BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Revolusi
Nasional meletus pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentuk proklamasi
kemerdekaan. Dengan ini tercapailah kemerdekaan yang diidam-idamkan oleh rakyat
Indonesia. Proklamasi mematahkan belenggu penjajahan dan menciptakan hidup baru
di berbagai bidang. Terutama di bidang pendidikan sebagai desaigner karakter
bangsa dirasa perlu mengubah sistem pendidikan yang sesuai dengan suasana baru.
Pada bulan Oktober 1945 para ulama di Jawa memproklamasikan perang jihad fisabilillah
terhadap Belanda / sekutu. Hal ini berarti memberikan fakta kepastian hukum
terhadap perjuangan umat Islam.
Setelah
kemerdekaan Islam di Indonesia memiliki catatan sejarah peradaban Islam yang
panjang dari kepemimpinan presiden pertama Ir. Soekarno dan sampai sekarang
oleh Ir. Jokowi. Dalam makalah ini pemakalah akan berusaha mencoba memberikan
sedikit gambaran akan perkembangan peradaban Islam yang terjadi khususnya di
Negara Republik Indonesia .
B.
Masalah
Agar pembahasan makalah ini tidak
melenceng dari isi pembahasan, maka pemakalah membatasinya dengan rumusan
masalah sebagi berikut:
1. Bagaimana Perkembangan islam masa Orde Lama?
2.
Bagaimana Perkembangan islam
masa Orde baru?
3.
Bagaimana Perkembangan islam
masa Reformasi?
4.
Bagaimana Perkembangan islam
masa Demokrasi?
5.
Apa saja hasil Bentuk Peradaban
Islam masa kemerdekaan- sekarang?
C.
Tujuan
Tujuan di
susunnya makalah ini antara lain ialah;
1.
Untuk
mengetahui perkembangan Islam dimasa Orde Lama
2.
Untuk
mengetahui perkembangan Islam dimasa Orde Baru
3.
Untuk
mengetahui perkembangan Islam dimasa Reformasi
4.
Untuk
mengetahui perkembangan Islam dimasa Demokrasi
5.
Untuk
mengetahui Bentuk Peradaban Islam masa kemerdekaan- sekarang
BAB II
PERKEMBANGAN ISLAM SETELAH KEMERDEKAAN
A.
Islam masa Revolusi dan Demokrasi
Liberal
Masa seteleh diproklamirkannya
kemerdekaan Indonesia, bisa kita sebut sebagai Rezim Orde lama , dimana
Soekarno bertindak sebagai kepala negara. Pemerintahan Soekarno yang
berlangsung sejak tahun 1945 nyatanya bisa dikategorikan kedalam dua kelompok
besar, yakni masa Demokrasi Liberal (1945-1958) dan Demokrasi Terpimpin
(1959-1966).
Pada awal kemerdekannya,
Indonesia menghadapi sebuah pertanyaan besar , apakah pemerintahan akan
dijalankan berlandaskan ajaran agama Islam ataukah secara sekuler? Hal ini
dipicu oleh tindakan dimentahkannya kembali Piagam Jakarta. Kedudukan golongan
Islam merosot dan dianggap tidak bisa mewakili jumlah keseluruhan umat Islam
yang merupakan mayoritas.
Misalnya saja, dalam KNIP dari
137 anggotanya, umat islam hanya diwakili oleh 20 orang, di BPKNIP yang
beranggotakan 15 orang hanya 2 orang tokoh Islam yang dilibatkan. Belum lagi
dalam kabinet, hanya Menteri Pekerjaan umun dan Menteri Negara yang
dipercayakan kepada tokoh Islam, padahal Umat Islam mencapai 90% di Indonesia.
Dalam usaha untuk menyelesaikan masalah perdebatan ideologi diambillah beberapa
keputusan , salah satunya adalah dengan mendirikan Kementrian Agama.
B.
