Thursday, April 19, 2018

Makalah Pandangan/Teori Sejarah Menurut Tokoh


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Filsafat secara harfiah berasal dari kata philo dan sophos, philo berarti cinta dan sophos berarti ilmu atau hikmah, jadi filsafat secara istilah berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Pengertian dari teori lain menyatakan kata Arab falsafah dari bahasa Yunani, philosophia: philos berarti cinta (loving), Sophia berarti pengetahuan atau hikmah (wisdom), jadi Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta pada kebenaran. Orang berfilsafat dapat dikatakan sebagai pelaku aktifitas yang menempatkan pengetahuan atau kebijaksanaan sebagai sasaran utamanya. Ariestoteles mengatakan filsafat memperhatikan seluruh pengetahuan, kadang-kadang disamakan dengan pengetahuan tentang wujud (ontologi). Adapun pengertian filsafat mengalami perkembangan sesuai era yang berkembang pula. Pada abad modern filsafat berarti suatu pekerjaan yang timbul dari pemikiran.
Filsafat adalah induk ilmu pengetahuan, istilah filsafat telah dikenal manusia sejak 2.000 tahun yang lalu, pada masa Yunani kuno, di Miletos, Asia kecil, tempat perantauan orang Yunani, sejarah awal filsafat ditandai dengan munculnya para tokoh-tokoh pemikir besar pada zaman itu, seperti Thales, Anaximandros, dan Anaximenes, Thales adalah orang yang pertama mempersoalkan subtansi terdalam terhadap segala sesuatu, yang melahirkan pengertian-pengertian kebenaran yang hakiki.
Sejarah berasal dari bahasa Arab “syajaratun” yang berarti pohon. Kata ini memberikan gambaran pendekatan ilmu sejarah yang lebih analogis karena memberikan gambaran pertumbuhan peradaban manusia dengan “pohon” yang tumbuh dari biji yang kecil menjadi pohon yang rindang dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, untuk dapat menangkap pelajaran atau pesan-pesan sejarah di dalamnya memerlukan kemampuan pesan-pesan yang tersirat sebagai ibarat atau ibroh di dalamnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana teori sejarah menurut Arnold J. Toynbee?
2.      Bagaimana teori sejarah menurut Pitirim Sorokin?
3.      Bagaimana teori sejarah menurut Wiliam H. Federik?
4.      Bagaimana teori sejarah menurut Muptadna Muthairi?

C.    Tujuan
Tujuan pembahasan makalah ini adalah untuk :
1.      Mengetahui dan memahami teori sejarah menurut Arnold J. Toynbee?
2.      Memahami teori sejarah menurut Pitirim Sorokin
3.      Memahami teori sejarah menurut Wiliam H. Federik
4.      Memahami teori sejarah menurut Muptadna Muthairi



