Saturday, December 24, 2022

Makalah Keterampilan Guru Dalam Proses Belajar Mengajar dan Strategi Pengembangan Profesionalisme Guru


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan rangkaian proses pemberdayaan potensi dan kompetensi individu untuk menjadi manusia berkualitas yang berlangsung sepanjang hayat. Proses ini dilakukan tidak sekedar untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menggali, menemukan, dan menempapotensi yang dimiliki, tapi juga untuk mengembangkannya dengan tanpa menghilangkan karakteristik masing-masing. Untuk itu sistem pendidikan bangsa yang berpenduduk lebih dari 200juta manusia ini harus dirancang sedemikian rupa sehingga kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkannya mampu bersaing dengan negara-negara lain di tengah kelindan dan kompetisi globalisasi. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas pun tidak mudah, haruslah SDM ini diperoleh dari pendidikan yang bermutu unggul. Dan bagaimana pendidikan bermutu unggul ini didapatkan? Tentunya pendidikan unggul ini diperoleh dari guru yang bermutu unggul juga ( guru yang profesional ).
Dalam dunia pendidikan khususnya, guru adalah sebagai kekuatan pembebasan  (liberating Force), karena posisi dan peranannya adalah untuk mengajar dan membimbing peserta didik supaya menjadi manusia yang berkualitas dalam hal memiliki ilmu pengetahuan, watak bermartabat, dan berguna bagi masyarakat. Atau dalam adagium Jawa yang berarti “digugu lan ditiru” (orang yang diikuti dan dicontoh. Sehingga, Kompetensi yang dituntut dari guru profesional adalah memiliki kebiasaan dan kemampuan ilmiah dalam merancang, melaksanakan, menemukan kekuatan dan kelemahan dalam kegiatan pengembangan, serta memanfaatkannya untuk kegiatan perbaikan berikutnya.[1]


B.     Rumusan  Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan keterampilan dasar mengajar guru?
2.      Apa saja keterampilan dasar mengajar guru?
3.      Apa yang dimaksud dengan profesionalisme guru?
4.      Bagaimana upaya / strategi dalam meningkatkan profesionalisme guru?

C.    Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah :
1.      Untuk menbgetahui yang dimaksud dengan keterampilan dasar mengajar guru
2.      Untuk menbgetahui keterampilan dasar mengajar guru
3.      Untuk menbgetahui yang dimaksud dengan profesionalisme guru
4.      Untuk menbgetahui upaya / strategi dalam meningkatkan profesionalisme guru


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Keterampilan Mengajar Guru
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, keterampilan merupakan kecakapan untuk menyelesaikan tugas. Sedangkan mengajar adalah melatih. DeQueliy dan Gazali mendefinisikan mengajar adalah menanamkan pengetahuan pada seseorang dengan cara paling singkat dan tepat. Definisi yang modern di Negara-negara yang sudah maju bahwa “teaching is the guidance of learning”, mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar.[2]
Alvin W.Howard berpendapat bahwa mengajar adalah suatu aktivitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan, mengubah atau mengembangkan skill, attitude, ideals (cita-cita), appreciations (penghargaan) dan knowledge.
Jadi dapat disimpulkan keterampilan dasar mengajar  (teaching skills) adalah kemampuan atau keterampilan yang bersifat khusus (most specific instructional behaviors) yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara agar dapat melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan profesional. Dengan demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar dalam melaksanakan tugas mengajarnya.
Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh seorang tenaga pengajar, yaitu:
1.      Menguasai materi atau bahan ajar yang akan diajarkan (what to teach).
2.      Menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya( how to teach).
Keterampilan dasar mengajar termasuk kedalam aspek no 2 yaitu cara membelajarkan siswa. Keterampilan dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar. Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan dan nilai-nilai.

