BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bimbingan
dan Konseling merupakan pekerjaan pelayanan yang professional, yang menguraikan
pemahaman, penanganan dan penyikapan tentang keadaan seseorang yang meliputi
unsur kognisi, afeksi, dan psikomotori.Pekerjaan ini sangat penting sekali
dalam dunia pendidikan, agar tercipta keserasian atau keharmonisan antara guru
dengan siswa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 dan 6 :Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.[1]
Keberhasilan
pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh kaidah-kaidah yang
berlaku atau dalam kata lain disebut “asas”. Asas-asas bimbingan dan konseling
adalah merupakan rukun yang harus dipegang teguh dan dikuasai oleh seorang guru
pembimbing/ konselor dalam menjalankan pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling. Asas-asas tersebut
adalah sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan
konseling. Apabila asas-asas ini tidak
dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan
berjalan tersendat-sendat atau bahkan
terhenti sama sekali.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini
adalah :
1.
Apa yang dimaksud dengan asas bimbingan dan
konseling?
2.
Apa saja asas-asas dalam pelayanan bimbingan
dan konseling?
3.
Bagaimana Deskripsi asas-asas bimbingan dan
konseling tersebut?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian asas bimbingan dan konseling
2. Untuk
mengetahui asas-asas dalam pelayanan bimbingan dan konseling
3. Untuk dapat
memahami asas-asas bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia asas berarti “Dasar”. Tetapi asas dalam pengertian
disini adalah bukan dasar tetapi “Rukun”.Jadi asas bimbingan dan konseling
berarti “Rukun yang harus dipegang teguh dan
dikuasai oleh seorang guru pembimbing atau konselor dalam menjalankan
pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling”.
Setiap
kegiatan kadang-kadang ada asas yang dijadikan pegangan dalam melaksanakan
kegiatan tersebut.Demikian pula dalam layanan/ kegiatan bimbingan dan
konseling, ada asas yang dijadikan pegangan dalam menjalankan kegiatan
itu.Menurut Prayitno ada dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan
dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan koseling.[2]
B. Asas – Asas
Bimbingan Konseling
Pelayanan
bimbimngan dan konseling adalah pekerjaan profesional sesuai dengan makna
apeksi, dan perlakuan konselor terhadap kasus, pekerjaan profesional itu harus
di laksanakan dengan mengikuti kaidah –kaidah yang menjamin efisien dan
efektivitas proses dan lainnya. Kaidah – kaidah tersebut di dasarkan atas
tuntutan keilmuan layanan di satu segi ( antara lain bahwa layanan harus di
dasarkan atas data dan tingkat perkembangan klien ), dan tuntunan oktimalisasi
proses peyelenggaraan pelayanan di segi lain ( yaitu antara lain suasana
konseling di tandai oleh adanya kehangatan, pemahaman, penerimaan, kebebasan,
dan keterbukaan, serta sebagai sumber daya yang perlu di aktifkan.
Dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah – kaidah tersebut di
kenal dengan asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan – ketentuan yang
harus di terapkan dalam peyelenggaraan pelayanan itu.
Asas –
asas yang di maksud adalah asas kerahasian, kesukarelaan, keterbukaan,
kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,
keahlian, alih tangan, dan tutwuri hadayani. [3]
1.
Asas Kerahasiaan
Asas-asas
kerahasian yaitu menuntun dirahasiakanya segenap data dan keterangan peserta
didik yang menjadi sasaran layanan , yaitu data atau keterangan yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain . Sebagaimana telah diketahui
bahwa dalam kegiatan bimbingan dan koseling, kadang-kadang konseli harus
menyampaikan hal-hal yang sangat pribadi/ rahasia kepada konselor.Oleh karena
itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari konselinya.[4]
Sebgai
konselor berkewajiban untuk menjaga rahasia data tersebut, baik data yang
diperoleh dari hasil wawancara atau konseling, karena hubungan menolong dalam
bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data informasi yang dipercayakan kepada konselor
atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas ini bisa dikatakan
sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, karena
dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam diri
konseli.
Berdasarkan
apa yang dikemukakan di atas, maka apa yang terjadi saat pelayanan bimbingan
dan konseling yang dilakukan oleh konselor dan konseli baik itu isi pembicaraan
atau pun sikap konseli, kerahasiaanya perlu dihargai dan dijaga dengan baik.
Demikian pula catatan-catatan yang dibuat sewaktu atau pun sesudah wawancara
atau konseling perlu disimpan dengan baik dan kerahasiaanya dijaga dengan
cermat oleh konselor.
Contoh
asaa kerahasian :ada seorang konseli yang menceritakan kepada konselor bahwa
seorang konseli itu memiliki penyakit HIV yang didapatnya sejak lama maka
seorang konselor harus bisa menjaga kerahasian tersebut agar penyakit konseli
itu tidak di ketahui oleh orang banyak .