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori  Sejarah Menurut Arnold J. Toynbee
Bentuk Pola / Irama Gerak Sejarah
Dalam melihat dan menentukan pola / irama gerak sejarah, Arnold J. Toynbee membandingkan perkembangan / proses sejarah dengan kebudayaan. Menurut pandangan Toynbee, kebudayaan (civilization) adalah wujud daripada kehidupan suatu golongan seluruhnya. Pendapat Toynbee ini serupa seperti apa yang disebut oleh Oswald Spengler sebagai kultur dan civilization.
Menurut Toynbee, gerak sejarah melalui tingkatan-tingkatan seperti berikut:
1.      Genesis of civilization (lahirnya kebudayaan)
Suatu kebudayaan terjadi dan muncul karena adanya tantangan dan jawaban (challenge and response) antara manusia dengan alam sekitar. Alam sebagai tempat tinggal manusia, tidak selamanya akan memenuhi kebutuhan manusia. Dan manusia tidak akan selamanya terlena akan kekayaan alam yang ada tanpa harus diolah dan dilestarikan. Alam akan memberikan tantangan kepada manusia untuk memberikan pengalaman hidup yang akan berkembang menjadi suatu kebudayaan.
Setelah alam memberi tantangan kepada manusia, kemudian manusia pun memberi jawaban akan tantangan alam sehingga menimbulkan suatu kebudayaan. Dalam alam yang baik, manusia berusaha untuk mendirikan suatu kebudayaan seperti India, Eropa, Tiongkok. Alam yang memiliki kondisi alam seperti iklim yang sesuai dengan kondisi tubuh manusia, sehingga manusia dapat melahirkan suatu kebudayaan yang setelah itu ditumbuhkembangkan oleh manusia itu sendiri sebagai peradaban yang dapat memberikan nilai positif bagi alam.[1]
Akan tetapi apabila kondisi alam yang tidak baik, manusia tidak akan bisa mendirikan suatu kebudayaan yang nantinya menjadi sebuah peradaban. Seperti didaerah yang terlalu dingin atau daerah yang terlalu panas tidak dapat timbul suatu kebudayaan dikarenakan alamnya tidak bersahabat, sehingga manusia sibuk untuk mempertahankan hidup tanpa harus memperhatikan kebudayaan apa yang dapat mereka lahirkan dan wariskan kepada anak cucu mereka.
2.      Growth of civilization (perkembangan kebudayaan)
Dari kondisi alam yang baik sehigga menimbulkan lahirnya kebudayaan, dalam perkembangan suatu kebudayaan, yang merupakan kejadian yang digerakkan oleh sebagian kecil dari pihak-pihak kebudayaan itu. Pihak-pihak kebudayaan itu adalah suatu kelompok manusia yang menjadi sebuah masyarakat. Suatu kelompok dalam jumlah kecil (minority) itu menciptakan kebudayaan dari jawaban yang diberikan dan tantangan alam, kemudian ditiru oleh sebagian besar masyarakat (mayority). Suatu kebudayaan dikembangkan oleh minority yang kuat dan dapat menciptakan suatu kebudayaan. Suatu kelompok nkecil (minority) yang kuat mengembangkan kebudayaan dengan  menyebarkan kebudayaan dan mempengaruhi masyarrakat untuk meniru kebudayaan yang telah diciptakan minority.
3.      Decline of civilization (keruntuhan kebudayaan)
Perkembangan kebudayaan yang ditumbuh kembangkan oleh minority yang kuat. Apabila minority sudah sanggup lagi untuk mempertahankan kebudayaan (lemah) dan kehilangan daya ciptanya, maka tantangan-tantangan dari alam tidak dapat lagi dijawab. Akibatnya apabila keadaan sudah memuncak seperti itu, maka akan terjadi keruntuhan yang menyebabkan kehancuran kebudayaan seakan-akan lenyap ditelan alam.
Menurut Toynbee, keruntuhan itu terjadi dalam tiga masa gelombang, yaitu: [2]
a.       Kemerosotan kebudayaan, disebabkan oleh kehilangan daya tarik minoritas untuk menciptakan kebudayaan serta kehilangan kewibawaannya, maka mayority tidak lagi bersedia mengikuti minoritas peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas) pecah dan tentulah tunas-tunas hidupnya kebudayaan akan lenyap.
