BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ilmu kalam atau teologi sudah kita kenal sejak zaman Khulafaur Rasyidin,
menurut Harun Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik
yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang berbuntut pada
penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Ilmu kalam atau teologi dari masa ke masa mengalami perkembangan yang
cukup pesat, banyak tokoh-tokoh pemikir ilmu kalam bermunculan. Dan memiliki
argumentasi yang berbeda-beda, sehingga persoalan-persoalan yang mengenai ilmu
kalam atau teologi itu sendiri semakin serius untuk dibahas. Karena dari
permasalahan tersebut akan memicu timbulnya pemikiran-pemikiran yang baru dan
tanggapan dari berbagai tokoh-tokoh ilmu kalam itu sendiri.
Dengan adanya permasalahan-permasalahan tentang ilmu kalam ini akan
menambah wawasan keilmuan bagi para tokoh pemikir itu sendiri maupun bagi
orang-orang yang terlibat dalam keilmuan tersebut. Banyaknya tokoh-tokoh yang
memiliki latar belakang yang berbeda, maka banyak pula pemikiran-pemikiran dari
mereka yang berbeda tentang permasalahan ilmu kalam ini. Sebagai contoh, di
dalam makalah ini insya Allah akan di bahas teologi atau ilmu kalam yang
mengacu pada dua tokoh yaitu: H. M. Rasyidi dan Harun Nasution. Akan tetapi
dalam makalah ini akan di bahas hanya terkait dengan teologi atau ilmu kalam
kontemporer saja dan hanya terfokus pada teologi dua tokoh yaitu: H. M. Rasyidi
dan Harun Nasution.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana pemikiran
kalam menurut Rosyidi?
2. Bagaimana
pemikiran kalam menurut Harun Nasution?
3. Bagaimana
pemikiran kalam menurut Nurkholis Majid?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pemikiran kalam menurut Rosyidi
2. Untuk
mengetahui pemikiran kalam menurut Harun Nasution
3. Untuk
mengetahui pemikiran kalam menurut Nurkholis Majid
BAB II
PEMBAHASAN
A. H.M. Rasyidi
1. Riwayat
Hidup H. M Rasyidi
H. Mohamad Rasjidi (Kotagede,
Yogyakarta, 20 Mei 1915 – 30 Januari 2001) adalah mantan Menteri Agama
Indonesia pada Kabinet Sjahrir I dan Kabinet Sjahrir II.Fakultas Filsafat,
Universitas Kairo, Mesir (1938) Universitas Sorbonne, Paris (Doktor, 1956) Guru
pada Islamitische Middelbaare School (Pesantren Luhur), Surakarta (1939-1941)
Guru Besar Fakultas Hukum UI Direktur kantor Rabitah Alam Islami, Jakarta.[1]
Dalam konteks pertumbuhan akademik
Islam di Indonesia, orang akan sulit mngesampingkan kehadiran H.M. Rasyidi,
lulusan lembaga pendidikan tinggi Islam di Mesir yang mmelanjutkan ke Paris,
dan kemudian memperoleh pengalaman mengajar di Kanada. Lepas dari
retorika-retorika anti-Baratnya, orang tak akan luput mendapati bahwa hamper
keseluruhan kontruksi akademiknya dibangun atas dasar unsure-unsur yang ia
dapatkan dari Barat. Maka tidak heran, kalau ia koreksi karya Dr. Harun
Nasution tentang Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Bulan Bintang, 1977,
Strategi Kebudayaan dan Pembaharuan Pendidikan Nasional, Media Dakwah, 1979.
Kebebasan Beragama, Media Dakwah, 1979. Janji-janji Islam, terjemahan dari
Roger Garandy, Bulan Bintang, 1982.
2. Pemikiran
Kalam H.M Rasyidi
Pemikiran kalam beliau banyak yang
berbeda dari beberapa tokoh seangkatannya. Hal ini dilihat dari keritikan
beliau terhadap Harun Nasution, dan Nurcholis Majid. Secara garis besar
pemikiran kalamnya dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.
