Wednesday, April 25, 2018

Makalah Masjid Sebagai Tempat Peribadatan


BAB II
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pendidikan islam rapat sekali kaitannya dengan masjid,  dalam perkembangannya kaum muslimin menjadikan masjid sebagai tempat untuk beribadah, sebagai lembaga pendidikan, dan pengetahuan islam. Didalam masjid proses pendidikan islam berlangsung.
 Di dalam masjid dipelajari berbagai ilmu pengetahuan dan ilmu agama islam, diantaranya qaidah-qaidah islam, dan hukum-hukum agama. Selain mempelajari berbagai keilmuan, masjid juga digunakan sebagai tempat-tempat peradilan, sebagai tempat pertemuan oleh para pemimpin-pemimpin pengadilan, pemimpin-pemimpin istana, bahkan juga sebagai tempat menerima duta besar asing. Begitu banyak urgensi masjid dalam perkembangan pendidikan islam.
Pada kesempatan kali ini penulis akan sedikit membahas tentang fungsi masjid sebagai tempat peribadatan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan masjid?
2.      Bagaimana fungsi dan peran masjid sebagai tempat peribadatan

C.     Tujuan
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan masjid
3.      Untuk mengetahui fungsi dan peran masjid sebagai tempat peribadatan
 


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Masjid
Dilihat dari segi harfiyah mesjid adalah tempat sembah-Yang. Perkataan mesjid berasal dari bahasa arab. Kata pokoknya Sujudan, Fiil Madinya sajada (ia sudah sujud). Fi’il madinya sajada diberi awalan Ma, sehingga terjadilah isim makan. Isim makan ini menyebabkan berubahan bentuk sajada menjadi masjidu, masjid dari ejaan aslinyanya adalah Masjid (dengan a) pengambilan alih kata Masjid oleh bahasa Indonesia umumnya membawa proses perubahan bunyi a menjadi e sehingga terjadilah bunyi Mesjid. Perubahan bunyi ma menjadi me, disebabkan tanggapan awalan me dalam bahasa Indonesia. Bahwa hal ini salah, sudah tentu kesalahan umum seperti ini dalam Indonesianisasi kata-kata asing sudah biasa. Dalam ilmu bahasasudah menjadi kaidah, kalau suatu penyimpangan atau kesalahan dilakukan secara umum, ia dianggap benar. Menjadilah ia kekecualian.[1]
Setiap muslim boleh melakukan shalat di wilayah manapun di bumi ini terkecuali dia atas kuburan, di tempat yang bernajis, dan di tempat-tempat yang menurut ukuran syariat Islam tidak sesuai untuk dijadikan tempat shalat.
Rasullullah bersabda :
اَلْاَرْضُ كُلَّهَا مَسْجِدٌ (رواه مسلم)[5]
“Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid).” (HR Muslim)
Pada hadist yang lain Rasulullah besabda pula :[2]
جُعِلَتْ لَنَا اَلْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا (رواه مسلم)[]
“ telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaan nya bersih.” (HR Muslim)
Sedangkan secara umum Mesjid adalah tempat suci umat islam yang berfungsi sebagai tempat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, dan kemasyarakatan yang harus dibina, dipelihara dan dikembangkan secara teratur dan terencana. untuk menyemarakan siar islam, meningkatkan semarak keagamaan dan menyemarakan kualitas umat islam dalam mengabdi kepada allah, sehingga partisipasi dan tanggung jawab umat islam terhadap pembangunan bangsa akan lebih besar. Singkatnya Mesjid adalah tempat dimana diajarkan, dibentuk, ditumbuhkan dan dikembangkan dunia pikiran dan dunia rasa islam.
Masjid tidak bisa dilepaskan dari masalah shalat. Berdasarkan sabda Nabi SAW. Diatas, setiap orang bisa melakukan Shalat dimana saja-di rumah, di kebun, di jalan, di kendaraan dan di tempat lainnya. Selain itu, masjid merupakan tempat orang berkumpul dan melakukan shalat secara berjamaah, dengan tujuan meningkatkan solidaritas dan silahturrahmi di kalangan kaum muslimin. Di masjid pulalah tempat terbaik untuk melangsungkan shalat jum’at.
Dimasa Nabi SAW. Ataupun dimasa sesudahnya, masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum muslimin. Kegiatan di bidang  pemerintahan pun mencakup, ideology, politik, ekonomi, social, peradilan , dan kemiliteran dibahas dan di pecahkan di lembaga Masjid. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pengembangan  kebudayaan Islam terutama saat gedung-gedung khusus untuk itu belum didirikan. Masjid juga merupakan ajang halaqah atau diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama ataupun umum. Pertumbuhan remaja masjid dewasa ini juga termasuk upaya memaksimalkan fungsi kebudayaan yang diemban masjid.[3]
Kalau saja tidak ada kewajiban Shalat, tentu tidak ada yang namanya Masjid di dalam Islam. Memang, shalat sudah di syariatkan pada awal kelahiran islam sebanyak empat rakaat, dua di pagi hari dan dua di sore hari. Penetapan Shalat menjadi lima waktu seperti sekarang ini  baru disyariatkan menjelang Nabi Hijrah ke Madinah. Sampai saat itu, ibadah shalat dilakukan dirumah-rumah. Tiadanya usaha mendirikan masjid karena lemahnya kedudukan umat Islam yang sangat lemah, sedangkan tantangan dari penduduk Makkah begitu ganasnya. Penduduk Makkah tampak belum siap menerima ajaran Nabi SAW. Walau telah 13 tahun dakwah dilancarkan.