b.      Kehancuran kebudayaan, mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti maka seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan yang tidak berjiwa lagi. Toynbee menyebut masa ini sebagai  petrification, pembuatan atau kebudayaan yang sudah menjadi batu, mati dan menjadi fosil.
c.       Lenyapnya kebudayaan ialah apabila tubuh kebudayaan yang sudah menjadi batu itu hancur lebur kemudia lenyap.
Arah dan Tujuan Gerak Sejarah
Setelah melihat pola gerak sejarah yang berbentuk hukum fatum-cylus dalam wujud bentuk modern, yang pada masa breakdown (merosot) sebelum masa disintegrasi timbul, sering terdapat suatu usaha untuk menghentikan kehancuran. Usaha itu dipimpin oleh jiwa-jiwa besar yang bertindak seolah-olah sebagai Al-Masih. Akan tetapi perjuangan tersebut tidak berhasil.
Suatu usaha yang dilakukan untuk menghentikan keruntuhan suatu kebudayaan yang mungkin berhasil ialah penggantian dari segala norma-norma kebudayaan dengan norma-norma ketuhanan. Maka dengan penggantian itu tampaklah bahwa arah dan tujuan gerak sejarah menurut pandangan Toynbee ialah kehidupan ketuhanan.
Kehidupan ketuhanan yang merupakan arah gerak sejarah, dengan tujuan untuk meraih kesempurnaan yaitu menuju ke kerajaan Allah (menurut paham Protestan) dengan mengetahui kehendak Allah dan wujud daripada kehendak itu dalam sejarah agar dapat lebih mencintai Tuhan. Dan jika kita melihat dari pandangan Ibnu Khaldun yang menentukan arah gerak sejarah yaitu ke arah kemajuan dan kesempurnaan. Dan ketika kita hubungkan antara pandangan Toynbee dan Ibnu Khaldun, keduanya sama-sama memiliki tujuan untuk menuju ke arah kesempurnaan dengan apa yang menjadikan manusia lebih baik sesuai kehendak Allah.
Akibat dari penelitian Toynbee adalah tiada hukum yang pasti dan lingkaran-lingkaran tertentu melelui mana haruslah bersatu. Dan Toynbee berusaha menjawab pertanyaan tentang tujuan gerak sejarah yaitu filsuf yang benar adalah seorang sejarahwan yang terpelajar dalam studi empiris dan yang didasarkan juga atas keyakinan religius sejati (David Richardson, dalam Tamburata, 1999: 69)
Penggerak Yang Menjadi Sumber Gerak Sejarah
Dari penjelasan diatas, dari pandangan Toynbee tentang pola gerak sejarah dan tujuannya, jelaslah bahwa penggerak dari gerak sejarah menurut pandangan Toynbee adalah:
1.      Tuhan, sebagai pencipta dari alam dan manusia
2.      Alam, yang memberikan hubungan dan jawaban kepada manusia
3.      Manusia, yang bertindak sebagai pencipta kebudayaan
Tuhan yang merupakan pencipta alam dan manusia, yang manusia mengetahui kehendak dan wujud dari kehendak-Nya yang menjadi tujuan dari manusia untuk menuju kehidupan ketuhanan. Tuhan yang bersemayam di kerajaan-Nya yang berkehendak untuk menjadikan manusia menjadi sempurna dan lebih baik. Hal ini sama dengan ajaran Jawa yaitu ”Manunggaling Kaula Gusti”, yang menghendaki manusia untuk menjadi lebih baik untuk menjadi sempurna dan kembali ke sisi Tuhan.
Alam sebagai tempat tinggal manusia yang memberikan tantangan, kemudian manusia menjawabnya dengan menciptakan suatu kebudayaan yang baik untuk alam. Alam tidak selalu memberi kondisi yang baik, akan tetapi juga memberikan manusia yang tidak baik, sehingga kebudayaan tidak akan muncul.
Manusia sebagai pencipta kebudayaan yang merupakan penggerak utama dari gerak sejarah, karena manusialah yang menentukan arah dan tujuan dari gerak sejarah sehingga kekuatan yang ada dalam manusia menjadi faktor dari timbul dan tenggelamnya kebudayaan yang merupakan wujud dari gerak sejarah. Jadi tiga penggerak ini dapat saling berhubungan menjadi unsur dari gerak sejarah.

