BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Permendiknas
No 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru telah
menjelaskan bahwa ada empat kompetensi yang wajib dikuasai oleh seorang guru
yaitu kompetensi Kompetensi Profesional, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi
Sosial dan Kompetensi Kepribadian. Pendidikan dan Pelatihan merupakan salah
satu lembaga pendidikan informal yang melatih dan membimbing para guru agar
dapat meningkatkan profesionlismenya khususnya dalam kompetensi profesional dan
kompetensi pedagogik.
Menyusun
Silabus merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi guru dalam kompetensi
pedagogik. Kemampuan seorang guru menyusun silabus merupakan hal yang paling
penting sebab pada Silabus termuat secara detail aktifitas-aktifitas yang akan
dilakukan oleh guru bersama siswa yang pada akhirnya akan menggambarkan kepada
tujuan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum untuk sebuah mata pelajaran.
Disebabkan karena begitu pentingnya mata kuliah penyusunan silabus ini bagi
seorang guru.
Untuk
mengetahui kemampuan guru dalam menyusun Silabus maka dalam tulisan ini penulis
akan menjabarkan hasil analisis penulis terhadap Silabus yang telah disusun
oleh guru. Dalam tulisan ini penulis mengambil Silabus yang telah disusun oleh
mata pelajaran Fiqih Tingkat Madrasah Tsanawiyah Berjenjang Tingkat Dasar Tahun
2012. Harapan penulis, meskipun hasil analisis penulis ini nantinya masih
begitu sederhana dan baru mencakup untuk satu pelajaran, penulis berharap
analisis ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi para pembaca maupun bagi
kalangan yang terkait dengan kediklatan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan silabus
2.
Bagaimana pengembangan silabus di tingkat
madrasah?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui yang dimaksud dengan silabus
2.
Untuk memehamai pengembangan silabus di tingkat
madrasah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Silabus
Silabus
adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran
tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi,
pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan
berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.[1]
Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi
pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka
mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan
pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus
dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk
mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan
pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan
Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran,
metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai
(indikator dan penilaian).
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus
bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut,
seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan
pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan
rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD.
Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan
kegiatan.
Demikian
pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam
pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu
pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
B. Analisis
Silabus mata pelajaran Fiqih Tk Madrasah
Berdasarkan
hasil analisis penulis terhadap Silabus yang disusun oleh guru mata pelajaran
Fiqih tingkat Madrasah , ada tiga komponen Silabus yang menurut pendapat penulis
perlu mendapat perhatian. Adapun tiga komponen Silabus yang perlu mendapat
perhatian tersebut adalah sebagai berikut :[2]
1.
Komponen Indikator
Melalui analisis yang penulis lakukan terhadap
silabus yang disusun guru mata pelajaran Fiqih Tk. Madrasah , khususnya dalam
kemampuan mengembangkan indikator, penulis menemukan hal-hal sebagai berikut :
a. Dari seluruh
silabus mata pelajaran fiqih pada umumnya masih memilih kata kerja opresional
hanya dalam 2 jenis kemampuan yaitu kognitif
level satu dan kognitif level 2 meskipun untuk kompetensi dasar yang
berbeda-beda. Pilihan kata kata yang digunakan untuk masing-masing kemampuan
juga masih sangat terbatas. Untuk kognitif
level satu kebanyakan responden hanya menggunakan kata-kata menyebutkan.
Hanya sebagian kecil saja yang sudah mencoba untuk memilih kata-kata selain
menyebutkan meskipun belum tentu sesuai dengan kompetensi dasarnya. Begitu juga
halnnya dengan kemampunan kognitif pada level 2, pada umumnya peseta diklat
masih memilih kata-kata menjelaskan dan menceritakan. Baru sebahagian kecil
yang mulai berani mencoba menggunakan katak-kata lain. Hal di atas ini
sebenarnya tidak akan terjadi jika guru mau menggunakan taksonomi Bloom sebagai
pedoman di dalam mengembangkan indikator karena di dalam taksonomi Bloom sudah
terkoleksi banyak pilhan kata-kata untuk satu level kemampuan yang sesuai
dengan tuntutan standard kompetensi maupun tuntutan dari kompetensi dasar.
b. Masih ada
penulis temukan dalam mengembangkan indikator belum sistematis atau berurutan.
Umpamanya pada indikator pertama peserta diklat memilih kemampuan kognitif level dua yaitu menceritakan tetapi pada
indikator ke dua peserta diklat memilih kemampuan kognitif level satu yaitu
menyebutkan. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan prinsip pengembangan
silabus yaitu prinsip sistematis.
2.
Komponen Penilaian
Dari hasil analisis terhadap Silabus yang di
susun guru mata pelajaran Fiqih tingkat Madrasah tahun 2012, penulis menemukan bahwa penilaian
yang dicantumkan pada Silabus oleh guru adalah tes tulis saja dimana tes tulis
hanya menilai aspek kognitif siswa, sementara mata pelajaran fiqih sebagai
mapel agama sarat dengan praktek disini seharusnya guru juga melakukan
penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik. Keadaan ini tentu menunjukkan begitu
sederhananya wawasan guru di dalam memahami evaluasi pembelajaran.
