Thursday, April 19, 2018

MAKALAH KONSEP TEOLOGI PLURALISTIK


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Istilah pluralistik dan multikulturalistik sering kali dibicarakan akhir-akhir ini. Meskipun esensinya sudah sejak lama muncul. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya dapat memahami hakikat dari pluralistik dan muktikulturalistik itu. Keanekaragam bangsa indonesia mulai dari keanekaragaman budaya, agama, ras, etnis, dan bahasa menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang patut dikembangkan dan bukan menjadi penyulut konflik.
Pada proses ideologisasi dan manipulasi peran suci agama selalu saja terjadi dari zaman ke zaman karena secara sosiologis agama memiliki kekuatan untuk menciptakan solidaritas kelompok guna menyaingi dan mengalahkan kelompok lain. Kenyataan secara sosiologis agama selalu muncul dalam format plural. Pada zaman klasik perkembangan sebuah agama bisa saja terpisah dari yang lain. begitu pun secara teologis, adalah suatu kewajaran bahkan keharusan. jika masing masing penganut agama mengklaim ajarannya sebagai yang paling benar, dan menjanjikan satu-satunya jalan  keselamatan. Namun dewasa ini kita mau tidak mau harus mengakui bahwa planet bumi di huni oleh manusia dengan ragam bahasa, etnis, budaya dan agama. Janji-janji keselamatan dan bimbingan moral serta ajaran budi luhur tidak secara eksklusif dimiliki oleh suatu agama tertentu, melainkan berbagai hal terdapat kemiripan dan bahkan persamaan antara agama yang satu dengan agama yang lain.
Oleh karena itu makalah ini dibuat dengan harapan dapat membantu kita semua untuk lebih memahami hakikat dan permasalah serta sikap yang harus ditanamkan dalam menjalani hidup dalam kebhinnekaan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian Pluralistik?
2.      Bagaiman implikasi Pluralistik dalam masyarakat?
3.      Bagaimana upaya-upaya dalam memelihara pluralism agama?


C.     Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk :
1.      Untuk memberikan gambaran tentang pluralistik
2.      Untuk memahami implikasi Pluralistik dalam masyarakat
3.      Untuk memahami upaya-upaya dalam memelihara pluralism agama



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pluralistik
Pluralistik berasal dari kata plural yang artinya banyak, maka pluralistik berarti sifat atau kualitas yang menggambarkan keanekaragaman; suatu pengakuan bahwa alam semesta dalam keanekaragaman. Bangsa Indonesia adalah Negara yang pluralistik yakni terdiri dari beranekaragam suku bangsa, budaya, etnik, bahasa, dan sebagainya. [1]
Menurut pemikir muslim M. Rasjidi, mendifinisikan pluralisme agama sebatas sebagai realitas sosiologis,bahwa pada kenyataanya masyarakat memang plural. Namun demikian pengakuan terhadap realitas kemajemukan ini tidak berarti memberikan pengakuan terhadap kebenaran teologis agama-agama lain.[2]
Mukti Ali dan Alwi Shihab berpendapat pluralisme agama tidak sekedar memberikan pengakuan terhadap eksistensi agama-agama lain, namun sebagai dasar membangun sikap menghargai dan membangun keharmonisan antarumat beragama. Dalam konteks ini, kedua pemikir tersebut berada pada wilayah agree in disagreement (setuju dalam perbedaan). Dengan demikian mereka meyakini kebenaran agamanya sendiri, namun mempersilahkan orang lain juga meyakini kebenaran agama yang dianutnya.
Nurcholis Madjid mengemukakan definisi pluralisme agama adalah bahwa semua agama adalah jalan kebenaran menuju Tuhan. Dalam konteks ini, Madjid menyatakan bahwa keragaman agama tidak hanya sekedar realitas social, tetapi keragaman agama justru menunjukan bahwa kebenaran memang beragam. Pluralisme agama tidak hanya dipandang sebagai fakta social yang fragmentatif, tetapi harus diyakini bahwa begitulah faktanya mengenai kebenaran.
Pluralisme adalah suatu paham yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari banyak subtansi, akan tetapi masing-masing subtansi dibiarkan dalam keberadaan tanpa peduli adanya common denominator pada keanekaragaman tersebut. Masing-masing entitas berdiri sendiri tidak terikat satu sama lain. Sehingga tidak perlu adanya substansi pengganti yang menstubstitusi berbagai entitas tersebut.

