Friday, April 27, 2018

Makalah Identifikasi Masalahg Pendidikan, Analisis Dinamika Pendidikan Dalam Pendidikan, Praktek Lapangan Manajemen Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
1.      Rendahnya sarana fisik,
2.      Rendahnya kualitas guru,
3.      Rendahnya kesejahteraan guru,
4.      Rendahnya prestasi siswa,
5.      Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
6.      Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
7.      Mahalnya biaya pendidikan.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “Identifikasi Maslah pendidikan, analisis dinamika dalam pendidikan, praktek lapangan manajemen pendidikan”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana permasalahan pendidikan di Indonesia?
2.      Bagaimana analisis dinamakan pendidikan?
3.      Bagaimana praktek manajemen pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui permasalahan pendidikan di Indonesia
2.      Untuk mengetahui analisis dinamakan pendidikan
3.      Untuk mengetahui praktek manajemen pendidikan



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Identifikasi Permasalahan Pendidikan di Indonesiia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.[1]
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1.      Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.[2]
2.      Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.[3]
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
3.      Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.[4]
a)      Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
b)      Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
c)      Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
d)     Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
e)      Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.[5]
f)       Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
g)      Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

B.     Analisis Dinamika Pendidikan
Sampai saat ini 88,8 persen sekolah di indonesia mulai SD hingga SMA/SMK, belum melewati mutu standar pelayanan minimal. Pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas perpustakaan dan laboratorium, buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku referensi masih minim. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) baru 3,29% dari 146.904 yang masuk kategori sekolah standar nasional, 51,71% katekori standar minimal dan 44,84% dibawah standar pendidikan minimal. pada jenjang SMP 28,41% dari 34.185, 44,45% berstandar minimal dan 26% tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia tidak terpenuhi sarana prasarananya.
Menurut kami dengan melihat data di atas ternyata pendidikan di Indonesia masih sangat memprihatinkan, ironis bila dengan adanya data semacam itu akan mampu memupuk daya kreativitas dan menfasilitasi bakat maupun minat siswa dalam mengembangkan diri.
Selanjutnya yang perlu di perhatikan adalah adalah Kurikulum Dan Sekolah. Bagi ahli Sosiologi kurikulum adalah lebih dari pada tex-bok,lebih dari pada subjek matter, lebih dari pada rangkaian, dan bahkan lebih dari pada pelajaran khusus. Menurut Brown; kurikulum merupakan situasi kelompok yang tersedia bagi guru dan pengurus sekolah (administrator) untuk membuat tinkah laku yang berubah di dalam arus yang tidak putus-putusnya dari anak-anak dan pemuda yang melalui pintu sekolah.
Dalam hal ini Brown mengambil suatu kesimpulan: bahwa ada 3 prinsip sosiologi tertentu di dalam memandang subjek matter secara keseluruhan.
1.      Bahwa perubahan kurikulum itu bersifat gradual “berangsur-angsur; sedikit demi sedikit”, mencerminkan nilai dasar kulturil dari masyarakat, dan pada saat yang sama menunjukan pekerjaan yang efektif dalam pengarahan nilai-nilai yang paling tinggi.
2.      Subjek matter (“bahan”) di sekolah pasti berfungsi dalam hubungan dengan orang dewasa, dan serempak dengann itu di sesuaikan dengan tingkatan-tingkatan
3.      perkembangan anak.
4.      Subjek matter pasti terus menerus merubah mnuju pada yang efektif dari tujuan social yang telah di tentukan.
Dari segelintir permasalah yang perlu di perhatikan dalam pendidikan di Indonesia di anataranya adalah:
Pertama; terkait masalahan kurikulum, kurikulum harus di sesuaikan dengan tujuan pendidikan. Adapun tujuan umum pendidikan Nasional ialah:
1.      Misi nasional yang mencakup pembinaan mental.
a)      Mental Pancasila
b)      Kesatuan dan persatuan bangsa
c)      Pertahanan nasional.
2.      Misi social budaya yang meliputi pembinaan:
a)      Kebudayaan nasional
b)      Hak asasi manusia
c)      Ruf of law (berpegang pada hukum)
3.      Misi pembangunan dan modernisasin yang menyangkut pembinaan :
a)      Rasionalitas, efisiensi, produktifitas
b)      Ilmu pengetahuan dan teknologi
Kedua ; permasalahan Putus sekolah, putus sekolah merupakan predikat yang di beriakan kepada mantan peserta didik yang tidak mampu menyelesaiakn suatujenjang pendidikan, sehingga tidak dapat melanjutkan jenjang studinya ke jenjang pendidikan berikutnya, misalnya seorang warga masyarakat/anak yang hanya mengikuti pendidikan di sekolah dasar sampai kelas 5 (lima), di sebut sebagai putus sekolah SD (belum tamat SD/ tanpa STTB). Demikian juga seorang warga masyarakat yang ber-STTB SD kemudian mengikuti pendidikan di SMP sampai kelas 2 (dua) saja, di sebut putus sekolah SMP, dan seterusnya.
Bila warga masyarakat telah tamat SD/SMP/SMTA/PT dan memiliki STTB/ ijazah Negara yang sah, maka ia di sebut berpendidikan yang tertinggi SD/SMP/SMTA/PT, sehingga jika ia bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ia memperoleh efek sipil sesuia undang-undang nomor 8tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian repeblik Indonesia.[6]
Dari situ bila kita melihat data anak putus sekolah Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar  menyebutkan ada sekitar 10,268 juta siswa yang tak menuntaskan jenjang SD dan SMP. Di sisi lain, ada sekitar 3,8 juta siswa yang tak dapat melanjutkan ke jenjang SMA[6] .
Fakta di atas menarik dicermati. Pada tahun 2012 ini, anak putus sekolah masih dimungkinkan terjadi. Faktor ekonomi kerapkali menjadi hambatan. Meskipun ada bantuan operasional sekolah (BOS), dana tersebut ternyata belum mampu mengatasi anak putus sekolah. Mendikbud, Mohammad Nuh, malah akan meningkatkan dana BOS tahun 2012 untuk menekan siswa drop out dan tak dapat melanjutkan sekolah.
Harus diakui persoalan kemiskinan di negeri ini masih pelik. Siswa dari keluarga miskin cenderung menjadi korban dari mahalnya biaya pendidikan di sekolah. Ukuran mahal dan tidak mahal memang relatif, namun kenyataan menunjukkan sebagian masyarakat belum mampu menopang tuntutan finansial untuk menyekolahkan anak-anaknya. Padahal, setiap anak bangsa dari kalangan mana pun berhak mengembangkan kemampuan dan kapasitas dirinya melalui penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang berkualitas. Pertanyaan, apakah anak menempuh pendidikan di sekolah hanya tanggung jawab negara?
Dalam konstitusi, negara memang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi warga negaranya. UUD 1945 Pasal 31 (2) malah menegaskan kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar warga negaranya. Mengacu pada UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan dasar adalah SD/MI dan SMP/MTs. Bahkan, dalam Bab VIII Pasal 34 (2) UU tersebut disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Ketiga ; Rendahnya Kualitas Sarana Fisik Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya
Dua ; Rendahnya Kualitas Guru Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Apabila dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22, SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan.
Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality).
Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Dan masih banyak permasalahan dalam pendidikan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu Penulis hanya menyebutkan beberapa masalah dari beberapa permasalahan pendidikan di Indonesia.

