Sunday, April 22, 2018

Makalah Pancasila Sebagai Ideologi Tertutup


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pancasila adalah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, di Undangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun 11 No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945
Dalam perjalanannya, sejarah eksisitensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan menipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideology Negara pancasila dengan kata lain pancasila hanya sebagai symbol formalitasnya saja namun tidak difungsikan sebagaimana fungsi yang harus dijalankan dan tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup. Pada hal secara historisnya pancasila sudah melalui proses yang panjang dan rumit terkait keberadaanya sebagai ideology nasional dasar dalam kehidupan berpolitik bangsa kita..
Untuk lebih jelas mengenai hal yang dimaksud marilah sama-sama kita simak pada bab selanjutnya mengenai Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sbb :
1.      Pengertian ideologi
2.      Makna ideologi bagi suatu negara
3.      Pengertian macam macam ideologi ( terbuka, tertutup)
4.      Peranan ideologi bagi suatu Negara.



C.     Tujuan
Tujuan Penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui Pengertian ideologi
2.      Untuk mengetahui makna ideology bagi suatu negara
3.      Untuk mengetahui Pengertian macam macam ideologi ( terbuka, tertutup)
4.      Untuk mengetahui Peranan ideologi bagi suatu Negara.










BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Ideologi
Secara etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang berarti Ilmu dan kata idea berasal dari bahasa yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu ada kata idein yang artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi adalah ilmu atau pengertian-pengertian dasar.[1]
Dalam pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkan ideologie yaitu scieence of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan dengan itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Persepsi yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[2]
Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja di atas, maka ideologi memiliki kecenderungan untuk doktriner, terutama karena ia berorientasi pada tindakan atau perbuatan untuk merealiasikan nilai-nilainya.
Meskipun kecenderungan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan ke arah itu selalu terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap ideologi, biasanya merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan bertingkah laku sangat doktriner, dan ini jelas sangat keliru.

B.     Makna Ideologi Bagi Suatu Negara
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.[3]
                                                                                            
C.     Macam-macam Ideologi
1.      Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah sitem pemikiran yang memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
a.       Merupakan kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologissekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
b.      Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemuksn dalam kehidupan mereka.
c.       Isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi ke-kini-an mereka.
d.      Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsadah itu.
e.       Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
2.      Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah suatu sistem emikiran tertutup dan sifatnya mutlak yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b.      Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
c.       Bersifat totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan. Oleh karena kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat.
d.      Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e.       Menuntut nasyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
f.        Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.

D.    Peranan Ideologi Bagi Bangsa Dan Negara
Jika menengok sejarah kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata.[4]
Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
Sebaliknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini.
Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.

B.     Saran
Diharapkan kepada mahasiswa agar dapat mengerti arti Pancasila sebagai sebuah Ideologi Nasional.  Demikianlah makalah ini kami  buat dengan segala kerendahan hati. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika penyampaian materi di dalamnya kurang berkenan di hati pembaca sekalian. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih.


DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk. 2007. Sejarah SMA Kelas XII. Jakarta: Yudhistira
Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta:Pancoran Tujuh.

Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9.Jakarta: Pantjoran Tujuh.

Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.


[1] M. Habib Mustopo dkk. Sejarah SMA Kelas XII. (Jakarta: Yudhistira, 2007) h. 6
[2] Nopirin. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. (Jakarta:Pancoran Tujuh. 1980) h. 19
[3] Nopirin. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9.  … h. 21
[4] Salam, H. Burhanuddin, Filsafat Pancasilaisme. (Jakarta: Rineka Cipta. 1998) h. 51

No comments:

Post a Comment