Sunday, April 22, 2018

Makalah Nilai-nilai Pancasila


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Berbicara tentang pancasila, tentu berkaitan dengan nilai-nilai pancasila, butir-butir pancasila serta pengamalan-pengamalannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai pancasila memiliki makna yang mendalam baik dari segi sejarah pembentukan dan pengamalan. Pancasila adalah dasar negara yang juga Landasan untuk menuju cita-cita bangsa dan untuk memotivasi bangsa dalam mencapai cita-cita tersebut.
Pancasila adalah Dasar Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Proses lahirnya Pancasila menjadi sejarah yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa Indonesia. Kata pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau asas. 
Dewasa ini,  dengan perkembangan teknologi, modernisasi, westernisasi yang tak lain adalah Globalisasi telah mengikis nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat. Sehingga mengakibatkan ketidak tahuan masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai dan butir-butir Dasar negara mereka sendiri.  Dan menanamkan pemikiran bahwa nilai-nilai, butir-butir dan pengamalan-pengamala Pancasila hanya untuk para pelajar dan Mahasiswa saja.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini seperti :
1.      Apasaja Nilai-nilai pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia ?
2.      Apasaja Butir-butir pancasila ?



C.     Tujuan
1.      Untuk Mengetahui nilai-nilai Pancasila
2.      Mengetahui butir-butir pancasila



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pancasila
Pancasila adalah Dasar Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Proses lahirnya Pancasila menjadi sejarah yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa Indonesia. Kata pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau asas.  Pancasila berarti lima asas atau Lima Dasar atau lima Sila.  Lima sila tersebut adalah :
1.      Ketuhanan yang maha Esa.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan, dan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masing–masing sila mengandung nilai–nilai yang menjadi pedoman bagi Bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang Fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat nilai-nilai Pancaasila, yang bilamana dianalisis makna yang terkandung di dalamnya tiak lain merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai Pancasila.[1]

B.     Nilai-nilai Pancasila
Suatu dasar negara akan kuat, apabila dasar tersebut berasal dan berakar pada diri bangsa yang bersangkutan.  Bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yang bukan jiplakan dari luar, akan tetapi asli Indonesia. Unsur-unsur Pancasila terdapat didalam berbagai agama, kepercayaan, adat istiadat, dan kebudayaan. Karena dalam agama, kepercayaan, adat istiadat dan kebudayaan tersebut berkembang nilai-nilai antara lain nilai moral, maka Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya, nilai-nilai Pancasila diungkapkan dalam nilai, yaitu: Kedudukan Nilai, Norma, dan Moral dalam Masyarakat
a.       Kedudukan Nilai dalam masyarakat
Kehidupan manusia dalam masyarakat, baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat, senantiasa berhubungan dengan nilai-nilai, norma dan moral. Nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, dan memperkaya batin yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya.  Nilai merupakan salah satu wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya. Cita-cita, gagasan, konsep, ide tentang suatu hal adalah wujud kebudayaan sebagai sistem nilai.  Olah karena itu nilai dapat dihayati sebagai kebudayaan dalam wujud kebudayaan abstrak.  Untuk mengidentifikasi nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat ada 6 macam nilai :
1)      Nilai teori adalah untuk mengetahui identitas benda dan kejadian yang terdapat disekitarnya.
2)      Nilai ekonomi adalah pemanfaatan benda-benda atau kejadian yang mengikuti nalar efisiensi.
3)      Nila estetik adalah mempelajari sesuatu yang indah.
4)      Nilai sosial berorientasi pada hubungan antara manusia dengan yang lainnya dan menekan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur.
5)      Nilai politik berpusat pada kekuasaan srta berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.
6)      Nilai religi adalah manusia menilai alam sekitarnya sebagai wujud rahasia kehidupan dan alam semesta.[2]
b.      Kedudukan Norma dalam masyarakat
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan motivasi tertentu. Norma sesungguhnya perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai yang harus dipatuhi.  Oleh karena norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, kesusilaan, hukum, dan norma sosial.
c.       Kedudukan Moral dalam masyarakat
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut perilaku manusia.  Seseorang yang taat dan patuh pada aturan-aturan, kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya dia sudah dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.  Moral dalam perwujudannya dapat berupa aturan, prinsip-prinsip yang benar, yang baik, yang terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara dan bangsa.  Moral dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, etika, hukum, ilmu dan sebagainya. Nilai, Norma, dan Moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.  Pancasila secara filsafat mengandung nilai-nilai yang bersifat Fundamental, universal, mutlak dan abadi dari Tuhan yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab sucinya, artinya di dalam nilai-nilai tersebut mengandung nilai moral, maka Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya.[3]

