BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pancasila
adalah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh
PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, di
Undangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun 11 No. 7 bersama-sama dengan
batang tubuh UUD 1945
Dalam
perjalanannya, sejarah eksisitensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara
Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan menipulasi politik
sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang
berlindung di balik legitimasi ideology Negara pancasila dengan kata lain
pancasila hanya sebagai symbol formalitasnya saja namun tidak difungsikan
sebagaimana fungsi yang harus dijalankan dan tidak lagi diletakkan sebagai
dasar filsafat serta pandangan hidup. Pada hal secara historisnya pancasila
sudah melalui proses yang panjang dan rumit terkait keberadaanya sebagai
ideology nasional dasar dalam kehidupan berpolitik bangsa kita..
Untuk lebih
jelas mengenai hal yang dimaksud marilah sama-sama kita simak pada bab
selanjutnya mengenai Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dalam
makalah ini adalah sbb :
1.
Pengertian ideologi
2.
Makna ideologi bagi suatu negara
3.
Pengertian macam macam ideologi ( terbuka,
tertutup)
4.
Peranan ideologi bagi suatu Negara.
C. Tujuan
Tujuan Penulisan makalah
ini adalah :
1.
Untuk mengetahui Pengertian ideologi
2.
Untuk mengetahui makna ideology bagi suatu
negara
3.
Untuk mengetahui Pengertian macam macam
ideologi ( terbuka, tertutup)
4.
Untuk mengetahui Peranan ideologi bagi suatu
Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ideologi
Secara
etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang berarti Ilmu dan kata idea berasal
dari bahasa yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu ada kata idein
yang artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi adalah ilmu atau
pengertian-pengertian dasar.[1]
Dalam
pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang
dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga
cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau
faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat
merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau
dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian
tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Apabila
ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan
dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1976. Seperti
halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem
pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great system of
trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, mak De
Tracy menyebutkan ideologie yaitu scieence of ideas, suatu program yang
diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam masyarakat perancis.
Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai
arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan
kenyataan.
Sedangkan
secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu
pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan dengan
itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada tindakan.
Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya.
Persepsi
yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam
mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau
perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai yang
terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut
kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan
tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan
tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang
sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[2]
Sebagaimana
pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja di atas, maka ideologi memiliki
kecenderungan untuk doktriner, terutama karena ia berorientasi pada tindakan
atau perbuatan untuk merealiasikan nilai-nilainya.
Meskipun
kecenderungan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan
doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan ke arah itu selalu
terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap ideologi, biasanya
merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan bertingkah laku sangat
doktriner, dan ini jelas sangat keliru.
B. Makna
Ideologi Bagi Suatu Negara
Pada
hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya
mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang
bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak
membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat
mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat,
bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan
demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk
mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan
dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.[3]
C. Macam-macam
Ideologi
1. Ideologi
Terbuka
Ideologi terbuka adalah sitem pemikiran yang memiliki ciri-ciri, sebagai
berikut:
a. Merupakan
kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi, bukan
keyakinan ideologissekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
b. Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah
milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemuksn dalam kehidupan mereka.
c. Isinya tidak
langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali
kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi ke-kini-an
mereka.
d. Tidak pernah
memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi
masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsadah itu.
e. Menghargai
pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai
latar belakang budaya dan agama.
2. Ideologi
Tertutup
Ideologi tertutup adalah suatu sistem emikiran
tertutup dan sifatnya mutlak yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Bukan merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah
kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b. Apabila
kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan
kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan
masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
c. Bersifat
totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Ideologi
tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan
pendidikan. Oleh karena kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk
mempengaruhi perilaku masyarakat.
d. Pluralisme
pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e. Menuntut
nasyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi
ideologi tersebut.
f.
Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan
cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak,
dan total.
D. Peranan
Ideologi Bagi Bangsa Dan Negara
Jika
menengok sejarah kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia,
Afrika maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di bawah
cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan
pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam
kenyataan hidup yang nyata.[4]
Ideologi
dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan
kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya,
serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan
penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan
negara.
Pentingnya
ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri.
Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau
bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka.
Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan
agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup
bahkan dari berbagai ideologi.
Sebaliknya
ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga
berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan
sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa
kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang
lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman
ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan kesatuan dalam
perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap
negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga
pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan
kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan
sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya
dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Pancasila
sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah
cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai
cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi
kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara
bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya
persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin
antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari
konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain
negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia
dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan
ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik
dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan
kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan
ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk
merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun
negara Pancasila ini.
Setiap
ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan
dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini,
setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut
dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Oleh
karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan
ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.
B. Saran
Diharapkan
kepada mahasiswa agar dapat mengerti arti Pancasila sebagai sebuah Ideologi
Nasional. Demikianlah makalah ini
kami buat dengan segala kerendahan hati.
Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika penyampaian materi di dalamnya
kurang berkenan di hati pembaca sekalian. Akhir kata, saya ucapkan terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk. 2007. Sejarah SMA Kelas XII. Jakarta:
Yudhistira
Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah
Pancasila, Cet. 9. Jakarta:Pancoran Tujuh.
Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah
Pancasila, Cet. 9.Jakarta: Pantjoran Tujuh.
Salam, H. Burhanuddin,
1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.
No comments:
Post a Comment