BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an adalah
mukjizat bagi umat islam yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW untuk
disampaikan kepada umat manusia. Al-Qur’an sendiri dalam proses penurunannya
mengalami banyak proses yang mana dalam penurunannya itu berangsur-angsur dan
bermacam-macam nabi menerimanya. Kita mengenal turunnya Al-Qur’an sebagai
tanggal 17 Ramadhan. Maka setiap bulan 17 Ramadhan kita mengenal yang namanya
Nuzulul Qur’an yaitu hari turunnya Al-Qur’an.Mengetahui latar belakang turunnya
ayat-ayat Al-Qur’an, akan menimbulkan perspektif dan menambah khazanah
perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan mengetahui hal tersebut kita akan lebih
memahami arti dan makna ayat-ayat itu dan akan menghilangkan keraguan-keraguan
dalam menafsirkannya. Dalam penurunan Al-Qur’an terjadi di dua kota yaitu
Madinah dan Mekkah. Surat yang turun di Mekkah disebut dengan Makkiyah
sedangkan surat yang turun di Madinah disebut dengan surat Madaniyah.
Dalam penurunan al Quran
terjadi di dua kota yaitu Madinah dan Mekkah. Surat yang turun di Mekkah
disebut dengan Makkiyah sedangkan surat yang turun di Madinah disebut dengan
surat Madaniyah. Dan juga dalam pembedaan itu terjadi banyak perbedaan antara
para ahli Quran apakah ini surat Makkiyah atau surat Madaniyah. Maka dari
permasal;ahan diatas tercetus dalam benak kami ingin mengulas tentang Nuzulul
Quran sejarah turunnya Al-Quran. Maka untuk itu pertanyaan ini akan
mengantarkan pembahasan kami tentang turunnya al-Quran.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang dikemukakan diatas dapat dirumuskan rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari Asbabun nuzul itu ?
2. Apa Redaksi Asbabun Nuzul?
3. Apa yang dimaksud dengan satu ayat dengan
sebab-sebab banyak?
4. Apa maksud dari banyaknya nuzul dengan satu sebab?
5. Apa maksud dari ayat yang turun mengenai satu
orang?
6. Bagaimana turunnya Al-Qur’an surat pertama sampai
terakhir ?
7.
Apakah faedah
(manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul itu ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan
makalah atau karya tulis ini adalah sebagaimana berikut :
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari Asbabun nuzul itu.
2.
Untuk
mengetahui Redaksi Asbabun nuzul.
3.
Untuk
mengetahui satu ayat dengan sebab-sebab banyak.
4.
Untuk
mengetahui banyaknya nuzul dengan satu sebab.
5.
Untuk
mengetahui ayat yang turun mengenai satu orang.
6.
Untuk
mengetahui turunnya Al-Qur’an surat pertama sampai terakhir
7.
Untuk
mengetahui faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul itu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Asbabun Nuzul
Menurut bahasa
(etimologi), asbabun nuzul berarti turunnya ayat-ayat al-Qur’an dari kata
“asbab” jamak dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, nuzul yang artinya turun.
Yang dimaksud disini adalah ayat al-Qur’an. Asbabun nuzul adalah suatu
peristiwa atau saja yang menyebabkan turunnya ayat-ayat al-Qur’an baik secara
langsung atau tidak langsung. Menurut istilah atau secara terminologi asbabun
nuzul terdapat banyak pengertian, diantaranya: [1]
1. Menurut Az-Zarqani
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta
hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum
pada saat peristiwa itu terjadi”.
2. Ash-Shabuni
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa
atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang
berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang
diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.
3.
Subhi Shalih
“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya
satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa
sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika
peristiwa itu terjadi”.
4.
Mana’
al-Qathan
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an
berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau
berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”.
5. Nurcholis Madjid
Menyatakan bahwa asbab al-nuzul adalah konsep, teori atau berita
tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Qur’an kepada Nabi
saw baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat.Kendatipun
redaksi pendefinisian di atas sedikit berbeda semua menyimpulkan bahwa asbab
an-nuzul adalah kejadian/peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat
al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah
yang timbul dari kejadian tersebut.
B.
