Thursday, May 17, 2018

Makalah Fenomena Sumber Daya Insani (SDM) Syariah kontemporer


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar belakang
Seiring dengan perkembangan zaman dan begitu pesatnya sektor perekonomian yang semakin meningkat, dinamis dengan penuh persaingan serta tidak mengenal batas-batas wilayah. Berbagai perusahaan yang dijalankan dengan mudahnya untuk dilaksanakan. Oleh karena itu perusahaan di zaman sekarang ini diperlukan sumber daya insani (manusia) yang jujur,cerdas, dan bertanggung jawab yang bertujuan untuk mewujudkan perusahaan yang bersifat keislaman, dan bukan hanya sekedar mencari keuntungan (profit oriented) tetapiadapertanggungjawaban oleh masing-masing perusahaan tersebut.
Dan pada dasarnya setiap perusahaan tidak akan lepas dari keberadaan sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanakan serangkaian aktifitas dalam mencapai tujuan suatu perusahaan. Untuk itu diperlukan pula peran aktif manajer dalam memahami dan mengelola orang-orang yang ada di perusahaan tersebut. Pengelolaan sumber daya insani (manusia) harus dilakukan secara efektif dan efesien.
Manajemen sumber daya insani (manusia) tidak saja mengandalkan pada fungsi manajemen seperti, perencanaan,pengorganisasian,pengarahan dan pengendalian pada fungsi operasional manajemen SDM seperti rekrutmen,seleksi,penilaian prestasi,pelatihan dan pengembangan, serta praktek pemberian kompensasi. Dari sisi pandangan agama islam hal ini juga tidak mengalami perbedaan. Semua praktek manajemen sember daya insani (manusia) semua harus di jalankan sebaik-baiknya, berdasarkan apa yang sudah ada di dalam Al-Qur’an dan Hadist.




B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas dapat kita simpulkan bahwa rumusan masalah yang terdapat dalam perusahaan mengenai sumber daya insani (manusia) sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian sumber daya insani (manusia)?
2.      Apakah Pengertian sumber daya insani menurut pakar ekonomi?
3.      Apakah masalah-masalah yang di hadapi sumber daya insani?
4.      Apakah karakteristik sumber daya insani (manusia)?
5.      Bagaimana fenomena SDI syariah Kontemporer?

C.     Tujuan penulisan
Untuk mempermudah tercapainya arah serta sasaran yang diharapkan bagi pembaca, maka penyusun merumuskan beberapa tujuan yang hendak dicapai. Adapun rumusan tujuan-tujuan tersebut adalah untuk mengetahui :
1.      Untuk mengetahui Pengertian sember daya insani (manusia)
2.      Untuk mengetahui sumber daya insani menurut pakar ekonomi
3.      Untuk mengetahui -masalah yang di hadapi sumber daya insani
4.      Untuk mengetahui Karakteristik sumber daya insani (manusia)
5.      Untuk mengetahui fenomena SDI syariah Kontemporer









 