Tentang perbedaan ilmu kalam dan teologi.
Rasyidi menolak pandangan Harun Nasution yang menyamakan pengertian ilmu
kalam dan teologi. Untuk itu Rasyidi berkata, “…Ada kesan bahwa ilmu kalam
adalah teologi Islam dan teologi adalah ilmu kalam Kristen.” Selanjutnya
Rasyidi menelurusi sejarah kemunculan teologi. Menurutnya, orang Barat memakai
istilah teologi untuk menunjukkan tauhid atau kalam karena mereka tak memiliki
istilah lain. Teologi terdiri dari dua perkataa, yaitu teo (theos) artinya
Tuhan, dan logos, artinya ilmu. Jadi teologi berarti ilmu ketuhanan.adapun
sebab timbulnya teologi dalam Kristen adalah ketuhananNabi Isa, sebagai salah
satu dari tri-tunggal atau trinitas. Namun kata teologi kemudian mengandung
beberapa aspek agama Kristen, yang di luar kepercayaan (yang benar), sehingga
teologi dalam Kristen tidak sama dengan tauhid atau ilmu kalam.[2]
b.
Tema-tema ilmu kalam
Salah satu tema ilmu kalam Harun Nasution yang dikritik oleh Rasyidi
adalah deskripsi aliran-aliran kalam yang sudah tidak relevan lagi dengan
kondisi umat Islam sekarang, khususnya di Indonesia. Untuk itu, Rasyidi
berpendapat bahwa menonjolnya perbedaan pendapat antara Asy’ariyah dan
Mu’tazilah, sebagaimana dilakukan Harun Nasution, akan melemahkan iman para
mahasiswa. Memang tidak ada agama yang mengagungkan akal seperti Islam, tetapi
dengan menggambarkan bahwa akal dapat mengetahui baik dan buruk, sedangkan
wahyu hanya membuat nilai yang dihasilkan pikiran manusia bersifat
absolute-universal, berarti meremehkan ayat-ayat al-Qur’an seperti:
وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
Artinya; “Allah mengetahui, sedang
kamu tidak mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah: 232)
Rasyid kemudian
menegaskan pada saat ini, di Barat sudah dirasakan bahwa akal tidak mampu
mengetahui baik dan buruk. Buktinya adalah kemunculan eksistensialisme sebagai
reaksi terhadap aliran rasionalisme.
Rasyidi mengakui bahwa
soal-soal yang pernah diperbincangkan pada dua belas abad yang lalu, masih ada
yang relevan untuk masa sekarang, tetapi ada pula yang sudah tidak relevan.
Pada waktu sekarang, demikian Rasyidi menguraikan, yang masih dirasakanlah oleh
umat Islam pada umumnya adalah keberadaan Syi’ah.
B. Harun
Nasution
1. Riwayat
Singkat Harun Nasution
Harun Nasution lahir pada hari
Selasa 23 September 1919 di Sumatera. Ayahnya, Jabar Ahmad adalah seorang ulama
yang mengetahui kitab-kitab Jawi.
Pendidikan formalnya dimulai dari
sekolah Belanda HIS. Setelah tujuh tahun di HIS. Selama tujuh tahun, Harun
belajar bahasa Belanda dan ilmu pengetahuan umum di HIS itu, dia berada dalam
lingkungan disiplin yang ketat. Di lingkungan keluarga, harun memulai
pendidikan Agama dari lingkungan keluarganya dengan belajar mengaji, shalat dan
ibadah lainnya. beliau meneruskan ke MIK (Modern Islamietishe Kweekschool) di
Bukittinggi pada tahun 1934. pendidikannya lalu diteruskan ke Universitas
Al-Azhar, Mesir. Sambil kuliah di Al-Azhar beliau kuliah juga di Universitas
amerika di Mesir. Pendidikannya lalu dilanjutkan ke Mc. Gill, Kanada pada tahun
1962.[3]
Setiba di tanah air pada tahun 1969
beliau langsung terjun dalam bidang akademisi, yakni menjadi dosen di IAIN
Jakarta, IKIP Jakarta, dan kemudian juga pada Universitas Nasional. Harun
Nasution adalah figur sentral dalam semacam jaringan intelektual yang terbentuk
dikawasan IAIN Ciputat semenjak paruh kedua dasawarsa 70-an. Sentralitas Harun
Nasution di dalam jaringan itu tentu saja banyak ditopang kapasitas
intelektualnya, dan kemudian kedudukan formalnya sebagai rektor sekalibus salah
seorang pengajar di IAIN.
