BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Filsafat secara harfiah berasal dari kata philo dan
sophos, philo berarti cinta dan sophos berarti ilmu atau hikmah, jadi filsafat
secara istilah berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Pengertian dari teori
lain menyatakan kata Arab falsafah dari bahasa Yunani, philosophia: philos
berarti cinta (loving), Sophia berarti pengetahuan atau hikmah (wisdom), jadi
Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta pada kebenaran. Orang
berfilsafat dapat dikatakan sebagai pelaku aktifitas yang menempatkan
pengetahuan atau kebijaksanaan sebagai sasaran utamanya. Ariestoteles
mengatakan filsafat memperhatikan seluruh pengetahuan, kadang-kadang disamakan
dengan pengetahuan tentang wujud (ontologi). Adapun pengertian filsafat
mengalami perkembangan sesuai era yang berkembang pula. Pada abad modern
filsafat berarti suatu pekerjaan yang timbul dari pemikiran.
Filsafat adalah induk ilmu pengetahuan, istilah filsafat
telah dikenal manusia sejak 2.000 tahun yang lalu, pada masa Yunani kuno, di
Miletos, Asia kecil, tempat perantauan orang Yunani, sejarah awal filsafat
ditandai dengan munculnya para tokoh-tokoh pemikir besar pada zaman itu,
seperti Thales, Anaximandros, dan Anaximenes, Thales adalah orang yang pertama
mempersoalkan subtansi terdalam terhadap segala sesuatu, yang melahirkan
pengertian-pengertian kebenaran yang hakiki.
Sejarah berasal dari bahasa Arab “syajaratun” yang
berarti pohon. Kata ini memberikan gambaran pendekatan ilmu sejarah yang lebih
analogis karena memberikan gambaran pertumbuhan peradaban manusia dengan
“pohon” yang tumbuh dari biji yang kecil menjadi pohon yang rindang dan
berkesinambungan.
Oleh karena itu, untuk dapat menangkap pelajaran atau
pesan-pesan sejarah di dalamnya memerlukan kemampuan pesan-pesan yang tersirat
sebagai ibarat atau ibroh di dalamnya.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
teori sejarah menurut Arnold J. Toynbee?
2. Bagaimana
teori sejarah menurut Pitirim Sorokin?
3. Bagaimana
teori sejarah menurut Wiliam H. Federik?
4. Bagaimana
teori sejarah menurut Muptadna Muthairi?
C. Tujuan
Tujuan
pembahasan makalah ini adalah untuk :
1. Mengetahui
dan memahami teori sejarah menurut Arnold J. Toynbee?
2. Memahami
teori sejarah menurut Pitirim Sorokin
3. Memahami
teori sejarah menurut Wiliam H. Federik
4. Memahami
teori sejarah menurut Muptadna Muthairi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
Sejarah Menurut Arnold J. Toynbee
Bentuk
Pola / Irama Gerak Sejarah
Dalam melihat dan menentukan pola / irama gerak sejarah,
Arnold J. Toynbee membandingkan perkembangan / proses sejarah dengan
kebudayaan. Menurut pandangan Toynbee, kebudayaan (civilization) adalah wujud
daripada kehidupan suatu golongan seluruhnya. Pendapat Toynbee ini serupa
seperti apa yang disebut oleh Oswald Spengler sebagai kultur dan civilization.
Menurut
Toynbee, gerak sejarah melalui tingkatan-tingkatan seperti berikut:
1.
Genesis of civilization (lahirnya
kebudayaan)
Suatu kebudayaan terjadi
dan muncul karena adanya tantangan dan jawaban (challenge and response) antara
manusia dengan alam sekitar. Alam sebagai tempat tinggal manusia, tidak
selamanya akan memenuhi kebutuhan manusia. Dan manusia tidak akan selamanya
terlena akan kekayaan alam yang ada tanpa harus diolah dan dilestarikan. Alam
akan memberikan tantangan kepada manusia untuk memberikan pengalaman hidup yang
akan berkembang menjadi suatu kebudayaan.
