Sunday, April 22, 2018

Makalah Silabus Pembelajaran Fikih


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru telah menjelaskan bahwa ada empat kompetensi yang wajib dikuasai oleh seorang guru yaitu kompetensi Kompetensi Profesional, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepribadian. Pendidikan dan Pelatihan merupakan salah satu lembaga pendidikan informal yang melatih dan membimbing para guru agar dapat meningkatkan profesionlismenya khususnya dalam kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik.
Menyusun Silabus merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi guru dalam kompetensi pedagogik. Kemampuan seorang guru menyusun silabus merupakan hal yang paling penting sebab pada Silabus termuat secara detail aktifitas-aktifitas yang akan dilakukan oleh guru bersama siswa yang pada akhirnya akan menggambarkan kepada tujuan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum untuk sebuah mata pelajaran. Disebabkan karena begitu pentingnya mata kuliah penyusunan silabus ini bagi seorang guru.
Untuk mengetahui kemampuan guru dalam menyusun Silabus maka dalam tulisan ini penulis akan menjabarkan hasil analisis penulis terhadap Silabus yang telah disusun oleh guru. Dalam tulisan ini penulis mengambil Silabus yang telah disusun oleh mata pelajaran Fiqih Tingkat Madrasah Tsanawiyah Berjenjang Tingkat Dasar Tahun 2012. Harapan penulis, meskipun hasil analisis penulis ini nantinya masih begitu sederhana dan baru mencakup untuk satu pelajaran, penulis berharap analisis ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi para pembaca maupun bagi kalangan yang terkait dengan kediklatan.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan silabus
2.      Bagaimana pengembangan silabus di tingkat madrasah?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan silabus
2.      Untuk memehamai pengembangan silabus di tingkat madrasah



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Silabus
Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.[1] Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator  pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan.
Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.

B.     Analisis Silabus mata pelajaran Fiqih Tk Madrasah
Berdasarkan hasil analisis penulis terhadap Silabus yang disusun oleh guru mata pelajaran Fiqih tingkat Madrasah , ada tiga komponen Silabus yang menurut pendapat penulis perlu mendapat perhatian. Adapun tiga komponen Silabus yang perlu mendapat perhatian tersebut adalah sebagai berikut :[2]
1.      Komponen Indikator
Melalui analisis yang penulis lakukan terhadap silabus yang disusun guru mata pelajaran Fiqih Tk. Madrasah , khususnya dalam kemampuan mengembangkan indikator, penulis menemukan hal-hal sebagai berikut :
a.       Dari seluruh silabus mata pelajaran fiqih pada umumnya masih memilih kata kerja opresional hanya dalam 2 jenis kemampuan yaitu kognitif  level satu dan kognitif level 2 meskipun untuk kompetensi dasar yang berbeda-beda. Pilihan kata kata yang digunakan untuk masing-masing kemampuan juga masih sangat terbatas. Untuk kognitif  level satu kebanyakan responden hanya menggunakan kata-kata menyebutkan. Hanya sebagian kecil saja yang sudah mencoba untuk memilih kata-kata selain menyebutkan meskipun belum tentu sesuai dengan kompetensi dasarnya. Begitu juga halnnya dengan kemampunan kognitif pada level 2, pada umumnya peseta diklat masih memilih kata-kata menjelaskan dan menceritakan. Baru sebahagian kecil yang mulai berani mencoba menggunakan katak-kata lain. Hal di atas ini sebenarnya tidak akan terjadi jika guru mau menggunakan taksonomi Bloom sebagai pedoman di dalam mengembangkan indikator karena di dalam taksonomi Bloom sudah terkoleksi banyak pilhan kata-kata untuk satu level kemampuan yang sesuai dengan tuntutan standard kompetensi maupun tuntutan dari kompetensi dasar.
b.      Masih ada penulis temukan dalam mengembangkan indikator belum sistematis atau berurutan. Umpamanya pada indikator pertama peserta diklat memilih kemampuan kognitif  level dua yaitu menceritakan tetapi pada indikator ke dua peserta diklat memilih kemampuan kognitif level satu yaitu menyebutkan. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan prinsip pengembangan silabus yaitu prinsip sistematis.
2.      Komponen Penilaian
Dari hasil analisis terhadap Silabus yang di susun guru mata pelajaran Fiqih tingkat Madrasah  tahun 2012, penulis menemukan bahwa penilaian yang dicantumkan pada Silabus oleh guru adalah tes tulis saja dimana tes tulis hanya menilai aspek kognitif siswa, sementara mata pelajaran fiqih sebagai mapel agama sarat dengan praktek disini seharusnya guru juga melakukan penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik. Keadaan ini tentu menunjukkan begitu sederhananya wawasan guru di dalam memahami evaluasi pembelajaran.
3.      Komponen Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran yang di susun oleh seorang guru dapat dikatakan baik jika kegiatan pembelajaran itu menggambarkan pada langkah-langkah kegiatan yang dilakukan oleh siswa dan guru dimulai dari kegiatan pendahuluan sampai kegiatan penutup sekaligus menunjukkan kepada media pembelajaran yang digunakan di dalam pembelajaran itu.
Mengenai kegiatan pembelajaran yang di susun oleh guru Fiqih Tk. Madrasah , dalam langkah-langkah pembelajaran sudah menggambarkan pada langkah-langkah kegiatan dari kegiatan pendahuluan sampai pada langkah penutup. Hal yang belum terlihat dari kegiatan pembelajaran yang di susun oleh guru Fiqih Tk. Madrasah  adalah penggunaan media berbasis IT. Tak satupun dari kegiatan pembelajaran yang di susun oleh guru Madrasah  itu menggambarkan pada penggunaan media berbasis IT. Semua langkah-langkah kegiatan pembelajaran menggambarkan pada penggunaan media manual karena kata-kata yang mereka pilih adalah membaca referensi dan buku paket. Tidak ada yang memilih kata-kata seperti mengamati tayangan video atau membuka internet.