Pembentukan Kementrian Agama
Pembentukan Kementrian Agama ini
tidak lepas dari keputusan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dalam
sidangnya pada tanggal 25-26 Agustus 1945 yang membahas agar dalam Indonesia
yang merdeka ini soal-soal keagamaan digarap oleh suatu kementrian tersendiri,
tidak lagi bagian tanggung jawab kementrian Pendidikan. Kementrian Agama resmi
berdiri 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama M. Rasyidi yang diangkat
pada 12 Maret 1946.
Awalnya kementrian ini terdiri
dari tiga seksi ,kemudian menjadi empat seksi masing-masing untuk kaum
Muslimin, Potestan, Katolik Roma, dan Hindu-Budha. Kini strukturnya pun
berkembang, terdiri dari lima Direktorat Jenderal ( Ditjen Bimbingan Masyarakat
Islam dan Bimbingan Haji, Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Bimbingan
masyarakat Katolik, Ditjen Bimbingan Protestan dan Ditjen Bimbingan Hindu-Budha)
juga dibantu oleh Inspektorat Jenderal, Sekertariat Jenderal, Badan Penelitian
dan Pembangunan (Balitbang) Agama serta Pusat pendidikan dan Latihan (Pusdiklat
) Pegawai.
Tujuan dan Fungsi Kementrian
Agama (dirumuskan pada 1967) :
1.
Mengurus serta mengatur
pendidikan agama di sekolah-sekolah serta
membimbing perguruan-perguruan agama.
2.
Mengikuti dan memperhatikan hal
yang bersangkutan dengan Agama dan keagamaan.
3.
Memberi penerangan dan penyuluhan
agama.
4.
Mengurus dan mengatur peradilan
agama serta menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan hukum agama.
5.
Mengurus dan mengembangkan IAIN,
perguruan tinggi agama swasta dan pesantren luhur, serta mengurus dan mengawasi
pendidikan agama pada perguruan-perguruan tinggi.
6.
Mengatur, mengurus
dan mengawasi penyelenggaraan ibadah haji.
Meskipun Departemen Agama dibentuk, namun tidak meredakan konflik ideologi
pada masa sesudahnya.
Sesuai dengan perkembangan departemen ini, strukturnya berkembang, yang
semula hanya terdiri dari empat seksi, sekarang tyerdiri dari lima direktorat
jendral, yaitu : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan haji
, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam , Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat
Prostestan, dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Budha. Menteri
agama juga di bantu juga di bantu oleh Lembaga Inspektorat Jenderal ,
Seketariat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)\ Agama serta
Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Pegawai .
C.
Islam Pada Masa Demokrasi
Terpimpin
Setelah dikeluarkannya Dekrit
Presiden Pada 1959, berakhirlah masa Demokrasi liberal, berubah menjadi
Demokrasi terpimpin Soekarno. Timbulnya pemusatan kekuasaan mencuatkan
konsekuensi yang variatif terhadap partai-partai islam.
Dengan beberapa Keppres, sejumlah
Parpol dikebiri karena dianggap menciptakan pemerintahan yang tidak efektif.
Beberapa tindakan seperti kristalisasi NU dan PSII, ( namun Perti yang dianggap
wakil kelompok NASAKOM dibiarkan tetap ada), sedangkan yang terjadi pada
Masyumi, beberapa pemimpinnya yang dianggap pendukung sejati negara Islam dan
oposisi yang tak berkesudahan dipenjarakan dan Masyumi di bubarkan pada 1960.
Partai islam yang tersisa (NU,
Perti dll) melakukan penyesuaian diri dengan keinginan Soekarno yang didukung
oleh ABRI dan PKI. Beberapa bentuk penyesuaiannya seperti pemberian gelar Waly
Al-Amr al-Dahruri bi al-Syaukahkepada Soekarno oleh NU, dan Doktor
Honoris Causa dari IAIN dengan promotor K.H. Saifudin Zuhri (salah
satu pimpinan NU). NU mendukung beberapa manipol Usdek Soekarno, sehingga pasca
dibubarkannya Masyumi, NU menjadi Partai Islam terbesar pada waktu itu.