Setelah alam memberi
tantangan kepada manusia, kemudian manusia pun memberi jawaban akan tantangan
alam sehingga menimbulkan suatu kebudayaan. Dalam alam yang baik, manusia
berusaha untuk mendirikan suatu kebudayaan seperti India, Eropa, Tiongkok. Alam
yang memiliki kondisi alam seperti iklim yang sesuai dengan kondisi tubuh
manusia, sehingga manusia dapat melahirkan suatu kebudayaan yang setelah itu
ditumbuhkembangkan oleh manusia itu sendiri sebagai peradaban yang dapat
memberikan nilai positif bagi alam.[1]
Akan tetapi apabila kondisi
alam yang tidak baik, manusia tidak akan bisa mendirikan suatu kebudayaan yang
nantinya menjadi sebuah peradaban. Seperti didaerah yang terlalu dingin atau
daerah yang terlalu panas tidak dapat timbul suatu kebudayaan dikarenakan
alamnya tidak bersahabat, sehingga manusia sibuk untuk mempertahankan hidup
tanpa harus memperhatikan kebudayaan apa yang dapat mereka lahirkan dan wariskan
kepada anak cucu mereka.
2.
Growth of civilization (perkembangan
kebudayaan)
Dari kondisi alam yang baik
sehigga menimbulkan lahirnya kebudayaan, dalam perkembangan suatu kebudayaan,
yang merupakan kejadian yang digerakkan oleh sebagian kecil dari pihak-pihak
kebudayaan itu. Pihak-pihak kebudayaan itu adalah suatu kelompok manusia yang
menjadi sebuah masyarakat. Suatu kelompok dalam jumlah kecil (minority) itu
menciptakan kebudayaan dari jawaban yang diberikan dan tantangan alam, kemudian
ditiru oleh sebagian besar masyarakat (mayority). Suatu kebudayaan dikembangkan
oleh minority yang kuat dan dapat menciptakan suatu kebudayaan. Suatu kelompok
nkecil (minority) yang kuat mengembangkan kebudayaan dengan menyebarkan kebudayaan dan mempengaruhi
masyarrakat untuk meniru kebudayaan yang telah diciptakan minority.
3. Decline
of civilization (keruntuhan kebudayaan)
Perkembangan kebudayaan
yang ditumbuh kembangkan oleh minority yang kuat. Apabila minority sudah
sanggup lagi untuk mempertahankan kebudayaan (lemah) dan kehilangan daya
ciptanya, maka tantangan-tantangan dari alam tidak dapat lagi dijawab.
Akibatnya apabila keadaan sudah memuncak seperti itu, maka akan terjadi
keruntuhan yang menyebabkan kehancuran kebudayaan seakan-akan lenyap ditelan
alam.
Menurut Toynbee, keruntuhan
itu terjadi dalam tiga masa gelombang, yaitu: [2]
a. Kemerosotan
kebudayaan, disebabkan oleh kehilangan daya tarik minoritas untuk menciptakan
kebudayaan serta kehilangan kewibawaannya, maka mayority tidak lagi bersedia
mengikuti minoritas peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas)
pecah dan tentulah tunas-tunas hidupnya kebudayaan akan lenyap.
b. Kehancuran
kebudayaan, mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan
terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti maka seolah-olah daya hidup itu membeku
dan terdapatlah suatu kebudayaan yang tidak berjiwa lagi. Toynbee menyebut masa
ini sebagai petrification, pembuatan
atau kebudayaan yang sudah menjadi batu, mati dan menjadi fosil.
c. Lenyapnya
kebudayaan ialah apabila tubuh kebudayaan yang sudah menjadi batu itu hancur
lebur kemudia lenyap.
Arah dan Tujuan Gerak Sejarah
Setelah melihat pola gerak sejarah
yang berbentuk hukum fatum-cylus dalam wujud bentuk modern, yang pada masa
breakdown (merosot) sebelum masa disintegrasi timbul, sering terdapat suatu
usaha untuk menghentikan kehancuran. Usaha itu dipimpin oleh jiwa-jiwa besar
yang bertindak seolah-olah sebagai Al-Masih. Akan tetapi perjuangan tersebut
tidak berhasil.
Suatu usaha yang dilakukan
untuk menghentikan keruntuhan suatu kebudayaan yang mungkin berhasil ialah
penggantian dari segala norma-norma kebudayaan dengan norma-norma ketuhanan.
Maka dengan penggantian itu tampaklah bahwa arah dan tujuan gerak sejarah
menurut pandangan Toynbee ialah kehidupan ketuhanan.
