BAB II
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan islam rapat sekali kaitannya dengan masjid, dalam perkembangannya kaum muslimin
menjadikan masjid sebagai tempat untuk beribadah, sebagai lembaga pendidikan,
dan pengetahuan islam. Didalam masjid proses pendidikan islam berlangsung.
Di dalam masjid dipelajari
berbagai ilmu pengetahuan dan ilmu agama islam, diantaranya qaidah-qaidah
islam, dan hukum-hukum agama. Selain mempelajari berbagai keilmuan, masjid juga
digunakan sebagai tempat-tempat peradilan, sebagai tempat pertemuan oleh para
pemimpin-pemimpin pengadilan, pemimpin-pemimpin istana, bahkan juga sebagai
tempat menerima duta besar asing. Begitu banyak urgensi masjid dalam
perkembangan pendidikan islam.
Pada kesempatan kali ini penulis akan sedikit membahas tentang fungsi masjid
sebagai tempat peribadatan.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah
ini adalah :
1. Apa yang
dimaksud dengan masjid?
2. Bagaimana
fungsi dan peran masjid sebagai tempat peribadatan
C. Tujuan
Adapun
tujuan pembahasan makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan masjid
3. Untuk
mengetahui fungsi dan peran masjid sebagai tempat peribadatan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Masjid
Dilihat dari segi harfiyah mesjid adalah tempat sembah-Yang. Perkataan
mesjid berasal dari bahasa arab. Kata pokoknya Sujudan, Fiil Madinya sajada (ia
sudah sujud). Fi’il madinya sajada diberi awalan Ma, sehingga terjadilah isim
makan. Isim makan ini menyebabkan berubahan bentuk sajada menjadi masjidu,
masjid dari ejaan aslinyanya adalah Masjid (dengan a) pengambilan alih kata
Masjid oleh bahasa Indonesia umumnya membawa proses perubahan bunyi a menjadi e
sehingga terjadilah bunyi Mesjid. Perubahan bunyi ma menjadi me, disebabkan tanggapan
awalan me dalam bahasa Indonesia. Bahwa hal ini salah, sudah tentu kesalahan
umum seperti ini dalam Indonesianisasi kata-kata asing sudah biasa. Dalam ilmu
bahasasudah menjadi kaidah, kalau suatu penyimpangan atau kesalahan dilakukan
secara umum, ia dianggap benar. Menjadilah ia kekecualian.[1]
Setiap muslim boleh melakukan shalat di wilayah manapun di bumi ini
terkecuali dia atas kuburan, di tempat yang bernajis, dan di tempat-tempat yang
menurut ukuran syariat Islam tidak sesuai untuk dijadikan tempat shalat.
Rasullullah bersabda :
اَلْاَرْضُ كُلَّهَا مَسْجِدٌ (رواه مسلم)[5]
“Setiap
bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid).” (HR Muslim)
Pada
hadist yang lain Rasulullah besabda pula :[2]
جُعِلَتْ لَنَا اَلْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا (رواه مسلم)[]
“
telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaan nya
bersih.” (HR Muslim)
Sedangkan secara umum Mesjid adalah tempat suci umat islam yang
berfungsi sebagai tempat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, dan kemasyarakatan
yang harus dibina, dipelihara dan dikembangkan secara teratur dan terencana.
untuk menyemarakan siar islam, meningkatkan semarak keagamaan dan menyemarakan
kualitas umat islam dalam mengabdi kepada allah, sehingga partisipasi dan
tanggung jawab umat islam terhadap pembangunan bangsa akan lebih besar.
Singkatnya Mesjid adalah tempat dimana diajarkan, dibentuk, ditumbuhkan dan
dikembangkan dunia pikiran dan dunia rasa islam.
Masjid tidak bisa dilepaskan dari masalah shalat. Berdasarkan sabda Nabi
SAW. Diatas, setiap orang bisa melakukan Shalat dimana saja-di rumah, di kebun,
di jalan, di kendaraan dan di tempat lainnya. Selain itu, masjid merupakan
tempat orang berkumpul dan melakukan shalat secara berjamaah, dengan tujuan
meningkatkan solidaritas dan silahturrahmi di kalangan kaum muslimin. Di masjid
pulalah tempat terbaik untuk melangsungkan shalat jum’at.