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Sumber Daya Insani (Manusia)
Pada dasarnya setiap perusahaan tidak akan lepas dari keberadaan sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanakan serangkaian aktifitas dalam mencapai tujuan suatu perusahaan. Untuk itu diperlukan pula peran aktif manajer dalam memahami dan mengelola orang-orang yang ada di perusahaan tersebut. Pengelolaan sumber daya insani (manusia) harus dilakukan secara efektif dan efesien.[1]
Sumber daya maunusia (insani) bisa didefinisikan sebagai proses serta upaya untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan sumber daya manusia (insani) yang diperlukan perusahaan dalam mencapai tujuannya. Pengertian ini mencakup dari mulai memilih siapa saja yang memiliki kualifikasi dan pantas untuk menempati posisi dalam perusahaan (the man on the right place) seperti yang di syaratkan perusahaan hingga bagaimana agar kualifikasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan serta dikembangkan dari waktu kewaktu. Manajemen sumber daya insani tidak saja mengandalkan pada fungsi manajemen seperti, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian pada fungsi operasional manajemen SDM seperti rekrutmen,seleksi,penilaian prestasi,pelatihan dan pengembangan, serta praktek pemberian kompensasi.
1.      Sumber Daya Insani Menurut Howard Garden
Howard Garden (1983) menelaah manusia dari sudut kehidupan mentalnya,khususnya aktivitas inteligensia (kecerdasan). Menurutnya, paling tidak manusia memiliki tujuh macam kecerdasan yaitu :
a)      Kecerdasan matematis atau logis : Kemampuan yang berhubungan dengan penalaran ilmiah, inuktif atau deduktif, berhitung atau angka dan pola-pola abstrak.
b)      Kecerdasan verbal atau bahasa : Kemampuan yang berhubungan dengan kata atau bahasa tertulis maupun lisan.
c)      Kecerdasan interpersonal : Kemampuan yang berhubungan dengan keterampilan berelasi dengan orang lain, dan berkomunikasi antar pribadi.
d)      Kecerdasan fisik atau gerak atau  badan : Kemampuan mengatur gerak badan, dan memahami sesuatu dengan gerakan.
e)      Kecerdasan musikal atau ritme : Kemampuan penalaran berdasarkan pola nada atau ritme atau kepekaan akan suatu nada atau ritme.
f)        Kecerdasan musikal atau ruang atau spasial : Kemampuan yang mengandalkan penglihatan dan membayangkan obyek. Kemampuan menciptakan gambaran mental.
g)      Kecerdasan intrapersonal : Kemampuan yang berhubungan dengan kesadaran kebatinannya seperti refleksi diri, kesadaran akan hal-hal kerohanian.
Dari titik pandang sosio-antropologis, kekhasan manusia yang membedakan dengan makhluk lain adalah bahwa manusia itu berbudaya, sedangkan makhluk lain tidak berbudaya.[2]
Manusia merupakan faktor penentu yang terpenting dalam kemajuan zaman. Hal tersebut harus diakui karena perkembangan dunia sekarang ini adalah hasil dari pemikiran manusia untuk mampu memenuhi keinginan dan kebutuhan hidup manusia itu sendiri. Di bidang ekonomi dan bisnis, hal tersebut berhubungan dengan kemampuan perusahaan-perusahaan untuk mengikuti laju perkembangan dan kepekaan-kepekaan perusahaan tersebut terhadap perubahan yang terjadi di dunia bisnis. Oleh kerena itu, faktor manusia dalam perusahaan harus dikelola dengan baik untuk menunjang produktivitas perusahaan agar perusahaan dapat unggul dalam persaingan usaha.
Dalam konteks pemberdayaan (empowerment) secara kontemporer merupakan obyek yang terus berkembang secara alamiah, baik dalam kehidupan perusahaan, organisasi, pendidikan, politik maupun sosial kemasyarakatan lainnya.
Saat ini sudah dan sedang memasuki era informasi (information age). Era ini ditandai dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Alvin Toffler (1989) seorang futurology membagi peradaban yang pernah dan sedang dijalani umat manusia kedalam tiga gelombang: 1.Gelombang agraris (800SM-1700M), 2.Gelombang industri (1700M-1970-an), 3.Gelombang kemajuan teknologi dan informasi.
Dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, aktivitas manusia dapat berjalan lebih efektif dan efesien, pesan-pesan dapat di kirim dan diterima dengan cepat meskipun jarak antara pengirim dan penerimanya sangat jauh.
Salah satu sember daya yang penting dalam manajemen adalah sumber daya insani atau human esources. Pentingnya sumber daya insani ini, perlu disadari oleh tingkatan semua manajemen. Bagaimanapun majunya teknologi saat ini, namun faktor manusia tetap memegang peranan penting bagi keberhasilan suatu organisasi. Sumber daya insani mempunyai peran yang utama dalam kegiatan perusahaan. Walaupun didukung denagn sarana dan prasarana serta sumber dana yang berlebihan, tetapi tanpa dukungan sumber daya insani yang andal, kegiatan perusahaan tidak akan terselesaikan dengan baik. Hal ini menunjukan bahwa sumber daya insani merupakan kunci pokok yang harus diperhatikan dengan segala kebutuhannya.[3]
Sumber daya insani (SDI) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaiman menciptakan SDI yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Menurut Didin S. Damanhuri (2007) setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDI indonesia, yaitu : Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja, Kedua tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Ddan problem utama dalam sumber daya insani adalah terjadinya missalocation resources.
Pada era informasi dengan ciri kemajuan teknologi dan komunikasinya telah melahirkan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Globalisai adalah suatu rangkaian proses dimana proses ekonomi, budaya dan politik mengalami keterkaitan supranasional. Globalisasi juga telah mengakibatkan perubahan secara cepat pada berbagai bidang kehidupan dan kompetensinya.
Setiap individu akan mengembangkan sikap dan gaya hidupnya sesuai dengan tuntunan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat modern. Kondisi seperti itu menentukan setiap organisasi untuk membuka diri terhadap tuntutan perubahan dan berupaya menyusun strategi dan kebijakan yang selaras dengan perubahan lingkungan, baik eksternal maupun internal.
Setiap organisasi harus mampu menyusun strategi dan arah kebijakan yang sesuai dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi. Keberhasilan penyusunan kebijakan organisasi akan sangat dipengaruhi oleh fungsi manejerial yang ada. Menghadapi tuntutan tersebut, pimpinan dan manajer organisasi dewasa ini mau atau tidak mau harus menghadapi “corporate olympics” yang semakin kompleks. Hal ini disebabkan karena untuk kelangsungan hidup dan perkembangan hidupnya, organisasi harus memiliki daya saing yang harus dicapai melalui peningkatan kualitas dan produktivitasnya.
2.      Sumber Daya Insani Menurut H.A.T Tilaar
Menurut Tilaar (dalam Daulay,2004,201) manusia unggul adalah manusia yang akan survive di dalam kehidupan yang penuh dengan persaingan, karena itu salah satu persoalan yang muncul adalah bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia berkualitas adalah sumber daya manusia yang memiliki keunggulan parsitipatoris, yaitu sumber daya insani yang yang ikut serta secara aktif dalam persaingan yang sehat untuk mencari yang terbaik. Ciri-ciri manusia yang unggul parsitipatoris sebagai berikut : kemampuan untuk mengembangkan jaringan-jaringan(networking), kerjasama (teamwork), cinta kepada kualitas yang tinggi.
Sementara mengenai karakteristik globalisasi, H.A.T. Tilaar sebagaimana dikutip A.Tafsir, mengemukakan beberapa karakteristik globalisasi sebagai berikut :
a)      Masyarakat pada abad ke-21 itu adalah masyarakat tanpa batas (borderless world),
b)      Kegiatan  ilmu yang tinggi,
c)      Munculnya kesadaran akan hak dan kewajiban asasi manusia yang mendunia,
d)      Lahirnya masyarakat kompetitif bahkan megakompetitif,
e)      Rasionalisme diperkirakan akan semakin kuat pengaruhnya,