B.     Fungsi dan Peran Masjid
Dalam arti khusus adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat jema’ah. Pengertian ini juga menggerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk salat jum’at disebut masjid jami’. Karna salat jum’at diikuti oleh orang banyak maka masjid jami’ biasanya besar. Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk salat lima waktu, bisa di perkampungan, bisa juga di kantor, dan biasnya tidak terlalau besar atau bahkan kecil sesuai dengan keperluan, disebut musholla, artinya tempat solat. Dibeberapa daerah, musholla diberi nama langgar atau surau. Jika menengok sejarah Nabi, ada tujuh langkah strategisbyang dilakukan oleh Rasul dalam membangun masyarakat madani dimadinah.[4]
1.      Mendirikan masjid
2.      Mengikat persaudaraan antar komunitas muslim
3.      Mengikat perjanjian dengan nonmuslim
4.      Membangun sitem politik(syura)
5.      Meletakkan system dasar ekonomi
6.      Membangun keteladanan pada elit masyarakat
7.      Menjadikan ajaran Islam sebagai system nilai dalam masyarakat
8.      Ketika Nabi memilih membangun masjid sebagai langkah pertama membangun masyarakat madani, konsep masjid bukan hanya sebagai tempat solat, atau tempat berkumpulnya kelompok masyarakat(kabilah) tertentu, tetapi masjid sebagai majlis untuk memotifisir atau
Peran masjid yang paling utama adalah untuk menmemotivasi dan membangkitkan kekuatan ruhanyah dan imam, sebaliknya, jika kita merenungkan tentang peran tempat-tempat peribadatan agama lain, kita lihat bahwa tempat-tempat tersebut merupakan tempat dilakukannya perbuatan yang tercela. Karna masjid sangat berbeda, suasana yang berlaku dalam masjid karna mendorong untuk diamalkannya ibadah dan shalat,islam benar-benar membasmi perbuatan yang hina, seperti sebelum islam datang orang-orang arab biasanya bertwaf di ka’bah dalam keadaan telanjang bulat sebagai suatu ibadah, dan hal ini dilakukan secara bersama-sama oleh laki-laki dan perempuan.
Di dalam islam juga kita bisa beribadah dimana pun tempat asalkan tempat itu bersih dan suci, islam juga mengajar kan kita kita untuk bertutur yang sopan, dan menghindari perkataanyang keji. Islam memerintahkan para pemeluknya untuk shalat lima kali sehari semalam di mesjid, sehingga aktifitas keduniaan mereka di sesuaikan dengan shalat lima waktu di masjid.
Mesjid sebagai pusat kehidupanShalat fardhu yang kita lakukan hendaknya selalu dikerjakan secara berjamaah di masjid. Karna sebagaimana kita ketahui lebih mulia dari pada shalat sendiri.
Sebagai sentra peribadatan umat islam, terutama dalam shalat lima waktu. Sebagai sekolah, tempat para ulama besar berkumpul dalam mengajarkan ilmu tentang syari’at-syari’at islam. Masjid nabawi di madinah telah menyebarkan fungsinya sehingga lahir peranan mesjid yang beraneka ragam, sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah di emban oleh mesjid nabawi yaitu sebagai berikut:[5]
1.      Tempat ibadah.
2.      Tempat konsultasi dan komunikasi.
3.      Tempat pendidikan.
4.      Tempat santunan social.
5.      Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
6.      Tempat pengobatan para korban perang.
7.      Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
8.      Aula dan tempat menerima tamu.
9.      Tempat menawan tahanan.
10.  Pusat penerangan atau pembelaan agama.
Fungsi dan peranan mesjid besar seperti pada masa keemasan islam tentunya sulit untuk diwujudkan pada masa kini. Karena pada saat ini mesjid tidak begitu berarti dan tidak terlalu di pandang oleh umat sekarang ini, mesjid multi fungsi yang pernah tercipta pada masa Rasullullah sekarang mulai pudar.
Fungsi masjid pada masa Rasullullah Masjid pada masa Rasullah SAW bukan hanya sekedar    tempat penyaluran emosi religious semata ia telah dijadikan pusat aktifitas umat. Hal-hal yang dapat direkam sejarah tentang fungsi masjid di antaranya:
1.      Tempat latihan perang. Rasullullah saw mengizinkan aisyah menyaksikan dari belakang beliau orang-oramg habsyah berlatih menggunakan tombak mereka dimasjid Rasullullah pada hari raya.
2.      Balai pengobatan tentara muslim yang terluka, Sa’ad bin Muadz terluka ketika perang khandaqn\maka Rasullullah mendirikan kemah masjid
3.      Tempat menerima tamu ketika urusan kaumTsafiq datang kepada NAbi saw beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai ttempat perjamuan mereka.
4.      Rasullullah menggunakan masjid tempat penyelesaian perselisihan antara para sahabat.
Selain hal-hal atas masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing musafir atau tunawisma. Dimasjid mereka mendapatkan pakaian, makan, minum, dan kebutuhan lainnya.
Masjid Rasullullah saw adalah masjid yang berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut sebagai tempat menimbah Ilmu menyucikan jiwa dan raga.
Yang lebih strategis lagi, pada zaman Rasullullah, masjid adalah pusat pengembangan masyarakat dimana setiap hari masyarakat berjumpa dan mendengar arahan-arahan dari Rasul tentang berbagai hal, prinsip-prinsip keberagaman, tentang system masyarakat baru, juga ayat-ayat alqur’an yang baru turun. Didalam masjid pula terjadi interaksi antar pemikiran dan antar karakter manusia. Azan yang dikumandangkan lima kali sekali sehari sangat efektif mempertemukan masyarakat dalam membangun kebersamaan.
Bersamaan dengan perkembangan zaman, terjadi akses-akses dimana bisnis dan urusan duniawi lebih dominan dalam pikran disbanding ibadah meski didalam masjid, dan hal ini memberikan inspirasi kepada Umar bin Khatab untuk membangun fasilitas di dekat masjid, dimana masjid lebih utama untuk hal-hal yang jelas makna ukhrawinya, sementara untuk berbicara tentang hal-hal yang lebih dimensi duniawi, umar membuat ruang khusus disamping masjid. Itulah asal usulnya sehinnga pada masa sejarah zaman klasik hingga sekarang, pasar dan sekolahan selalu ada masjidnya.
Fungsi dan peran masjid mulai diperhitungkan. Setidaknya ada empat fungsi dan peran masji dalam manjemen ppotensi umat
1.      Pusat pendidikan dan pelatihan. Saat sumber daya manusia menjadi salah satu ikon penting dari proses peletakan batu pertama pembangunan umat. Proses menuju kearah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan.
2.      Pusat perekonomian rakyat. Koperasi dikenal sebagai guru perekonomian rakyat Indonesia. Namun dalam kenyataannya justru koperasi menjadi barang yang tidak laku. Tterlepas dari berbagai macam alas an mengenai koperasi, tak ada salahnya bila masjid mengambil alih sebagai koperasi yang positif bagi umat.
3.      Pusat penjaringan bagi umat. Masjid dengan jama’ah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan orang jumlahnya.
4.      Pusat kepustakaan, perintah pertama Allah kepada Nabi Muhammad adalah “membaca” . dan sudah sepatutnya kaum muslimin gemar membaca, dalam pengertian konseptual maupun kontekstual. Saat ini sedikit kali dijumpai dari kalangan yang dikategorisasikan sebagai golongan menengah pada tataran intelektual.



BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
 Mesjid adalah tempat suci umat islam yang berfungsi sebagai tempat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, dan kemasyarakatan yang harus dibina, dipelihara dan dikembangkan secara teratur dan terencana. untuk menyemarakan siar islam, meningkatkan semarak keagamaan dan menyemarakan kualitas umat islam dalam mengabdi kepada allah, sehingga partisipasi dan tanggung jawab umat islam terhadap pembangunan bangsa akan lebih besar. Singkatnya Mesjid adalah tempat dimana diajarkan, dibentuk, ditumbuhkan dan dikembangkan dunia pikiran dan dunia rasa islam.

B.     Saran
Demikianlah pembahasan makalah mengenai Masjid sebagai tempat peribadatan, semoga dapat bermanfaat bagi kita sekalian. Kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.


[1] Ahmad Yani, Panduan Memakmurkan Masjid,  (Jakarta : Al qalam, 2009) Hlm : 44
[2] Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, Jakarta : pustaka al-husna,, 1989), Hlm : 118
[3] Ahmad Yani, Panduan Memakmurkan Masjid,  (Jakarta : Al qalam, 2009) Hlm : 46
[4] Suprianto Abdullah, Peran dan fungsi masjid, (Cahaya hikmah:2003) hal: 5
[5] Moh. E. Mukhsin Ayub. dan Ramlan Majoned. Manajemen masjid:petunjuk praktis bagi par pengurus. (Gema insane press, 2001) Hal : 75

No comments:

Post a Comment