Dimasa Nabi SAW. Ataupun dimasa sesudahnya, masjid menjadi pusat atau
sentral kegiatan kaum muslimin. Kegiatan di bidang pemerintahan pun mencakup, ideology, politik,
ekonomi, social, peradilan , dan kemiliteran dibahas dan di pecahkan di lembaga
Masjid. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pengembangan kebudayaan Islam terutama saat gedung-gedung
khusus untuk itu belum didirikan. Masjid juga merupakan ajang halaqah atau
diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama ataupun
umum. Pertumbuhan remaja masjid dewasa ini juga termasuk upaya memaksimalkan
fungsi kebudayaan yang diemban masjid.[3]
Kalau saja tidak ada kewajiban Shalat, tentu tidak ada yang namanya
Masjid di dalam Islam. Memang, shalat sudah di syariatkan pada awal kelahiran
islam sebanyak empat rakaat, dua di pagi hari dan dua di sore hari. Penetapan
Shalat menjadi lima waktu seperti sekarang ini
baru disyariatkan menjelang Nabi Hijrah ke Madinah. Sampai saat itu,
ibadah shalat dilakukan dirumah-rumah. Tiadanya usaha mendirikan masjid karena
lemahnya kedudukan umat Islam yang sangat lemah, sedangkan tantangan dari
penduduk Makkah begitu ganasnya. Penduduk Makkah tampak belum siap menerima ajaran
Nabi SAW. Walau telah 13 tahun dakwah dilancarkan.
B. Fungsi dan
Peran Masjid
Dalam arti khusus adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk
menjalankan ibadah, terutama salat jema’ah. Pengertian ini juga menggerucut
menjadi, masjid yang digunakan untuk salat jum’at disebut masjid jami’. Karna
salat jum’at diikuti oleh orang banyak maka masjid jami’ biasanya besar.
Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk salat lima waktu, bisa di
perkampungan, bisa juga di kantor, dan biasnya tidak terlalau besar atau bahkan
kecil sesuai dengan keperluan, disebut musholla, artinya tempat solat.
Dibeberapa daerah, musholla diberi nama langgar atau surau. Jika menengok
sejarah Nabi, ada tujuh langkah strategisbyang dilakukan oleh Rasul dalam
membangun masyarakat madani dimadinah.[4]
1. Mendirikan
masjid
2. Mengikat
persaudaraan antar komunitas muslim
3. Mengikat
perjanjian dengan nonmuslim
4. Membangun sitem
politik(syura)
5. Meletakkan
system dasar ekonomi
6. Membangun
keteladanan pada elit masyarakat
7. Menjadikan
ajaran Islam sebagai system nilai dalam masyarakat
8. Ketika Nabi
memilih membangun masjid sebagai langkah pertama membangun masyarakat madani,
konsep masjid bukan hanya sebagai tempat solat, atau tempat berkumpulnya
kelompok masyarakat(kabilah) tertentu, tetapi masjid sebagai majlis untuk
memotifisir atau
Peran masjid yang paling utama adalah untuk menmemotivasi dan
membangkitkan kekuatan ruhanyah dan imam, sebaliknya, jika kita merenungkan
tentang peran tempat-tempat peribadatan agama lain, kita lihat bahwa
tempat-tempat tersebut merupakan tempat dilakukannya perbuatan yang tercela.
Karna masjid sangat berbeda, suasana yang berlaku dalam masjid karna mendorong
untuk diamalkannya ibadah dan shalat,islam benar-benar membasmi perbuatan yang
hina, seperti sebelum islam datang orang-orang arab biasanya bertwaf di ka’bah
dalam keadaan telanjang bulat sebagai suatu ibadah, dan hal ini dilakukan
secara bersama-sama oleh laki-laki dan perempuan.
Di dalam islam juga kita bisa beribadah dimana pun tempat asalkan tempat
itu bersih dan suci, islam juga mengajar kan kita kita untuk bertutur yang
sopan, dan menghindari perkataanyang keji. Islam memerintahkan para pemeluknya
untuk shalat lima kali sehari semalam di mesjid, sehingga aktifitas keduniaan
mereka di sesuaikan dengan shalat lima waktu di masjid.
Mesjid sebagai pusat kehidupanShalat fardhu yang kita lakukan hendaknya
selalu dikerjakan secara berjamaah di masjid. Karna sebagaimana kita ketahui
lebih mulia dari pada shalat sendiri.
Sebagai sentra peribadatan umat islam, terutama dalam shalat lima waktu.
Sebagai sekolah, tempat para ulama besar berkumpul dalam mengajarkan ilmu
tentang syari’at-syari’at islam. Masjid nabawi di madinah telah menyebarkan
fungsinya sehingga lahir peranan mesjid yang beraneka ragam, sejarah mencatat
tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah di emban oleh mesjid nabawi yaitu
sebagai berikut:[5]
1. Tempat ibadah.
2. Tempat
konsultasi dan komunikasi.
3. Tempat
pendidikan.
4. Tempat santunan
social.
5. Tempat latihan
militer dan persiapan alat-alatnya.
6. Tempat
pengobatan para korban perang.
7. Tempat
perdamaian dan pengadilan sengketa.
8. Aula dan tempat
menerima tamu.
9. Tempat menawan
tahanan.
10. Pusat
penerangan atau pembelaan agama.
Fungsi dan peranan
mesjid besar seperti pada masa keemasan islam tentunya sulit untuk diwujudkan
pada masa kini. Karena pada saat ini mesjid tidak begitu berarti dan tidak
terlalu di pandang oleh umat sekarang ini, mesjid multi fungsi yang pernah
tercipta pada masa Rasullullah sekarang mulai pudar.