f)        Pada zaman global, sikap materialistik akan semakin menggejala.[4]
Veithzal mengemukakan bahwa sumber daya pada saat ini merupakan masalah yang paling penting, karena dengan sumber daya manusia menyebabkan sumber daya lain dalam perusahaan dapat berfungsi atau dijalankan. Tanpa adanya unsur manusia dalam perusahaan, tidak mungkin perusahaan terebut dapat bergerak dan berjalan menuju tujuan yang diinginkan. Sumber daya manusia dapat menciptakan efisiensi, efektivitas dan produktivitas perusahaan. Oleh karena itupengelolaan sumber daya insani dalam organisasi menjadi suatu hal yang sangat penting, bukan hanya menjadi tanggung jawab para pegawai atau karyawan, akan tetapi merupakan tanggung jawab pemimpin perusahaan. Tentunya yang dimaksudkan pimpinan di sini adalah seorang pemimpin yang profesional.
Perwujudan dari globalisasi ekonomi yang akan dihadapi bangsa indonesia antara lain terjadi dalam bentuk sebagai berikut :
a)      Produksi : Dimana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi lebih rendah.
b)      Pembiayaan : Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi  (baik dalam bentuk portopolio ataupun langsung) di semua negara di dunia.
c)      Tenaga kerja : Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional di ambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh diperoleh dari negara berkembang.
d)      Jaringan informasi : Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara didunia karena kemajuan teknologi informasi, antara lain melalui TV, radio, media cetak, dan lain-lain.
e)      Perdagangan : Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai penghambatan nontarif.
Probelm utama dalam pembangunan sumber daya insani adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerja yang mengikuti aliran ekonomi konglomeratif. Diamna tenaga kerja yang ada cenderung memasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor industri manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi politik, yakni terjadinya kesenjangan ekonomi yang diakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi.
Sumber daya insani memiliki peran strategis bagi suatu organisasi, namun tanpa adanya sumber daya manusia, maka tujuan organisasi tidak akan terwujud. Manusia merupakan satu-satunya sumber daya organisasi yang memilki kemampuan untuk berfikir, berkreasi, berketerampilan, berpengetahuan dorongan, daya dan karsa sehingga dengan semua itu dapat memanfaatkan sumber daya organisasi lainnya untuk mencapai tujuan organisasi.
Organisasi saat ini dihadapkan pada tantangan peningkatan produktivitas, inovasi yang terus menerus (performa), improvisasi produk dan pelayanan prima. Perubahan eksternal organisasi yang sangat cepat menuntut setiap organisasi untuk mempunyai kemampuan mengelola sumber daya manusia yang dimiliki. Pengelolaan sumber daya manusia ini menjadi salah satu fungsi organisasi yang dikenal dengan istilah Manajemen Sumber Daya Insani. Jadi, manajemen sumber daya insani merupakan bidang strategis dari organisasi.
Globalisasi telah menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan yang begitu cepat di dalam bisnis, yang menuntut organisasi untuk lebih mampu beradaptasi, mempunyai ketahanan, mampu melakukan perubahan arah dengan cepat, dan memusatkan perhatiannya kepada pelanggan.
Dalam suasana bisnis seperti ini, fungsi sumber daya insani (SDI) di dalam perusahaan harus mampu untuk menjadi mitra kerja yang dapat diandalkan, baik oleh para pemimpin puncak perusahaan maupun manajer lini. Funsi SDM selama ini lebih banyak berperan dalam hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan hubungan industrial diperusahaan, selain itu funsi SDM juga seringkali dipersepsikan perannya tidak lebih sebagai pelaksana administrasi personalia. Funsi SDI yang ada dalam perusahaan harus sudah mulai melakukan perubahan perannya, dari pemain peran tradisional pasif, menjadi pemain peran yang bertindak proaktif dan memberikan nilai tambah kepada perusahaan, yaitu:[5]
a)      Peran baru : Funsi SDI harus menetapkan standar yang lebih tinggi dari yang telah mereka yang miliki hingga saat ini.
b)      Mintra bisnis strategis : Fungsi SDI dan para praktisinya harus mampu memberikan masukan-masukan yang berniali tambah kepada tim bisnis perusahaan, dalam penyusunan strategis bisnis.
c)      Ahli di bidan administrasi : Fungsi SDI dan para praktisinya harus mampu melakukan rekayasa ulang terhadap proses-proses kerja yang dilakukan selama ini.
d)      Pendukung dan pendorong kemajuan karyawan : Fungsi SDI dan para praktisinya dituntut untuk mampu mengenali kebutuhan-kebutuhan karyawan dengan harapan-harapan perusahaan dan harus mampu menciptakan suasana kerja yang dapat memberdayakan karyawan dan memotivasi mereka untuk memberikan kontribusi terbaiknya kepada perusahaan.
e)      Agen perubahan : Fungsi SDI dan para praktisinya dituntut untuk mampu menjadi katalisator perubahan di dalam perusahaan dan mampu berperan dalam mempercepat dan mengelola proses perubahan yang direncanakan oleh perusahaan secara efektif.
Banyak masalah yang dihadapi oleh fungsi SDI dan para praktisinya, masalah-masalah tersebut antara lain sebagai berikut :[6]
a)      Adanya mitos yang tidak tepat tentang profesi SDM.
b)      Belum tersosialisasinya pemahan tentang funsi SDM sebagai sebuah profesi yang bersifat multi disipliner (psikologi, ekonomi atau manajemen atau bisnis, hukum, teknologi atau manajemen informasi) dikalangan praktisi SDI.
c)      Peran tradisional dari funsi SDI di masa lalu membuat banyak praktisi SDM yang mempunyai keterbatasan dalam memahami strategi bisnis dan keuangan perusahaan secara menyeluruh.
d)      Mahalnya investasi di bidang sistem informasi SDI (Human Resources information system).
Alternatif-alternatif yang diusulkan di bawah ini, bukanlah seperti obat mujarab yang langsung dapat menyembuhkan penyakit, namun lebih sebagai sebuah proses berkesinambungan yag sebaiknya perlu mulai dilakukan :
a)      Para pratiksi SDI sudah selayaknya menanamkan kesadaran bahwa dalam setiap kebijakan yang dibuat maupun tindakan yang dilakukan haruslah memberikan nilai tambah pada perusahaan.
b)      Untuk meluaskan wawasan di bidang SDM, maka para praktisi SDM diharapkan untuk dapat secara aktif terlibat dalam membangun jaringan SDM melalui asosiasi-asosiasi SDM.
c)      Para praktisi SDM perlu lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca buku-buku atau koran atau majalah atau mendengar ulasan-ulasan di bidang bisnis, dan bertukar pikiran dengan para praktisi bisnis di perusahaan lainnya.
d)      Meningkatkan pengetahuan di bidang finansial dengan cara bertukar pikiran dengan para praktisi keuangan dalam perusahaan, maupun dengan menghadiri pelatihan mengenai keuangan, yang dirancang khusus bagi para manajer di luar bidang keuangan.
e)      Fungsi SDI dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dibidang administrasi kepada manajemen dan para karyawan .
f)        Menyelenggarakan program-progarm pelatihan dan pengembangan yang dibutuhkan para karyawan untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif.
g)      SDI harus dapat memberikan contoh kepada fungsi-fungsi lain didalam perusahaan dalam hal memulai dan menerima perubahan.[7]
h)      Mengingatkan mahalnya perangkat lunak dan sistem informasi SDI.
Untuk mewujudkan peran seperti yang diharapkan di atas, tentunya memerlukan kerja keras dan tekad yang kuat dari para praktisi sumber daya insani untuk secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang-bidang yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perhatian. Investasi di bidang sistem informasi sumber daya insani juga layak untuk di pertimbangkan, sebagai salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membuat kinerja dari funsi sumber daya insani menjadi lebih efesien dan efektif.

