Sunday, April 22, 2018

Makalah Pemikiran Kalam di Indonesia Menurut H.M. Rasyidi, Harun nasution, Nurkholis Madjid


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu kalam atau teologi sudah kita kenal sejak zaman Khulafaur Rasyidin, menurut Harun Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Ilmu kalam atau teologi dari masa ke masa mengalami perkembangan yang cukup pesat, banyak tokoh-tokoh pemikir ilmu kalam bermunculan. Dan memiliki argumentasi yang berbeda-beda, sehingga persoalan-persoalan yang mengenai ilmu kalam atau teologi itu sendiri semakin serius untuk dibahas. Karena dari permasalahan tersebut akan memicu timbulnya pemikiran-pemikiran yang baru dan tanggapan dari berbagai tokoh-tokoh ilmu kalam itu sendiri.
Dengan adanya permasalahan-permasalahan tentang ilmu kalam ini akan menambah wawasan keilmuan bagi para tokoh pemikir itu sendiri maupun bagi orang-orang yang terlibat dalam keilmuan tersebut. Banyaknya tokoh-tokoh yang memiliki latar belakang yang berbeda, maka banyak pula pemikiran-pemikiran dari mereka yang berbeda tentang permasalahan ilmu kalam ini. Sebagai contoh, di dalam makalah ini insya Allah akan di bahas teologi atau ilmu kalam yang mengacu pada dua tokoh yaitu: H. M. Rasyidi dan Harun Nasution. Akan tetapi dalam makalah ini akan di bahas hanya terkait dengan teologi atau ilmu kalam kontemporer saja dan hanya terfokus pada teologi dua tokoh yaitu: H. M. Rasyidi dan Harun Nasution.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pemikiran kalam menurut Rosyidi?
2.      Bagaimana pemikiran kalam menurut Harun Nasution?
3.      Bagaimana pemikiran kalam menurut Nurkholis Majid?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pemikiran kalam menurut Rosyidi
2.      Untuk mengetahui pemikiran kalam menurut Harun Nasution
3.      Untuk mengetahui pemikiran kalam menurut Nurkholis Majid
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    H.M. Rasyidi
1.      Riwayat Hidup H. M Rasyidi
H. Mohamad Rasjidi (Kotagede, Yogyakarta, 20 Mei 1915 – 30 Januari 2001) adalah mantan Menteri Agama Indonesia pada Kabinet Sjahrir I dan Kabinet Sjahrir II.Fakultas Filsafat, Universitas Kairo, Mesir (1938) Universitas Sorbonne, Paris (Doktor, 1956) Guru pada Islamitische Middelbaare School (Pesantren Luhur), Surakarta (1939-1941) Guru Besar Fakultas Hukum UI Direktur kantor Rabitah Alam Islami, Jakarta.[1]
Dalam konteks pertumbuhan akademik Islam di Indonesia, orang akan sulit mngesampingkan kehadiran H.M. Rasyidi, lulusan lembaga pendidikan tinggi Islam di Mesir yang mmelanjutkan ke Paris, dan kemudian memperoleh pengalaman mengajar di Kanada. Lepas dari retorika-retorika anti-Baratnya, orang tak akan luput mendapati bahwa hamper keseluruhan kontruksi akademiknya dibangun atas dasar unsure-unsur yang ia dapatkan dari Barat. Maka tidak heran, kalau ia koreksi karya Dr. Harun Nasution tentang Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Bulan Bintang, 1977, Strategi Kebudayaan dan Pembaharuan Pendidikan Nasional, Media Dakwah, 1979. Kebebasan Beragama, Media Dakwah, 1979. Janji-janji Islam, terjemahan dari Roger Garandy, Bulan Bintang, 1982.
2.      Pemikiran Kalam H.M Rasyidi
Pemikiran kalam beliau banyak yang berbeda dari beberapa tokoh seangkatannya. Hal ini dilihat dari keritikan beliau terhadap Harun Nasution, dan Nurcholis Majid. Secara garis besar pemikiran kalamnya dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Tentang perbedaan ilmu kalam dan teologi.
Rasyidi menolak pandangan Harun Nasution yang menyamakan pengertian ilmu kalam dan teologi. Untuk itu Rasyidi berkata, “…Ada kesan bahwa ilmu kalam adalah teologi Islam dan teologi adalah ilmu kalam Kristen.” Selanjutnya Rasyidi menelurusi sejarah kemunculan teologi. Menurutnya, orang Barat memakai istilah teologi untuk menunjukkan tauhid atau kalam karena mereka tak memiliki istilah lain. Teologi terdiri dari dua perkataa, yaitu teo (theos) artinya Tuhan, dan logos, artinya ilmu. Jadi teologi berarti ilmu ketuhanan.adapun sebab timbulnya teologi dalam Kristen adalah ketuhananNabi Isa, sebagai salah satu dari tri-tunggal atau trinitas. Namun kata teologi kemudian mengandung beberapa aspek agama Kristen, yang di luar kepercayaan (yang benar), sehingga teologi dalam Kristen tidak sama dengan tauhid atau ilmu kalam.[2]
b.      Tema-tema ilmu kalam
Salah satu tema ilmu kalam Harun Nasution yang dikritik oleh Rasyidi adalah deskripsi aliran-aliran kalam yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi umat Islam sekarang, khususnya di Indonesia. Untuk itu, Rasyidi berpendapat bahwa menonjolnya perbedaan pendapat antara Asy’ariyah dan Mu’tazilah, sebagaimana dilakukan Harun Nasution, akan melemahkan iman para mahasiswa. Memang tidak ada agama yang mengagungkan akal seperti Islam, tetapi dengan menggambarkan bahwa akal dapat mengetahui baik dan buruk, sedangkan wahyu hanya membuat nilai yang dihasilkan pikiran manusia bersifat absolute-universal, berarti meremehkan ayat-ayat al-Qur’an seperti:
وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
Artinya; “Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah: 232)
Rasyid kemudian menegaskan pada saat ini, di Barat sudah dirasakan bahwa akal tidak mampu mengetahui baik dan buruk. Buktinya adalah kemunculan eksistensialisme sebagai reaksi terhadap aliran rasionalisme.
Rasyidi mengakui bahwa soal-soal yang pernah diperbincangkan pada dua belas abad yang lalu, masih ada yang relevan untuk masa sekarang, tetapi ada pula yang sudah tidak relevan. Pada waktu sekarang, demikian Rasyidi menguraikan, yang masih dirasakanlah oleh umat Islam pada umumnya adalah keberadaan Syi’ah.