2.
Asas Kesukarelaan
Asas
kesukarelaan yaitu assa BK yang menghendaki adanya kesukaaan dan kerelaan
peserta didik mengikuti atau menjalankan layanan atau kegiatan yang di peruntukan baginya .
Telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu.
Perkataan
membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan,
akan tetapi merupakan suatu binaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan
dan konseling diperlukan adanya kerjasama yang demokratis antara konselor/ guru
pembimbing dengan konselinya. Kerjasama akan terjalin bilamana konseli dapat
dengan suka rela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada
konselor.[5]
Contoh
asas kesukarelaan : ada seorang peserta didik yang selalu tidak masuk dikarenakan
tidak suka pada pada salah satu mata pelajaran di sekolahnya , sebagai guru
konselor seharusnya kita harus mengubah sikap/perilaku konseli tersebut agar
dapat suka pada mata pelajaran tersebut dengan selalu membina dan
mengembangkanya.
3.
Asas Keterbukaan
Asas
keterbukaan yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi
sasaran layanan atau kegiataan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya
.
Asas keterbukaan merupakan asas yang sangat
penting bagi konselor/ guru pembimbing, karena hubungan tatap muka antara
konselor dan konseli merupakan pertemuan bathin tanpa tedeng aling-aling.Dengan
adanya keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada konseli untuk
membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi
perkembangan psikisnya.Konselor yang sukses adalah konselor yang bisa
memudahkan konseli untuk membuka dirinya dan berusaha memahami lebih jauh
tentang dirinya sendiri.Truax dan Carkhuff menyimpulkan bahwa “ada hubungan
yang erat antara keterbukaan konselor dan kemampuan klien membuka diri (self
exploration).[6]
Asas ini
menghendaki agar konseli bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam
memberikan keterangan maupun informasi.Dalam hal ini konselor/ guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.Agar konseli dapat terbuka, guru
pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Hal
demikian akan mendorong konseli mengekspresikan pengalaman pribadinya.
Keterusterangan
dan kejujuran si terbimbing akan terjadi jika si terbimbing tidak lagi
mempersoalkan asas kerahasiaan dan kesuka relaan ; maksudnya , si terbimbing
telah betul-betul telah mempercayai konselornya lebih jauh, keterbukaan akan
semakin berkembang apabila klien tahu bahwa kinselornya terbuka.
Keterbukaan
di sini di tinjau dari dua arah. Dari pihak klien di harapkan pertama-tama mau
membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat di ketahui oleh
orang lain, dan kedunya mau membuka diri dalam arti mau menerima saran-saran
dan masukan lain lainya dari pihak luar.
Contoh
asas keterbukaan : ada seorang konseli yang memiliki sifat tertutup sebagai
konselor kita harus dapat mengubah konseli untuk bicara secara terbuka dan
tidak berpura-pura dalam menceritakan maslah pribadinya sendiri ,sehingga
konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman dalam menyampaikan masalahhnya.
4.
Asas Kekinian
Asas
kekinian yaitu asas bimbingan yang mengkehendaki agar obyek sasaran layanan BK
ialah permasalahan peserta didik dalam kondisi masa sekarang. Layanan yang
berkenan dengan masa depan atau masa lamoau dilihat dampak atau kaitan dengan
kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang .Pada umumnya pelayanan
bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan konseli saat
kini atau sekarang, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu
sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang,
dan masa yang akan datang.[7]
Permasalahan
yang dihadapi oleh konseli sering bersumber dari rasa penyesalannya terhadap
apa yang terjadi pada masa lalu, dan kekhawatiran dalam menghadapi apa yang akan
terjadi pada masa yang akan datang, sehingga ia lupa dengan apa yang harus dan
dapat dikerjakannya pada saat ini.
Sesuai
apa yang terkemukan di atas, maka diharapkan konselor dapat mengarahkan konseli
untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman
Allah SWT
ÎóÇyèø9$#ur ÇÊÈ ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 Aô£äz
ÇËÈ wÎ) tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur
ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur Îö9¢Á9$$Î/
ÇÌÈ
Artinya : “Demi
masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr :
1-3).
Contoh
asaa kekinian ; konselor tidak banyak fokus pada masalah yang telah di hadapi ,
tetapi konselor harus terus memantau perkembangan konseli baik fisik dan
psikisnya.
5.