B.     Teori Sejarah Menurut Pitirim Sorokin
Sorokin membentangkan sebuah teori yang berlainan sekali,ia tidak mengakui adanya cyclus seperti hokum fatum ala Spengler, ia tidak menerima pula teori evolusi seperti marx, teori augustinus dan Toynbee yang menuju kearah kerajaan Allah baginya tak dapat disetujuinya.[3]
Ia menyatakan bahwa ahli-ahli sejarah seperti Spengler, Toynbee dan lain-lain membuat teori yang tidak benar-benar menghargai kenyataan sejarah. Gerak sejarah dengan gaya, irama dan corak ragam yang kaya raya dipermudah, dipersingkat dan disederhanakan sehingga menjadi teori cyclus atau teori kerajaan Tuhan. Oleh sebab itu Sorokin menyatakan bahwa gerak gerak sejarah terutama menunjukkan fluctuation from age to age yaitu naik-turun, pasang surut, timbul tenggelam dengan ganti berganti.
Ia menyatakan tentang adanya cultural universe atau alam kebudayaan dan di dalam alam kebudayaan itu terdapat masyarakat-masyarakat dan aliran-aliran kebudayaan. Dalam alam yang seluas itu terdapat tiga corak (types) yaitu : [4]
1.      Ideational yaitu mengenai kerohanian, ketuhanan, keagamaan, kepercayaan. Tipe ini mempunyai dasar berpikir (premis) bahwa kenyataan akhir itu bersifat nonmateril, transenden dan tidak dapat ditangkap dengan indera. Dunia ini dilihat sebagai suatu ilusi, sementera dan tergantung pada dunia transenden, atau sebagai aspek kenyataan yang tidak sempurna dan tidak lengkap. Kenyataan akhir merupakan dunia Ilahi, atau suatu konsepsi lainnya mengenai ada yang kekal dan tidak materil. Tingkat ini dipecah kedalam beberapa bagian:
a.       Kebudayaan ideasional asketik. Mentalitas ini memperlihatkan suatu ikatan tanggung jawab untuk mengurangi sebanyak mungkin kebutuhan materil manusia supaya mudah diserap ke dalam dunia transenden
b.      Kebudayaan ideasional aktif. Selain untuk mengurangi kebutuhan inderawi, tipe ini berusaha mengubah dunia materil supaya selaras dengan dunia transenden
2.      sensate yaitu yang serba jasmanian, mengenai keduniawian, berpusatkan pancaindra. Tipe ini didasarkan pada pemikiran pokok bahwa dunia materil yang kita alami dengan indera kita merupakan satu-satunya kenyataan yang ada. Eksistensi kenyataan transenden disangkal. Mentalitas ini dapat dibagi sebagai berikut:
a.       Kebudayaan inderawi aktif. Kebudayaan ini mendorong usaha aktif dan giat untuk meningkatkan sebanyak mungkin pemenuhan kebutuhan materil dengan mengubah dunia fisik ini sedemikian, sehingga menghasilkan sumber-sumber kepuasan dan kesenangan manusia. Mentalitas ini mendasari pertumbuhan teknologi dan kemajuan-kemajuan ilmiah serta kedokteran.
b.      Kebudayaan inderawi pasif. Mentalitas inderawi pasif meliputi hasrat untuk mengalami kesenangan-kesenangan hidup inderawi setinggi-tingginya. Sorokin menggambarkan pendekatan ini sebagai suatu “eksploitasi parasit”, dengan motto, “makan, minum dan kawinlah, karena besok kita mati”. Mengejar kenikmatan tidak dipengaruhi oleh suatu tujuan jangka panjang apa pun.
c.       Kebudayaan inderawi sinis. Dalam hal tujuan-tujuan utama, mentalitas ini serupa dengan kebudayaan inderawi pasif, kecuali bahwa mengejar tujuan-tujuan inderawi/jasmaniah dibenarkan oleh rasionalisasi ideasional. Dengan kata lain, mentalitas ini memperlihatkan secara mendasar usaha yang bersifat munafik (hipokrit) untuk membenarkan pencapaian tujuan materialistis atau inderawi dengan menunjukkan sistem nilai transenden yang pada dasarnya tidak diterimanya.[5]
3.      perpaduan dari ideational-sensate ialah idealistik yaitu suatu kompromis. Sejarah sosiokultural merupakan lingkaran yang bervariasi antara ketiga supersistem yang mencerminkan kultur yang agak homogen. Tiga jenis kebudayaan adalah suatu cara untuk menghargai atau menentukan nilai suatu kebudayaan. Menurut Sorokin tidak terdapat hari akhir ataupun kehancuran, ia hanya melukiskan perubahan-perubahan dalam tubuh kebudayaan yang menentukan sifatnya untuk sementara waktu. Apabila sifat ideational dipandang lebih tinggi dari sensate dan sifat idealistic ditempatkan diantaranya, maka terdapat gambaran naik-turun, timbul-tenggelam dan pasang-suruta dalam gerak sejarah tidak menunjukkan irama dan gaya yang tetap dan tertentu. Sorokin dalam menafsirkan gerak sejarah tidak mencari pangkal gerak sejarah atau muara gerak sejarah, ia hanya melukiskan prosesnya atau jalannya gerak sejarah.
Sehingga Bukan pada positivistik yang mendasarkan pada data empiris (kebudayaan inderawi) tetapi pada integralistik budaya yang mendasarkan diri pada pandangan dunia (world view) terhadap keseluruhan yang saling melengkapi antara kebudayaan iderawi (materiil) dan ideasional (non materiil, transenden tidak dapat ditangkap oleh inderawi)
Kategori ini mengandung penegasan terhadap dasar berpikir (premis) mentalitas ideasional dan inderawi. Ada dua tipe dasar yang terdapat dalam mentalitas kebudayaan campuran ini:
a.       Kebudayaan Idealistis. Kebudayaan ini terdiri dari suatu campuran organis dari mentalitas ideasional dan inderawi, sehingga keduanya dapat dilihat sebagai pengertian-pengertian yang sahih mengenai aspek-aspek tertentu dari kenyataan akhir. Dengan kata lain, dasar berpikir kedua tipe mentalitas itu secara sistematis dan logis saling berhubungan.
b.      Kebudayaan ideasional tiruan (Pseudo ideasional culture). Tipe ini khususnya didominasi oleh pendekatan inderawi, tetapi unsur-unsur ideasioal hidup secara berdampingan dengan inderawi, sebagai suatu perspektif yang saling berlawanan. Tidak seperti tipe a di atas, kedua perspektif yang saling berlawanan ini tidak terintegrasi secara sistematis, kecuali sekedar hidup berdampingan sejajar satu sama lain.