C.     Pengembangan Silabus
Untuk mengembangkan indikator pembelajaran setiap guru seharusnya berpedoman pada Taksonomi Bloom karena di dalam taksonomi Bloom tersebut level-level ranah kemampuan baik itu kemampuan kognitif, afektif maupun kemampuan psikomotor sudah tersusun secara sistematis dan terdapat banyak pilihaan kosa kata yang sesuai dengan tuntutan SK-KD. Hal ini menjadi suatu tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru karena diantara prinsip pengembangan silabus adalah sistematis, relevan dan memadai.[3]
Agar seorang guru yang mengajar dapat mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan keadaan siswa, media, sarana dan prasarana serta lingkungan sekolah maka seorang guru harus melakukan metode evaluasi pembelajaran yang bervariasi. Diklat hanya salah satu wadah bagi seorang guru untuk memperoleh atau meningkatkan wawasan dan pengetahuan yang dimilikinya khususnya wawasan dan pengetahuan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya yaitu mengajar, mendidik, melatih, membimbing dan menilai pembelajaran. Untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tersebut tidaklah cukup diperoleh hanya dari diklat saja tetapi guru hendaknya dapat menambah wawasan dan pengetahuannya melalui sumber-sumber yang lain seperti memperbanyak referensi, mengikuti seminar-seminar / lokakarya maupun yang sejenisnya.
Di zaman teknologi yang moderen saat ini sudah selayaknya seorang guru sudah memiliki kemampuan untuk menggunakan media berbasis IT seperti kemampuan menggunakan laptop, kemampuan menggunakan internet dan sejenisnya. Hal ini sangat bermanfaat bagi seorang guru karena disamping untuk mempermudah guru dalam menggali informasi yang beragam juga lebih meringankan tugas guru karena waktu 8 yang digunakan jauh lebih efektif dan efesien serta tujuan pembelajaran dapat lebih mencapai hasil yang maksimal.


BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Makalah ini adalah salah satu makalah yang wajib dikuasai oleh mahasiswa konsentrasi pendidikan Islam. Meskipun makalah ini sebenarnya terdapat pada mata kuliah yang cukup padat karena di dalam komponen Silabus itu sendiri termuat pembahasan tentang metode pembelajaran, media pembelajaran dan penilaian pembelajaran. Otomatis mahasiswa yang mempelajari materi Silabus ini harus mampu memahami keseluruhan materi-materi sebagaimana yang telah penulis kemukakan di atas. Hal ini tentu merupakan tugas yang tidak ringan untuk dilakukan.

B.     Saran
Demikianlah pembahasan makalah mengenai silabus pembelajaran fikih, semoga dapat bermanfaat bagi rekan sekalian dalam menambah wawasan. Kritik dan  saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.




DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid, 2008, Perencanaan Pembelajaran, Penerbit : Remaja Rosda Karya, Bandung.

B. Suryosubroto, 2009. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Penerbit : Rinneka Cipta, Jakarta.

Susanto, 2008, Penyusunan Silabus dan RPP berbasis Visi KTSP. Penerbit,Mata Pena, Surabaya


[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Penerbit : Remaja Rosda Karya, Bandung. 2008) halm 39
[2] B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah. (Penerbit : Rinneka Cipta, Jakarta. 2009) halm 45
[3] Susanto, Penyusunan Silabus dan RPP berbasis Visi KTSP. (Penerbit, Mata Pena, Surabaya, 2008) h. 73

No comments:

Post a Comment