B.     Harun Nasution
1.      Riwayat Singkat Harun Nasution
Harun Nasution lahir pada hari Selasa 23 September 1919 di Sumatera. Ayahnya, Jabar Ahmad adalah seorang ulama yang mengetahui kitab-kitab Jawi.
Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah Belanda HIS. Setelah tujuh tahun di HIS. Selama tujuh tahun, Harun belajar bahasa Belanda dan ilmu pengetahuan umum di HIS itu, dia berada dalam lingkungan disiplin yang ketat. Di lingkungan keluarga, harun memulai pendidikan Agama dari lingkungan keluarganya dengan belajar mengaji, shalat dan ibadah lainnya. beliau meneruskan ke MIK (Modern Islamietishe Kweekschool) di Bukittinggi pada tahun 1934. pendidikannya lalu diteruskan ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Sambil kuliah di Al-Azhar beliau kuliah juga di Universitas amerika di Mesir. Pendidikannya lalu dilanjutkan ke Mc. Gill, Kanada pada tahun 1962.[3]
Setiba di tanah air pada tahun 1969 beliau langsung terjun dalam bidang akademisi, yakni menjadi dosen di IAIN Jakarta, IKIP Jakarta, dan kemudian juga pada Universitas Nasional. Harun Nasution adalah figur sentral dalam semacam jaringan intelektual yang terbentuk dikawasan IAIN Ciputat semenjak paruh kedua dasawarsa 70-an. Sentralitas Harun Nasution di dalam jaringan itu tentu saja banyak ditopang kapasitas intelektualnya, dan kemudian kedudukan formalnya sebagai rektor sekalibus salah seorang pengajar di IAIN.
2.      Pemikiran Harun Nasution
a.       Peranan Akal
Bukanlah secara kebetulan bila Harun Nasution memilih problematika akal dalam system teologi Muhammad Abduh sebagai bahan kajian disertasinya di Universitas Mogill, Mentreal, Kanada. Besar kecilnya peranan akal dalam system teologi suatau aliran sangat menentukan dinamis atau tidaknya pemahaman seseorang tentang ajaran Islam. Berkenaan dengan akal ini, Harun Nasution menulis demikian: “Akal melambangkan kekuatan manusia”.
Karena akal manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan makhluk lain disekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggi pula kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemah kekuatan akal manusia, bertambah lemah pulalah kesanggupannya untuk menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut.
Dalam sejarah Islam, akal mempunyai kedudukan tinggi dan banyak dipakai, bukan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan saja, akan tetapi dalam perkembangan ajaran-ajaran keagamaan Islam sendiri. Pemikiran akal dalam Islam diperintahkan Al-Qur’an sendiri. Bukanlah tidak ada dasarnya apabila ada penulis-penulis, baik di kalangan Islam sendiri maupun di kalangan non-Islam, yang berpendapat bahwa Islam adalah agama rasional.[4]
b.      Pembaharuan Teologi
Pembaharuan teologi yang menjadi predikat Harun Nasution. Pada dasarnya dibangun atas asumsi bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat Islam Indonesia (juga di mana saja) adalah disebabkan “ada yang salah” dalam teologi mereka. Pandangan ini serupa dengan pandangan kaum modernis lain pendahulunya (Muhammad Abduh, Rasyid Ridha Al-Afghani, Sayid Amer Ali, dan lain-lain) yang memandang perlu untuk kembali kepada teologi Islam yang sejati. Retorika ini mengandung pengertian bahwa umat Islam dengan teologi fatalistic, irasional, predeterminisme serta penyerahan nasib telah membawa nasib mereka menuju kesengsaraan dan keterbelakangan. Dengan demikian, jika hendak mengubah nasib umat Islam. Menurut Harun Nasution, umat Islam hendaklah mengubah teologi yang berwatak free-will rasional, serta mandiri. Tidak heran jika teori modernisasi ini selanjutnya menemukan teologi dalam khazanah Islam klasik sendiri yakni teologi Mu’tazilah.[5]