Fungsi masjid pada masa
Rasullullah Masjid pada masa Rasullah SAW bukan hanya sekedar tempat penyaluran emosi religious semata ia
telah dijadikan pusat aktifitas umat. Hal-hal yang dapat direkam sejarah
tentang fungsi masjid di antaranya:
1. Tempat latihan
perang. Rasullullah saw mengizinkan aisyah menyaksikan dari belakang beliau
orang-oramg habsyah berlatih menggunakan tombak mereka dimasjid Rasullullah
pada hari raya.
2. Balai
pengobatan tentara muslim yang terluka, Sa’ad bin Muadz terluka ketika perang
khandaqn\maka Rasullullah mendirikan kemah masjid
3. Tempat menerima
tamu ketika urusan kaumTsafiq datang kepada NAbi saw beliau menyuruh sahabatnya
untuk membuat kemah sebagai ttempat perjamuan mereka.
4. Rasullullah
menggunakan masjid tempat penyelesaian perselisihan antara para sahabat.
Selain hal-hal atas
masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing musafir atau tunawisma.
Dimasjid mereka mendapatkan pakaian, makan, minum, dan kebutuhan lainnya.
Masjid Rasullullah saw adalah masjid yang berasaskan taqwa. Maka jadilah
masjid tersebut sebagai tempat menimbah Ilmu menyucikan jiwa dan raga.
Yang lebih strategis lagi, pada zaman Rasullullah, masjid adalah pusat
pengembangan masyarakat dimana setiap hari masyarakat berjumpa dan mendengar
arahan-arahan dari Rasul tentang berbagai hal, prinsip-prinsip keberagaman,
tentang system masyarakat baru, juga ayat-ayat alqur’an yang baru turun.
Didalam masjid pula terjadi interaksi antar pemikiran dan antar karakter
manusia. Azan yang dikumandangkan lima kali sekali sehari sangat efektif mempertemukan
masyarakat dalam membangun kebersamaan.
Bersamaan dengan perkembangan zaman, terjadi akses-akses dimana bisnis
dan urusan duniawi lebih dominan dalam pikran disbanding ibadah meski didalam
masjid, dan hal ini memberikan inspirasi kepada Umar bin Khatab untuk membangun
fasilitas di dekat masjid, dimana masjid lebih utama untuk hal-hal yang jelas
makna ukhrawinya, sementara untuk berbicara tentang hal-hal yang lebih dimensi
duniawi, umar membuat ruang khusus disamping masjid. Itulah asal usulnya sehinnga
pada masa sejarah zaman klasik hingga sekarang, pasar dan sekolahan selalu ada
masjidnya.
Fungsi dan peran masjid mulai diperhitungkan. Setidaknya ada empat
fungsi dan peran masji dalam manjemen ppotensi umat
1. Pusat
pendidikan dan pelatihan. Saat sumber daya manusia menjadi salah satu ikon
penting dari proses peletakan batu pertama pembangunan umat. Proses menuju
kearah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian
pelatihan-pelatihan.
2. Pusat
perekonomian rakyat. Koperasi dikenal sebagai guru perekonomian rakyat
Indonesia. Namun dalam kenyataannya justru koperasi menjadi barang yang tidak
laku. Tterlepas dari berbagai macam alas an mengenai koperasi, tak ada salahnya
bila masjid mengambil alih sebagai koperasi yang positif bagi umat.
3. Pusat penjaringan
bagi umat. Masjid dengan jama’ah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan
kewajibannya terhadap tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan
orang jumlahnya.
4. Pusat
kepustakaan, perintah pertama Allah kepada Nabi Muhammad adalah “membaca” . dan
sudah sepatutnya kaum muslimin gemar membaca, dalam pengertian konseptual
maupun kontekstual. Saat ini sedikit kali dijumpai dari kalangan yang
dikategorisasikan sebagai golongan menengah pada tataran intelektual.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Mesjid adalah tempat suci umat islam yang
berfungsi sebagai tempat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, dan kemasyarakatan
yang harus dibina, dipelihara dan dikembangkan secara teratur dan terencana.
untuk menyemarakan siar islam, meningkatkan semarak keagamaan dan menyemarakan
kualitas umat islam dalam mengabdi kepada allah, sehingga partisipasi dan
tanggung jawab umat islam terhadap pembangunan bangsa akan lebih besar.
Singkatnya Mesjid adalah tempat dimana diajarkan, dibentuk, ditumbuhkan dan dikembangkan
dunia pikiran dan dunia rasa islam.
B. Saran
Demikianlah
pembahasan makalah mengenai Masjid sebagai tempat peribadatan, semoga dapat
bermanfaat bagi kita sekalian. Kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi
untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.
[2] Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam,
Jakarta : pustaka al-husna,, 1989), Hlm : 118
[5] Moh. E. Mukhsin Ayub. dan Ramlan Majoned. Manajemen
masjid:petunjuk praktis bagi par pengurus. (Gema insane press, 2001) Hal :
75
No comments:
Post a Comment