BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan rangkaian proses pemberdayaan potensi dan
kompetensi individu untuk menjadi manusia berkualitas yang berlangsung
sepanjang hayat. Proses ini dilakukan tidak sekedar untuk mempersiapkan peserta
didik agar dapat menggali, menemukan, dan menempapotensi yang dimiliki, tapi
juga untuk mengembangkannya dengan tanpa menghilangkan karakteristik
masing-masing. Untuk itu sistem pendidikan bangsa yang berpenduduk lebih dari
200juta manusia ini harus dirancang sedemikian rupa sehingga kualitas sumber
daya manusia (SDM) yang dihasilkannya mampu bersaing dengan negara-negara lain
di tengah kelindan dan kompetisi globalisasi. Untuk mendapatkan sumber daya
manusia yang berkualitas pun tidak mudah, haruslah SDM ini diperoleh dari
pendidikan yang bermutu unggul. Dan bagaimana pendidikan bermutu unggul ini
didapatkan? Tentunya pendidikan unggul ini diperoleh dari guru yang bermutu
unggul juga ( guru yang profesional ).
Dalam dunia pendidikan khususnya, guru adalah sebagai kekuatan pembebasan (liberating Force), karena posisi dan
peranannya adalah untuk mengajar dan membimbing peserta didik supaya menjadi
manusia yang berkualitas dalam hal memiliki ilmu pengetahuan, watak
bermartabat, dan berguna bagi masyarakat. Atau dalam adagium Jawa yang berarti
“digugu lan ditiru” (orang yang diikuti dan dicontoh. Sehingga, Kompetensi
yang dituntut dari guru profesional adalah memiliki kebiasaan dan kemampuan
ilmiah dalam merancang, melaksanakan, menemukan kekuatan dan kelemahan dalam
kegiatan pengembangan, serta memanfaatkannya untuk kegiatan perbaikan
berikutnya.[1]
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam
makalah ini adalah :
1.
Apa yang dimaksud dengan keterampilan dasar mengajar guru?
2.
Apa saja keterampilan dasar mengajar guru?
3.
Apa yang dimaksud dengan profesionalisme guru?
4.
Bagaimana upaya / strategi dalam meningkatkan profesionalisme guru?
C.
Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan
pembahasan makalah ini adalah :
1.
Untuk menbgetahui yang dimaksud dengan keterampilan dasar mengajar
guru
2.
Untuk menbgetahui keterampilan dasar mengajar guru
3.
Untuk menbgetahui yang dimaksud dengan profesionalisme guru
4.
Untuk menbgetahui upaya / strategi dalam meningkatkan
profesionalisme guru
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Keterampilan Mengajar Guru
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, keterampilan merupakan
kecakapan untuk menyelesaikan tugas. Sedangkan mengajar adalah melatih.
DeQueliy dan Gazali mendefinisikan mengajar adalah menanamkan pengetahuan pada
seseorang dengan cara paling singkat dan tepat. Definisi yang modern di
Negara-negara yang sudah maju bahwa “teaching is the guidance of learning”,
mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar.[2]
Alvin W.Howard berpendapat bahwa mengajar adalah suatu aktivitas
untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan, mengubah atau
mengembangkan skill, attitude, ideals (cita-cita), appreciations (penghargaan)
dan knowledge.
Jadi dapat disimpulkan keterampilan dasar mengajar (teaching skills) adalah kemampuan atau
keterampilan yang bersifat khusus (most specific instructional behaviors) yang
harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara agar dapat
melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan profesional. Dengan
demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan
atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar
dalam melaksanakan tugas mengajarnya.
Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh
seorang tenaga pengajar, yaitu:
1.
Menguasai materi atau bahan ajar yang akan diajarkan (what to
teach).
2.
Menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya( how to
teach).
Keterampilan
dasar mengajar termasuk kedalam aspek no 2 yaitu cara membelajarkan siswa. Keterampilan
dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena
dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar.
Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut
aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan
dan nilai-nilai.
B.