C.    Teori  Sejarah Menurut Wiliam H. Federick
Wiliam H. Federick mengemukakan tiga teori sejarah, yaitu: [6]
1.      Teori perputaran yang mengatakan bahwa perputaran kejadian dan ide mengenai manusia terbatas sama sekali dan pada selang-selang tertentu.
2.      Teori takdir yang menganggap bahwa semua sebab-penyebab berasal dari ikut campurnya takdir atau Allah.
3.      Teori kemajuan, yang berpustkan pada sebab-penyebab kejadian mengenai manusia, dan selanjutnya bahwa dengan berlakunya waktu, peadaban manusia dengan keseluruhan secara otomatis mengalami perbaikan,
Tiga teori sejarah yang dikemukakan Frederick diatas sesuai dengan aliran atau konsepsi penglihatan sejarawan yang bepengaruh dalam ilmu sejarah, yaitu:
1.      Aliran yang memandang seluruh kejadian dalam sejarah itu semata-mata sebagai ulangan belaka dari kejadia-kejadian dulu.
2.      Alirann yang menafsirkan segala kejadian yang ada dalam sejarah itu semata-mata sebagai kehendak Tuhan, diantara manusia dalam panggung sejarah itu menjalankan sekedar peranan penebus dosa belaka, menuju kearah peningkatan nilai-nilai kemanusiaan.
3.      Aliran yang melihat seluruh kejadia-kejadian dalam panggung sejarah kemanusiaan itu adalah sesuatu garis yang menaik dan meningkat ke arah kemajuan dan kesempurnaan dan memandang sejarah sebagai garis linear, garis lurus menuju rogres dan prefeksi.