2. Pemikiran
Harun Nasution
a. Peranan Akal
Bukanlah secara kebetulan bila Harun Nasution memilih problematika akal
dalam system teologi Muhammad Abduh sebagai bahan kajian disertasinya di
Universitas Mogill, Mentreal, Kanada. Besar kecilnya peranan akal dalam system
teologi suatau aliran sangat menentukan dinamis atau tidaknya pemahaman
seseorang tentang ajaran Islam. Berkenaan dengan akal ini, Harun Nasution
menulis demikian: “Akal melambangkan kekuatan manusia”.
Karena akal manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan
makhluk lain disekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggi pula
kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemah kekuatan akal
manusia, bertambah lemah pulalah kesanggupannya untuk menghadapi
kekuatan-kekuatan lain tersebut.
Dalam sejarah Islam, akal mempunyai kedudukan tinggi dan banyak dipakai,
bukan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan saja, akan tetapi
dalam perkembangan ajaran-ajaran keagamaan Islam sendiri. Pemikiran akal dalam
Islam diperintahkan Al-Qur’an sendiri. Bukanlah tidak ada dasarnya apabila ada
penulis-penulis, baik di kalangan Islam sendiri maupun di kalangan non-Islam,
yang berpendapat bahwa Islam adalah agama rasional.[4]
b. Pembaharuan
Teologi
Pembaharuan teologi yang menjadi predikat Harun Nasution. Pada dasarnya
dibangun atas asumsi bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat Islam Indonesia
(juga di mana saja) adalah disebabkan “ada yang salah” dalam teologi mereka.
Pandangan ini serupa dengan pandangan kaum modernis lain pendahulunya (Muhammad
Abduh, Rasyid Ridha Al-Afghani, Sayid Amer Ali, dan lain-lain) yang memandang
perlu untuk kembali kepada teologi Islam yang sejati. Retorika ini mengandung
pengertian bahwa umat Islam dengan teologi fatalistic, irasional,
predeterminisme serta penyerahan nasib telah membawa nasib mereka menuju
kesengsaraan dan keterbelakangan. Dengan demikian, jika hendak mengubah nasib
umat Islam. Menurut Harun Nasution, umat Islam hendaklah mengubah teologi yang
berwatak free-will rasional, serta mandiri. Tidak heran jika teori modernisasi
ini selanjutnya menemukan teologi dalam khazanah Islam klasik sendiri yakni
teologi Mu’tazilah.[5]
c. Hubungan akal
dan wahyu
Salah satu focus pemikiran Harun Nasution adalah hubungan akal dan
wahyu. Ia menjelaskan bahwa hubungan akal dan wahyu memang menimbulkan
pertanyaan, tetapi keduanya tidak bertentangan. Akal mempunyai kedudukan yang
tinggi dalam Al-Qur’an. Orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu
sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua
permasalahan keagamaan.[6]
Dalam pemikiran Islam, baik di bidang filsafat dan ilmu kalam, apalagi
di bidang ilmu fiqih, akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal tetap tunduk
kepada teks wahyu. Teks wahyu tetap dianggap benar. Akal dipakai untuk memahami
teks wahu dan tidak untuk menentang wahyu. Akal hanya memberi interpretasi
terhadap teks wahyu sesuai dengan kecenderungan dan kesanggupan pemberi
interpretasi. Yang dipertentangkan dalam sejarah pemikiran Islam sebenarnya
bukan akal dan wahyu, tetapi penafsiran tertentu dari teks wahyu dengan lain
dari teks wahyu itu juga. Jadi, yang bertentangan sebenarnya dalam Islam adalah
pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lain.