Sighat (Redaksi) Asbabun Nuzul
Bentuk redaksi yang
menerangkan sebab nuzul itu terkadang berupa pernyataan tegas mengenai sebab
dan terkadang pula berupa pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan
mengenainya. Bentuk pertama ialah jika perawi mengatakan : “Sebab nuzul ayat
ini adalah begini”, atau menggunakn fa ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka”,
yang menunjukkan urutan peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “turunlah
ayat”, sesudah ia menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Misalnya, ia
mengatakan “telah terjadi peristiwa begini”, atau “Rasulullah ditanya tentang
hal begini,m maka turunlah ayat ini.” Dengan demikian, kedua bentuk di atas
merupakan mernyataan yang jelas tentang sebab. Contoh-contoh untuk kedua hal
ini akan kami jelaskan lebih lanjut.[2]
Bentuk kedua, yaitu
redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab nuzul atau hanya sekedar menjelaskan
kandungan hukum ayat ialah bila perawi mengatakan: “Ayat ini turun mengenai
ini.” Yang dimaksudkan dengan ungkapan (redaksi) ini terkadang sebab nuzul ayat
dan terkadang pula kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga bila ia
mengatakan “Aku mengira ayat ini turun mengenai soal begini” atau “Aku tidak
mengira ayat ini turun kecuali mengenai hal yang begini.” Dengan bentuk redaksi
demikian ini, perawi tidak memastikan sebab nuzul. Kedua bentuk redaksi
tersebut mungkin menunjukkan sebab nuzul dan mungkin pula menunjukkan yang
lain. Contoh pertama ialah apa yang diriwayatkan dari Ibn Umar, yang
mengatakan:
“Ayat istri-istri kamu adalah ibarat tanah tempat kamu bercocok tanam
(Al Baqarah:223) turun berhubungan dengan menggauli istri dari belakang.”
Contoh kedua ialah apa
yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair, bahwa Zubair mengajukan gugatan
kepada seorang laki-laki dari kaum Ansar yang pernah ikut dalam Perang Badar
bersama Nabi, di hadapan Rasulullah tentang saluran air yang mengalir dari tempat yang tinggi; keduanya mengaliri kebun
kurma masing-masing dari situ. Orang Ansar berkata: “Biarkan airnya mengalir.”
Tetapi Zubair menolak. Maka kata Rasulullah: “Airi kebunmu itu Zubair, kemudian
biarkan air itu mengalir ke kebun tetanggamu.” Orang Ansar itu marah, katanya:
Rasulullah, apa sudah waktunya anak bibimu itu berbuat demikian?” Wajah
Rasulullah menjadi merah. Kemudian ia berkata: “Airi kebunmu Zubair, kemudian
tahanlah air itu hingga memenuhi pematang; lalu biarkan ia mengalir ke kebun
tetanggamu.” Rasulullah dengan keputusan ini telah memenuhi hak Zubair, padahal
sebelum itu mengisyaratkan keputusan yang memberikan kelonggaran kepadanya dan
kepada orang Ansar itu. Ketika Rasulullah marah kepada orang Ansar, ia memenuhi
hak Zubair secara nyata. Maka kata Zubair. “Aku tidak mengira ayat berikut
turun mengenai urusan tersebut: Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak
beriman hingga menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan.” (An-Nisa’:65).
Ibn Taimiyah mengatakan:
“Ucapan mereka bahwa ‘ayat ini turun mengenai urusan ini’, terkadang
dimaksudkan sebagai penjelasan mengenai sebab nuzul, dan terkadang dimaksudkan
bahwa urusan itu termasuk ke dalam cakupan ayat walaupun tidak ada sebab
nuzulnya. Para ulama’ berselisih pendapat mengenai ucapna sahabat: ‘Ayat ini
hadis musnad seperti kalau dia menyebutkan sesuatu sebab yang karenanya ayat
diturunkan ataukah berlaku sebagai tafsir daripada sahabat itu sendiri dan
bukan musnad? Bukhari memasukkanya ke dalam kategori hadis musnad, sedang yang
lain tidak memasukkanya. Dan sebagian besar hadis musnad itu menurut istilah
atau pengertian ini, seperti musnad Ahmad dan yang lain-lain. Berbeda halnya
bila sahabat menyebutkan sesuatu sebab yang sesudahnya diturunkan ayat. Bila
demikian, maka mereka semua memasukkan pernyataan seperti ini ke dalam hadis
musnad. Zarkasyi dalam Al Burhan menyebutkan: “Telah diketahui dari kebiasaan
para sahabat dan tabi’in bahwa apabila salah seorang dari mereka berkata: ‘
Ayat ini utrun mengenai urusan ini’, maka yang dimaksudkan ialah bahwa ayat itu
mengandung hukum urusan tersebut; bukanya urusan itu sebagai sebab penurunan
ayat. Pendapat sahabat ini termasuk ke dalam jenis penyimpulan hukum dengan
ayat, bukan jenis pemberitaan mengenai
suatu kenyataan yang terjadi.”
