BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Berbicara
tentang pancasila, tentu berkaitan dengan nilai-nilai pancasila, butir-butir
pancasila serta pengamalan-pengamalannya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, nilai-nilai pancasila memiliki makna yang mendalam baik dari segi
sejarah pembentukan dan pengamalan. Pancasila adalah dasar negara yang juga
Landasan untuk menuju cita-cita bangsa dan untuk memotivasi bangsa dalam
mencapai cita-cita tersebut.
Pancasila
adalah Dasar Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses lahirnya Pancasila menjadi sejarah
yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa Indonesia. Kata pancasila berasal
dari bahasa Sansekerta. Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau asas.
Dewasa
ini, dengan perkembangan teknologi, modernisasi,
westernisasi yang tak lain adalah Globalisasi telah mengikis nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan masyarakat. Sehingga mengakibatkan ketidak tahuan
masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai dan butir-butir Dasar negara mereka
sendiri. Dan menanamkan pemikiran bahwa
nilai-nilai, butir-butir dan pengamalan-pengamala Pancasila hanya untuk para
pelajar dan Mahasiswa saja.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam
makalah ini seperti :
1. Apasaja
Nilai-nilai pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia ?
2. Apasaja
Butir-butir pancasila ?
C. Tujuan
1. Untuk
Mengetahui nilai-nilai Pancasila
2. Mengetahui
butir-butir pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pancasila
Pancasila
adalah Dasar Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses lahirnya Pancasila menjadi sejarah
yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa Indonesia. Kata pancasila berasal
dari bahasa Sansekerta. Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau
asas. Pancasila berarti lima asas atau
Lima Dasar atau lima Sila. Lima sila
tersebut adalah :
1.
Ketuhanan yang maha Esa.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan, dan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masing–masing sila mengandung
nilai–nilai yang menjadi pedoman bagi Bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila
terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai
pokok kaidah Negara yang Fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di
dalamnya memuat nilai-nilai Pancaasila, yang bilamana dianalisis makna yang
terkandung di dalamnya tiak lain merupakan derivasi atau penjabaran dari
nilai-nilai Pancasila.[1]
B. Nilai-nilai
Pancasila
Suatu
dasar negara akan kuat, apabila dasar tersebut berasal dan berakar pada diri
bangsa yang bersangkutan. Bangsa
Indonesia mempunyai dasar negara yang bukan jiplakan dari luar, akan tetapi
asli Indonesia. Unsur-unsur Pancasila terdapat didalam berbagai agama,
kepercayaan, adat istiadat, dan kebudayaan. Karena dalam agama, kepercayaan,
adat istiadat dan kebudayaan tersebut berkembang nilai-nilai antara lain nilai
moral, maka Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya, nilai-nilai
Pancasila diungkapkan dalam nilai, yaitu: Kedudukan Nilai, Norma, dan Moral
dalam Masyarakat
a. Kedudukan Nilai
dalam masyarakat
Kehidupan
manusia dalam masyarakat, baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat,
senantiasa berhubungan dengan nilai-nilai, norma dan moral. Nilai adalah
sesuatu yang berharga, berguna, indah, dan memperkaya batin yang menyadarkan
manusia akan harkat dan martabatnya.
Nilai merupakan salah satu wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan
karya. Cita-cita, gagasan, konsep, ide tentang suatu hal adalah wujud
kebudayaan sebagai sistem nilai. Olah
karena itu nilai dapat dihayati sebagai kebudayaan dalam wujud kebudayaan
abstrak. Untuk mengidentifikasi
nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat ada 6 macam nilai :
1) Nilai teori
adalah untuk mengetahui identitas benda dan kejadian yang terdapat
disekitarnya.
2) Nilai ekonomi
adalah pemanfaatan benda-benda atau kejadian yang mengikuti nalar efisiensi.
3) Nila estetik
adalah mempelajari sesuatu yang indah.
4) Nilai sosial
berorientasi pada hubungan antara manusia dengan yang lainnya dan menekan pada
segi-segi kemanusiaan yang luhur.
5) Nilai politik
berpusat pada kekuasaan srta berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.
6) Nilai religi
adalah manusia menilai alam sekitarnya sebagai wujud rahasia kehidupan dan alam
semesta.[2]
b. Kedudukan Norma
dalam masyarakat
Norma
adalah petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari
berdasarkan motivasi tertentu. Norma sesungguhnya perwujudan martabat manusia
sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Suatu kesadaran dan sikap
luhur yang dikehendaki oleh tata nilai yang harus dipatuhi. Oleh karena norma dalam perwujudannya dapat
berupa norma agama, norma filsafat, kesusilaan, hukum, dan norma sosial.
c. Kedudukan Moral
dalam masyarakat
Moral adalah
ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut perilaku manusia. Seseorang yang taat dan patuh pada
aturan-aturan, kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya dia sudah
dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa
aturan, prinsip-prinsip yang benar, yang baik, yang terpuji dan mulia. Moral
dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat
kehidupan masyarakat, negara dan bangsa.
