BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sejak kecil individu-individu sudah
harus mengerti bahwa dalam berperilaku tidak boleh berbuat sekehendaknya,
melainkan harus selalu melakukan adaptasi dengan masyarakat di sekelilingnya.
Dengan demikian, dalam kehidupan ini ada kemauan umum yang harus diikuti di
atas keinginan-keinginan individual. Namun kadangkala terjadi perilaku yang
menyimpang yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar yang sering disebut
sebagai penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan
dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau
kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya
keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.
Suatu
perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan
norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. dengan kata lain penyimpangan
adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri
terhadap kehendak masyarakat. Seseorang yang melakukan
tindak penyimpangan oleh masyarakat akan dicap sebagai penyimpang. Di pihak
lain, seorang pelaku penyimpangan senantiasa berusaha mencari kawan yang sama
untuk bergaul bersama, dengan tujuan melegalkan tindak penyimpangan yang
dilakukan. Maka lama-kelamaan berkumpullah berbagai individu pelaku
penyimpangan dalam bentuk penyimpangan kelompok yang akhirnya bermuara kepada
penentangan terhadap norma masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dari penentangan
norma inilah yang pada akhirnya akan menimbulkan konflik dalam masyarakat. Maka
diperlukan usaha sadar melalui langkah-langkah tertentu untuk mengantisipasi
penyimpangan yang mungkin terjadi atau akan terjadi. Dalam konteks
inilahparadigma sosiologi diperlukan sebagai acuan dalam sikap dan tindakan
sehingga dapat ditemukan pola-pola penanggulangan yang efektif dan efisien.
Maka, di dalam makalah ini akan kita
bahas bersama mengenai paradigm sosiologi, perilaku sosial paradigma sosial dan
perilaku sosial.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
yang dipaparkan di atas, maka untuk memudahkan pembahasan, kami buat rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Apakah pengertian dariparadigma sosiologi?
2.
Apa yang dimaksud dengan paradigma sosial?
3.
Apa yang dimaksud denan paradigma perilaku sosial?
C.
Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah agar
mahasiswa/pembaca tahu tentang:
1. Pengertian paradigma sosiologi.
2. Memahami tentang
paradigma perilaku sosial.
3. Memahami tentang
paradigma sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Paradigma Sosiologi
Paradigma berasal dari bahasa Inggris
paradigm yang berarti: model pola, contoh. Dalam kamus ilmiah populer,
paradigma dapat diartikan sebagai contoh, tasrif, teladan, pedoman,
dipakaiuntuk menunjukkan gugusan sistem pemikiran bentuk kasus dan polapemecahannya.
Sedangkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia paradigma diartikan sebagai
kerangka berpikir, model teori ilmu pengetahuan.
Pengertian paradigma menurut kamus
filsafat adalah:
1. Cara memandang sesuatu.
2.
Model,
pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan
dijelaskan.
3.
Totalitas
premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan
sutau study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap
tertentu.
4.
Dasar
untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem
riset.[1]
Istilah paradigma
pertama kali diperkenalkan oleh fisikawan Amerika Thomas Samuel Kuhn
(1922-1996) dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution (1962) dan
kemudian dipopulerkan oleh Robert Friedrichs dalam bukunya Sociology of
Sociology (1970). Menurut Kuhn, paradigma adalah cara mengetahui realitas
sosial yang dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu,
yang kemudian menghasilkan mode of knowing yang spesifik. Menurut Khun yang
dikutip George Ritzer, Paradigma adalah gambaranfundamental dari pokok bahasan
dalam ilmu pengetahuan.Dia menentukan apa yang harus dipelajari,pertanyaan apa
yang harus diajukan,
bagaimana pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diajukan, dan aturan apa yang
harus diikuti dalam menafsirkan jawaban-jawaban yang diperoleh. Paradigma
adalah unit terluas dari konsensus dalam ilmu pengetahuan dan membedakan satu
komunitas ilmiah dari yang lain. Ia memasukkan, mendefinisikan, dan
menghubungkan sejumlah contoh, teori dan metode serta instrument yang ada
didalamnya.[2]
Di dalam
masyarakat banyak sekali permasalahan yang dihadapi, baik berupa masalah yang
ringan sampai yang paling berat. Dalam menghadapi masalah yang ada dalam
masyarakat tersebut, masyarakat biasanya menggunakan cara atau pola pikir
tertentu ketika memandang suatu fakta atau keadaan yang terjadi dalam
masayarakat. Pola pikir masyarakat dalam memandang suatu fakta sosial itulah
yang di sebut dengan paradigma sosiologi. Di dalam paradigma sosiologi, ada
beberapa unsur ilmu sehingga paradigma sosiologi dipandang sebagai suatu
disiplin ilmu yang bisa dijadikan sebagai acuan atau landasan dalam penelitian
mengenai problem-problem sosial.