Macam-Macam Ketrampilan Dasar Mengajar
Menurut Turney terdapat 8 keterampilan mengajar/membelajarkan yang
sangat berperan dan menentukan kualitas pembelajaran, diantaranya:
1.
Keterampilan Bertanya
Bertanya merupakan suatu unsur yang
selalu ada dalam proses komunikasi, termasuk dalam komunikasi pembelajaran.
Keterampilan bertanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka
meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran, yang sekaligus merupakan
bagian dari keberhasilan dalam pengelolaan instruksional dan pengelolaan kelas.[3]
Melalui keterampilan bertanya guru
mampu mendeteksi hambatan proses berpikir di kalangan siswa dan sekaligus dapat
memperbaiki dan meningkatkan proses belajar di kalangan siswa. Dengan demikian,
guru dapat mengembangkan pengelolaan kelas dan sekaligus pengelolaan
instruksional menjadi lebih efektif. Selanjutnya dengan kemampuan mendengarkan
guna dapat menarik simpati dan empati di kalangan siswa sehingga kepercayaan
siswa terhadap guru meningkat yang pada akhirnya kualitas proses pembelajaran
dapat lebih di tingkatkan.
2.
Ketrampilan Memberikan Penguatan
Penguatan (reinforcement)
adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun non verbal, yang
merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa,
yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si
penerima atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga
merupakan respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan
kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Tujuan Pemberian
Penguatan
a)
Meningkatkan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b)
Merangsang dan meningkatkan motivasi belajar.
c)
Meningkatkan kegiatan belajar dan membina tingkah laku siswa yang
produktif.
Jenis-jenis Penguatan
1)
Penguatan verbal
Penguatan verbal biasanya diungkapkan dengan menggunakan kata-kata
pujian, penghargaan, persetujuan dan sebagainya.
2)
Penguatan nonverbal
Penguatan nonverbal terdiri dari penguatan gerak isyarat, penguatan
pendekatan, penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan kegiatan yang
menyenangkan, penguatan berupa simbol atau benda dan penguatan tak penuh
(partial).
3.
Ketrampilan Mengadakan Variasi
Variasi adalah keanekaan yang
membuat sesuatu tidak monoton. Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru
dalam konteks proses interaksi belajar mengajar yang di tujukan untuk mengatasi
kebosanan siswa sehingga, dalam situasi belajar mengajar, siswa senantiasa
menunjukkan ketekunan, serta penuh partisipasi.
4.
Ketrampilan Menjelaskan
Menjelaskan adalah penyajian
informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik yang bertujuan
untuk menunjukkan hubungan, antara sebab akibat, yang diketahui dan yang belum
diketahui.
Dari segi etimologis, kata
menjelaskan mengandung makna “membuat sesuatu menjadi jelas”. Dalam kegiatan
terkandung makna pengkajian makna secara sistematis sehingga yang menerima
penjelasan memiliki gambaran yang jelas tentang hubungan informasi yang satu
dengan informasi lainnya. Misal hubungan informasi baru dengan lama, hubungan
sebab akibat, hubungan antara teori dan praktik, atau hubungan antara
dalil-dalil dengan contoh. Kegiatan menjelaskan mempunyai beberapa tujuan.
Tujuan-tujuan tersebut antara lain ialah:
a)
Membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, dalil, dan
sebagainya secara objektif dan bernalar.
b)
Membimbing siswa menjawab pertanyaan “mengapa” yang muncul dalam
proses pembelajaran.
c)
Meningkatkan keterlibatan siswa dalam memecahkan berbagai masalah
melalui cara berpikir yang lebih sistematis.
d)
Mendapatkan balikan dari siswa tentang tingkat pemahamannya
terhadap konsep yang dijelaskan dan untuk mengatasi salah pengertian.
e)
Memberi kesempatan kepada siswa untuk menghayati proses penalaran
dalam penyelesaian ketidakpastian.
5.
Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
Membuka pelajaran (set induction)
ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar
mengajar untuk menciptakan prakondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian
terpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan
memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Adapun tujuan membuka
pelajaran antara lain, yaitu :[4]
a.