B.     Pengertian sumber daya insani menurut islam
Dari sisi pandangan agama islam hal ini juga tidak mengalami perbedaan. Semua praktek manajemen sember daya insani (manusia) semua harus di jalankan sebaik-baiknya, berdasarkan apa yang sudah ada di dalam Al-Qur’an dan Hadist. Kajian sumber daya insani akan dimulai dari manusia sebagai makhluk yang sengaja diciptakan Allah SWT. Manusia diciptakan dengan sebaik-baiknya bentuk seperti yang dijelaskan dalam kandungan Al-Qur’an surah At-Tiin (95) ayat 4, sebagai berikut :[8]
Manusia mempunyai unsur yang lebih lengkap, selain dibekali nafsu juga diberikan akal untuk berfikir, sehingga ia bebas menentukan jalan mana yang akan dipilih,jalan taqwa atau fujur yang diilhami kepadanya.potensi yang lain yang ada pada manusia adalah rasio atau pemikiran kalbu atau hati,ruh (jiwa) dan jasmani (raga). Manusia diciptakan oleh Allah adalah untuk mengabdi kepadanya, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surah Adz-Dzariyaat (51) ayat 56, sebagai berikut :
1.      Mengabdi artinya menghambakan diri kepada Allah dan penghambaan itu dilakukan dengan beribadah kepada Allah dan ibadah ‘ammah atau muamalah yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan lingkungannya.
2.      Manusia (Al-Insan, insani-Arab) adalah makhluk multi dimensional yang dapat ditelaah melihat manusia sebagai makhluk jasmani dan rohani. Dan yang membedakannya dengan makhluk lain adalah aspek kerohanian. Manusia atau insan akan menjadi sungguh-sungguh manusia (al-insan) manakal ia mengembangkan nilai-nilai rohani atau budaya, yang meliputi nilai pengetahuan, keagamaan, kesenian, ekonomi, kemasyarakatan dan politik.
3.      Menurut ajaran Islam, manusia dikategorikan kedalam tiga golongan, yaitu mukmin, kafir dan munafik.Mukmin adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Orang kafir adalah orang telah tertutup hatinya untuk menerima kebenaran ajaran Allah. Sedangkan orang munafik adalah orang yang membenarkan ajaran Allah, tetapi tidak mau / enggan melaksanakan perintah- perintah-Nya. Orang mukmin, yaitu orang Islam dalam Surat Ali Imran (3) ayat 110 dinyatakan sebagai “khaira ummah”, umat terbaik yang menyuruh kepada hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang munkar dan beriman kepada Allah. Inilah tantangan bagi setiap muslim untuk menjadi umat yang terbaik di muka bumi ini. Berdasarkan pertimbangan hal-hal diatas kemudian dikembangkan kajian sumber daya manusia dari kacamata Islam, yang lazim diperkenalkan dengan istilah sumber daya insani.