Beberapa pihak menganggap NU sebagai partai oportunis karena sikap proaktifnya.
Anggapan ini kemudian dibantah oleh petinggi-petinggi Nu, merka beralasan hal
ini sebagai bentuk pengimbangan terhadap kekuatan PKI. Namun tetap saja secara
keseluruhan peranan partai Islam mengalami Kemerosotan. Tak ada jabatan menteri
penting yang dipercayakan kepada tokoh Islam dalam masa Demokrasi Terpimpin
ini. Satu-satunya kepentingan Islam yang diluruskan adalah keputusan MPRS tahun
1960 yangmemberlakukan pengajaran agama di Universitas dan perguruan tinggi.
Legislasi Islam sebagai ideologi negara dianggap mepmberi pengaruh negatif
terhadap pemerintahan.
Di masa Demokrasi terpimpin ini,
Soekarno kembali menyuarakan ide lamanya NASAKOM (Nasionalis, Agamis,dan Komunis),
suatu pemikiran yang ingin menyatukan Nasionalis “sekular”, Islam dan Komunis.
Gagasan ini adalah upaya untuk meredam gejolak politik antara kelompok-kelompok
tersebut. Dengan menampung ketiganya dalam satu payung, Soekarno mencoba
mengendalikan tiga u nsur politik ini. Namun, dengan adanya upaya ini maka
implikasinya, peranan partai mengalami erosi karena , kecuali PKI yang
memainkan peranan penting.
Keadaan ini menimbulkan
ketegangan antara Islam dan komunisme dan munculnya ketidakpuasan dari pihak Nasionalis
Sekuler dan angkatan bersenjata.
Kemudian muncul semacam anggapan adanya pengkhianatan Soekarno terhadap
Pancasila. Soekarno dianggap berselingkuh. Pancasila ditafsirkan sesuai dengan
caranya sendiri. Meskipun dalam Pancasila sendiri, unsur-unsur NASAKOM ini
nampak jelas ada di dalamnya. Tetapi dengan mengangkatnya dari sebuah substansi
yang ada di dalam menjadi sebuah ideologi yang setara, maka penduaan ini tidak
terelakkan. Indonesia harus mengangkat Pancasila sekaligus menjunjung
NASAKOM-isme. Slogan-slogan, kemakmuran, kesejahteraan, nasionalisme yang
agamis berusaha diserukannya , mungkin untuk mengangkat citranya.
Akhirnya masa kejatuhan
kekuasaannya pun tiba. Kondisi negara berkebalikan dengan slogan-slogan
Soekarno yang pada waktu itu ia gembar-gemborkan. Dengan inflasi keuangan
negara sebesar 600 persen, maka era Soekarno pun berakhir, dengan gagalnya
Geakan 30 September PKI tahun 1965, dimana umat Islam bersama ABRI dan
golongan lain bekerjasama menumpasnya.
D.
Perkembangan
Islam Pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Usaha partai-parti Islam untuk
menegakkan Islam sebagai Idiologi negara dalam konstituante mengalami jalan
buntu. Partai-partai Islam itu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan
Soekarno, tetapi secara keseluruhan peranan-peranan partai-partai Islam
mengalami kemerosotan. Tidak ada jabatan menteri berposisi penting yang
diserahkan kepada Islam sebagaimana yang terjadi pada masa demokrasi
parlementer. Satu-satunya kepentingan Islam yang diluluskan adalah keputusan
MPRS tahun 1960 yang memberlakukan pengajaran agama di Universitas dan
perguruan Tinggi.
Meskipun ummat Islam merupakan
87% penduduk Indonesia dalam kehidupan berbangsa ini, ide negara Islam secara
terus-menerus ditolak. Bahkan partai-partai Islam mulai dari masa penjajahan hingga
masa kemerdekaan selalu mengalami kekalahan, kecuali diawal pergerakan
nasional.