Kehidupan ketuhanan yang
merupakan arah gerak sejarah, dengan tujuan untuk meraih kesempurnaan yaitu
menuju ke kerajaan Allah (menurut paham Protestan) dengan mengetahui kehendak
Allah dan wujud daripada kehendak itu dalam sejarah agar dapat lebih mencintai
Tuhan. Dan jika kita melihat dari pandangan Ibnu Khaldun yang menentukan arah
gerak sejarah yaitu ke arah kemajuan dan kesempurnaan. Dan ketika kita
hubungkan antara pandangan Toynbee dan Ibnu Khaldun, keduanya sama-sama
memiliki tujuan untuk menuju ke arah kesempurnaan dengan apa yang menjadikan
manusia lebih baik sesuai kehendak Allah.
Akibat dari penelitian Toynbee adalah
tiada hukum yang pasti dan lingkaran-lingkaran tertentu melelui mana haruslah
bersatu. Dan Toynbee berusaha menjawab pertanyaan tentang tujuan gerak sejarah
yaitu filsuf yang benar adalah seorang sejarahwan yang terpelajar dalam studi
empiris dan yang didasarkan juga atas keyakinan religius sejati (David
Richardson, dalam Tamburata, 1999: 69)
Penggerak Yang Menjadi Sumber Gerak
Sejarah
Dari penjelasan diatas, dari pandangan
Toynbee tentang pola gerak sejarah dan tujuannya, jelaslah bahwa penggerak dari
gerak sejarah menurut pandangan Toynbee adalah:
1. Tuhan,
sebagai pencipta dari alam dan manusia
2. Alam,
yang memberikan hubungan dan jawaban kepada manusia
3. Manusia,
yang bertindak sebagai pencipta kebudayaan
Tuhan yang merupakan
pencipta alam dan manusia, yang manusia mengetahui kehendak dan wujud dari
kehendak-Nya yang menjadi tujuan dari manusia untuk menuju kehidupan ketuhanan.
Tuhan yang bersemayam di kerajaan-Nya yang berkehendak untuk menjadikan manusia
menjadi sempurna dan lebih baik. Hal ini sama dengan ajaran Jawa yaitu
”Manunggaling Kaula Gusti”, yang menghendaki manusia untuk menjadi lebih baik
untuk menjadi sempurna dan kembali ke sisi Tuhan.
Alam sebagai tempat tinggal
manusia yang memberikan tantangan, kemudian manusia menjawabnya dengan
menciptakan suatu kebudayaan yang baik untuk alam. Alam tidak selalu memberi
kondisi yang baik, akan tetapi juga memberikan manusia yang tidak baik,
sehingga kebudayaan tidak akan muncul.
Manusia sebagai pencipta
kebudayaan yang merupakan penggerak utama dari gerak sejarah, karena manusialah
yang menentukan arah dan tujuan dari gerak sejarah sehingga kekuatan yang ada
dalam manusia menjadi faktor dari timbul dan tenggelamnya kebudayaan yang
merupakan wujud dari gerak sejarah. Jadi tiga penggerak ini dapat saling
berhubungan menjadi unsur dari gerak sejarah.
B. Teori
Sejarah Menurut Pitirim Sorokin
Sorokin membentangkan sebuah teori yang berlainan
sekali,ia tidak mengakui adanya cyclus seperti hokum fatum ala Spengler, ia
tidak menerima pula teori evolusi seperti marx, teori augustinus dan Toynbee
yang menuju kearah kerajaan Allah baginya tak dapat disetujuinya.[3]
Ia menyatakan bahwa ahli-ahli sejarah seperti Spengler,
Toynbee dan lain-lain membuat teori yang tidak benar-benar menghargai kenyataan
sejarah. Gerak sejarah dengan gaya, irama dan corak ragam yang kaya raya
dipermudah, dipersingkat dan disederhanakan sehingga menjadi teori cyclus atau
teori kerajaan Tuhan. Oleh sebab itu Sorokin menyatakan bahwa gerak gerak
sejarah terutama menunjukkan fluctuation from age to age yaitu naik-turun,
pasang surut, timbul tenggelam dengan ganti berganti.