C.
Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul tidak bisa
diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak lain mengetahuinya harus
berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari orang-orang yang
mengetahui turunnya Al-Qur’an, atau dari orang-orang yang memahami Asbabun
Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari kalangan sahabat,
tabi’in atau lainnya dengan catatan pengetahuan mereka diperoleh dari
ulama-ulama yang dapat dipercaya.
Ibnu Sirin mengatakan “saya pernah bertanya kepada Abidah tentang satu
ayat Al-Qur’an, beliau menjawab; Bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah yang
benar sebagaimana orang-orang yang mengetahui di mana Al-Qur’an turun” Salah satu cara mengetahui Ababun
Nuzul berupa riwayat yang shahih adalah apabila perawi sendiri menyatakan
lafazh sebab secara tegas, dalam hal ini merupakan nash yang nyata. [3]
D.
Sebab-sebab turunnya Ayat (Asbabun Nuzul)
Mengutip pengertian dari
Subhi al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk
peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun nuzul yang berupa
peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam:
Mengutip pengertian dari
Subhi al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk
peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun nuzul yang berupa
peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam : [4]
1. Peristiwa berupa pertengkaran
Seperti kisah turunnya surat Ali Imran : 100. Yang bermula dari adanya
perselisihan oleh kaum Aus dan Khazraj hingga turun ayat 100 dari surat Ali
Imran yang menyerukan untuk menjauhi perselisihan.
2. Peristiwa berupa kesalahan yang serius
Seperti kisah turunnya surat an-Nisa’ : 43. Saat itu ada seorang Imam
shalat yang sedang dalam keadaan mabuk, sehingga salah mengucapkan surat
al-Kafirun, surat An-Nisa’ turun dengan perintah untuk menjauhi shalat dalam
keadaan mabuk.
3. Peristiwa berupa cita-cita/keinginan
Ini dicontohkan dengan cita-cita Umar ibn Khattab yang menginginkan
maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu turun ayat والتخذ وامن مقام ابراهيم مصلّىSedangkan
peristiwa yang berupa pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :1. Pertanyaan
tentang masa lalu seperti : وَيَسْأَلُونَكَ عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو
عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْراً “Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang
Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita
tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83)2. Pertanyaan yang berhubungan dengan
sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti ayat: وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ
الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلاَّ
قَلِيلاً “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu
termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan
sedikit". (QS. Al-Isra’ : 85)3. Pertanyaan tentang masa yang akan
datang “(orang-orang kafir) bertanya
kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”
E.
Pembagian dan macam-macam Asbabun Nuzul
Sebab turunnya ayat bisa
ditinjau dari berbagai aspek. Jika ditinjau dari bentuknya, sebab asbabun nuzul
dapat dibagi menjadi dua bentuk, seperti telah diterangkan di permulaan bab
ini. Yang pertama berbentuk peristiwa dan yang kedua berbentuk pertanyaan.
Dari segi jumlah sebab
dan ayat yang turun, sebab al-nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa
al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan inti persoalan yang
terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun satu) dan ta’addud al-nazil wa al-sahab wahid (inti
persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari
satu sedangkan sebab turunnya satu).[5]
1.