B.     Implikasi Pluralistik dalam Masyarakat
Pluralistik adalah keanekaragaman yang terjadi di masyarakat Indonesia, baik dari segi budaya, agama, bahasa dan lain sebagainya, keaneragaman itu menjadi aset bangsa yang tidak ternilai harganya. Akan tetapi disisi lain keanekaragaman itu sering kali menjadi pemicu terjadinya konflik serta menimbulkan rasa curiga antara golongan yang satu dengan yang lainnya, dalam hal ini keanekaragaman budaya tidak lagi menjadi sebuah keunikan dan aset yang berharga, akan tetapi akan menjadi hal yang dapat menimbulakn perpecahan antar golongan beragama, ras, dan budaya. Hal itu dapat terjadi karena :
1.      Menganggap paling baik golongan sendiri dan memandang rendah golongan lain.
Fanatisme sering kali muncul dalam setiap golongan. Disuatu sisi fanatisme dibutuhkan untuk kepentingan dan persatuan dalam golongan itu. orang yang fanatik akan senantiasa bersungguh-sungguh dan giat dalam memperjuangkan golongannya. Akan tetapi kefanatikan merekalah yang akan menyebabkan mereka sulit untuk menghargai golongan lain. Dalam hal ini fanatisme akan melahirkan suatu paham yang hanya akan mementingkan golongannya sendiri, seperti chauvinisme, etnosentrisme, dan sebagainya. Mereka akan mempunyai rasa cinta pada golongannya dengan berlebih-lebihan. Sikap membanggakan diri inilah yang menyebabkan golongan lain secara tidak langsung merasa direndahkan dan tidak dihargai keberadaannya.[3]
2.      Perbedaan pendapat dan pandangan hidup
Setiap golongan mempunyai pendapat dan pandangan hidup yang berbeda. Bahkan setiap individu pun mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Namun ada beberapa orang atu golongan yang memiliki kesamaan pendapat, perbedaan pendapat dapat menyebabkan perpecahan pada suatu golongan. Dari perpecahan itu akan muncul sebuah golongan baru yang terdiri dari orang-orang yang sepaham. Maka perselisihan antara kedua kelompok itu pun dapat terjadi. Jika hal itu berlarut maka kejadian serupa akan kembali terjadi dan terjadi lagi begitu seterusnya.[4]
3.      Keinginan kelompok untuk menguasai kelompok lain.
Setap golongan menginginkan agar golongannya memiliki kekuatan dan pengaruh yang besar. Salah satu cara agar golongannya menjadi kuat, maka mereka akan senantiasa mempengaruhi dan berusaha menundukkan golongan lain untuk tunduk dibawahnya. Timbulnya kesadaran dari kelompok yang dikuasi itu akan mengakibatkan pembrontakan dan timbullah konflik.