Ia menyatakan tentang adanya cultural universe atau alam
kebudayaan dan di dalam alam kebudayaan itu terdapat masyarakat-masyarakat dan
aliran-aliran kebudayaan. Dalam alam yang seluas itu terdapat tiga corak
(types) yaitu : [4]
1. Ideational
yaitu mengenai kerohanian, ketuhanan, keagamaan, kepercayaan. Tipe ini
mempunyai dasar berpikir (premis) bahwa kenyataan akhir itu bersifat
nonmateril, transenden dan tidak dapat ditangkap dengan indera. Dunia ini
dilihat sebagai suatu ilusi, sementera dan tergantung pada dunia transenden,
atau sebagai aspek kenyataan yang tidak sempurna dan tidak lengkap. Kenyataan
akhir merupakan dunia Ilahi, atau suatu konsepsi lainnya mengenai ada yang
kekal dan tidak materil. Tingkat ini dipecah kedalam beberapa bagian:
a. Kebudayaan
ideasional asketik. Mentalitas ini memperlihatkan suatu ikatan tanggung jawab
untuk mengurangi sebanyak mungkin kebutuhan materil manusia supaya mudah
diserap ke dalam dunia transenden
b. Kebudayaan
ideasional aktif. Selain untuk mengurangi kebutuhan inderawi, tipe ini berusaha
mengubah dunia materil supaya selaras dengan dunia transenden
2. sensate
yaitu yang serba jasmanian, mengenai keduniawian, berpusatkan pancaindra. Tipe
ini didasarkan pada pemikiran pokok bahwa dunia materil yang kita alami dengan
indera kita merupakan satu-satunya kenyataan yang ada. Eksistensi kenyataan
transenden disangkal. Mentalitas ini dapat dibagi sebagai berikut:
a. Kebudayaan
inderawi aktif. Kebudayaan ini mendorong usaha aktif dan giat untuk
meningkatkan sebanyak mungkin pemenuhan kebutuhan materil dengan mengubah dunia
fisik ini sedemikian, sehingga menghasilkan sumber-sumber kepuasan dan
kesenangan manusia. Mentalitas ini mendasari pertumbuhan teknologi dan
kemajuan-kemajuan ilmiah serta kedokteran.
b. Kebudayaan
inderawi pasif. Mentalitas inderawi pasif meliputi hasrat untuk mengalami
kesenangan-kesenangan hidup inderawi setinggi-tingginya. Sorokin menggambarkan
pendekatan ini sebagai suatu “eksploitasi parasit”, dengan motto, “makan, minum
dan kawinlah, karena besok kita mati”. Mengejar kenikmatan tidak dipengaruhi
oleh suatu tujuan jangka panjang apa pun.
c. Kebudayaan
inderawi sinis. Dalam hal tujuan-tujuan utama, mentalitas ini serupa dengan
kebudayaan inderawi pasif, kecuali bahwa mengejar tujuan-tujuan
inderawi/jasmaniah dibenarkan oleh rasionalisasi ideasional. Dengan kata lain,
mentalitas ini memperlihatkan secara mendasar usaha yang bersifat munafik
(hipokrit) untuk membenarkan pencapaian tujuan materialistis atau inderawi
dengan menunjukkan sistem nilai transenden yang pada dasarnya tidak diterimanya.[5]
3. perpaduan
dari ideational-sensate ialah idealistik yaitu suatu kompromis. Sejarah
sosiokultural merupakan lingkaran yang bervariasi antara ketiga supersistem
yang mencerminkan kultur yang agak homogen. Tiga jenis kebudayaan adalah suatu
cara untuk menghargai atau menentukan nilai suatu kebudayaan. Menurut Sorokin
tidak terdapat hari akhir ataupun kehancuran, ia hanya melukiskan
perubahan-perubahan dalam tubuh kebudayaan yang menentukan sifatnya untuk
sementara waktu. Apabila sifat ideational dipandang lebih tinggi dari sensate
dan sifat idealistic ditempatkan diantaranya, maka terdapat gambaran
naik-turun, timbul-tenggelam dan pasang-suruta dalam gerak sejarah tidak
menunjukkan irama dan gaya yang tetap dan tertentu. Sorokin dalam menafsirkan
gerak sejarah tidak mencari pangkal gerak sejarah atau muara gerak sejarah, ia
hanya melukiskan prosesnya atau jalannya gerak sejarah.