c.       Hubungan akal dan wahyu
Salah satu focus pemikiran Harun Nasution adalah hubungan akal dan wahyu. Ia menjelaskan bahwa hubungan akal dan wahyu memang menimbulkan pertanyaan, tetapi keduanya tidak bertentangan. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al-Qur’an. Orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua permasalahan keagamaan.[6]
Dalam pemikiran Islam, baik di bidang filsafat dan ilmu kalam, apalagi di bidang ilmu fiqih, akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal tetap tunduk kepada teks wahyu. Teks wahyu tetap dianggap benar. Akal dipakai untuk memahami teks wahu dan tidak untuk menentang wahyu. Akal hanya memberi interpretasi terhadap teks wahyu sesuai dengan kecenderungan dan kesanggupan pemberi interpretasi. Yang dipertentangkan dalam sejarah pemikiran Islam sebenarnya bukan akal dan wahyu, tetapi penafsiran tertentu dari teks wahyu dengan lain dari teks wahyu itu juga. Jadi, yang bertentangan sebenarnya dalam Islam adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lain.
C.    Nurkholis Madjid
1.      Biografi Nurkholis Madjid
Nurcholish Madjid (Cak Nur), lahir pada 17 Maret 1939/ 26 Muharram 1358 H., di desa Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur, sebuah kota tempat kelahiran organisasi Nahdlatul Ulama (NU), dan ulama serta tokoh-tokoh NU. Pendidikan dasarnya diperoleh melalui pendidikan-pendidikan tradisional NU, yang sangat memungkinkan baginya untuk mengintensifkan kedalamannya dengan literatur-literatur klasik. Sementara pada masa remajanya, ia disekolahkan di Pesantren Gontor, sebuah pesantren yang bersemangat modernis. Di pesantren ini, Nurcholish mulai berkenalan dengan ide-ide modernis
2.      Pemikiran Kalam
Dari keseluruhan pembaruan pemikiran Islam Nurcholish di atas, apabila ditelusuri dari sumbernya yang dalam, ia selalu berangkat dari konsep tawhîd, yang menurutnya mempunyai efek pembebasan. Tawhîd dalam pemikiran Nurcholish, merupakan sentral dan dari konsep itu ia transformasikan dalam bentuk pemikiran yang lebih praktis dan aplikatif dalam kehidupan sosial umat Islam.
Kalimat tawhîd (لااله الاالله) mengandung dua ungkapan : peniadaaan (nafyu; negation) dan pengukuhan (itsbat; affirmation), yakni “tiada tuhan selain tuhan”. Perkataan “tidak ada tuhan” (dengan “t” kecil) adalah peniadaan , dan perkataan “melainkan Tuhan” (dengan “T” besar) adalah pengukuhan. Pada yang pertama, berarti pembebasan manusia dari objek-objek palsu dan mitologis, yaitu sikap menuhankan kepada selain Allah, maka setelah kebebasan itu diperoleh, harus diisi dengan kepercayaan yang benar, yakni ketundukan manusia kepada Tuhan atau Allah.[7]
Dalam posisi pemikiran seperti ini, pembaruan Nurcholish dapat dipandang sebagai “purifikasi” (pemurnian kepercayaan kepada Tuhan). Purifikasi itu akan tampak dari dua hal: (1) melepaskan diri dari kepercayaan palsu; (2) pemusatan kepercayaan hanya kepada Yang Benar (Allah) yang memiliki dimensi absolutisme.