Asas Kemandirian
Asas
kemandirian yaitu asas BK yang menunjuk pada tujuan umum BK,yaitu : peserta
didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi individu –individu yang
mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya,
mampu mengambil keputusan ,mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.[8]
Salah
satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor
berusaha menghidupkan kemandirian di dalam diri konseli.Ciri-ciri kemandirian
tersebut yaitu mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu
mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing
hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli. Agar dapat tumbuh
sikap kemandirian tersebut, maka konselor harus memberikan respon yang cermat
terhadap konseli atas keluhan-keluhan yang diungkapkan.Individu yang terbimbing
setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:
a.
mengenal diri sendiri dan lingkungan
sebagaimana mestinya.
b.
menerima diri sendiri dan lingkungan secara
positif dan dinamis.
c.
mengambil keputusan untuk dan oleh diri
sendiri.
d.
mengarahkan diri sesui dengan keputusan itu.
e.
mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan
potensi,minat dan kemampuan-kemampuan yang di miliki.
Kemandirian dengan ciri-ciri umum di
atas haruslah disesuikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam
kehidupan sehari-hari. Kemandiran sebagai hasil konseling menjadi arah dari
keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun
klien.
Contoh asaa kemandirian : ada
seorang konseli yang cacat fisik datang pada kita dia menceritakan bahwa dia
tidak memiliki semangat untuk meluruskan hidupnya, sebagai konselo yang
profesional kita harus bisa menumbuhkan rasa semangat hidup dengan cara
memberikan pemahaman agar konseli tersebut mengenal dan menerima dirinya dan
lingkungan ,dan mampu mengambil sebuah keputusan agar konseli tersebut menjadi
diri yang mandiri .
6.
Asas Kegiatan
Asas
kegiatan yaitu asa BK yang mengkehendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran
layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan atau
kegiatan BK.
Dalam
proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan
beberapa tugas dan kegiatan pada konslinya. Dalam hal ini konseli harus mampu
melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan
bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan.Asas ini menghendaki agar konseli
bisa berpartisipasi secara aktif atas kegiatan yang diselenggarakan oleh
konselor. Di pihak lain konselor harus berusaha/ mendorong agar konseli mampu
melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.[9]
Asas
ini merujuk pada pola konseling”multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan
transaksi perbal antara klien dan konselor. Dalam selenggara, yaitu klien aktif
menjalani proses konseling dan aktif pula melaksanakan/menerapkan hasil-hasil
konseling.
Contoh
asas kegiatan : seorang konselor harus bisa membuat suatu program kegiatan
seperti ospek maupun MOS (siswa baru ) agar konseli /peserta didik dapat mengenali
lingkungan yang baru serta mampu untuk mnyesuaikan dirinya dengan lingkungan
yang baru.
7.
Asas Kedinamisan
Asas
kedinamisan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton,dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanganya
dari waktu ke waktu .
Keberhasilan
usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan
sikap dan tingkah laku konseli ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap
dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai dengan
kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi konseli. Isi layanan bimbingan
dan konseling dari asas ini adalah selalu bergerak maju, tidak monoton, dan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.Konselor dan pihak-pihak lain diminta untuk
memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang
diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku
konseli.Asas kedinamisan mengacuh pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat
pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasil nya.[10]
Contoh
asas kedinamisan :seorang konselor harus mampu mengikuti pergerakan zaman ,
agar konselor dapat menyelesaikan suatu permasalahn yang pada seorang konseli
yang semakin kompleks misalnya keluarga broken serta pergaulan bebas dikalangan
pemuda.
8.
Asas Keterpaduan
Asas
keterpaduan yaitu asas BK yang mengkenhendaki agar berbagai layanan dan
kegiatan BK , baik yang di lakuakn oleh
guru BK/konselor maupun pihak lain ,saling menunjang ,harmonis dan terpaduan . Pelayanan
bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari
individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan
orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi
konseli. Dalam hal ini peranan guru, orang tua, dan siswa-siswa yang lain
sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin kerja sama yang
saling mengerti dan saling membantu demi terbantunya konseli yang mengalami
masalah.
Untuk
terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas
tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai
sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien. Kesemuanya itu
dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan
konseling .[11]
Contoh
asas keterpaduan : seorang konseli melakuakn kerjasama dengan seorang psikologi
seks mupun dokter kandungan ,dan mengundang kesekolah untuk memberikan
pemahaman kepada peserta didik di sekolah agar konseli/peserta didik memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas tentang seks, upayah mereka tidak
terjerat dalam pergaulan besar.
9.
Asas Kenormatifan
Asas
kenormatifan yaitu asas BK yang
mengkehendaki agar segenap layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan tidak
boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma agama,
hukum dan peraturan ,adat istiadat ilmu pengetahuan ,dan kebiasaan yang berlaku
.
Pelayanan
bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan
norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Dalam kegiatan
bimbingan dan konseling, konselor tentu akan menyertakan norma-norma yang
dianutnya ke dalam hubungan konseling, baik secara langsung atau tidak
langsung. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau
norma yang dianutnya itu kepada konselinya. Seluruh layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling ini adalah didasarkan pada norma-norma yang berlaku
yaitu norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan
yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling
ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa/ konseli dalam memahami,
menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.