C. Nurkholis Madjid
1. Biografi Nurkholis
Madjid
Nurcholish Madjid (Cak Nur), lahir
pada 17 Maret 1939/ 26 Muharram 1358 H., di desa Mojoanyar, Jombang, Jawa
Timur, sebuah kota tempat kelahiran organisasi Nahdlatul Ulama (NU), dan ulama
serta tokoh-tokoh NU. Pendidikan dasarnya diperoleh melalui
pendidikan-pendidikan tradisional NU, yang sangat memungkinkan baginya untuk
mengintensifkan kedalamannya dengan literatur-literatur klasik. Sementara pada
masa remajanya, ia disekolahkan di Pesantren Gontor, sebuah pesantren yang
bersemangat modernis. Di pesantren ini, Nurcholish mulai berkenalan dengan
ide-ide modernis
2. Pemikiran Kalam
Dari keseluruhan pembaruan pemikiran
Islam Nurcholish di atas, apabila ditelusuri dari sumbernya yang dalam, ia
selalu berangkat dari konsep tawhîd, yang menurutnya mempunyai efek pembebasan.
Tawhîd dalam pemikiran Nurcholish, merupakan sentral dan dari konsep itu ia
transformasikan dalam bentuk pemikiran yang lebih praktis dan aplikatif dalam
kehidupan sosial umat Islam.
Kalimat tawhîd (لااله الاالله)
mengandung dua ungkapan : peniadaaan (nafyu; negation) dan pengukuhan (itsbat;
affirmation), yakni “tiada tuhan selain tuhan”. Perkataan “tidak ada tuhan”
(dengan “t” kecil) adalah peniadaan , dan perkataan “melainkan Tuhan” (dengan
“T” besar) adalah pengukuhan. Pada yang pertama, berarti pembebasan manusia
dari objek-objek palsu dan mitologis, yaitu sikap menuhankan kepada selain
Allah, maka setelah kebebasan itu diperoleh, harus diisi dengan kepercayaan
yang benar, yakni ketundukan manusia kepada Tuhan atau Allah.[7]
Dalam posisi pemikiran seperti ini,
pembaruan Nurcholish dapat dipandang sebagai “purifikasi” (pemurnian kepercayaan
kepada Tuhan). Purifikasi itu akan tampak dari dua hal: (1) melepaskan diri
dari kepercayaan palsu; (2) pemusatan kepercayaan hanya kepada Yang Benar
(Allah) yang memiliki dimensi absolutisme.
Efek pembebasan tawhîd di atas, dari
pembebasan yang bersifat individual, kemudian akan mengalir kepada pembebasan
sosial yang bersifat egalitarian. Dalam perpektif inilah, ia membangun
pandangannya tentang demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia. Leih lanjut,
untuk menerapkan ajaran tawhîd, Nurcholish melakukan sosialisasi gagasannya
dengan mengutip bukan saja tokoh Islam seperti Muhammad Iqbal, tetapi juga
mengambil pikiran Karl Marx. Cara kerja semacam itu , bertujuan agar setiap
orang tahu bahwa tidak ada sesuatupun yang pantas disucikan selain Allah.
Akibat dari tawhîd ini, papar Nurcholish, adalah “Bolshevisme plus Allah”,
artinya bahwa pandangan Islam terhadap dunia ini dan masalah-masalahnya adalah
sama dengan kaum Komunis (realistis, dilihat menurut apa adanya, tidak
mengadakan penilaian lebih dari apa yang sewajarnya dipunyai oleh obyek itu),
hanya saja Islam mengatakan adanya pandangan dunia (wtltanschaung) dalam
hubungan antara alam dan Tuhan itu sedemikian rupa, sehingga wajar bagaikan
badan dengan kepala di atas dan kaki di bawah (istilah Marx), artinya
kepercayaan kepada Tuhan mendasari pandangan pada alam, dan tidak sebaliknya,
seperti pada ajaran materialisme dialektika.