3. Komponen
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran yang di susun oleh
seorang guru dapat dikatakan baik jika kegiatan pembelajaran itu menggambarkan
pada langkah-langkah kegiatan yang dilakukan oleh siswa dan guru dimulai dari
kegiatan pendahuluan sampai kegiatan penutup sekaligus menunjukkan kepada media
pembelajaran yang digunakan di dalam pembelajaran itu.
Mengenai kegiatan pembelajaran yang di susun
oleh guru Fiqih Tk. Madrasah , dalam langkah-langkah pembelajaran sudah
menggambarkan pada langkah-langkah kegiatan dari kegiatan pendahuluan sampai
pada langkah penutup. Hal yang belum terlihat dari kegiatan pembelajaran yang
di susun oleh guru Fiqih Tk. Madrasah adalah penggunaan media berbasis IT. Tak
satupun dari kegiatan pembelajaran yang di susun oleh guru Madrasah itu menggambarkan pada penggunaan media
berbasis IT. Semua langkah-langkah kegiatan pembelajaran menggambarkan pada
penggunaan media manual karena kata-kata yang mereka pilih adalah membaca
referensi dan buku paket. Tidak ada yang memilih kata-kata seperti mengamati
tayangan video atau membuka internet.
C. Pengembangan
Silabus
Untuk
mengembangkan indikator pembelajaran setiap guru seharusnya berpedoman pada
Taksonomi Bloom karena di dalam taksonomi Bloom tersebut level-level ranah
kemampuan baik itu kemampuan kognitif, afektif maupun kemampuan psikomotor
sudah tersusun secara sistematis dan terdapat banyak pilihaan kosa kata yang
sesuai dengan tuntutan SK-KD. Hal ini menjadi suatu tuntutan yang harus
dipenuhi oleh seorang guru karena diantara prinsip pengembangan silabus adalah
sistematis, relevan dan memadai.[3]
Agar
seorang guru yang mengajar dapat mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan
keadaan siswa, media, sarana dan prasarana serta lingkungan sekolah maka
seorang guru harus melakukan metode evaluasi pembelajaran yang bervariasi.
Diklat hanya salah satu wadah bagi seorang guru untuk memperoleh atau
meningkatkan wawasan dan pengetahuan yang dimilikinya khususnya wawasan dan
pengetahuan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya yaitu mengajar,
mendidik, melatih, membimbing dan menilai pembelajaran. Untuk meningkatkan
wawasan dan pengetahuan tersebut tidaklah cukup diperoleh hanya dari diklat
saja tetapi guru hendaknya dapat menambah wawasan dan pengetahuannya melalui
sumber-sumber yang lain seperti memperbanyak referensi, mengikuti
seminar-seminar / lokakarya maupun yang sejenisnya.
Di
zaman teknologi yang moderen saat ini sudah selayaknya seorang guru sudah memiliki
kemampuan untuk menggunakan media berbasis IT seperti kemampuan menggunakan
laptop, kemampuan menggunakan internet dan sejenisnya. Hal ini sangat
bermanfaat bagi seorang guru karena disamping untuk mempermudah guru dalam
menggali informasi yang beragam juga lebih meringankan tugas guru karena waktu
8 yang digunakan jauh lebih efektif dan efesien serta tujuan pembelajaran dapat
lebih mencapai hasil yang maksimal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Makalah
ini adalah salah satu makalah yang wajib dikuasai oleh mahasiswa konsentrasi
pendidikan Islam. Meskipun makalah ini sebenarnya terdapat pada mata kuliah
yang cukup padat karena di dalam komponen Silabus itu sendiri termuat
pembahasan tentang metode pembelajaran, media pembelajaran dan penilaian
pembelajaran. Otomatis mahasiswa yang mempelajari materi Silabus ini harus
mampu memahami keseluruhan materi-materi sebagaimana yang telah penulis
kemukakan di atas. Hal ini tentu merupakan tugas yang tidak ringan untuk
dilakukan.
B. Saran
Demikianlah
pembahasan makalah mengenai silabus pembelajaran fikih, semoga dapat bermanfaat
bagi rekan sekalian dalam menambah wawasan. Kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk
perbaikan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid, 2008,
Perencanaan Pembelajaran, Penerbit : Remaja Rosda Karya, Bandung.
B. Suryosubroto, 2009.
Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Penerbit : Rinneka Cipta, Jakarta.
Susanto, 2008,
Penyusunan Silabus dan RPP berbasis Visi KTSP. Penerbit,Mata Pena, Surabaya
[2] B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah. (Penerbit :
Rinneka Cipta, Jakarta. 2009)
halm 45
[3] Susanto, Penyusunan
Silabus dan RPP berbasis Visi KTSP. (Penerbit, Mata Pena, Surabaya, 2008)
h. 73
No comments:
Post a Comment