Sehingga Bukan pada
positivistik yang mendasarkan pada data empiris (kebudayaan inderawi) tetapi
pada integralistik budaya yang mendasarkan diri pada pandangan dunia (world
view) terhadap keseluruhan yang saling melengkapi antara kebudayaan iderawi
(materiil) dan ideasional (non materiil, transenden tidak dapat ditangkap oleh
inderawi)
Kategori ini mengandung
penegasan terhadap dasar berpikir (premis) mentalitas ideasional dan inderawi.
Ada dua tipe dasar yang terdapat dalam mentalitas kebudayaan campuran ini:
a. Kebudayaan
Idealistis. Kebudayaan ini terdiri dari suatu campuran organis dari mentalitas
ideasional dan inderawi, sehingga keduanya dapat dilihat sebagai
pengertian-pengertian yang sahih mengenai aspek-aspek tertentu dari kenyataan
akhir. Dengan kata lain, dasar berpikir kedua tipe mentalitas itu secara
sistematis dan logis saling berhubungan.
b. Kebudayaan
ideasional tiruan (Pseudo ideasional culture). Tipe ini khususnya didominasi
oleh pendekatan inderawi, tetapi unsur-unsur ideasioal hidup secara
berdampingan dengan inderawi, sebagai suatu perspektif yang saling berlawanan.
Tidak seperti tipe a di atas, kedua perspektif yang saling berlawanan ini tidak
terintegrasi secara sistematis, kecuali sekedar hidup berdampingan sejajar satu
sama lain.
C. Teori
Sejarah Menurut Wiliam H. Federick
Wiliam
H. Federick mengemukakan tiga teori sejarah, yaitu: [6]
1. Teori
perputaran yang mengatakan bahwa perputaran kejadian dan ide mengenai manusia
terbatas sama sekali dan pada selang-selang tertentu.
2. Teori
takdir yang menganggap bahwa semua sebab-penyebab berasal dari ikut campurnya
takdir atau Allah.
3. Teori
kemajuan, yang berpustkan pada sebab-penyebab kejadian mengenai manusia, dan
selanjutnya bahwa dengan berlakunya waktu, peadaban manusia dengan keseluruhan
secara otomatis mengalami perbaikan,
Tiga teori sejarah yang dikemukakan Frederick diatas
sesuai dengan aliran atau konsepsi penglihatan sejarawan yang bepengaruh dalam
ilmu sejarah, yaitu:
1. Aliran
yang memandang seluruh kejadian dalam sejarah itu semata-mata sebagai ulangan
belaka dari kejadia-kejadian dulu.
2. Alirann
yang menafsirkan segala kejadian yang ada dalam sejarah itu semata-mata sebagai
kehendak Tuhan, diantara manusia dalam panggung sejarah itu menjalankan sekedar
peranan penebus dosa belaka, menuju kearah peningkatan nilai-nilai kemanusiaan.
3. Aliran
yang melihat seluruh kejadia-kejadian dalam panggung sejarah kemanusiaan itu
adalah sesuatu garis yang menaik dan meningkat ke arah kemajuan dan
kesempurnaan dan memandang sejarah sebagai garis linear, garis lurus menuju
rogres dan prefeksi.
D. Teori
Sejarah Muptadna Muthairi
Menurut Muthahhari, ada tiga cara mendefinisikan sejarah
dan ada tiga disiplin kesejarahan yang saling berkaitan, yaitu :[7]
Pertama, pengetahuan tentang kejadian-kejadian,
peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam
kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini. Semua situasi, keadaan,
peristiwa, dan episode yang terjadi pada masa kini, dinilai, dilaporkan, dan
dicatat sebagai hal-hal yang terjadi hari ini oleh surat kabar-surat kabar.
Namun demikian, begitu waktunya berlalu, maka semua hal itu larut bersama masa
lalu dan menjadi bagian sejarah. Jadi, sejarah adalah pengetahuan tentang
peristiwa-peristiwa, kejadian-kejadian, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa
lampau. Biografi-biografi, catatan-catatan tentang peperangan dan penaklukan,
dan semua babad semacam itu, yang disusun pada masa lampau, atau di masa kini,
adalah termasuk dalam kategori ini.