B.     Macam-Macam Ketrampilan Dasar Mengajar
Menurut Turney terdapat 8 keterampilan mengajar/membelajarkan yang sangat berperan dan menentukan kualitas pembelajaran, diantaranya:
1.      Keterampilan Bertanya
Bertanya merupakan suatu unsur yang selalu ada dalam proses komunikasi, termasuk dalam komunikasi pembelajaran. Keterampilan bertanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran, yang sekaligus merupakan bagian dari keberhasilan dalam pengelolaan instruksional dan pengelolaan kelas.[3]
Melalui keterampilan bertanya guru mampu mendeteksi hambatan proses berpikir di kalangan siswa dan sekaligus dapat memperbaiki dan meningkatkan proses belajar di kalangan siswa. Dengan demikian, guru dapat mengembangkan pengelolaan kelas dan sekaligus pengelolaan instruksional menjadi lebih efektif. Selanjutnya dengan kemampuan mendengarkan guna dapat menarik simpati dan empati di kalangan siswa sehingga kepercayaan siswa terhadap guru meningkat yang pada akhirnya kualitas proses pembelajaran dapat lebih di tingkatkan.
2.      Ketrampilan Memberikan Penguatan
Penguatan (reinforcement) adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si penerima atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga merupakan respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Tujuan Pemberian Penguatan
a)      Meningkatkan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b)      Merangsang dan meningkatkan motivasi belajar.
c)      Meningkatkan kegiatan belajar dan membina tingkah laku siswa yang produktif.
Jenis-jenis Penguatan
1)      Penguatan verbal
Penguatan verbal biasanya diungkapkan dengan menggunakan kata-kata pujian, penghargaan, persetujuan dan sebagainya.
2)      Penguatan nonverbal
Penguatan nonverbal terdiri dari penguatan gerak isyarat, penguatan pendekatan, penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan, penguatan berupa simbol atau benda dan penguatan tak penuh (partial).
3.      Ketrampilan Mengadakan Variasi
Variasi adalah keanekaan yang membuat sesuatu tidak monoton. Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar mengajar yang di tujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga, dalam situasi belajar mengajar, siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, serta penuh partisipasi.
4.      Ketrampilan Menjelaskan
Menjelaskan adalah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik yang bertujuan untuk menunjukkan hubungan, antara sebab akibat, yang diketahui dan yang belum diketahui.
Dari segi etimologis, kata menjelaskan mengandung makna “membuat sesuatu menjadi jelas”. Dalam kegiatan terkandung makna pengkajian makna secara sistematis sehingga yang menerima penjelasan memiliki gambaran yang jelas tentang hubungan informasi yang satu dengan informasi lainnya. Misal hubungan informasi baru dengan lama, hubungan sebab akibat, hubungan antara teori dan praktik, atau hubungan antara dalil-dalil dengan contoh. Kegiatan menjelaskan mempunyai beberapa tujuan. Tujuan-tujuan tersebut antara lain ialah:
a)        Membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, dalil, dan sebagainya secara objektif dan bernalar.
b)       Membimbing siswa menjawab pertanyaan “mengapa” yang muncul dalam proses pembelajaran.
c)        Meningkatkan keterlibatan siswa dalam memecahkan berbagai masalah melalui cara berpikir yang lebih sistematis.
d)       Mendapatkan balikan dari siswa tentang tingkat pemahamannya terhadap konsep yang dijelaskan dan untuk mengatasi salah pengertian.
e)        Memberi kesempatan kepada siswa untuk menghayati proses penalaran dalam penyelesaian ketidakpastian.
5.      Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
Membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan prakondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Adapun tujuan membuka pelajaran antara lain, yaitu :[4]
a.       Menarik perhatian siswa
b.      Menumbuhkan motivasi belajar siswa
c.       Memberikan acuan atau rambu-rambu tentang pembelajaran yang akan dilakukan.
Sedangkan menutup pelajaran (closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar.  Tujuan kegiatan menutup pelajaran yaitu untuk memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai hasil belajar yang telah dikuasainya.
6.      Ketrampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Dalam melaksanakan ketrampilan mengelola kelas maka perlu diperhatikan komponen ketrampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat prefentif) berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran, dan bersifat represif ketrampilan yang berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
Komponen-komponen keterampilan mengelola kelas adalah sebagai berikut:
a)      Keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat preventif). Keterampilan ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan kegiatan pembelajaran, sehingga berjalan secara optimal, efisien dan efektif. Keterampilan tersebut meliputi :
1)      Menunjukkan sikap tanggap
2)      Memberi perhatian
3)      Memusatkan perhatian kelompok
4)      Memberikan petunjuk yang jelas
5)      Menegur
6)      Memberi penguatan
b)      Keterampilan yang berhubungam dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal. Keterampilan ini berkaitan dengan respon guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan. Dalam hal ini guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
7.      Ketrampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
Secara fisik bentuk pengajaran ini ialah berjumlah terbatas, yaitu berkisar antara 3-8 orang untuk kelompok kecil, dan seorang untuk perseorangan. Pengajaran kelompok kecil dan perseorangan memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap siswa serta terjadinya hubungan yang lebih akrab antara guru dan siswa maupun antara siswa dengan siswa. Ciri-ciri pengajaran kelompok kecil dan perorangan adalah sebagai berikut :
a.       Terjadi hubungan ( interaksi) yang akrab dan sehat antara guru dan siswa serta siswa dengan  siswa.
b.      Siswa belajar sesuai dengan kecepatan, cara, kemempuan, dan minatnya sendiri.
c.       Siswa mendapat bantuan dari guru sesuai dengan kebutuhannya.
d.      Siswa dilibatkan dalam penentuan cara-cara belajar yang akan ditempuh, materi dan alat yang akan digunakan, dan bahkan tujuan yang ingin dicapai.
Peran guru dalam pengajaran kelompok kecil dan perorangan adalah sebagai berikut :
1)      Organisator kegiatan pembelajaran
2)      Sumber informasi bagi siswa
3)      Pendorong bagi siswa untuk belajar / motivator
4)      Penyedia materi dan kesempatan belajar bagi siswa
5)      Orang yang mendiagnosis kesulitan siswa dan memberibantuan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Tujuan dan Manfaat Dari Ketrampilan Dasar Mengajar
1.      Tujuan dari keterampilan dasar mengajar guru yaitu supaya guru atau tenaga pendidik dapat memahami  hakikat keterampilan dasar mengajar yang dapat dipratikkan di dalam kelas, mengidentifikasi jenis-jenis keterampilan dasar mengajar dan terampil menerapkan setiap jenis keterampilan dasar mengajar untuk meningkatkan kuaitas proses dan hasil pembelajaran. Dengan memiliki pemahaman ini seorang guru akan mempunyai persiapan mengajar yang baik dalam menguasai bahan pengajaran, mampu memilih metode yang tepat  serta bisa memberikan  penguasaan kelas yang baik
2.      Tujuan yang lain yaitu untuk membekali tenaga pendidik beberapa keterampilan dasar mengajar dan pembelajaran. Bagi calon tenaga pendidik hal ini akan memberi pengalaman mengajar yang nyata dan latihan sejumlah keterampilan dasar mengajar secara terpisah, sedangkan bagi calon tenaga pendidik hal ini dapat mengembangkan keterampilan dasar mengajarnya sebelum mereka melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Memberikan kemungkinan calon tenaga pendidik untuk mendapatkan bermacam keterampilan dasar mengajar serta memahami kapan dan bagaimana menerapkan dalam program pembelajaran sehingga pada akhir masa kuliah mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan nilai–nilai dasar atau sikap yang direfleksikan dalam berfikir dan bertindak) sebagai calon guru sehingga memiliki pengalaman melakukan pembelajaran dan kesiapan untuk melakukan praktek pendidikan di sekolah/lembaga.