C.     Karakteristik dan prinsip pengembangan sumber daya insani
Dalam kajian sumber daya insani, manusia sebagai sumber daya penggerak suatu proses produksi, harus mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang diilhami dari shifatul anbiyaa’ atau sifat-sifat para nabi. Sifat-sifat tersebut dapat disingkat dengan SIFAT pula, yaitu : shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).
Seperti halnya dengan manajemen sumber daya manusia konvensional, dalam manajemen sumber daya islami, atau sumber daya insani terdapat juga mekanisme dalam proses Rekriutmen calon pegawai, penempatan pegawai, penetapan upah dan gaji, pengembangan dan latihan, serta banyak lagi. Yang semua nya didasarkan pada perspektif islam, yang sepenuh nya bersumber dari Alquran dan Assunah, yang disertai dengan contoh yang diterapkan pada masa khalifah pengganti Rasullullah SAW.[9]
Adapun prinsip-prinsip pengembangan sumber daya insani
1.      Perencanaan sumber daya insani
2.      Perolehan dan penempatan SDI.
3.      Pengembangan SDI.
4.      Perancangan sistem penilaian kinerja.

D.    Fenomena Sumber Daya Manusia Syariah Kontemporer
Perkembangan ekonomi Syariah yang semakin hari semakin tampak memunculkan fenomena baru khususnya pada sisi para praktisinya. Jika pada awal kemunculannya ekonomi Islam diusung oleh insan-insan yang konsisten dengan ajaran Islam, mereka mendasarkan aktifitas ekonominya karena ideology yang muncul dari kekuatan iman maka fenomena terkini menunjukan adanya penurunan kualitas tersebut. Penurunan kualitas yang dimaksud adalah munculnya praktisi ekonomi syariah yang bukan berasal dari rahim lembaga pendidikan Islami atau bukan dari Islam itu sendiri. Hal ini menjadi sebuah konsekuensi ketika ekonomi Islam semakin berkembang dan menggiurkan bagi seluruh pelaku ekonomi maka siapa saja akan tertarik untuk mencicipi kelezatannya. Demikian juga orang-orang di luar Islam yang menginginkan mendapatkan “keberkahan” dari booming ekonomi Syariah ini.
Jika penurunan kualitas adalah karena masuknya praktisi non-muslim yang terjun dalam ceruk bisnis ini tentu tidak menjadi masalah. Mudah-mudahan mereka akan tertarik tidak hanya kepada ekonomi syariah namun juga Islam sebagai agama yang komprehensif dan sempurna. Namun fenomena yang terjadi dan sangat memprihatinkan adalah para praktisi ekonomi syariah yang notabene adalah muslim namun mereka terjuan ke bisnis berbasis syariah ini hanya sekadar mencari keuntungan keduniaan yang terkadang tidak mempedulikan apa yang sebenarnya sedang mereka kerjakan.
Fenomena para praktisi ekonomi syariah yang saat ini tampak seiring dengan perkembangan ekonomi syariah adalah munculnya para pelaku ekonomi ini yang bukan didasarkan kepada ideology atau keimanan, namun hanya didasarkan pada kebutuhan akan pekerjaan, mendapatkan keuangan yang mapan atau hanya mengikuti trend pasar. Di antara fenomena yang merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi syariah adalah:
1.      Lemahnya Tauhid.
Tauhid adalah pondasi dasar keimanan seseorang, ia menjadi basis bagi pemahaman keagamaan bagi seluruh umat Islam. Tauhid yang dimaksud adalah keyakinan hanya Allah saja yang berhak untuk diibadahi, disembah, ditakuti, diharapkan dan segala hal harus dikembalikan kepada takdirNya. Seorang prkatisi ekonomi syariah yang memahami tauhid dengan benar akan berusaha untuk semaksimal mungkin setiap aktifitas dan tindakannya adalah ditujukan hanya untuk Allah ta’ala saja, dalam bahasa lainnya yaitu “lillah”. Khususnya dalam masalah aktiftas pekerjaannya sebagai seorang praktisi ekonomi syariah, ia akan menyadari bahwa pekerjaannya bukan saja untuk memperoleh materi namun lebih dari itu adalah melaksanakan hukum-hukum Allah ta’ala dalam bentuk bisnis dan ekonomi. Seseorang yang memiliki tauhid yang kokoh akan percaya bahwa setiap tindakannya akan senantiasa diawasi oleh Allah ta’ala sehingga tidak ada waktu sedetikpun untuk berusaha melanggar syariahNya.
Sebagai contoh seorang yang memiliki keyakinan tauhid yang kokoh tidak akan berani melakukan aktiftas ekonomi yang melanggar nilai-nilai syariah, demikian pula ia tidak akan mau mencampur adukan antara ekonomi ribawi dan ekonomi syariah. Ia tidak mau melakukan kegiatan yang memberikan mudharat kepada dirinya sendiri dan juga bagi orang lain. Intinya seorang praktisi yang bertauhid akan meyakini bahwa setiap tindakannya akan dimintai pertanggunganjawab di akhirat.
Fenomena yang terjadi adalah bahwa para praktisi ekonomi syariah masih menganggap bahwa pekerjaannya walaupun di bidang ekonomi syariah tidak berkaitan langsung dengan tauhid, mereka menganggap bahwa kerja ya kerja dan agama ya agama. Tentu saja ini adalah pemikiran sekuler yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang komprehensif di mana Islam tidak membedakan apakah urusan bisnis dan agama.
Solusi yang bisa dilakukan adalah mengadakan berbagai training keagamaan yang bisa meningkatkan keimana dan ketauhidan para praktisi ekonomi syariah. Misalnya dengan kajian mingguan, atau tarbiyah yang berkesinambungan.
2.      Missing link
Ada hal yang sangat menarik dalam perkembangan ekonomi syariah khususnya para praktisinya. Dari data yang ada menunjukan bahwa sebagian besar dari mereka adalah hasil “karbitan” dalam arti mereka mengkikuti training, workshop atau pelatihan tentang ekonomi Islam kemudian setelah selesai mereka langsung terjun sebagai pelaku ekonomi syariah. Bukannya tidak bagus, namun dalam proses tarbiyah maka ada sesuatu yang terputus dalam metode ini. Missing link yang dimaksud adalah loncatan yang terlalu jauh dari praktisi ekonomi ribawi yang berdasarkan riba harus langsung menuju ekonomi syariah yang bebas dari riba. Hal ini hanya diperoleh dari pelatihan beberapa hari atau beberapa pekan. Tentu saja hal ini berakibat kepada pemahaman yang tidak komprehensif bagi para praktisi ekonomi syariah. Akibatnya mereka cenderung melaksanakan apa yang menjadi materi dari pelatihan yang diikutinya tanpa lebih tahu secara mendalam mengenai ekonomi syariah dari mulai dasar hukumnya, hikmah-hikmahnya hingga tauhid yang menjadi pondasinya. Fenomena ini jika terus dibiarkan akan mengakibatkan bangunan ekonomi syariah akan goyah, keropos dan bisa jadi akn tumbang karenda pondasi dasarnya kurang kuat. Oleh karena itu maka pelatihan bagi para praktis ekonomi syariah haruslah diawali dengan pemberian materi yang menjadi penopang dari ekonomi syariah.
