Kesimpulan
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas
mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa
indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP merupakan persiapan yang
harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan
persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin
dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar
untuk mau terlibat secara penuh.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich Masnur, 2007, Pembelajaran Berbasis Kompetensi
dan Kontekstual, cet 2, Jakarta : Bumi Aksara.
Hakim Lukmanul, 2009, Perencanaan Pembelajaran, CV
Wacana Prima, Bandung
Nurhayati Ai Sri, S, Si, 2012, Petunjuk Pelaksanaan
Pembuatan RPP Terintegrasi TIK. Jakarta: Pusat Tegnologi Informasi dan
Komunikasi Pendidikan(PUSTEKOM) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
[1] Masnur Muslich, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual,
cet 2, (Jakarta : Bumi Aksara, 2007), hal. 53
[2] Lukmanul Hakim, Perencanaan Pembelajaran, (CV Wacana Prima, Bandung, 2009), hlm 184
[3] Ai Sri Nurhayati, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP
Terintegrasi TIK. (Jakarta: Pusat
Tegnologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan(PUSTEKOM) Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan. 2012) Hlm 8
No comments:
Post a Comment