C.     Nilai-nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia
1.      Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa bukanlah suatu kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui penalaran, melainkan suatu kepercayaan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan.  Keyakinan yang demikian maka negara Indonesia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara memberi jaminan sesuai dengan keyakinannya, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Sebagai sila pertama menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan, yang menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Insonesia yang telah membentuk RI yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Hakekat pengertian nilai-nilai diatas sesuai dengan Pernyataan dalam Pembukaan Uud 1945 yaitu keyakinan atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.  Dalam sial pertama ini tercakup nilai religi yang mengatur hubungan negara dan agama, sehubungan dengan manusia dengan Sang Pencipta, serta nilai yang menyangkut hak asasi yang paling asasi.
2.      Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini merupakan norma untuk menilai apa pun yang menyangkut kepentingan manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulai dengan kesadaran martabat dan derajatnya, nilai-nilai dalam sila ini adalah refleksi dari martabat serta harkat manusia yang memiliki potensi kultural. Menurut sila ini setiap manusia Insonesia adalah bagian dari warga dunia, yang meyakini adanya prinsip persamaan hak dan martabatnya sebagai hamba Tuhan.
3.      Nilai Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti Ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia, yang senasib dan didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Dan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.  Sila ini mengandung nilai-nilai kerohanian dan nilai etis yang mencakup kedudukan dan martabat manusia Indonesia untuk menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat.  Nilai yang menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.[4]
4.      Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Dalam sila ini, diakui bahwa negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia.  Perwujudan demokrasi itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
5.      Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam sial ini meliputi nilai keselarasan, keseimbangan, dan keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik, serta tingkat ekonominya. Didalam sila ini pun terkandung nilai kedermawaan kepada sesama, memberi tempat kepada sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
Sila kelima ini juga mengembangkan nilai untuk menghargai karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan kepada sesama. Juga mengandung nila vital yaitu keniscayaan secara bersama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai yang tercakup dalam sila ini memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang layak dan terhormat sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan sudah sepatutnya menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat indonesia, nilai-nilai Pancasila merupakan cakupan dari nilai, norma, dan moral yang harusnya mampu diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, sebab apabila Bangsa Indonesia mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut maka degradasi moral dan kebiadaban masyarakat dapat diminimalisir, secara tidak langsung juga akan mengurangi kriminalitas di Indonesia, meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

B.     Saran
Sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia mengubah pikiran yang berpikir pancasila hanya untuk para pelajar dan mahasiswa, dan mula memahami nilai-nilai serta butir-butir pancasila tersebut dan mengamalkannya untuk mencapai satu tujuan bersama yakni, menjadi Bangsa yang Makmur aman sejahtera , dengan seribu pulau, budaya, dan berbagai agama. BHINEKA TUNGGAL IKA.


DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.

Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta:Pancoran Tujuh.

Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9.Jakarta: Pantjoran Tujuh.

Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.


[1] Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. (Jakarta: PT. Gramedia) H. 23
[2] Nopirin. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. (Jakarta:Pancoran Tujuh. 1980) h. 86
[3] Nopirin. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9.  … h. 88
[4] Salam, H. Burhanuddin, Filsafat Pancasilaisme. (Jakarta: Rineka Cipta. 1998) h. 133

No comments:

Post a Comment