C.    Pengertian Profesionalisme Guru
Pendidik atau guru menurut UU No 14 tahun 2005 Pasal (1) disebutkan bahwa guru  adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik  pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Oleh karena itu, guru yang profesional adalah guru yang  mempunyai kompetensi.  Hal ini juga disebutkan dalam UU No. 14 tahun 2004 Pasal 10  ayat  (1)  yaitu bahwa guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1.      Profesionalisme
Dalam studi tentang masalah profesionalisme, kita akan berkenalan dengan sejumlah definisi tentang “profesi”. Salah satunya adalah definisi yang dikemukakan oleh Dr. Sikun Pribadi yang dikutip oleh Prof. Dr. Oemar Hamalik dalam bukunya “ pendiidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi”, yakni: profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataaan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[5] Rumusan yang singkat ini mengandung sejumlah makna, dintaranya hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka, profesi mengandung unsur pengabdian, profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah sifat-sifat(kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) yang dilakukan oleh seseorang.
2.      Guru
Banyak sekali definisi mengenai pengertian guru, salah satunya pengertian guru yang terdapat dalam buku Ilmu Pendidikan Islam bahwa guru adalah pekerja profesional yang secara khusus disiapkan untuk mendidik anak-anak yang telah diamanatkan orangtua untuk dapat mendidik anaknya di sekolah.[6] Ungkapan diatasdapat diartikan sebagai suatu kesediaan untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya terhadap tugas yang diamantkan kepadanya, dengan kesediaan menerima segala konsekuensinya.
Definisi yang hampir sama mengenai guru terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwasanya guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[7]
Dari definisi-definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