Bahkan sekarang dengan
pembaharuan politik partai-partai berideologi Islam pun lenyap. Kegiatan Islam semakin berkembang
pada masa orde baru ini, diantaranya:
1. Bangunan-bangunan baru Islam (Masjid dan Mushallah)
- Pembangunan Madrasah, Pesantren dan
juga Universitas Islam.
- Adanya kegiatan bulan Ramadhan
(Pesantren kilat)
- Aktivitas Sosial keagamaan.
- Puisitasi Islam, drama, dan pegelaran
seni Islam lainnya.
Sejak ditumpasnya G 30 S/PKI pada tanggal 1 oktober
1965 bangsa Indonesia telah memasuki pase baru yang diberi nama Orde Baru.
Perubahan Orde Lama menjadi Orde Baru berlangsung melalui kerjasama erat antara
pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966.
Sejak tahun 1966 para pemuda dam mahasiswa melakukan demontrasi dijalan-jalan
sebagian secara spontan sebagian lagi atas perencanaan pihak lain mula-mula
memprotes segala macam penyalahgunaan kekuasaan sampai protes terhadap Soekarno.
Sebagaimana dikemukakan diatas MPRS pada tahun 1966
telah bersidang. Pada waktu itu sedang dilakukan upaya untuk membersihkan
sisa-sisa mental G 30 S/ PKI. Dalam keputusannya bidang pendidikan agama telah
mengalami kemajuan. Dengan demikian sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi
hak wajib mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Umum Negeri di seluruh
Indonesia.
Sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada
bangsa Indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama maupun politik.
Periode ini disebut zaman Orde Baru dan zaman munculnya angkatan baru yang
disebut angkatan 66. pemerintah Orde Baru bertekad sepenuhnya untuk kembali
kepada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Pemerintah dan
rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Berdasarkan tekad dan semangat tersebut,
kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang
kuat dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya.
Dalam sidang-sidang MPR yang menyusun GBHN sejak tahun 1973 hingga sekrang,
selalu ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran di
sekolah-sekolah negeri dalam semua jenjang pendidikan, bahkan pendidikan agama
sudah dikembangkan sejak Taman Kanak-Kanak (Bab V pasal 9 ayat 1 PP Nomor 2
Tahun 1989).
Pembangunan nasional memang dilaksanakan dalam
rangka pembangunan warga dan masyarakat Indonesia seutuhnya. Hal ini berarti
adanya keserasian, keseimbangan dan keselarasan antara pembangunan bidang
jasmani dan rohani, dengan sesama manusia dan dengan lingkungan hidupnya secara
seimbang. Pembangunan seperti ini menjadi pangkal tonggak pembangunan bidang
agama.
D.
Perkembangan
Islam Dibawah Pimpinan Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie
Di bawah
pimpinan Presiden Habibie, 21 mei 1998, kamis legi 24 Muharram 1419, hingga 20
oktober 1999, Rabu Pon, 10 Rajab 1420, Indonesia harus melepaskan Timor- Timur.
Pada sisi lain, presiden Habibi, dalam waktu relatif singkat masa
pemerintahannya, menunjukkan prestasi kerjanya yang sangat menakjubkan.
Berhasil menyelamatkan krisis moneter dan melengkapi lahirnya Bank muamalah dan
Bank Syariah. Hal ini sebagai pertanda Presiden habibi, tidak dapat diragukan
lagi kedekatannya dengan Ulama dan santri, apalagi sebagai pendiri Ikatan
Cendekiawan Muslim Se-Indonesia- ICMI yang pertama Di Malang.
Selain
menjadi Presiden Presiden Habibi merupakan seorang Ilmuwan Muslim dibidang Aero
Dinamika. Beliau berhasil menciptakan pesawat terbang CN 35 yang mampu melakukn
short take off and landing, hanya 400 meter, merupakan prestasi tanpa tanding
di kelasnya di dunia. Diikuti dengan penciptaan Air Bus 600 yang tercepat di
dunia.
1.