C.    Teori Manajemen Pendidikan
Teori manajemen merupakan istilah umum yang digunakan secara longgar untuk menunjukkan temuan-temuan riset, kerangka analisis, proposisi, kepercayaan, pandangan, pengamatan dan usulan yang semuanya berusaha menjelaskan bagaimana para manajer seharusnya melakukan pekerjaan manajemen (Huczynski:1996). Teori manajemen adalah bauran dari banyak hal dari berbagai ragam kontribusi yang tidak tersusun rapi, teori ini dimulai pada awal abad ke-20. Sedangkan pada teori birokrasi Max Weber disusun dalam konteks historis-filosofis. Weber adalah ahli sosiolog Jerman (1864-1920) bukan seorang manajer, insinyur atau konsultan manajemen. Minatnya adalah proses perubahan sosial, dan khususnya, efek rasionalitas terhadap pemikiran agama dan kapitalisme. Rasionalitas yang dimaksud Weber adalah semacam aksi atau model mengorganisasi dimana segala tujuan ditetapkan secara jelas, semua tindakan kecuali yang di desain untuk meraih tujuan tertentu dieliminasi.
Aplikasi konsep rasionalisme Weber terhadap konteks organisasi merupakan sesuatu yang menjamin posisi unggul para ilmuwan dalam pemikiran manajemen modern. Istilah yang diterapkan Weber pada bentuk organisasi yang dibangun di atas wewenang legal rasional yang murni adalah ‘Birokrasi’. Konsep ini untuk menciptakan suatu dunia yang stabil dan bisa diramalkan, terkait dengan implikasi dalam manajemen pendidikan islam yakni diantaranya: birokrasi madrasah harus memiliki spesialisasi dalam arti memiliki visi, misi, perencanaan program dan strategi pelaksanaan, serta tujuan yang jelas dan terukur, tinjau ulang aturan yang tidak berkaitan langsung, menjaga impersonalitas dengan kode etik kebersamaan, serta memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang penuh waktu bukan sebagai sambilan.
Teori manajemen saintifik Frederieck Winslow Taylor (identik dengan pengukuran kinerja dan studi waktu dan gerak (time and motion study) yaitu diantaranya: memfokuskan pada organisasi pertokoan, dan terhadap teknik-teknik yang bisa digunakan untuk memaksimalkan produktivitas para pekerja harian dikembangkan pada permulaan abad ke-20, Taylor mendasarkan karyanya pada studi yang akurat dan saintifik mengenai pekerjaan. Pedoman dasar yang diciptakanya banyak digunakan dalam mendesain pekerjaan selama abad keduapuluh. Dalam teori ini memiliki prinsip yaitu: pembagian tugas dan tanggungjawab antara pihak manajemen dan pihak para pekerja jelas, seleksi dan pelatihan saintifik terhadap para pekerja, pengembangan suatu cara bekerja yang terbaik (one best way), serta penerapan insentif ekonomi kepada para pekerja. Sasaran pada prinsip tersebut untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya.

D.    Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
1.      Rendahnya sarana fisik,
2.      Rendahnya kualitas guru,
3.      Rendahnya kesejahteraan guru,
4.      Rendahnya prestasi siswa,
5.      Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
6.      Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
7.      Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.

B.     Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.


DAFTAR PUSTAKA

H. Ahmadi, Sosiologi Pendidikian, (Jakarta, 2007, Rineka Cipta)

Amin Abdullah dkk, Sosiologi Reflektif ( Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2006).h 107

E.Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis, ( Bandung : PT.Remaja Rosdakarya, 2007)

Wina Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2008)


[1] H. Ahmadi, Sosiologi Pendidikian, (Jakarta, 2007, Rineka Cipta) hal,07
[2] Amin Abdullah dkk, Sosiologi Reflektif ( Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2006).h 107
[3] E.Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis, ( Bandung : PT.Remaja Rosdakarya, 2007), h.22
[4] E.Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis,  … h.25
[5] Amin Abdullah dkk, Sosiologi Reflektif  … h 110
[6] Wina Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2008), h.6

No comments:

Post a Comment