3.      Inkonsistensi dengan Fatwa DSN
Fenomena lainnya yang terjadi pada para praktisi ekonomi syariah adalah usaha untuk mendapatkan keuntungan tanpa melihat lagi status hukum yang telah diputuskan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Pada beberapa kejadian praktisi ekonomi syariah tidak menggunakan fatwa tersebut karena dianggap tidak menguntungkan secara bisnis, sementara sebagian lainnya memanipulasi dan menafsirkan secara sepihak fatwa tersebut maksudnya adalah fatwa yang telah dikeuarkan oleh DSN tidak dilaksanakan secara sempurna sehingga pada beberapa produk yang mereka tawarkan ke nasabah sering sekali menyimpang dari fata yang ada. Kondisi yang lebih parah adalah tidak menggunakan fatwa DSN sebagai acuan pridu-produknya. Padahal ciri utama ekonomi Islam adalah adanya fatwa DSN yang akan memberikan pedoman hukum apakah sebuah akad transaksi itu sesuai dengan hukum Islam atau tidak. Bisa jadi pelanggaran terhadap fatwa ini dikarenakan ketidakpahaman mereka terhadap ekonomi syariah sehingga mereka menganggap tidak ada bedanya antara ekonomi ribawi dan ekonomi syariah. Solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan kembali sosialisasi dari tugas dan wewenang DSN sehingga seluruh praktisi ekonomi syariah akan memahaminya dan bisa melaksanakan setiap fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
4.      Murtad Profesi
Beberapa praktisi ekonomi syariah masih menganggap bahwa tidak ada perbedaan antara ekonomi syariah dengan ekonomi ribawi, sehingga fenomena murtad profesi dianggap sesuatu yang lumrah dan bisa. Murtad profesi yang dimaksud adalah setelah beberapa lama menjadi praktisi ekonomi syariah kemudian karena berbagai hal akhirnya ia keluar dari perusahaan syariah tersebut dan menjadi pejabat pada sebuah lembaga keungan ribawi. Hal ini tentu sangat disayangkan, apalagi kalau dilakukan oleh pejabat setingkat manager atau kepala cabang. Kisah ini terjadi belum lama ini di Jakarta di mana seorang manager lembaga keuangan syariah kemudian berpindah menjadi pejabat sebuah lembaga keuangan ribawi. Bisa jadi hal ini karena dalam benaknya tidak ada bedanya antara ekonomi syariah dengan ekonomi ribawi, padahal sudah sangat jelas disebutkan dalam berbagai buku dan literature bahwa keduanya berbeda antara hitam dengan putih atau bagaikan surga dan neraka. Beberapa praktisi juga beralasan kepindahannya ke lembaga keuangan ribawi adalah karena hukumnya darurat, tentu saja alasan ini tidak diterima perkembangan ekonomi syariah sudah sangat memungkinkan bagi praktisi ekonomi syariah untuk mencari pekerjaan pada bidang ini. 
5.      Jilbab hanya seragam
Fenomena ini terjadi pada beberapa praktisi ekonomi syariah khususnya yang perempuan, di mana mereka mengenakan jilbab hanya ketika di kantor atau pada aktifitas yang dilakukan pada lembaga keuangan syariah. Setelah selesai dari bekerja mereka akan membuka jilbabnya karena menganggap itu adalah sebuah seragam kerja. Padahal ekonomi syariah bukan hanya terletak pada jilbab atau pakaian yang dikenakan oleh para praktisinya, lebih dari itu ia adalah system ekonomi rabbani yang ditetapkan oleh ta’ala bagi seluruh umat manusia. Sehingga sangat salah sekali ketika ada praktisi ekonomi syariah yang mengenakan jilbab ketika berada di kantornya saja. Penyebab dari fenomena ini tentu saja ketidakpahaman mereka terhadap Islam sehingga upaya untuk terus mentarbiyah mereka haru selalu dilakukan secara berkesinambungan.
6.      Kebiasaan merokok
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai haramnya rokok bagi umat Islam, sementara seluruh elemen ekonomi syariah telah bersepakat untuk tidak memberikan pembiayaan kepada perusahaan rokok. Oleh karena itu jika masih banyak praktisi ekonomi syariah yang merokok maka hal ini harus segera diperbaiki. Walaupun ada beberapa ulama yang menyatakan hukum rokok adalah makruh namun untuk kehati-hatian maka sudah selayaknya para praktisi ekonomi syariah untuk meninggalkannnya.
7.      Budaya tidak Islami dalam kehidupan sehari-hari
Banyak sekali ketimpangan yang terjadi pada para praktisi ekonomi syariah, masih banyak di antara mereka yang dalam kehidupan sehari-hari tidak mencerminkan seorang mujahid ekonomi syariah. Dalam kehidupan sehari-hari misalnya pesta pernikahan mereka masih suka dengan gaya pernikahan ala barat atau eropa yang notabene bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal seperti ini pernah terjadi pada salah satu kepala cabang lembaga keungan syariah terkemuka, ketika ia mengadakan pernikahan keluargnya pesta pernikahannya dilaksanakan dengan gaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Padahal sebagai seorang kepala cabang lembaga keuangan syariah sangat tidak pantas ketika melaksanakan pesta pernikahan justru bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Fenomena-fenomena tersebut tentu saja tidak boleh dibiarkan, ia harus mulai diperbaiki sejak saat ini jika tidak maka ekonomi syariah hanya sekadar kulit atau cangkang, sementara isinya yang sama saja dengan ekonomi ribawi. Salah satu caranya adalah kembali memperbaiki SDM ekonomi syariah yang ada saat ini dengan meningkatkan pengetahuan tentang agama secara intensif dan dlanjutkan dengan hukum bisnis syariah.







BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Sumber daya maunusia (insani) bisa didefinisikan sebagai proses serta upaya untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan sumber daya manusia (insani) yang diperlukan perusahaan dalam mencapai tujuannya.Adapun menurut para pakar :
Howard Garden (1983) menelaah manusia dari sudut kehidupan mentalnya, khususnya aktivitas inteligensia (kecerdasan). Menurutnya, paling tidak manusia memiliki tujuh macam kecerdasan yaitu :
1.      Kecerdasan matematis atau logis
2.      Kecerdasan verbal atau bahasa
3.      Kecerdasan interpersonal
4.      Kecerdasan fisik atau gerak atau  badan
5.      Kecerdasan musikal atau ritme
6.      Kecerdasan musikal atau ruang atau spasial
7.      Kecerdasan intrapersonal
Menurut Tilaar Sumber daya manusia berkualitas adalah sumber daya manusia yang memiliki keunggulan parsitipatoris, yaitu sumber daya insani yang yang ikut serta secara aktif dalam persaingan yang sehat untuk mencari yang terbaik. Ciri-ciri manusia yang unggul parsitipatoris sebagai berikut: kemampuan untuk mengembangkan jaringan-jaringan(networking), kerjasama (teamwork), cinta kepada kualitas yang tinggi. Perwujudan dari globalisasi ekonomi yang akan dihadapi bangsa indonesia antara lain terjadi dalam bentuk sebagai berikut : 1)Produksi, 2)Pembiayaan, 3)Tenaga kerja, 4)Jaringan informasi, 5)Perdagangan.