C.     Upaya – upaya  Memelihara Prularisme Agama
1.      Adanya Kesadaran Islam yang Sehat
Pluralisme dalam masyarakat Islam memiliki karakter yang berbeda dari pluralisme yang terdapat dalam masyarakat lain. Ciri khas dalam Islam meniscayakan adanya perbedaan baik itu perbedaan ras, suku, etnis, sosial, budaya dan agama. Dan pluralisme tidak dimaksudkan sebagai penghapusan kepribadian Islami. Kesadaran Islam yang cerdas merupakan faktor yang menjamin pluralisme dan menjaganya dari penyimpangan dan kesalahan. Kesadaran Islam yang cerdas tidak pernah menutup diri dari berbagai kecenderungan yang positif obyektif. Bahkan kecenderungan itu bisa jadi akan menambah keistimewaan agama Islam itu sendiri. [5]
Kesadaran Islam yang sehat akan mampu melihat dengan jernih sisi kebenaran yang terdapa dalam agama lain karena semua agama punya nilai-nilai kebenaran yang bersifat univerasl, tidak panatisme agama secara berlebihan dan selalu membuka diri dengan orang lain walaupun berbada agama dan keyakinan. Bila sikap seperti ini dimiliki oleh setiap muslim, maka pluralisme agama dapat berkembang denga baik yang pada akhirnya akan tercipta kerukunan dan toleransi umat beragama yang baik dan harmonis ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Dialog Antarumat Beragama
Salah atu faktor utama penyebab terjadinya konflik keagamaan adalah adanya paradigma keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif (tertutup). Pemahaman keberagamaan ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lainnya. Pribadi yang tertutup dan menutup ruang dialog dengan pemeluk agama lainnya. Pribadi yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran keagamaan lainnya adalah salah dan bahkan dianggap sesat.Paradigma keberagamaan seperti ini (eksklusif) akan membahayakan stabilitas keamanan dan ketentraman pemeluk agama bagi masyarakat yang multi agama.
Membangun persaudraan antarumat beragama adalah kebutuhan yang mendesak untuk diperjuangkan sepanjang zaman. Persaudaraan antarsesama umat beragama itu hanya dapat dibangun melalui dialog yang serius yang diadasarkan pada ajaran-ajaran normatif masing-masing dan komonikasi yang intens, dengan dialog dan komonikasi tersebut akan terbangun rasa persudaraan yang sejati. Dengan terwujudnya rasa persaudaran yang sejati antarsesama umat, maka akan sirnalah segala sakwa sangka di antara mereka.
Dialog antarumat beragama mempersiapkan diri untuk melakukan diskusi dengan umat agama lain yang berbeda pandangan tentang kenyataan hidup. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal, saling pengertian, dan saling menimba pengetahuan baru tentang agama mitra dialog. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme.Agama Islam sejak semula telah menganjurkan dialog dengan umat lain, terutama dengan umat Kristen dan Yahudi yang di dalam al-qur’an disebut dengan ungkapan ahl al-Kitab (yang memiliki kitab suci). Penggunaan kata ahl al-Kitab untuk panggilan umat Kristen dan Yahudi, mengindikasikan adanya kedekatan hubungan kekeluargaan antara umat Islam, Kristen dan Yahudi.Kedekatan ketiga agama samawi yang sampai saat ini masih dianut oleh umat manusia itu semakin tampak jika dilihat dari genologi ketiga utusan (Musa, Isa dan Muhammad) yang bertemua pada Ibrahim sebagai bapak agama tauhid. Ketiaga agama ini, sering juga disebut dengan istilah agama-agama semitik atau agama Ibrahim.[6]
3.      Menggali semangat pluralisme dalam masyarakat
Dalam menggali semangat pluralisme kita harus menjaga sikap sikap toleran kepada umat agama lain. Karena hal ini merupakan landasan agar pluralisme dalam beragama dapat tercipta dengan baik dan antar umat beragama dapat bermasyarakat dengan baik tanpa saling mengucilkan atau menjelek jelekan agama lain.
4.      Saling menjaga tempat tempat peribadatan.
Dalam hal ini kita harus menjaga tempat peribadatan umat beragama, baik dalam hal kenyamanan maupun keamanan. Karena jika umat agama lan dapat menjalankan ritual keagamaannya dengan tentram maka hal itu pula yang akan terjadi pada hubungan antar umat beragama.
5.      Saling meniadakan dalam bentuk konflik antar agama.
Hal ini lebih merujuk kepada kesadaran kelompok agama untuk tidak encampuri urusan internal umat beragama lainnya, karena hal ini merupakan sebuah privasi bagi suatu klompok  umat beragama yang sedang memiliki konflik intern.
6.      Saling menjaga relasi antar umat beragama.
Agama secara normatif-doktriner selalu mengajarkan kebaikan, cinta kasih dan kerukunan. Dalam hal ini agama mengajarkan untuk menghormati umat agama lain, dan hal ini sangat ditekankan oleh semua agama terlebih lagi agama Islam. Dalam ajaran islam penghormatan kepada umat agama lain sangat dianjurkan karena dengan menghormati agama lain, maka umat agama lain akan memberi apresiasi yang sama terhadap umat Islam.
BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan makalah kami mengenai Istilah pluralistik dan multikulturalistik sering kali dibicarakan akhir-akhir ini. Meskipun esensinya sudah sejak lama muncul. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya dapat memahami hakikat dari pluralistik dan muktikulturalistik itu. Keanekaragam bangsa indonesia mulai dari keanekaragaman budaya, agama, ras, etnis, dan bahasa menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang patut dikembangkan dan bukan menjadi penyulut konflik.
Pluralisme agama menjadi dasar sejarah bagi terciptanya semangat dan dinamika dalam agama-agama untuk mammpu menjawab isu-isu kontemporer. Pluralitas mengacu kepada adanya kebersamaan dan keutuhan. Dengan demikian, kita tidak lagi dapat membatasi diri pada pembicaraan tentang pluralitas itu sendiri. Banyak sekali perubahan penting yang terjadi didepan kita, yang melampaui batas-batas nasional dan regional. Perubahan ini juga terkait dengan globalisasi yang dialami oleh para penganut agama-agama. Walaupun ada faktor perbedaan di antar agama-agama, terdapat sejumlah kesamaan yang cukup berarti diantara mereka. Pengertian saling ketergantungan telah mengukuhkan suatu paradigma tentang kesatuan dalam bentuk baru. Lanatas agama membawa dampak yang luas terhadap seseorang, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik,ekonomi,politik dan agama. Dengan memahami arti pluralisme agama dengan positif maka akan terciptanya kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat.