Moral dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral
filsafat, etika, hukum, ilmu dan sebagainya. Nilai, Norma, dan Moral secara
bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Pancasila secara filsafat mengandung
nilai-nilai yang bersifat Fundamental, universal, mutlak dan abadi dari Tuhan
yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam
kitab sucinya, artinya di dalam nilai-nilai tersebut mengandung nilai moral,
maka Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya.[3]
C. Nilai-nilai
Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia
1. Nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa bukanlah
suatu kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui penalaran,
melainkan suatu kepercayaan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai
makhluk Tuhan. Keyakinan yang demikian
maka negara Indonesia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara memberi
jaminan sesuai dengan keyakinannya, dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya.
Sebagai sila pertama menjadi sumber pokok
nilai-nilai kehidupan, yang menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan
kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Insonesia yang telah
membentuk RI yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan untuk mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hakekat pengertian nilai-nilai diatas sesuai dengan Pernyataan dalam
Pembukaan Uud 1945 yaitu keyakinan atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sial pertama ini tercakup nilai religi
yang mengatur hubungan negara dan agama, sehubungan dengan manusia dengan Sang
Pencipta, serta nilai yang menyangkut hak asasi yang paling asasi.
2. Nilai
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini merupakan norma untuk menilai
apa pun yang menyangkut kepentingan manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulai
dengan kesadaran martabat dan derajatnya, nilai-nilai dalam sila ini adalah
refleksi dari martabat serta harkat manusia yang memiliki potensi kultural.
Menurut sila ini setiap manusia Insonesia adalah bagian dari warga dunia, yang
meyakini adanya prinsip persamaan hak dan martabatnya sebagai hamba Tuhan.
3. Nilai
Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan
kesatuan dalam arti Ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan.
Nilai persatuan ini dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia, yang
senasib dan didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah
negara yang merdeka dan berdaulat. Dan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan
umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang
abadi. Sila ini mengandung nilai-nilai
kerohanian dan nilai etis yang mencakup kedudukan dan martabat manusia
Indonesia untuk menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan
masyarakat. Nilai yang menjunjung tinggi
tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa
dan negara.[4]
4. Nilai
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan.
Dalam sila ini, diakui bahwa negara RI menganut
asas demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam
budaya bangsa Indonesia. Perwujudan
demokrasi itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber nilai
kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
5. Nilai
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam sial ini
meliputi nilai keselarasan, keseimbangan, dan keserasian yang menyangkut hak
dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal suku,
agama yang dianut, keyakinan politik, serta tingkat ekonominya. Didalam sila
ini pun terkandung nilai kedermawaan kepada sesama, memberi tempat kepada sikap
hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
Sila kelima ini juga mengembangkan nilai untuk menghargai
karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan
kepada sesama. Juga mengandung nila vital yaitu keniscayaan secara bersama
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai yang tercakup dalam
sila ini memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang layak dan
terhormat sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang
ekonomi dan sosial.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila
adalah dasar negara Indonesia dan sudah sepatutnya menjadi dasar kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat indonesia, nilai-nilai
Pancasila merupakan cakupan dari nilai, norma, dan moral yang harusnya mampu
diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, sebab apabila Bangsa Indonesia
mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut maka degradasi moral dan kebiadaban
masyarakat dapat diminimalisir, secara tidak langsung juga akan mengurangi
kriminalitas di Indonesia, meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bangsa
Indonesia.
B. Saran
Sudah
sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia mengubah pikiran yang berpikir
pancasila hanya untuk para pelajar dan mahasiswa, dan mula memahami nilai-nilai
serta butir-butir pancasila tersebut dan mengamalkannya untuk mencapai satu
tujuan bersama yakni, menjadi Bangsa yang Makmur aman sejahtera , dengan seribu
pulau, budaya, dan berbagai agama. BHINEKA TUNGGAL IKA.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan
Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah
Pancasila, Cet. 9. Jakarta:Pancoran Tujuh.
Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah
Pancasila, Cet. 9.Jakarta: Pantjoran Tujuh.
Salam, H. Burhanuddin,
1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.
No comments:
Post a Comment