Sang Pelopor
Pembentuk ICMI
Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia disingkat ICMI adalah sebuah organisasi cendekiawan
muslim di Indonesia. Kelahiran
ICMI bukankah sebuah kebetulah sejarah belaka, tapi erat kaitannya dengan
perkembangan global dan regional di luar dan di dalam negeri. Menjelang akhir dekade 1980-an dan
awal dekade 1990-an, dunia ditandai dengan berakhirnya perang dingin dan
konflik ideologi.
Seiring dengan itu semangat kebangkitan Islam di belahan dunia timur
ditandai dengan tampilnya Islam sebagai ideologi peradaban dunia dan
kekuatan altenatif bagi perkembangan perabadan dunia. Bagi Barat, kebangkitan
Islam ini menjadi masalah yang serius karena itu berarti hegemoni mereka
terancam. Apa yang diproyeksikan sebagai konflik antar peradaban lahir dari
perasaan Barat yang subyektif terhadap Islam sebagai kekuatan peradaban dunia
yang sedang bangkit kembali seh bingga
mengancam dominasi peradaban Barat.
Kebangkitan umat Islam ditunjang dengan adanya ledakan kaum terdidik
(intelectual booming) yang di kalangan kelas menengah kaum santri Indonesia.
Program dan kebijakan Orde Baru secara langsung maupun tidak langsung telah
melahirkan generasi baru kaum santri yang terpelajar, modern, berwawasan
kosmopolitan, berbudaya kelas menengah, serta mendapat tempat pada
institusi-institusi modern. Pada akhirnya kaum santri dapat masuk ke jajaran
birokrasi pemerintahan yang mulanya didominasi oleh kaum bangsawan dan di
beberapa tempat oleh non muslim. Posisi demikian jelas berpengaruh terhadap
produk-produk kebijakan pemerintah.
Dengan kondisi yang membaik ini, maka pada dasa warsa 80-an mitos bahwa
umat Islam Indonesia merupakan mayoritas tetapi secara teknikal minoritas
runtuh dengan sendirinya. Sementara itu, pendidikan berbangsa dan bernegara
yang diterima kaum santri di luar dan di dalam kampus telah mematangkan mereka
buka saja secara mental, tapi juga secara intelektual. Dari mereka itulah lahir
critical mass yang responsif terhadap dinamika dan proses pembangunan yang
sedang dijalankan dan juga telah memperkuat tradisi inteletual melalui
pergumulan ide dan gagasan yang diekpresikan baik melalui forum seminar maupun
tulisan di media cetak dan buku-buku. Seiring dengan itu juga terjadi
perkembangan dan perubahan iklim politik yang makin kondusif bagi tumbuhnya
saling pengertian antara umat Islam dengan komponen bangsa lainnya, termasuk
yang berada di dalam birokrasi.
ICMI dibentuk pada tanggal 7 Desember 1990 di sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember 1990. Di pertemuan itu juga dipilih Baharuddin Jusuf Habibie sebagai ketua ICMI yang pertama.Kelahiran ICMI berawal dari diskusi
kecil di bulan Februari 1990 di masjid kampus Universitas Brawijaya (Unibraw)
Malang. Sekelompok mahasiswa merasa prihatin dengan kondisi umat Islam,
terutama kadena ? berserakannya? keadaan cendekiawan muslim, sehingga
menimbulkan polarisasi kepemimpinan di kalangan umat Islam. Masing-masing kelompok
sibuk dengan kelompoknya sendiri, serta berjuang secara parsial sesuai dengan
aliran dan profesi masing-masing.
Dari forum itu kemudian muncul gagasan untuk mengadakan simposium dengan
tema Sumbangan Cendekiawan Muslim Menuju Era Tinggal Landas yang direncanakan
akan dilaksanakan pada tanggal 29 September ? 1 Oktober 1990. Mahasiswa
Unibraw yang terdiri dari Erik Salman, Ali Mudakir, M. Zaenuri, Awang Surya dan
M. Iqbal berkeliling menemui para pembicara, di antaranya Immaduddin Abdurrahim
dan M. Dawam Rahardjo.