B.     Saran .
Demikianlah pembahasan mengenai konsep teologi pluralistic, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Ms., Djohar, Pendidikan Strategik Alternatif untuk Pendidikan Masa Depan, (Yogyakarta: LESFI, 2003)

Nyistupid. Konsep Pluralistik. Sumber: https://nyistupid.wordpress. Diunggah pada 03/07/2013 pukul 09.30 dan diakses pada 02/10/2016

Victor I. Tanja. Pluralisme agama dan problema sosial,  (Pustaka Cidesindo, Jakarta, 1998)

Naim, Ngainun. Teologi Kerukunan Mencari Titik Temu Keragaman. (Yogyakarta: Teras, 2011)

Nyistupid. Konsep Pluralistik. Sumber: https://nyistupid.wordpress. Diunggah pada 03/07/2013 pukul 09.30 dan diakses pada 02/10/2016


[1] Ms., Djohar, Pendidikan Strategik Alternatif untuk Pendidikan Masa Depan, (Yogyakarta: LESFI, 2003) h. 137
[2] Victor I. Tanja. Pluralisme agama dan problema sosial,  (Pustaka Cidesindo, Jakarta, 1998) h. 34
[3] Naim, Ngainun. Teologi Kerukunan Mencari Titik Temu Keragaman. (Yogyakarta: Teras, 2011) h. 121
[4] Nyistupid. Konsep Pluralistik. Sumber: https://nyistupid.wordpress. Diunggah pada 03/07/2013 pukul 09.30 dan diakses pada 02/10/2016
[5] Victor I. Tanja. Pluralisme agama dan problema sosial,   … h. 42
[6] Victor I. Tanja. Pluralisme agama dan problema sosial,   … h. 45

No comments:

Post a Comment