Satu ayat dengan sebab
Banyak Para mufasir menyebutkan turunya ayat yang mempunyai beberpa
sebab, maka jika di temukan dalam satu ayat tersebut, maka salah satu mufasir
berkata ayat ini turun mengenai urusan ini sedangkan riwayat lain menyebutkan
asbabun nuzul dengan tegas.dan riwayat yang tidak tegas,termasuk didalam hokum
ayat"istri-istri mu ibarat kamu tempat bercocok tanam"sementara itu
orang islam menyebutkan sebab nuzul yang bertentangan dengan riwayat melalui
jabir,orang yahudi berkata"jika seorang laki-laki mendatangi istrinya dari
belakang,maka anaknya bermata juling"jika suatu ayat disebutkan sebab dan
sebab yang lain ittu shoheh maka yang di jadikan penganga adlah riwayat yang
shoheh riwayat dari bokhori muslim dan hadist yang lainya dari humdan al bunawi
nabi menderita sakit hingga dua hari dua malam'kemudian datang seorang
perempuanb kepadanya kepadanya dan berkata : "hai Muhammad kurasa setanmu
sudah tak mendekatimu ,selama dua ,tiga malam ini sidah tidak mendekatimi
lagi."maka allah menurunkan ayat demi waktu dhuha dan demi malam apabila
setelah sunyi tuhan mu tiada meninggalmu dan tidaklah membencimu.
Dan mengenai turunya ayat itu di karenakan dua sebab maka di hukumkan
pada semua itu , jika tidak ada sesuatu yang mencegah dari sebab yang berlainan
dan mungkin juga turunya ayat,sebab contoh ayat tersebut diturunkan dalam
pemasukan orang-orang ansor.maka tidak akan kedatangan masalah. Pada suatu hari
sebagai malam ini dan di turuinkan imam bukhori dan hambali,di makkah sebelum
hijrah dengan suatu surat dan ayat tersebut adalah al makki madanni yang kedua
di gunung uhud.
2.
Banyaknya Nuzul dengan satu sebab
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal
ini tidak ada masalah yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun di
dalam berbagai surat berkenaan dengan suatu peristiwa. Contohnya ialah apa yang
diriwayatkan Said bin Manshur, Abdurrazaq, At-Tirmidzi, Ibnu Jarir, Ibnul
Mundzir, Ibnu Abu Hatim, Ath-Thabrani dan Al-Hakim mengatakan shahih, dari Ummu
Salamah, ia berkata:
“Wahai Rasulullah. Aku tidak mendengar Allah
menyebut kaum perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan:
“Maka Tuhan mereka Memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya
Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki
maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang
lain…….” (Ali Imran: 195)
Juga hadist yag diriwayatkan Ahmad, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ath-Thabrani
dan Ibnu Mardawaih dari Ummu Salamah katanya, “Aku telah bertanya, “Wahai
Rasulullah, mengapakah kami tidak disebutkan dalamAl-Qur’an seperti kaum
laki-laki? ‘Maka pada suatu hari aku dikejutkan dengan seruan Rasulullah di
atas mimbar. Beliau membacakan: “Sungguh, laki-laki dan perempuan Muslim,
laki-laki dan perempuan Mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah Menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab:
35)
Al-Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata, “Kaum laki-laki
berperang sedang perempuan tidak. Di samping itu kami hanya memperoleh warisan
setengah bagian disbanding laki-laki? Maka Allah menurunkan ayat: “Dan
janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah Dilebihkan Allah kepada
sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari
apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang
mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh,
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisaa’ : 32) Dan ayat: “Sesungguhnya
laki-laki dan perempuanyang muslim……..” ketiga ayat di atas turun karena satu
sebab.[6]
3.
Beberarapa ayat yang turun menai satu orang
Terkadang seorang sahabat
mengenai peristiwa lebih dari satu kali dan Al –quq'an turun mengenai satu
peristiwa,maka dari itu kebanyakan al quran turun sesuai dengan peristiwa yang
terjadi, misalnya seperti apa yang di riwayatkan oleh bukhori dalam kitab
al-adahi mufiat tentang berbakti kepada orang tua, dari saad bin abi waqos ada
empat ayat al-quran turun berkenaan dengan aku yang pertama ketika ibuku
bersumpah dia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan Muhammad lalu
allah menurunkan ayat," dan jika memaksamu untuk mempersekutukan aku
dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu
mengikuti keduanya dan pergilah keduanya di dunia dengan baik (luqman:15. kedua
ketika aku mengambil sebuah pedang dan mengaguminya maka aku berkata kepada
rosullullah, ''berikan aku pedang ini'' maka turunlah ayat. Mereka bertanya
kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang (al-anfal:01). Ketiga: ketika
aku sedang sakit rosullullah mengunjungiku dan aku bertanya kepada beliau:
''rosullulloh aku ingin membagikan hartaku, bolaehkah aku mewasiatkan separuh
nya?'' beliau menjawab: ''tidak'' aku bertanya: ''bagaimana jika
sepertiganya?'' rosullullah diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu
diperbolehkan keempat ketika aku sedang minum minuman keras (khomr) bersama
kaum ansor ,seorang memukul hidungku dengan tulang rahang unta,lalu aku datang
kepada rasullulloh , maka Allah swt melarang minum khomr. Dalam hal ini telah
turun wahyu yang sesuai dengan banyak ayat.