Dari hasil pertemuan tersebut pemikiran mereka terus berkembang sampai
muncul ide untuk membentuk wadah cendekiawan muslim yang berlingkup nasional.
Kemudian para mahasiswa tersebut dengan diantar Imaduddin Abdurrahim, M. Dawam
Rahardjo dan Syafii Anwar menghadap Menristek Prof. B.J. Habibie dan meminta
beliau untuk memimpin wadah cendekiawan muslim dalam lingkup nasional. Waktu
itu B.J. Habibie menjawab, sebagai pribadi beliau bersedia tapi sebagai menteri
harus meminta izin dari Presiden Soeharto. Beliau juga meminta agar
pencalonannya dinyatakan secara resmi melalui surat dan diperkuat dengan
dukungan secara tertulis dari kalangan cendekiawan muslim. Sebanyak 49 orang
cendekiawan muslim menyetujui pencalonan B.J. Habibie untuk memimpin wadah
cendekiawan muslim tersebut.
Pada tanggal 27 September 1990, dalam sebuah pertemuan di rumahnya, B.J.
Habibie memberitahukan bahwa usulan sebagai pimpinan wadah cendekiawan muslim
itu disetujui Presiden Soeharto. Beliau juga mengusulkan agar wadah cendekiawan
muslim itu diberi nama ? Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia, disingkat
ICMI.
Tanggal 28 September 1990, sejumlah cendekiawan muslim bertemu lagi dalam
rangka persiapan simposium yang akan diselenggarakan bulan Desember. Pada
tanggal 25-26 November 1990, sekitar 22 orang cendekiawan yang akan membentuk
wadah baru berkumpul di Tawangmangu, Solo dalam rangka merumuskan beberapa
usulan untuk GBHN 1993 dan pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua 1993-2018
serta rancangan Program Kerja dan Struktur Organisasi ICMI.
Pelaksanaan simposium sempat terganggu oleh gugatan tentang rencana B.J.
Habibie sebagai calon Ketua Umum ICMI karena beliau sebagai birokrat.
Kepemimpinannya dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kebebasan para
cendekiawan muslim. Tanggal 30 November - 1 Desember, panitia secara
khusus mengadakan rapat untuk menjawab isu negatif soal pemilihan Habibie. Dari
pertemuan tersebut menghasilkan beberapa komitmen, pertama, berdirinya ICMI
merupakan ungkapan syukur umat Islam yang mempu melahirkan sarjana dan
cendekiawan. Kedua, untuk memimpin ICMI diperlukan tokoh cendekiawan muslim
yang reputasi nasional dan internasinal serta dapat diterima oleh umat Islam,
masyarakat Indonesia maupun pemerintah. Ketiga, hanya Unibraw ? salah satu
wahana keilmuan- yang cukup pantas melahirkan organisasi itu, apalagi
pemerkasanya adalah mahasiswa univeritas tersebut.
Halangan juga sempat datang dari aparat keamanan setempat. Dalam rapat
gabungan antara penyelenggara, pemda dan aparat keamanan di Surabaya, empat
hari menjelang acara, aparat keamanan menyoal pembentukan organisasi tersebut.
ICMI, kata mereka harus diwaspadai. Tapi Abdul Aziz Hosein yang menghadiri
acara tersebut sebagai panitia penyelenggara mengatakan bagaimanapun ICMI akan
terbentuk karena presiden sudah menyetujui dan AD/ART-nya sudah disusun.
Tanggal 7 Desember 1990 merupakan lembaran baru dalam sejarah umat Islam
Indonesia di era Orde Baru, secara resmi Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia
(ICMI) dibentuk di Malang. Saat itu juga secara aklamasi disetujui kepemimpinan
tunggal dan terpilih Bahharuddin Jusup Habibie sebagai Ketua Umum ICMI yang
pertama. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa dengan berdirinya ICMI tidak
berarti kita hanya memperhatikan umat Islam, tetapi mempunyai komitmen memperbaiki
nasib seluruh bangsa Indonesia, karena itu juga merupakan tugas utama.
2.
