BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seluruh problem kehidupan manusia menuntut adanya penyelesaian. Akan
tetapi, tidak setiap problem dapat diselesaikan sendiri oleh individu, sehingga
ia kadangkala membutuhkan seorang ahli sesuai dengan jenis problemnya.
Pendekatan-pendekatan psikologis berupa bimbingan dan konseling merupakan
pendekatan alternatif dan menjadi perhatian para ahli pada umumnya.
Manusia perlu mengenal dirinya sendiri dengan sebaik-baiknya. Dengan
mengenal dirinya sendiri, mereka dapat bertindak dengan tepat sesuai dengan
kemampuan yang ada pada dirinya. Walaupun demikian, tidak semua manusia mampu
mengenal dirinya. Mereka memerlukan bantuan orang lain agar dapat mengenal diri
sendiri, lengkap dengan segala kemampuanyang dimilikinya dan bantuan tersebut
dapat diberikan oleh bimbingan dan konseling.
Adapun konseling merupakan proses yang meliputi segala kegiatan tatap
muka antara konselor dan klien dalam rangka mengatasi masalah klien melalui
hubungan yang mendalam dan berorientasi pada pemecahan masalah klien.
Proses konseling yang melibatkan konselor dan klien secara tatap muka di
dalamnya terdapat komunikasi antara dua pihak yaitu konselor dan klien selama
proses konseling itu berlangsung. Keberhasilan konseling sangat ditentukan oleh
keefektifan komunikasi diantara konselor dan klien. Dalam hal ini, konselor
dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif untuk menunjang pelaksanaan
proses konseling.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan nilai dalam konseling?
2. Apa yang
dimaksud dengan klien?
3. Bagaimana nilai
atau karakteristik klien?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian nilai dalam konseling
2.
Untuk
memahami pengertian klien
3.
Untuk
memahami nilai dan karakter klien
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nilai Dalam Konseling
Isu moral dan etika
dalam konseling berkaitan erat dengan pertanyaan tentang nilai. Maslow dan
Rogers menekankan terhadap arti penting dari konsep nilai. Nilai dapat
didefinisikan sebagai keyakinan kuat bahwa suatu kondisi akhir atau mode
perbuatan adalah sesuatu yang bisa diterima. Rokeach (1973) berpendapat bahwa
sebagian orang akan menyetujui nilai seperti “ekualitas”, dan cara terbaik
untuk menguak sistem nilai personal yang memandu perilaku seseorang adalah
dengan menanyakan nilai yang dipilihnya. Misalnya, seseorang bisa menilai
ekualitas lebih tinggi dibandingkan dengan kebebasan, sedangkan seseorang yang
lain justru menempatkan kedua nilai ini dalam urutan yang berbeda. Beberapa
penelitian telah menunjukkan bahwa nilai para konselor memengaruhi nilai yang
dipegang oleh klien. Kelly (1989) menunjukkan kecenderungan bahwa adanya
hubungan antara nilai yang dipegang oleh klien dengan yang dimiliki konselor.[1]
Dipertanyakan tentang
bagaimana akar kultural konseling dan psikoterapi dalam bentuk religius dapat
menolong dan memberi makna. Bergin (1980) mengatakan bahwa dukungan psikologi
terhadap keyakinan dan sikap ilmiah terkait dengan penolakan terhadap nilai
religius. Dia memandang bahwa karena begitu banyak orang awam yang menganut
pandangan religius yang kuat, ada bahaya bahwa terapi akan dipandang tidak
relevan atau bahkan menghancurkan. Bergin melakukan analisis sistematik
terhadap perbedaan yang disebutnya “teistik” dengan nilai sistem
“klinikal-humanistik”. Hasil analisis ini memungkinkan untuk melihat apakah ada
perbedaan pandang yang radikal berkenaan dengan apa “yang benar” atau “yang
baik”. Konselor yang dididik dalam institusi yang mungkin menyertakan nilai
klinis-humanistik dapat kehilangan sentuhan terhadap nilai klien mereka.
Ketidakseimbangan kekuasaan dalam situasi konseling memungkinkan klien untuk
menilai ketidaksesuaian konselor dan memutuskan untuk tidak lagi melakukan
konseling. Masalah perbedaan nilai menjadi sangat relevan dalam konseling
multikultural. Banyak klien yang sengaja mencari konselor yang mereka tahu memiliki
latar belakang dan nilai yang sama.
B.
Pengertian Klien
Klien adalah individu yang diberi bantuan
professional oleh seorang konselor atas permintaan dia sendiri atau orang lain.
Klien yang datang atas kemauannya sendiri karena dia membutuhkan bantuan, dia
sadar bahwa dalam dirinya ada masalah yang memerlukan bantuan seorang ahli.