Efek pembebasan tawhîd di atas, dari pembebasan yang bersifat individual, kemudian akan mengalir kepada pembebasan sosial yang bersifat egalitarian. Dalam perpektif inilah, ia membangun pandangannya tentang demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia. Leih lanjut, untuk menerapkan ajaran tawhîd, Nurcholish melakukan sosialisasi gagasannya dengan mengutip bukan saja tokoh Islam seperti Muhammad Iqbal, tetapi juga mengambil pikiran Karl Marx. Cara kerja semacam itu , bertujuan agar setiap orang tahu bahwa tidak ada sesuatupun yang pantas disucikan selain Allah. Akibat dari tawhîd ini, papar Nurcholish, adalah “Bolshevisme plus Allah”, artinya bahwa pandangan Islam terhadap dunia ini dan masalah-masalahnya adalah sama dengan kaum Komunis (realistis, dilihat menurut apa adanya, tidak mengadakan penilaian lebih dari apa yang sewajarnya dipunyai oleh obyek itu), hanya saja Islam mengatakan adanya pandangan dunia (wtltanschaung) dalam hubungan antara alam dan Tuhan itu sedemikian rupa, sehingga wajar bagaikan badan dengan kepala di atas dan kaki di bawah (istilah Marx), artinya kepercayaan kepada Tuhan mendasari pandangan pada alam, dan tidak sebaliknya, seperti pada ajaran materialisme dialektika.
Pandangannya tentang tawhîd juga menjadi landasannya tentang kemungkinan pengembangan etos kerja dari sudut Islam. Etos kerja dan disiplin tinggi harus berdasarkan pada “dasar nilai kerja”, yang oleh Nurcholish disebut dengan “niat” (komitmen), yang berkaitan erat dengan sistem nilai (value system).[8]
Bagi seorang muslim, niat atau komitmen kerja itu harus selalu ditransendenkan pada Allah, sehingga mengerjakan sesuatu demi mencari ridla Allah, dengan sendirinya berimplikasi bahwa kita tidak boleh melakukannya dengan sembrono, seenaknya, dan tidak terprogram. Kerja harus diniati dengan ikhlas dan ikhsan (mengerjakan secara optimal).19 Inilah, kata Nurcholish, etos kerja yang perlu tumbuh bagi kaum Muslim, agar Indonesia menjadi bangsa yang maju dan memiliki kualitas SDM yang tinggi di masa depan. Baginya, apabila umat Islam Indonesia maju, berarti Indonesia juga akan maju, begitu pula sebaliknya. Maka, ia sangat yakin bahwa maju mundurnya Indonesia sangat tergantung pada umat Islam itu sendiri.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa H.M. Rasyidi berpandangan bahwa ilmu kalam sama sekali berbeda dengan teologi. Beliau tidak sependapat dengan Harun yang sangat mengagungkan akal yang dapat mengetahui baik dan buruk dilihat dari perkembangan zaman.Tentang iman, Rasyidi mengatakan bahwa iman bukan sekedar bersatunya manusia dengan Tuhan, tetapi dapat dilihat dalam dimensi konsekuensial atau hubungan manusia dengan manusia,yakni hidup dalam masyarakat. Jadi, yang lebih penting dari aspek penyatuan itu adalah kepercayaan, ibadah, dan kemasyarakatan.
Sementara, Harun Nasution adalah seorang tokoh pemikir ilmu kalam/teologi di mana beliau memilki beberapa pemikiran-pemikiran terkait dengan masalah ini, di antaranya yaitu: beliau pernah menulis bahwa Akal Melambangkan Kekuatan Manusia, hal ini mengartikan bahwa dengan akal lah manusia dapat melakukan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan keperluan hidupnya. Dengan akal manusia dapat mengalahkan makhluk lain, dan bertambah tingginya akal manusia maka bertambah tinggi pula kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemah kekuatan akal manusia, bertambah lemah pulalah kesanggupannya untuk menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut.
Beliau juga berpendapat bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat Islam Indonesia (juga di mana saja) adalah disebabkan “ada yang salah” dalam teologi mereka, maka dari itu beliau memiliki pemikiran tentang pembaharuan teologi. Beliaupun berpendapat bahwa ada hubungan antara akal dan wahyu. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al-Qur’an, orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua permasalahan keagamaan.