4.
Turunnya Surat Al-Qur’an Pertama sampai Terakhir
Hari
pertama turun al-qur’an dan tempatnya.
Para ulama berbeda
pendapat tentang surah yang pertama kali turun:1. Dikatakan bahwa tertib surah itu tauqifi dan
di tangani langsung oleh nabi sebagaimana di beitahukan jibril kepadanya atas
perintah tuhan. Dengan demikian, Qur’an pada masa nabi telah tersusun
surah-surahnya secara terib sebagaimana terib ayat-ayat nya, seperti yang ada
di tangan kita saat ini, yaitu mushaf usman yang tidak ada seorang sahabat pun menentangnya, ini telah menunjukan terjadi
kesepakatan( ijma) atas tertib surah, tanpa suatu perselisihan apapun.[7]
Yang mendukung pendapat
ini ialah, bahwa Rasulilloh telah membaca beberapa surah secara tertib di dalam
salat nya, ibn abi syaibah meriwayatkan bahwa nabi pernah membaca beberapa surah
mufassal (surah-surah pendek) dalam satu rokaat.
Telah di riwayatkan
melalui iBn wahab berkata “aku mendengar Rabi’ah di tanya orang, ‘mengapa surah
baqarah dan ali imron di dahulukan , padahal sebelum kedua surah itu telah di
turunkan delapan puluh sekian surah makki, sedang keduanya di turunkan di
madinah” ia menjawab: kedua surah itu memang di dahulukan dan Qur’an di
kumpulkan menurut pengetahuan dari oraang yang mengumpulkannya. ‘kemudian
katanya: ini adalah sesuatu yang mesti terjadi dan tidak perlu di pertanyakan.
Dikatakan bahwa tertib
surah berdasarkan para ijtihad para sahabat, mengingat adanya perbedaan tertib di dalam
mushaf-mushaf mereka, misalnya mushaf ali disusun menurut tertib nuzul yakni
dimulai dengan iqra’, kemuin mudatsir lalu nun , Qalam kemudian muzammil, dan
seterus nya hingga akhir surah makki dan madani.
Dikatakan bahwa
sebagaian surah itu terbitnya tauqifi dan sebagian lain nya
berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karna terdapat dalil yang menunjukan
tertib sebagian surah pada masa nabi. Misalnya, keterangan yang mnunjukan
tertib as-sab’ut tiwal dan al-mufassol pada masa hidup Rasululloh.
Di riwayatkaan, Bahwa
Rasululloh berkata:bacalah olehmu dua surah yang bercahaya, baqarah dan
ali’imran
Di riwayatkan lagi: Bahwa jika
hendak pergi ke tempat tidur, Rasululloh mengumpulkan kedua telapak tangannya
kemudian meniup lalu membaca Qul huwallohhua ahad dan mu’awwidzatain.
Dengan demikian, tetaplah tertib bahwa surah-surah itu bersifat taufiqqi, seperti halnya tertib
ayat-aat Abu Bakar ibnu hambali menyebutan: “alloh telah menurunkan Qur’an
seluruhnya ke langit dunia, kemudin ia
menurunkan nya secara berangsur-angsur selam dua puluh sekian tahun. Sebuah
surat turun karena suatu urusan yang terjadi dan ayat pun turun sebagai jawaban
bagi orang yang bertanya, sedangkan jibril senantiasa memberi tahukan kepada
nabi dimana surah dan ayat tersebut harus di tempatkan. Dengan demikian susunan
surah-surah, seperti halnya susunan ayat-ayat dan logat-logat al-qur’an,
seluruhnya berasal dari nabi, oleh karena itu barang siapa mendahulukan sesuatu surah atau mengakhirkannya, ia telah
merusak tatanan al – quran.
5.
Ayat yang terakhir turunya
Ayat
yang pengabisan turunnya menurut pendapat jumhur ialah: [8]
Surah al-ma’idah yang
artinya;pada hari ini telah aku sempurnakan bagimu agamamu dan aku telah
cukupkan untukmu nikmat ku dan telah aku pilih islam menjadi agama mu.