Menarik perhatian siswa
b.
Menumbuhkan motivasi belajar siswa
c.
Memberikan acuan atau rambu-rambu tentang pembelajaran yang akan
dilakukan.
Sedangkan menutup
pelajaran (closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri
pelajaran atau kegiatan belajar mengajar.
Tujuan kegiatan menutup pelajaran yaitu untuk memberikan gambaran yang
menyeluruh mengenai hasil belajar yang telah dikuasainya.
6.
Ketrampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah ketrampilan
guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan
mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Dalam
melaksanakan ketrampilan mengelola kelas maka perlu diperhatikan komponen
ketrampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar
yang optimal (bersifat prefentif) berkaitan dengan kemampuan guru dalam
mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran, dan bersifat represif ketrampilan
yang berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan
dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi
belajar yang optimal.
Komponen-komponen keterampilan
mengelola kelas adalah sebagai berikut:
a)
Keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan
kondisi belajar yang optimal (bersifat preventif). Keterampilan ini berkaitan
dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan kegiatan
pembelajaran, sehingga berjalan secara optimal, efisien dan efektif.
Keterampilan tersebut meliputi :
1)
Menunjukkan sikap tanggap
2)
Memberi perhatian
3)
Memusatkan perhatian kelompok
4)
Memberikan petunjuk yang jelas
5)
Menegur
6)
Memberi penguatan
b)
Keterampilan yang berhubungam dengan pengembalian kondisi belajar
yang optimal. Keterampilan ini berkaitan dengan respon guru terhadap gangguan
siswa yang berkelanjutan. Dalam hal ini guru dapat mengadakan tindakan remedial
untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
7.
Ketrampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
Secara fisik bentuk pengajaran ini
ialah berjumlah terbatas, yaitu berkisar antara 3-8 orang untuk kelompok kecil,
dan seorang untuk perseorangan. Pengajaran kelompok kecil dan perseorangan
memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap siswa serta terjadinya
hubungan yang lebih akrab antara guru dan siswa maupun antara siswa dengan
siswa. Ciri-ciri pengajaran kelompok kecil dan perorangan adalah sebagai
berikut :
a.
Terjadi hubungan ( interaksi) yang akrab dan sehat antara guru dan
siswa serta siswa dengan siswa.
b.
Siswa belajar sesuai dengan kecepatan, cara, kemempuan, dan
minatnya sendiri.
c.
Siswa mendapat bantuan dari guru sesuai dengan kebutuhannya.
d.
Siswa dilibatkan dalam penentuan cara-cara belajar yang akan
ditempuh, materi dan alat yang akan digunakan, dan bahkan tujuan yang ingin
dicapai.
Peran guru
dalam pengajaran kelompok kecil dan perorangan adalah sebagai berikut :
1)
Organisator kegiatan pembelajaran
2)
Sumber informasi bagi siswa
3)
Pendorong bagi siswa untuk belajar / motivator
4)
Penyedia materi dan kesempatan belajar bagi siswa
5)
Orang yang mendiagnosis kesulitan siswa dan memberibantuan yang
sesuai dengan kebutuhannya.
Tujuan dan Manfaat Dari Ketrampilan
Dasar Mengajar
1.
Tujuan dari keterampilan dasar mengajar guru yaitu supaya guru atau
tenaga pendidik dapat memahami hakikat
keterampilan dasar mengajar yang dapat dipratikkan di dalam kelas,
mengidentifikasi jenis-jenis keterampilan dasar mengajar dan terampil
menerapkan setiap jenis keterampilan dasar mengajar untuk meningkatkan kuaitas
proses dan hasil pembelajaran. Dengan memiliki pemahaman ini seorang guru akan
mempunyai persiapan mengajar yang baik dalam menguasai bahan pengajaran, mampu
memilih metode yang tepat serta bisa
memberikan penguasaan kelas yang baik
2.