B.
Pembagian Paradigma
Sosiologi
Thomas Samuel Kuhn mengemukakan bahwa
paradigma ilmu itu amat beragam. Keragaman paradigma ini pada dasarnya adalah
akibat dari perkembangan pemikiran filsafat yang berbeda-beda sejak zaman
Yunani. Sebab sudah dapat dipastikan bahwa pengetahuan yang didasarkan pada
filsafat Rasionalisme akan berbeda dengan yang didasarkan Empirisme, dan
berbeda pula dengan Positivisme, Marxisme dan seterusnya, karena masing-masing
aliran filsafat tersebut memiliki cara pandang sendiri tentang hakikat sesuatu
serta memiliki ukuran-ukuran sendiri tentang kebenaran. Menurut Ritzer (1980),
perbedaan aliran filsafat yang dijadikan dasar berpikir oleh para ilmuwan akan
berakibat pada perbedaan paradigma yang dianut. Palingtidak terdapat tiga
alasan untuk mendukung asumsi ini; Pertama, pandanganfilsafat yang menjadi
dasar ilmuwan untuk menentukan tentang hakikat apa yang harus dipelajari sudah
berbeda; Kedua, pandangan filsafat yang berbeda akan menghasilkan obyek yang
berbeda; Ketiga, karena obyek berbeda, maka metode yang digunakan juga berbeda.[3]
Perbedaan paradigma itu khususnya
terjadi dalam keilmuan sosiologi. Perbedaan itu terjadi pada dimensi obyek
kajian atau what is the subject matter of sociology. Dengan adanya perbedaan
pandangan ini, Geoger Ritzer menilai bahwa sosiologi merupakan ilmu yang
mempunyai beberapa paradigma (multiple paradigm). Setiap paradigma memiliki
obyek kajian, teori, metode analisa yang berbeda. Meskipun masih banyak terjadi
perdebatan penggolongan paradigma dalam ilmu sosiologi, namun menurut George
Ritzer,4 secara garis besar ada tiga paradigma yang mendominasi dalam keilmuan
sosiologi, yakni:
1.
Paradigma
fakta sosial
Paradigma ini merupakan sumbangsih
dari pemikiran Durkheim yang didasarkan atas karyanya The Rules of Sociological
Method (1895) dan Suicide (1897). Paradigma fakta sosial dirintis Durkheim
sebagai antitesis atas tesis Comte dan Herbert Spencer. Comte dan Herbert
Spencer berpendapat bahwa dunia ide adalah pokok bahasan dalam sosiologi.
Dengan tegas pendapat ini ditolak oleh Durkheim. Menurut Durkheim, dunia ide
bukanlah obyek riset dalam sosiologi. Sebab dunia ide itu hanyalah sebagai
suatu konsepsi pikiran dan bukan sesuatu yang dapat dipandang. Bagi Durkheim,
pendapat Comte dan Herbert Spencer ini menjerumuskan sosiologi pada bidang
filsafat dan tidak berdiri sendiri. Padahal sosiologi adalah ilmu yang berdiri
sendiri dan lepas dari bidang filsafat. Berangkat dari kritik ini, akhirnya Durkheim membangunkonsepfakta sosial
sebagai dinding pemisah antara obyek kajian sosiologi dengan filsafat. Durkheim
mengklaim bahwa fakta sosial adalah barang yang nyata dan bukanlah ide. Fakta
sosial tidak dapat dipahami melalui kegiatan spekulatif yang dilakukan dalam
pemikiran manusia. Sebaliknya fakta sosial dipahami melalui kegiatan penyusunan
data nyata yang dilakukan di luar pemikiran manusia.