Apa yang kami terangkan
ini adalah pendapat yang masyhur dalam msyarakat. Dan pndapat ini memberi
pengertian bahwa akhit turun al-Quran, ialah pada hari arafah. Menurut sebagian
ahli, bahwa ayat yang tersebut di atas ini turun di arafah. Dan di antara hari
arafah dengan wafat rasul masih lama lagi yaitu 81 malam.
Al-kirmani dalam
al-burhan mengatakan: tertib surah seperti kita kenal sekarang ini adalah
menurut alloh pada lauh mahfud, Qur’an sudah meniru tartib ini , dan menurut
tertib ini pula nabi membacakan di
hadapan jibril setiap tahun apa yang di kumpulkannya dari jibril itu, nabi
membacakan di hadapan jibril menurut tertib ini pada tahun kewafatanya sebanyak
dua kali. Dan ayat yang terakhir kali turun ialah surah al-bqorah ayat 281: dan
peliharalah dirimu dari (azab yang
terjadi) hari yang pada waktu itu semua dikembalikan pada alloh. Lalu jibril
memerintahkan kepadanya untuk meletakan ayat ini di antara ayat riba dan ayat
tentang utang-piutang. [9]
Surah-surah Al-Qur’an
itu ada empat bagian:
1.
At-tiwal
2.
Al-mi’un
3.
Al-masani
4.
Al-mufass
Jumlah surah al-Qur’an ada 114 surah. Dan di katakan pula
113, karena surah anfal dan bara’ah dianggap satu surah, adapun jumlah ayat
nyasebanyak 6.200.ayat terpanjang adalah ayat tentang utang-piuang, sedang
surah terpanjang adalah surah al-baqarah.
F.
Faedah (manfaat) dari Mempelajari Asbabun Nuzul
Ketika seseorang
mengalami kesukaran memahami makna sesuatu ayat al-Quran, ke manakah mereka
akan merujuk? Berdasarkan pendapat Ibnu Taimiyah, beliau “mengetahui sebab
turunnya ayat-ayat al-Quran akan membantu seseorang itu memahami kandungan
makna dan kejelasan maksud ayat-ayat tersebut. Mengetahui asbabun nuzul sangat
besar pengaruhnya dalam memahami makna ayat-ayat dalam Al-Qur’an. Oleh karena
itu, para ulama sangat berhati-hati dalam memahami asbabun nuzul, sehingga
banyak ulama yang menulis tentang itu. Diantara kitab termasyhur yang membahas
tentang asbabun nuzul adalah; Asbabun Nuzul, karya Imam Al-Wahidi, Lubabun
Nuqul fi Asbabin Nuzul karya Imam Suyuthi. Beberapa faedah mengetahui asbabun
nuzul antara lain:
1.
Dapat
mengetahui hikmah disyari’atkannya hokum. Imam Al-Wahidi mengatakan, ”Tidak
mungkin orang bisa mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan
penjelasan mengenai turunnya lebih dahulu”.
2.
Kekhususan
hukum disebabkan oleh sebab tertentu. Ibnu Taimiyyah mengatakan, ”Mengetahui
asbabun nuzul sangat membantu untuk memahami ayat. Sesungguhnya dengan
mengetahui sebab akan mendapatkan ilmu musabbab”.
3.
Mengetahui
nama orang, dimana ayat diturunkan berkaitan dengannya, dan pemahaman ayat
menjadi lebih jelas.
4.
Menghindarkan
anggapan menyempitkan dalam memandang hukum yang nampak lahirnya menyempitkan.
Ibnu Jarîr meriwayatkan dalam Jâmi’ul Bayâni Fit Ta’wîlil
Qur’âninya(3/94): “Abu Kuraib telah bercerita kepada kami(Ibnu
Jarîr), katanya(Abu Kuraib): “Abû Dâwud telah bercerita kepada kami((Abu
Kuraib) dari Sufyan dari Ja’far bin Iyas dari Sa’îd bin Jubair dari Ibnu
‘Abbâs, katanya(Ibnu ‘Abbâs): “dahulu mereka tidak mau memberi sebagian kecil
hartanya kepada kerabat mereka dari kalangan Musyrikin, lalu turunlah:
لَيْسَ
عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ
خَيْرٍ فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا
مِنْ خَيْرٍيُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
Bukanlah kewajibanmu
menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi
petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang
baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu
sendiri. dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari
keridhaan Allah. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu
akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya
(dirugikan).