Tujuan yang lain yaitu untuk membekali tenaga pendidik beberapa
keterampilan dasar mengajar dan pembelajaran. Bagi calon tenaga pendidik hal
ini akan memberi pengalaman mengajar yang nyata dan latihan sejumlah
keterampilan dasar mengajar secara terpisah, sedangkan bagi calon tenaga
pendidik hal ini dapat mengembangkan keterampilan dasar mengajarnya sebelum
mereka melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Memberikan kemungkinan calon
tenaga pendidik untuk mendapatkan bermacam keterampilan dasar mengajar serta memahami
kapan dan bagaimana menerapkan dalam program pembelajaran sehingga pada akhir
masa kuliah mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi (pengetahuan, keterampilan
dan nilai–nilai dasar atau sikap yang direfleksikan dalam berfikir dan
bertindak) sebagai calon guru sehingga memiliki pengalaman melakukan
pembelajaran dan kesiapan untuk melakukan praktek pendidikan di
sekolah/lembaga.
C.
Pengertian Profesionalisme Guru
Pendidik atau guru menurut UU No 14 tahun 2005 Pasal (1) disebutkan
bahwa guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. Oleh karena itu, guru yang profesional adalah
guru yang mempunyai kompetensi. Hal ini juga disebutkan dalam UU No. 14 tahun
2004 Pasal 10 ayat (1)
yaitu bahwa guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi.
1.
Profesionalisme
Dalam studi tentang masalah
profesionalisme, kita akan berkenalan dengan sejumlah definisi tentang “profesi”.
Salah satunya adalah definisi yang dikemukakan oleh Dr. Sikun Pribadi yang
dikutip oleh Prof. Dr. Oemar Hamalik dalam bukunya “ pendiidikan guru
berdasarkan pendekatan kompetensi”, yakni: profesi itu pada hakikatnya adalah
suatu pernyataaan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan
dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang
tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[5]
Rumusan yang singkat ini mengandung sejumlah makna, dintaranya hakikat profesi
adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka, profesi mengandung unsur
pengabdian, profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan. Jadi, dapat
disimpulkan bahwa profesionalisme adalah sifat-sifat(kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) yang dilakukan oleh seseorang.
2.
Guru
Banyak sekali definisi mengenai
pengertian guru, salah satunya pengertian guru yang terdapat dalam buku Ilmu
Pendidikan Islam bahwa guru adalah pekerja profesional yang secara khusus
disiapkan untuk mendidik anak-anak yang telah diamanatkan orangtua untuk dapat
mendidik anaknya di sekolah.[6]
Ungkapan diatasdapat diartikan sebagai suatu kesediaan untuk melaksanakan
dengan sebaik-baiknya terhadap tugas yang diamantkan kepadanya, dengan
kesediaan menerima segala konsekuensinya.
Definisi yang hampir sama mengenai
guru terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwasanya
guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.[7]
Dari definisi-definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa guru
profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya
sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam
merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
D.
Upaya/Strategi dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Upaya mewujudkan guru profesional
bukan masalah yang sederhana. Mewujudkan guru profesional terkait dengan banyak
faktor yang sangat kompleks. Upaya mewujudkan guru profesional dapat dilakukan
melalui berbagai upaya, antara lain:[8]
1. Perbaikan
sistem pendidikan dan pembinaan guru.
Pendidikan
diyakini mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kemampuan seseorang. Oleh
sebab itu, dalam rangka menwujudkan guru profesional perlu dikaji sistem
pendidikan guru. Pendidikan dan pembinaan guru mencakup pendidikan prajabatan
guru, pendidikan dalam jabatan guru, lisesi dan ikatan tugas guru.
2. Perbaikan
kesejahteraan guru
Untuk
mewujudkan guru profesional dapat ditempuh dengan meningkatkan kesejahteraan
gaji guru. Sementara ini gaji guru di Indonesia dinilai masih rendah tentu saja
kondisi ini sangat menyedihkan. Rendahnya gaji guru tentunya akan berimplikasi
pada kualitas guru. Gaji guru yang tidak dapat memenuhi kebutuhan akan
mengakibatkan sebagian guru akan mencari penghasilan lain. Akibatnya guru
kurang berkonsentrasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
3. Peningkatan
peran organisasi profesi
Organisasi profesi guru perlu diberikan kekuatan agar mempunyai
wibawa. Pemberian kekuatan yang dimaksud misalnya dengan memberi kewenangan
pada organisasi profesi guru untuk memberikan lesensi atau ijin berkarya bagi
guru.