Pengertian sejarah seperti dikemukakan di atas, apabila
ditelusuri lebih jauh meliputi empat hal: sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu
berupa pengetahuan tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan
merupakan pengetahuan tentang serangkaian hukum dan hubungan umum; (2) sejarah
merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan tradisi-tradisi, bukan
merupakan disiplin rasional; (3) sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada
(being), bukan pengetahuan tentang menjadi (becoming); dan (4) sejarah
berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe sejarah ini menurut
Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh naqli) atau sejarah yang
ditransmisikan (transmitted history).
Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum
yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui
penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.[8]
Dalam hal ini, bahan-bahan
yang menjadi urusan sejarah tradisional, yakni peristiwa-peristiwa dan
kejadian-kejadian masa lampau, adalah bahan dasar untuk kajian ini. Kajian atau
telaah terhadap sejarah dalam pengertian ini, yang berupa peristiwa-peristiwa
dan kejadian-kejadian, adalah sama halnya dengan bahan-bahan yang dikumpulkan
oleh seorang ilmuwan, yang selanjutnya dianalisis dan diselidiki di
laboratorium guna menemukan hukum-hukum umum tertentu. Sejarawan, dalam upaya
menganalisis ini, berusaha mengungkapkan sifat sejati peristiwa-peristiwa
sejarah tersebut serta hubungan sebab-akibatnya, dan akhirnya dapat menemukan
hukum-hukum yang bersifat umum dan berlaku pada semua peristiwa yang serupa.
Sejarah dalam pengertian ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah ilmiah.
Meskipun obyek penelitian
dan bahan pokok sejarah ilmiah adalah episode-episode dan peristiwa-peristiwa
masa lampau, tetapi hukum-hukum yang disimpulkannya tidak hanya terbatas pada
masa lampau. Hukum-hukum tersebut dapat digeneralisasikan sehingga dapat
diterapkan pada masa kini dan mendatang. Segi sejarah ini menjadi sangat
bermanfaat dan menjadi salah satu sumber pengetahuan bagi manusia untuk
memproyek-sikan dan memperkirakan masa depan.
Perbedaan tugas seorang
peneliti dalam bidang sejarah ilmiah dan tugas seorang peneliti dalam ilmu
pengetahuan alam sangat jelas. Bahan penelitian seorang ilmuwan dalam bidang
kealaman adalah berupa rantai kejadian nyata dan dapat dibuktikan. Oleh karena
itu, seluruh penyelidikan, analisis, dan hasilnya, dapat dilihat. Sementara
itu, bahan kajian penelitian seorang sejarawan ada di masa lampau dan tidak ada
di masa sekarang. Bahan yang dikaji seorang sejawaran adalah setumpuk catatan
tentang rangkaian peristiwa masa lampau. Seorang sejarawan adalah seperti
seorang hakim di pengadilan, yang memutuskan suatu perkara atas dasar
bukti-bukti dan petunjuk-petunjuk yang ada padanya. Dengan demikian, analisis
seorang sejarawan bersifat logis dan rasional, bukan berdasarkan bukti-bukti
dari luar yang dapat diuji kebenarannya.
Ketiga, Falsafah
kesejarahan didasarkan pada pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap
yang membawa masyarakat bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat
sejarah membahas tentang hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini.
Dengan kata lain, filsafat sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya
(becoming) masyarakat, bukan hanya tentang maujudnya (beeing) saja.
Filsafat sejarah,
sebagaimana sejarah ilmiah, membahas yang umum, bukan yang khusus. Filsafat
sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli). Filsafat sejarah
merupakan pengetahuan tentang menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya.
Namun perlu dicatat, bahwa penggunaan atau pemakaian istilah filsafat
'sejarah', hendaknya tidak semata diartikan bahwa filsafat sejarah hanya
berhubungan dengan masa lampau. Sebaliknya, filsafat sejarah merupakan telaah
tentang arus menerus yang berasal dari masa lampau dan terus mengalir menuju
masa mendatang. Waktu, dalam menelaah tipe masalah ini, tidak boleh dianggap
hanya sebagai suatu bejana (yang diisi oleh kenyataan sejarah), tetapi harus
pula dipandang sebagai salah satu dimensi kenyataan ini.