D.    Upaya/Strategi dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Upaya mewujudkan guru profesional bukan masalah yang sederhana. Mewujudkan guru profesional terkait dengan banyak faktor yang sangat kompleks. Upaya mewujudkan guru profesional dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain:[8]
1.      Perbaikan sistem pendidikan dan pembinaan guru.
Pendidikan diyakini mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kemampuan seseorang. Oleh sebab itu, dalam rangka menwujudkan guru profesional perlu dikaji sistem pendidikan guru. Pendidikan dan pembinaan guru mencakup pendidikan prajabatan guru, pendidikan dalam jabatan guru, lisesi dan ikatan tugas guru.
2.      Perbaikan kesejahteraan guru
Untuk mewujudkan guru profesional dapat ditempuh dengan meningkatkan kesejahteraan gaji guru. Sementara ini gaji guru di Indonesia dinilai masih rendah tentu saja kondisi ini sangat menyedihkan. Rendahnya gaji guru tentunya akan berimplikasi pada kualitas guru. Gaji guru yang tidak dapat memenuhi kebutuhan akan mengakibatkan sebagian guru akan mencari penghasilan lain. Akibatnya guru kurang berkonsentrasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
3.      Peningkatan peran organisasi profesi
Organisasi profesi guru perlu diberikan kekuatan agar mempunyai wibawa. Pemberian kekuatan yang dimaksud misalnya dengan memberi kewenangan pada organisasi profesi guru untuk memberikan lesensi atau ijin berkarya bagi guru.
4.      Melaksanakan Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi (PGBK)
Dalam rangka peningkatan profesi guru, pemerintah telah melaksanakan pendidikan guru berdasarkan kompetensi. PGBK ini merupakan adopsi dari Amerika Serikat yang disebut CBTE (Competency Based Teacher Education). Berdasarkan PGBK, konsep kompetensi tidak sekedar perbuatan yang tampak dan dapat diamati saja, akan tetapi juga potensi yang menyebabkan munculnya perbuatan. Dalam perkembangan selanjutnya muncul konsep PBTE (Performance Based Teacher Education). Dalam konsep PBTE menghendaki adanya performen guru dapat dilihat secara jelas yang dapat diamati dari luar.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. untuk menjadi guru yang profesional berdasarkan UU Sisdiknas Nomor 14 tentang guru dan dosen menentukan bahwa guru yang profesional harus memiliki setidaknya empat kompetensi yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial.
Setelah eempat kompetensi tersebut terpenuhi peran seorang guru profesional dalam pembelajaran juga harus dipahami. Dalam makalah ini terdapat beberapa penjelasan mengenai peran guru profesional dalam pembelajaran salah satunya adalah  guru sebagai pengajar, guru sebagai pendidik, guru sebagai pembimbing dan seterusnya.
Untuk mewujudkan guru profesional ada hal-hal yang harus diperhatikan yakni, perbaikan sistem pendidikan dan pembinaan guru, perbaikan kesejahteraan guru, peningkatan peran organisasi profesi, melaksanakan Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi (PGBK)

B.     Saran
Penulis mengharapkan para pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini. Sehingga dapat menjadi para pendidik yang bukan hanya sebagai profesi juga memiliki etika dan bersifat professional sehingga membentuk pendidik yang berkualitas dan berkarakter




DAFTAR PUSTAKA

Panduan Paud 450 1/4sks. Cet-6 Panduan Pemantapan Kemampuan Profesional. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010)

Pusat Bahasa DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005)

Slamet, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010)

M. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional. (Badung: PT Remaja Rosdakarya, 2010)

Oemar Hamalik. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. (Jakarta: Bumi Aksara. 2004)

Novan Ardy Wiyani dkk.  Ilmu Pendidikan Islam. (Jogjakarta: r-ruzz Media. 2012)

Asrorun Ni’am Sholeh.  Membangun Profesionalitas Guru. (Jakarta: elsas jakarta. 2006)

Soejipto dan Raflis kosasi. Profesi Keguruan. (Jakarta:PT Rineka Cipta. 1999)



[1] Buku Panduan Paud 450 1/4sks. Cet-6 Panduan Pemantapan Kemampuan Profesional. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010)
[2] Pusat Bahasa DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005),  h. 244.
[3] Slamet, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), h. 32.
[4]  M. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional. (Badung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), h. 74.
[5] Oemar Hamalik. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. (Jakarta: Bumi Aksara. 2004), hlm, 1.
[6] Novan Ardy Wiyani dkk.  Ilmu Pendidikan Islam. (Jogjakarta: r-ruzz Media. 2012), Hlm, 97.
[7] Asrorun Ni’am Sholeh.  Membangun Profesionalitas Guru. (Jakarta: elsas jakarta. 2006),  Hlm, 157.
[8] Soejipto dan Raflis kosasi. Profesi Keguruan. (Jakarta:PT Rineka Cipta. 1999) h.5

No comments:

Post a Comment