D.    Teori Sejarah Muptadna Muthairi
Menurut Muthahhari, ada tiga cara mendefinisikan sejarah dan ada tiga disiplin kesejarahan yang saling berkaitan, yaitu :[7]
Pertama, pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini. Semua situasi, keadaan, peristiwa, dan episode yang terjadi pada masa kini, dinilai, dilaporkan, dan dicatat sebagai hal-hal yang terjadi hari ini oleh surat kabar-surat kabar. Namun demikian, begitu waktunya berlalu, maka semua hal itu larut bersama masa lalu dan menjadi bagian sejarah. Jadi, sejarah adalah pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa, kejadian-kejadian, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau. Biografi-biografi, catatan-catatan tentang peperangan dan penaklukan, dan semua babad semacam itu, yang disusun pada masa lampau, atau di masa kini, adalah termasuk dalam kategori ini.
Pengertian sejarah seperti dikemukakan di atas, apabila ditelusuri lebih jauh meliputi empat hal:  sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu berupa pengetahuan tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan merupakan pengetahuan tentang serangkaian hukum dan hubungan umum; (2) sejarah merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan tradisi-tradisi, bukan merupakan disiplin rasional; (3) sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada (being), bukan pengetahuan tentang menjadi (becoming); dan (4) sejarah berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe sejarah ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh naqli) atau sejarah yang ditransmisikan (transmitted history).
Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.[8]
Dalam hal ini, bahan-bahan yang menjadi urusan sejarah tradisional, yakni peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian masa lampau, adalah bahan dasar untuk kajian ini. Kajian atau telaah terhadap sejarah dalam pengertian ini, yang berupa peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian, adalah sama halnya dengan bahan-bahan yang dikumpulkan oleh seorang ilmuwan, yang selanjutnya dianalisis dan diselidiki di laboratorium guna menemukan hukum-hukum umum tertentu. Sejarawan, dalam upaya menganalisis ini, berusaha mengungkapkan sifat sejati peristiwa-peristiwa sejarah tersebut serta hubungan sebab-akibatnya, dan akhirnya dapat menemukan hukum-hukum yang bersifat umum dan berlaku pada semua peristiwa yang serupa. Sejarah dalam pengertian ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah ilmiah.
Meskipun obyek penelitian dan bahan pokok sejarah ilmiah adalah episode-episode dan peristiwa-peristiwa masa lampau, tetapi hukum-hukum yang disimpulkannya tidak hanya terbatas pada masa lampau. Hukum-hukum tersebut dapat digeneralisasikan sehingga dapat diterapkan pada masa kini dan mendatang. Segi sejarah ini menjadi sangat bermanfaat dan menjadi salah satu sumber pengetahuan bagi manusia untuk memproyek-sikan dan memperkirakan masa depan.
Perbedaan tugas seorang peneliti dalam bidang sejarah ilmiah dan tugas seorang peneliti dalam ilmu pengetahuan alam sangat jelas. Bahan penelitian seorang ilmuwan dalam bidang kealaman adalah berupa rantai kejadian nyata dan dapat dibuktikan. Oleh karena itu, seluruh penyelidikan, analisis, dan hasilnya, dapat dilihat. Sementara itu, bahan kajian penelitian seorang sejarawan ada di masa lampau dan tidak ada di masa sekarang. Bahan yang dikaji seorang sejawaran adalah setumpuk catatan tentang rangkaian peristiwa masa lampau. Seorang sejarawan adalah seperti seorang hakim di pengadilan, yang memutuskan suatu perkara atas dasar bukti-bukti dan petunjuk-petunjuk yang ada padanya. Dengan demikian, analisis seorang sejarawan bersifat logis dan rasional, bukan berdasarkan bukti-bukti dari luar yang dapat diuji kebenarannya.
Ketiga, Falsafah kesejarahan didasarkan pada pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya (becoming) masyarakat, bukan hanya tentang maujudnya (beeing) saja.
Filsafat sejarah, sebagaimana sejarah ilmiah, membahas yang umum, bukan yang khusus. Filsafat sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli). Filsafat sejarah merupakan pengetahuan tentang menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya. Namun perlu dicatat, bahwa penggunaan atau pemakaian istilah filsafat 'sejarah', hendaknya tidak semata diartikan bahwa filsafat sejarah hanya berhubungan dengan masa lampau. Sebaliknya, filsafat sejarah merupakan telaah tentang arus menerus yang berasal dari masa lampau dan terus mengalir menuju masa mendatang. Waktu, dalam menelaah tipe masalah ini, tidak boleh dianggap hanya sebagai suatu bejana (yang diisi oleh kenyataan sejarah), tetapi harus pula dipandang sebagai salah satu dimensi kenyataan ini.
Menurut Muthahhari untuk mengetahui pandangan suatu aliran pemikiran mengenai sifat sejarah, bisa digunakan ukuran tertentu yang dapat membantu, sehingga dapat memastikan pendekatannya terhadap berbagai gerakan sejarah dan peristiwa. Untuk itu, ia mengajukan beberapa ukuran yang dipandang tepat untuk telaah tersebut.[9] Sebelum menggunakan ukuran tersebut dan sebelum menerapkannya untuk menentukan pandangan Islam, perlulah kiranya untuk menunjukkan bahwa ada sejumlah prinsip dalam al-Quran yang menurutnya dapat dijadikan pondasi ruhani dan pemikiran masyarakat. Al-Quran dengan jelas mengatakan bahwa nasib manusia tidak pernah berubah kecuali apabila ia mengubah sikap mental dan keruhaniannya (al-Quran 13:11). Menurut Muthahhari, ayat ini dengan jelas menafikan teori determinisme ekonomi sejarah.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab II dapat pemakalah simpulkan bahwa
Toynbee mengemukakan sejarah sebagai perkembangan yang sesuai dengan putaran-putaran perubahan yang tetap dan selalu kembali, sementara sejarawan lain mengatakan sejarah sebagai suatu keseluruhan laporan mengenai masa lalu manusia yang memperlihatkan bahwa masa lalu tersebut membentuk diri sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu yang sah secara universal.
Sorokin membentangkan sebuah teori yang berlainan sekali,ia tidak mengakui adanya cyclus seperti hokum fatum ala Spengler, ia tidak menerima pula teori evolusi seperti marx, teori augustinus dan Toynbee yang menuju kearah kerajaan Allah baginya tak dapat disetujuinya
1.      Teori perputaran yang mengatakan bahwa perputaran kejadian dan ide mengenai manusia terbatas sama sekali dan pada selang-selang tertentu.
2.      Teori takdir yang menganggap bahwa semua sebab-penyebab berasal dari ikut campurnya takdir atau Allah.
3.      Teori kemajuan, yang berpustkan pada sebab-penyebab kejadian mengenai manusia, dan selanjutnya bahwa dengan berlakunya waktu, peadaban manusia dengan keseluruhan secara otomatis mengalami perbaikan,
Menurut Muthahhari, ada tiga cara mendefinisikan sejarah dan ada tiga disiplin kesejarahan yang saling berkaitan, yaitu Pertama, sejarah tradisional, sejarah tradisional adalah pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini. Kedua, sejarah ilmiah, yaitu pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau yang diperoleh melaluipendekatan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau. Ketiga, filsafat sejarah, yaitu pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat dari satu tahap ke tahap lain, ia membahas hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, sejarah adalah ilmu tentang menjadi masyarakat, bukan tentang mewujudkan masyarakat saja.