Pandangannya tentang tawhîd juga
menjadi landasannya tentang kemungkinan pengembangan etos kerja dari sudut
Islam. Etos kerja dan disiplin tinggi harus berdasarkan pada “dasar nilai
kerja”, yang oleh Nurcholish disebut dengan “niat” (komitmen), yang berkaitan
erat dengan sistem nilai (value system).[8]
Bagi seorang muslim, niat atau
komitmen kerja itu harus selalu ditransendenkan pada Allah, sehingga
mengerjakan sesuatu demi mencari ridla Allah, dengan sendirinya berimplikasi
bahwa kita tidak boleh melakukannya dengan sembrono, seenaknya, dan tidak
terprogram. Kerja harus diniati dengan ikhlas dan ikhsan (mengerjakan secara
optimal).19 Inilah, kata Nurcholish, etos kerja yang perlu tumbuh bagi kaum
Muslim, agar Indonesia menjadi bangsa yang maju dan memiliki kualitas SDM yang
tinggi di masa depan. Baginya, apabila umat Islam Indonesia maju, berarti
Indonesia juga akan maju, begitu pula sebaliknya. Maka, ia sangat yakin bahwa
maju mundurnya Indonesia sangat tergantung pada umat Islam itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa H.M. Rasyidi
berpandangan bahwa ilmu kalam sama sekali berbeda dengan teologi. Beliau tidak
sependapat dengan Harun yang sangat mengagungkan akal yang dapat mengetahui
baik dan buruk dilihat dari perkembangan zaman.Tentang iman, Rasyidi mengatakan
bahwa iman bukan sekedar bersatunya manusia dengan Tuhan, tetapi dapat dilihat
dalam dimensi konsekuensial atau hubungan manusia dengan manusia,yakni hidup
dalam masyarakat. Jadi, yang lebih penting dari aspek penyatuan itu adalah
kepercayaan, ibadah, dan kemasyarakatan.
Sementara, Harun Nasution adalah seorang tokoh pemikir ilmu
kalam/teologi di mana beliau memilki beberapa pemikiran-pemikiran terkait
dengan masalah ini, di antaranya yaitu: beliau pernah menulis bahwa Akal
Melambangkan Kekuatan Manusia, hal ini mengartikan bahwa dengan akal lah
manusia dapat melakukan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan keperluan
hidupnya. Dengan akal manusia dapat mengalahkan makhluk lain, dan bertambah
tingginya akal manusia maka bertambah tinggi pula kesanggupannya untuk
mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemah kekuatan akal manusia, bertambah
lemah pulalah kesanggupannya untuk menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut.
Beliau juga berpendapat bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat Islam
Indonesia (juga di mana saja) adalah disebabkan “ada yang salah” dalam teologi
mereka, maka dari itu beliau memiliki pemikiran tentang pembaharuan teologi.
Beliaupun berpendapat bahwa ada hubungan antara akal dan wahyu. Akal mempunyai
kedudukan yang tinggi dalam Al-Qur’an, orang yang beriman tidak perlu menerima
bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan
semua permasalahan keagamaan.
B. Saran
Demikianlah pembahasan makalah mengenai pemikiran kalam di Indonesia
menurut HM. Rosyidi, harun Nasution, Nurkholis Majid. Semoga dapat bermanfaat
bagi rekan sekalian dalam menambah literatur lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar, Rosihan dan Abdul Razak, Ilmu
Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003)
Madjid, Nurcholis, Kaki Langit Peradaban
Islam, (Jakarta: Paramadina, 1997)
Nurcholis Madjid, Kaki Langit Peradaban
Islam, (Jakarta: Paramadina, 1997)
Rasjidi. Koreksi Terhadap Drs.
Nurcholish Madjid tentang Sekularisasi ( Jakarta : Bulan Bintang, 1972).
[5] Nurcholis Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam, (Jakarta: Paramadina,
1997), hal. 61
[7] Rasjidi. Koreksi Terhadap Drs. Nurcholish Madjid tentang
Sekularisasi ( Jakarta : Bulan Bintang, 1972). H. 72
No comments:
Post a Comment