Menurut Muthahhari untuk
mengetahui pandangan suatu aliran pemikiran mengenai sifat sejarah, bisa
digunakan ukuran tertentu yang dapat membantu, sehingga dapat memastikan
pendekatannya terhadap berbagai gerakan sejarah dan peristiwa. Untuk itu, ia
mengajukan beberapa ukuran yang dipandang tepat untuk telaah tersebut.[9]
Sebelum menggunakan ukuran tersebut dan sebelum menerapkannya untuk menentukan
pandangan Islam, perlulah kiranya untuk menunjukkan bahwa ada sejumlah prinsip
dalam al-Quran yang menurutnya dapat dijadikan pondasi ruhani dan pemikiran
masyarakat. Al-Quran dengan jelas mengatakan bahwa nasib manusia tidak pernah
berubah kecuali apabila ia mengubah sikap mental dan keruhaniannya (al-Quran
13:11). Menurut Muthahhari, ayat ini dengan jelas menafikan teori determinisme
ekonomi sejarah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab II dapat pemakalah
simpulkan bahwa
Toynbee
mengemukakan sejarah sebagai perkembangan yang sesuai dengan putaran-putaran
perubahan yang tetap dan selalu kembali, sementara sejarawan lain mengatakan
sejarah sebagai suatu keseluruhan laporan mengenai masa lalu manusia yang
memperlihatkan bahwa masa lalu tersebut membentuk diri sesuai dengan
prinsip-prinsip tertentu yang sah secara universal.
Sorokin membentangkan sebuah teori yang berlainan
sekali,ia tidak mengakui adanya cyclus seperti hokum fatum ala Spengler, ia
tidak menerima pula teori evolusi seperti marx, teori augustinus dan Toynbee
yang menuju kearah kerajaan Allah baginya tak dapat disetujuinya
1. Teori
perputaran yang mengatakan bahwa perputaran kejadian dan ide mengenai manusia
terbatas sama sekali dan pada selang-selang tertentu.
2. Teori
takdir yang menganggap bahwa semua sebab-penyebab berasal dari ikut campurnya
takdir atau Allah.
3. Teori
kemajuan, yang berpustkan pada sebab-penyebab kejadian mengenai manusia, dan
selanjutnya bahwa dengan berlakunya waktu, peadaban manusia dengan keseluruhan
secara otomatis mengalami perbaikan,
Menurut Muthahhari, ada tiga cara mendefinisikan sejarah
dan ada tiga disiplin kesejarahan yang saling berkaitan, yaitu Pertama, sejarah
tradisional, sejarah tradisional adalah pengetahuan tentang kejadian-kejadian,
peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam
kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini. Kedua, sejarah ilmiah, yaitu
pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau
yang diperoleh melaluipendekatan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa
lampau. Ketiga, filsafat sejarah, yaitu pengetahuan tentang perubahan-perubahan
bertahap yang membawa masyarakat dari satu tahap ke tahap lain, ia membahas
hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, sejarah
adalah ilmu tentang menjadi masyarakat, bukan tentang mewujudkan masyarakat
saja.
B. Saran
Demikianlah pembahasan mengenai teori sejarah menurut
para ahli, semoga bermanfaat bagi kita sekalian. kritik dan saran sangat
pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tamburaka,
Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah Filsafat
dan Iptek. (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1999)
R. Moh.
Ali, Pengantar Ilmu Sejarah, (LKS Pelangi Aksara, 2005)
Ali,
Muhamad, Pengantar Ilmu Sejarah,(Pelangi Aksara, 2005)
Adam. Indonesia
dalam Sejarah. (Online) sumber: http://indonesiadalamsejarah.blogspot.co.id diunggah
pada 04/06/2014 pukul 12.00 dan diakses pada 10/10/2016 pukul 19.00 Wib
[1] Tamburaka,
Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah Filsafat
dan Iptek. (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1999) h. 66
[2] Tamburaka,
Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah …. h. 67
[3] R.
Moh. Ali, Pengantar Ilmu Sejarah, (LKS Pelangi Aksara, 2005) hal. 85
[4] Tamburaka,
Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah … h. 76
[5] Tamburaka,
Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah Filsafat
dan Iptek. … h. 17
[6] Ali,
Muhamad, Pengantar Ilmu Sejarah,(Pelangi Aksara, 2005) h. 76
[9] Ali,
Muhamad, Pengantar Ilmu Sejarah … h. 144
No comments:
Post a Comment