B.     Saran
Demikianlah pembahasan makalah mengenai pemikiran kalam di Indonesia menurut HM. Rosyidi, harun Nasution, Nurkholis Majid. Semoga dapat bermanfaat bagi rekan sekalian dalam menambah literatur lainnya.



DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihan dan Abdul Razak, Ilmu Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003)

Madjid, Nurcholis, Kaki Langit Peradaban Islam, (Jakarta:  Paramadina, 1997)

Nurcholis Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam, (Jakarta: Paramadina, 1997)

Rasjidi. Koreksi Terhadap Drs. Nurcholish Madjid tentang Sekularisasi ( Jakarta : Bulan Bintang, 1972).


[1] Anwar, Rosihan dan Abdul Razak, Ilmu Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003) h. 36
[2] Anwar, Rosihan dan Abdul Razak, Ilmu Kalam,  … h. 37
[3] Madjid, Nurcholis, Kaki Langit Peradaban Islam, (Jakarta: Paramadina, 1997) h. 66
[4] Madjid, Nurcholis, Kaki Langit Peradaban Islam,  … h. 68
[5] Nurcholis Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam, (Jakarta: Paramadina, 1997), hal. 61
[6] Madjid, Nurcholis, Kaki Langit Peradaban Islam,  … h. 70
[7] Rasjidi. Koreksi Terhadap Drs. Nurcholish Madjid tentang Sekularisasi ( Jakarta : Bulan Bintang, 1972). H. 72
[8]Rasjidi. Koreksi Terhadap Drs. Nurcholish Madjid tentang Sekularisasi  … H. 75

No comments:

Post a Comment