B.     Saran
Demikianlah pembahasan mengenai teori sejarah menurut para ahli, semoga bermanfaat bagi kita sekalian. kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.



DAFTAR PUSTAKA


Tamburaka, Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah Filsafat dan Iptek. (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1999)

R. Moh. Ali, Pengantar Ilmu Sejarah, (LKS Pelangi Aksara, 2005) 

Ali, Muhamad, Pengantar Ilmu Sejarah,(Pelangi Aksara, 2005)

Adam. Indonesia dalam Sejarah. (Online) sumber: http://indonesiadalamsejarah.blogspot.co.id diunggah pada 04/06/2014 pukul 12.00 dan diakses pada 10/10/2016 pukul 19.00 Wib


[1] Tamburaka, Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah Filsafat dan Iptek. (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1999) h. 66
[2] Tamburaka, Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah  …. h. 67
[3] R. Moh. Ali, Pengantar Ilmu Sejarah, (LKS Pelangi Aksara, 2005)  hal. 85
[4] Tamburaka, Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah  h. 76
[5] Tamburaka, Rustam E. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Fillsafat Sejarah, Sejarah Filsafat dan Iptek.  … h. 17
[6] Ali, Muhamad, Pengantar Ilmu Sejarah,(Pelangi Aksara, 2005) h. 76
[9] Ali, Muhamad, Pengantar Ilmu Sejarah … h. 144

No comments:

Post a Comment