Menurut Durkheim, pokok bahasan
sosiologi haruslah mengenai studi fakta sosial. Pembahasan mengenai paradigma
fakta sosial terdiri dari struktur sosial, dan institusi sosial seperti
norma-norma, nilai, adat-istiadat, dan segala aturan yang bersifat memaksa
diluar kehendak manusia. Berarti struktur dan institusi sosial beserta
pengaruhnya terhadap pikiran dan tindakan individu menjadi subject matter
sosiologi. Dengan kata lain, para teoritisi yang menganut paradigma fakta sosial
memusatkan pada relasi antara struktur sosial dengan individu, dan relasi
institusi sosial dengan individu. Dengan kata lain, pendorong tindakan individu
pada analisis fakta sosial antara struktur dan institusi sosial bersifat
terpisah.
Pada studi fakta sosial, Durkheim
tidak hanya melihat sesuatu dalam konteks yang nyata (material) saja,melainkan
juga berkaitan dengan sesuatu diluar materi. Untuk mempermudah memahaminya,
Durkheim membagi ranah fakta sosial menjadi dua bentuk, yaitu:[4]
a. Fakta sosial material, yang terdiri dari
sesuatu yang dapat dipahami, dilihat dan diamati. Inti dari fakta sosial
material ini adalah sesuatu yang ada dunia nyata dan bukanlah imajinatif.
Misalnya, bentuk bangunan, hukum dan peraturan.
b.
Fakta
sosial non-material, sebenarnya dapat dikatakan suatu ekspresi atau fenomena
yang terkandung dalam diri manusia sendiri atas fakta sosial materialnya, dan
ini hanya muncul dalam kesadaran manusia. Misalnya, moralitas, kesadaran,
egoisme, altruisme dan opini.
Dengan demikian, kajian fakta sosial terdiri atas: kelompok,
kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, peranan, nilai-nilai, keluarga,
pemerintahan dan sebagainya. Sedangkan teori yang tergabung dalam paradigma ini
yaitu, teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori sistem, dan teori
sosiologi makro. Namun yang dominan dari teori ini yang biasa digunakan oleh
para penganut fakta sosial, yaitu teori fungsionalisme struktural, dan teori
konflik.
2.
Paradigma Definisi Sosial
Paradigma ini dilandasi analisa Max
Weber tentang tindakan sosial (social action). Perbedaan analisa Weber dengan
Durkheim terlihat jelas. Jika Durkheim memisahkan struktur dan institusi
sosial, sebaliknya Weber melihat ini menjadi satu kesatuan yang membentuk
tindakan manusia yang penuh arti atau makna. Tindakan sosial merupakan tindakan
individu yang mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan
kepada tindakan orang lain. Sebaliknya, tindakan individu yang diarahkan kepada
benda mati atau obyek fisik semata tanpa dihubungkan dengan tindakan orang lain
bukan suatu tindakan sosial.[5]
Menurut Weber, mempelajari
perkembangan pranata haruslah juga melihat tindakan manusia. Sebab tindakan
manusia merupakan bagian utama dari kehidupan sosial. Bagi Weber, sosiologi
merupakan ilmu yang berusaha menafsirkan dan memahami tindakan sosial serta
berbagai hubungan sosial sampai kepada penjelasan kausal. Untuk itu,
paradigma ini disebut juga sebagai sosiologi interpretatif. Paradigma definisi
sosial didukung oleh beberapa teori, seperti teori aksi, teori interaksionisme
simbolik, teori fenomenologi, dan teori etnometodologi.
3.
Paradigma Perilaku Sosial
Paradigma ini memusatkan perhatian
pada hubungan antar individu dan hubungan individu dengan lingkungannya.
Paradigma ini menyatakanbahwa obyek studi sosiologi yang konkrit dan realistis
adalah perilakumanusia atauindividu yang tampak dan kemungkinan perulangannya.
Menurut paradigma ini, tingkah laku
seorang individu mempunyai hubungan dengan lingkungan yang mempengaruhinya
dalam bertingkah laku. Tingkah laku manusia atau individu di sini lebih
ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya seperti norma-norma, nilai-nilai atau
struktur sosialnya. Jadi dalam hal ini individu kurang sekali memiliki
kebebasan.
Paradigma ini mengacu pada karya psikolog
Amerika Burrhus Frederic Skinner, salah satunya Beyond Freedom And Dignity.
Menurut George Ritzer, Skinner mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip psikologi
aliran behaviorisme ke dalam sosiologi. Karyanya meliputi spektrum yang sangat
luas. Teori, gagasan dan praktik yang dilakukannya telah memegang peranan
penting dalam pengembangan sosiologi behavior.