Ketarangan:
Kata Ibnu Jarîr: “Hadis di atas para rawinya adalah rawi
shahih”. Pendapat Ibnu Jarîr juga dikuatkan kerajihannya dengan Hadis yang
dinisbahkan Ibnu Katsîr dalam Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adzîmnya(1/323) kepada:
“an-Nasâ’î”. Imâm Jalâludin ash-Suyûthî juga menisbahkan dalam Lubâb an-Nuqûli
fî Asbâb an-Nuzûlinya(Bab I, Surat ke-2: al-Baqarah) kepada: “an-Nasâ’î,
al-Hakim, al-Bazzâr, ath-Thabrânî dan Ibnu Abî Hâtim”, yang bersumber dari Ibnu
‘Abbâs. Asy-Syaikh Muqbil bin Hadî al-Wadi’î juga menisbahkan dalam ash-Shahîh
al-Musnad min Asbâb an-Nuzûlnya(Surat al-Baqarah, ayat: 272) kepada:
“at-Tirmidzî, al-Haitsamî, adz-Dzahabî dan al-Hâkim”.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di atas
dapatlah kita tarik kesimpulan bahwasannya al Quran mengandung banyak
nilai-nilai kehidupan maka dari itu kita patutlah mempelajarinya. Al Qur’an
sebagai mukjizat yang di anugrahkan kepada nabi Muhammad adalah salah satu
kitap Allah yang paling sempurna diantara kitap suci yang lain. Al Quran
diturunkan kepada nabi Muhammad melalui beberapa cara yang mana dalam penurunan
Al-Quran itu sendiri diberikan secara berangsur-angsur atau bertahap. Di dalam
penurunan al-Quran terjadi di dua kota pusat Islam pada zaman dahulu, kota itu
adalah Mekkah dan Madinah dan dari kedua kota tersebut al Quran memiliki cirri-ciri
tersendiri dalam bahasanya karena hal
itulah disebut Makkiyah surat Quran yang turun di Mekkah dan Madaniyah surat
Quran yang turun di Madinah.
Turunnya al Quran kita
kenal dengan istilah nuzulul Quran yang sebagaian orang besar di peringati pada
tanggal 17 bulan Ramadhan. Sebagai kalamullah sudah sepantasnya lah kita
mencintai,memelihara,mempelajari segala nilai-nilai yang terdapat pada Al-Quran
tersebut dengan sebaik mungkin, salah
satu wujud bahwa kita mencintai al Quran dengan cara banyak membaca Al-Quraana
serta mengamalkan nilai yang ada di dalamnya. Maka untuk itu marilah kita
bersama-sama berusaha untuk memahami apa yang terkandung dalam al Quran sebagai
kitap suci kita yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad.
B.
Saran
Demikian pembahasan
makalah mengenai sebab turunya asbabun nuzul, semoga dapat bermanfaat bagi
rekan sekalian. Kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan
makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abu
Anwar, Ulumul qur’an,(Pekan
Baru:Amzah,2009
Mohammad
Aly Ash Shabuny, Pengantar Study
Al-Qur’an, (Bandung: PT. Alma’arif, 1996)
Sukardi
K.D, Belajar mudah ‘Ulum Al-Qur’an,
(Jakarta:PT.Lentera Bastritama, 2002)
[1] Abu Anwar, Ulumul
qur’an,(Pekan Baru:Amzah,2009), hal 29.
[2] Abu Anwar, Ulumul
qur’an .... hal 34
[3] Mohammad Aly Ash Shabuny, Pengantar Study Al-Qur’an, (Bandung: PT. Alma’arif, 1996), hal 46.
[4] Mohammad Aly Ash Shabuny, Pengantar Study Al-Qur’an,
.... hal 32
[5] Sukardi K.D, Belajar
mudah ‘Ulum Al-Qur’an, (Jakarta:PT.Lentera Bastritama, 2002), Hal. 130
[6] Sukardi K.D, Belajar
mudah ‘Ulum Al-Qur’an, ... Hal. 133
[8] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada,1994), hal 38.
[9] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, ... hal 41
No comments:
Post a Comment