B.     SARAN
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan makalah ini. Penyusun banyak berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penyusun demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penyusun pada khusunya juga para pembaca pada umumnya.


DAFTAR PUSTAKA
H. Ali Hardana, Manajemen Sumber Daya Insani, (Jurnal PDF, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Padangsidimpuan, AL-MASHARIF Volume 3, No. 1, Januari-Juni 2015)

Fahadil Amin Al Hasan, Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Insani Di Lembaga Kuangan Syariah Dalam Menghadapi Persaingan Global, (Jurnal Pdf, Universitas Indonesia, Naskah diterima : 13 April 2016, direvisi : 15 Mei 2016, disetujui : 27 Juni 2016, Sosio Didaktika, p-ISSN: 2356-1386, e-ISSN: 2442-9430)

Sari Rezeki Harahap, Pengaruh Strategi Pengembangan Sumber Daya Insani Terhadap Peningkatan Kinerja dan Mutu Pelayanan Pada PT. Bank muamalat indonesia, Tbk Cabang Medan, (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Analytica Islamica, Vol. 5, No. 1, 2016: 149-168)

Siti Fatimah, Analisis Manajemen Sumber Daya Insani Berbasis Kompetensi Di Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren Arrodiyah Semarang, (jurnal PDf, Jurusan Manajemen Dakwah, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakart, tahun 2015)

Ernie tisnawati sule, kurniawan saefullah, Pengantar Manajemen,  (Jakarta, Prenada Media Group, 2008)

Salam Abdus Manajemen Sumber Daya Insani, (Cirebon,  Stain Pres, 2008)

Moch.Endang.Djunaeni, Sumber Daya Insani Dan Etos Kerja Dalam Syariah Dalam Bidang Bisnis, (Jurnal Pdf, tahun 2016)

Muhammad Isa, Pengelolaan Sumber Daya Insani Dalam Memasarkan Produk Dan Jasa Lembaga Keuangan Syariah, (Lecturer of Economy and Bisnis Islam Faculty at IAIN Padangsidimpuan, tahun 2016, FITRAH Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 02 No. 2 Desember 2016)

Kholid Musyaddad, Prinsip Prinsip Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Perspektif Islam, (Jurnal PDF tahun 2015)

Jajuk herawati dan sunarto, MSDM STRATEGIK, (Yogyakarta: Amus Yogyakarta ,2004)

James AF Stoner, dkk, Manajemen, Edisi Bahasa Indonesia Jilid II, Terj. Alexander Sindoro, (Jakarta: PT Prenhallindo, 1996)

Bambang Prawiro, Fenomena SDM Syariah Kontemporer, (Sumber: http://majelispenulis.blogspot.co.id diunggah pada 15/05/2013 pukul 13.00 Wib, dan diakses pada 15/05/2018 pukul 16.00 Wib


[1] H. Ali Hardana, Manajemen Sumber Daya Insani, (Jurnal PDF, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Padangsidimpuan, AL-MASHARIF Volume 3, No. 1, Januari-Juni 2015) h. 3
[2] Fahadil Amin Al Hasan, Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Insani Di Lembaga Kuangan Syariah Dalam Menghadapi Persaingan Global, (Jurnal Pdf, Universitas Indonesia, Naskah diterima : 13 April 2016, direvisi : 15 Mei 2016, disetujui : 27 Juni 2016, Sosio Didaktika, p-ISSN: 2356-1386, e-ISSN: 2442-9430)
[3] Sari Rezeki Harahap, Pengaruh Strategi Pengembangan Sumber Daya Insani Terhadap Peningkatan Kinerja dan Mutu Pelayanan Pada PT. Bank muamalat indonesia, Tbk Cabang Medan, (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Analytica Islamica, Vol. 5, No. 1, 2016: 149-168)
[4] Siti Fatimah, Analisis Manajemen Sumber Daya Insani Berbasis Kompetensi Di Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren Arrodiyah Semarang, (jurnal PDf, Jurusan Manajemen Dakwah, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakart, tahun 2015) h. 13
[5] Ernie tisnawati sule, kurniawan saefullah, Pengantar Manajemen,  (Jakarta, Prenada Media Group, 2008), hlm 194.
[6] Salam Abdus Manajemen Sumber Daya Insani, (Cirebon,  Stain Pres, 2008), hlmn 1
[7] Salam Abdus Manajemen Sumber Daya Insani, (Cirebon,  Stain Pres, 2008), hlmn 3
[8] Moch.Endang.Djunaeni, Sumber Daya Insani Dan Etos Kerja Dalam Syariah Dalam Bidang Bisnis, (Jurnal Pdf, tahun 2016)
[9] Muhammad Isa, Pengelolaan Sumber Daya Insani Dalam Memasarkan Produk Dan Jasa Lembaga Keuangan Syariah, (Lecturer of Economy and Bisnis Islam Faculty at IAIN Padangsidimpuan, tahun 2016, FITRAH Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 02 No. 2 Desember 2016)


No comments:

Post a Comment