Klien yang datang atas permintaan orang lain seperti orang tua dan guru,
berarti dia tidak sadar akan masalah yang dialami dirinya sendiri karena
kurangnya kesadaran diri. Apabila klien sudah sadar akan diri dan masalahnya,
maka dia mempunyai harapan terhadap konselor dan proses konseling, yaitu supaya
dia tumbuh, berkembang, produktif, kreatif, dan mandiri, sehingga dapat
menentukan keberhasilan proses konseling.[2]
C.
Karakteristik Klien
Semua individu yang diberi bantuan professional oleh seorang konselor
atas permintaan dia sendiri atau atas permintaan orang lain, dinamakan klien.
dan klien yang
datang atas kemauan sendiri, karena dia membutuhkan bantuan. Dia sadar bahwa
dalam dirinya ada suatu kekurangan atau masalah yang memerlukan bantuan seorang
ahli. [3]
Akan tetapi ada pula individu yang tidak sadar akan masalah yang
dialaminya, karena kurangnya kesadaran diri. Dia mungkin dikirim kepada konselor oleh orang tua atau gurunya. Namun
secara umum kalau klien sudah sadar akan diri dan masalahnya maka dia mempunyai
harapan terhadap konselor dan proses konseling yaitu supaya dia tumbuh,
berkembang, produktif, kreatif, dan mandiri. Harapan, kebutuhan, dan latar
belakang klien akan menentukan terhadap keberhasilan proses konseling.[4]
Beberapa karakteristik klien Islami, yaitu :
1.
Klien yang dibantu melalui konseling Islami
adalah klien yang beragama Islam atau non-muslim yang bersedia diberi bantuan
melalui pendekatan yang menggunakan nilai-nilai Islam.
2. Klien adalah
individu yang sedang mengalami hambatan/masalah untuk mendapatkan kebahagiaan
hidup (ketentraman).
3. Klien secara
sukarela/didorong untuk mengikuti proses konseling.
4. Klien adalah
seorang yang berhak menentukan jalan hidupnya sendiri, dan akan
bertanggungjawab atas dirinya setelah baligh/dewasa untuk kehidupan dunia
maupun akhiratnya.
5. Pada dasarnya
setiap klien adalah baik, karena Allah SWT telah membekali setiap individu
dengan potensi berupa fitrah yang suci untuk tunduk pada aturan dan petunjuk
Allah Yang Maha Esa.
6. Ketidaktentraman/ketidakbahagiaan
klien dalam hidupnya umumnya bersumber dari belum dijalankannya ajaran agama
sesuai tuntunan al-Qur’an dan Hadits, sehingga perlu didiagnosis secara
mendalam bersama klien.
7. Klien yang
bermasalah pada hakekatnya orang yang membutuhkan bantuan untuk memfungsikan
jasmani, qolb, a’qal, dan basyirohnya dalam mengendalikan dorongan hawa
nafsunya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
pada bab II dapat pemakalah simpulkan bahwa Beberapa penelitian telah
menunjukkan bahwa nilai para konselor memengaruhi nilai yang dipegang oleh
klien. Kelly (1989) menunjukkan kecenderungan bahwa adanya hubungan antara
nilai yang dipegang oleh klien dengan yang dimiliki konselor.
Klien adalah individu yang diberi bantuan
professional oleh seorang konselor atas permintaan dia sendiri atau orang lain.
Klien yang datang atas kemauannya sendiri karena dia membutuhkan bantuan, dia
sadar bahwa dalam dirinya ada masalah yang memerlukan bantuan seorang ahli.
B.
Saran
Demikianlah pembahasan
makalah ini, semoga bermanfaat bagi kita sekalian, kritik dan saran sangat
pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Fenti Hikmawati, Bimbingan
Konseling (Jakarta: Rajawali Press, 2012), cet. 3,
Sofyan S. Willis, Konseling
Individual Teori dan Praktek (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2009), cet. 4,
[1] Fenti Hikmawati, Bimbingan Konseling (Jakarta: Rajawali Press,
2012), cet. 3, h. 35
[2] Fenti Hikmawati, Bimbingan Konseling (Jakarta: Rajawali Press,
2012), cet. 3, hlm. 39
[3] Sofyan S. Willis, Konseling Individual Teori dan Praktek
(Bandung: Penerbit Alfabeta, 2009), cet. 4, hlm. 112
[4] Eko13. Karakteristik
Klien. Sumber: https://eko13.wordpress.com diunggah pada 18/03/2008 pukul
20.00, dan diakses pada 26/09/2016 pukul 19.00
No comments:
Post a Comment