Contoh
asas kenormatifan : seorang konselor dalam menjalankan tugasnya , harus sesui
dengan norma, hukum , adat istiadat sehingga terciptanya suasana yang harmonis
diantara konseli dan konselor karena seorang konselor yang profesional harus
bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi seorang konseli.
10.
Asas Keahlian
Asas
keahlian yaitu asas BK yang mengkehendaki agar layanan dan kegiatan BK
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional . Untuk menjamin
keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan
pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan
kepribadian yang ditampilkan oleh konselor/ guru pembimbing akan menunjang
hasil konseling. Pendek kata bahwa para pelaksana layanan bimbingan dan
konseling ini harus benar-benar ahli dibidang bimbingan dan konseling, atau
dalam istilah lain adalah profesional.[12]
Contoh
asas keahlian : apabila ada seorang peserta didik/konselor yang datang pada
seorang konselor , seorang harus bersikap seprti konselor bukan bersikap seprti
dokter maupun yang lainya yaitu memberikan sepenuhnya semua keputusan pada
konseli .
11.
Asas Alih Tangan
Asas
alih tangan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar pihak –pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
peserta didik mengalih tangankan
permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
Bimbingan
dan konseling merupakan kegiatan profesional yang menangani masalah-masalah
yang cukup pelik. Berhubung hakekat masalah yang dihadapi konseli adalah unik
(kedalamannya, keluasannya, dan kedinamisannya), disamping pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki oleh konselor adalah terbatas, maka ada kemungkinan
suatu masalah belum dapat diatasi setelah proses konseling berlangsung. Dalam
hal ini konselor perlu mengalih tangankan (referal) konseli pada pihak lain
(konselor) yang lebih ahli untuk menangani masalah yang sedang dihadapi oleh
konseli tersebut.
Contoh
asas alih tangan :ada seorang peserta didik/konseli yang mengalami tidak lulus
sekolah , seorang konselor tidak dapat bertindak sendiri dalam konteks ini
,seorang konselor harus melakuakn kerjasama dengan pihak yang lebih kompeten
dalam kasus ini seperti membawa konseli tersebut pada seorang psikiater maupun
dokter.
12.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas
tutwuri handayani yaitu asas BK yang mengkehendaki agar pelayanan BK secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberi rasa
aman),mengembangkan keteladanan , memberikan ransangan dan dorongan serta
kesempataan yang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju.[13]
Sebagaimana
yang telah dipahami dalam pengertian bimbingan dan konseling bahwa bimbingan
dan konseling itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, sengaja,
berencana, terus menerus, dan terarah kepada suatu tujuan.Oleh karena itu
kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada
saat konseli mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor/ guru
pembimbing saja.Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti
secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana konseli telah berhasil
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Asas ini menghendaki agar pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan
dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk
maju.(Anas Salahudin.
Contoh asas
tut wuri handayani : seorang konselor harus menjadi guru teladan ,dan
menyenangkan agar peserta didik/ konseli tidak takut menceritakan masalahnya
kepada kita dan mampu mengayomi pasaerta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asas-asas
bimbingan dan konseling adalah merupakan subuah dasar yang dijadikan pedoman
dalam melaksanakan pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut
Prayitno ada dua belas asas yang mendasari layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, asas-asas tersebut sesuai dengan apa yang sudah dikemukakan di atas.
Kedua belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan
bahwa para konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk
membimbing konselinya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka
mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan
dengan persoalan mentalitas konseli, baik dalam menghadapi lingkungannya maupun
orang-orang yang ada di sekelilingnya.
Demikianlah
beberapa asas-asas penting yang dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
B. Saran
Dari
uraian tersebut di atas, asas bimbingan dan konseling merupakan hal yang sangat
penting yang harus dipegang teguh oleh para konselor/ guru pembimbing dalam
memberikan pelayanan pada konseli/ siswa.Maka dari itu penulis dapat memberikan
saran kepada semua pihak yang terlibat sebagai pelaksana pendidikan atau bisa
disebut sebagai seorang guru (pembimbing) dan calon guru (mahasiswa jurusan
pendidikan), agar tetap selalu bertanggungjawab atas keberhasilan siswa dalam
rangka mencetak kepribadian yang luhur.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno, &
Erman Amti. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta PT. RIeneka
Cipta: 2009)
Deni Febrini, Bimbingan
Konseling, (Yogyakarta: Teras, 2011)
Syamsul Yusuf, Landasa
Bimbingan dna Konseling, (bandung: Remaja Rosdakarya, 2009)
Salahudin, Anas. BimbingandanKonseling.
Bandung : CV. Pustaka Setia. 2010)
A, Hallen. Bimbingan
& Konseling. (Jakarta : Quantum Teaching. 2005)
[1] Prayitno,
& Erman Amti. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta PT.
RIeneka Cipta: 2009) h. 3
No comments:
Post a Comment