4.
Melaksanakan
Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi (PGBK)
Dalam rangka peningkatan profesi guru, pemerintah telah
melaksanakan pendidikan guru berdasarkan kompetensi. PGBK ini merupakan adopsi
dari Amerika Serikat yang disebut CBTE (Competency Based Teacher Education).
Berdasarkan PGBK, konsep kompetensi tidak sekedar perbuatan yang tampak dan
dapat diamati saja, akan tetapi juga potensi yang menyebabkan munculnya
perbuatan. Dalam perkembangan selanjutnya muncul konsep PBTE (Performance Based
Teacher Education). Dalam konsep PBTE menghendaki adanya performen guru dapat
dilihat secara jelas yang dapat diamati dari luar.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan
tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan
dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. untuk
menjadi guru yang profesional berdasarkan UU Sisdiknas Nomor 14 tentang guru
dan dosen menentukan bahwa guru yang profesional harus memiliki setidaknya
empat kompetensi yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, kompetensi sosial.
Setelah eempat kompetensi tersebut terpenuhi peran seorang guru
profesional dalam pembelajaran juga harus dipahami. Dalam makalah ini terdapat
beberapa penjelasan mengenai peran guru profesional dalam pembelajaran salah
satunya adalah guru sebagai pengajar,
guru sebagai pendidik, guru sebagai pembimbing dan seterusnya.
Untuk mewujudkan guru profesional ada hal-hal yang harus
diperhatikan yakni, perbaikan sistem pendidikan dan pembinaan guru, perbaikan
kesejahteraan guru, peningkatan peran organisasi profesi, melaksanakan Pendidikan Guru Berdasarkan
Kompetensi (PGBK)
B.
Saran
Penulis mengharapkan para pembaca dapat mengambil manfaat dari
makalah ini. Sehingga dapat menjadi para pendidik yang bukan hanya sebagai
profesi juga memiliki etika dan bersifat professional sehingga membentuk
pendidik yang berkualitas dan berkarakter
DAFTAR PUSTAKA
Panduan Paud 450 1/4sks. Cet-6 Panduan Pemantapan Kemampuan
Profesional. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010)
Pusat Bahasa DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi
Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005)
Slamet, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2010)
M. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional. (Badung: PT Remaja
Rosdakarya, 2010)
Oemar Hamalik. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi. (Jakarta: Bumi Aksara. 2004)
Novan Ardy Wiyani dkk. Ilmu
Pendidikan Islam. (Jogjakarta: r-ruzz Media. 2012)
Asrorun Ni’am Sholeh. Membangun
Profesionalitas Guru. (Jakarta: elsas jakarta. 2006)
Soejipto dan Raflis kosasi. Profesi Keguruan. (Jakarta:PT
Rineka Cipta. 1999)
[1]
Buku Panduan Paud 450 1/4sks. Cet-6 Panduan Pemantapan Kemampuan
Profesional. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010)
[2]
Pusat Bahasa DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta:
Balai Pustaka, 2005), h. 244.
[3]
Slamet, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka
Cipta, 2010), h. 32.
[4] M. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional.
(Badung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), h. 74.
[5]
Oemar Hamalik. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.
(Jakarta: Bumi Aksara. 2004), hlm, 1.
[6]
Novan Ardy Wiyani dkk. Ilmu
Pendidikan Islam. (Jogjakarta: r-ruzz Media. 2012), Hlm, 97.
[7]
Asrorun Ni’am Sholeh. Membangun
Profesionalitas Guru. (Jakarta: elsas jakarta. 2006), Hlm, 157.
[8]
Soejipto dan Raflis kosasi. Profesi Keguruan. (Jakarta:PT Rineka Cipta.
1999) h.5
No comments:
Post a Comment