Pada paradigma perilaku sosial,
Skinner mencoba mengkritik apa yang menjadi obyek dari paradigma fakta sosial
dan definisi sosial. Obyek dari kedua paradigma itu seperti struktur dan
institusi sosial adalah sesuatu yang bersifat mistik atau obyek hanya terjadi
dalam pemikiran manusia. Dengan tegas Skinner menolak obyek kedua paradigma
ini. Bagi Skinner, obyek mistik itu justru menjauhkan sosiologi dari obyek
studi yang sebenarnya yaitu sesuatu yang bersifat konkrit dan realistis.
Skinner mengklaim bahwa obyek perilaku manusia adalah obyek studi sosiologi
yang konkrit dan realistis. Teori yang tergabung dalam paradigma ini adalah
teori behavioral sociology dan teori pertukaran (exchange).[6]
4.
Paradigma Integratif/Multi Paradigma
Seiring perkembangan analisis tiga
paradigma di atas dengan berbagai macam perdebatannya mengenai subject matter
dari sosiologi, makamenurut George Ritzer, perlu adanya paradigma yang mengakomodasi
penyatuan dari ketiga paradigma tersebut,sebab teramat sulit untuk memahami
fenomena sosialyang begitu kompleks.
MakaGeorge Ritzer berusaha mengetengahkan masalah ini dengan mengajukan
konsep paradigma integratif yakni dengan
menggabungkan subject matterdari ketiga paradigma ini, yang meliputi semua
tingkatan realitas, baik tingkat makro-obyektif seperti masyarakat, hukum,
birokrasi dan bahasa, tingkat makro-subyektif seperti nilai, norma dan budaya,
tingkat mikro-obyektif seperti pola perilaku, tindakan, dan interaksi, serta
tingkat mikro-subyektif seperti persepsi dan keyakinan.
Ketiga paradigma ini memang berbeda
subject matter-nya, namun sesungguhnya saling memperkaya analisis.
Masing-masing paradigma yang ada menjelaskan satu tingkat realitas sosial
tertentu, dan paradigma integratif berusaha menjelaskan semua tingkat realitas
sosial yang ada. Kelemahan paradigma integratif terletak pada tingkat kedalaman
analisisnya. Paradigma integratif dalam menjelaskan tingkat realitas tidak
sedalam analisis pada masing-masing paradigma yang ada. Untuk itu, dalam
menentukan suatu paradigma ditentukan dari pertanyaan penelitian yang diajukan.
Hal ini berarti bahwa tidak semua masalah sosiologi memerlukan pendekatan
integratif, namun bisa juga fokus pada salah satu paradigma.
Paradigma integratif ini dikembangkan lebih
lanjut oleh Peter L. Berger, Thomas Luckman dan Anthony Giddens. Ketiga
sosiolog ini berusaha menjembatani ketegangan antara subyektivisme dan
obyektivisme, antara makro dan mikro, dan antara voluntarisme dan determinisme.
Ketiganya berusaha mencari pertautan antara mentalitas dan struktur. Kiranya
inilah pandangan paradigma integratif yang dapat juga dikatakan sebagai
paradigma “jalan tengah”. Paradigma ini berusaha menawarkan perpaduan berbagai
paradigma sesuai dengan tingkat kebutuhan analisis dari ilmuwan sosial
tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Dari hasil pembahasan makalah di atas
dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Paradigma sosiologi ialah cara
pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya
dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Paradigma juga dapat berarti
seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang
realitas dalam sebuah komunitas yang sama.
Paradigma sosiologi adalah kerangka
berpikir dalam masyarakat yang menjelaskan bagaimana cara pandang terhadap
fakta kehidupan sosial dan perlakuan terhadap ilmu atau teori yang ada.
Paradigma ini juga menjelaskan bagaimana meneliti dan memahami suatu masalah,
serta kriteria pengujian sebagai landasan untuk menjawab masalah.
B.
Saran
Demikianlah pembahasan makalah kami
mengenai paradigma sosiologi, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Kritik
dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
George Ritzer, Teori Sosiologi Modern, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2010)
Anthony Giddens, Teori Strukturasi;
Dasar-dasar Pembentukan Struktur Sosial Masyarakat, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2010)
Soerjono Soekanto, Cet. 3, Sosiologi Suatu
Pengantar, (Jakarta, 1987)
[3] Anthony Giddens, Teori Strukturasi; Dasar-dasar Pembentukan
Struktur Sosial Masyarakat, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). H. 152
No comments:
Post a Comment