Perkembangan
Islam Dibawah Pimpinan Prof. Dr.K.H Abdurrahman Wahid
Di bawah pimpinan K.H Abdurrahman wahid, 23 oktober
1999, sabtu legi, 13 rajab 1420 H, hingga 22 juli 2001, ahad wage, 1 jumadil
Awaal 1422, terjadi goncangan situasi Nasional diberbagai bidang, tak dapat
dielakkan. Dampaknya masa pemerintahan K.H Abdurrahman Wahid sangat pendek.
Perlu dicatat disini, sebenarnya, kesediaan K.H
Abdurrahman Wahid merupakan desakan dari Prof. Dr. Amin Rais, Ketua MPR dari
Partai Amanat Nasional yang menyatakan, perlu adanya pergantian presiden jangan
hanya dari perserikatan Muhammadiyah saja. Sekarang waktunya presiden dari
Nahdathul Ulama.
Pada saat menjelang pemilihan oleh MPR, calon Presiden Prof. Dr. Yusril
Mahendra dari Partai Bulan Bintang mengundurkan diri. Dengan tujuan agar suara
Islam hanya untuk K.H Abdurrahman Wahid. Latar belakang proses pengangkatan K.H
Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI ke-4 itu menjadikan alumnus pesantren
untuk pertama kalinya, terpilih oleh MPR sebagai Presiden RI.
Dalam memanfaatkan masa keprsidennya, K.H. Abdurrahman Wahid, banyak
melakukan kunjungan di berbagai negara. Presiden Abdurrahman Wahid membangun
hubungan diplomatik dan menumbuhkan kesan Indonesia tetap eksis pasca
reformasi. Berita-berita dari Barat merupakan news imperialism-penjajahan
berita, bernuansa menegatifkan indonesia. Digambarkan sebagai negara dan bangsa
dengan mayoritas komunitas Islamnya sedang terpuruk. Untuk melawannya, Presiden
K.H. Abdurrahman Wahid dengan rombongan muhibahnya memperlihatkan Indonesia
tidak sebagaimana yang diberitakan oleh sumber berita barat yang tidak
bertanggung jawab.
Selain itu, dibawah presiden K.H. Abdurrahman
Wahid, dalam upayanya menarik kembali wiraniagawan cina yang eksodus dari
Indonesia, dengan cara menghidupkan kembali Kong Fu Tsu. Dengan cara ini, diharapkan
proses pembaruan bangsa atau hubungan etnis cina-Non- Pribumi dengan etnis
Indonesia- Pribumi lainnya, akan semakin akrab.
Namun, dalam masa kepemerintahannya Agama Islam seakan terseok-seok dengan
banyaknya Fenomena kepemimpinan yang unik sehingga masyarakat muslim di
Indonesia bertanya-tanya dan sangat meragukan akan kepemimpinannya. Hal-hal unik yang terjadi pada
Era K.H Abdurrahman Wahid diantaranya:
1. Mengatakan al-Qur’an sebagai kitab paling porno di dunia
2.
Memperjuangkan pluralisme
3.
Mengakui semua agama benar
4.
Menjalin kerjasama dengan Israel
5.
Mendukung gerakan kristenisasi
6.
Membela Ahmadiyah
7.
Ingin mengganti ucapan assalamu
alaikum dengan selamat siang.
8.
Tidak bersimpati terhadap korban
Muslim pada perang Ambon.
9.
Di dalam RUU Sisdiknas, Gus Dur
lebih membela aspirasi kaum kafirin untuk mentiadakan / mencabut pasal
memasukkan pelajaran agama di sekolah-sekolah, dan justru menentang aspirasi
kaum Muslim agar pasal pelajaran agama di sekolah-sekolah dimasukkan di dalam
UU Sisdiknas. Di dalam hal ini, kaum Kristen menuntut supaya pasal pendidikan
agama dicabut dari sistem Sisdiknas, karena dengan demikian supaya kaum Kristen
semakin mudah mengkafirkan generasi Muslim di Indonesia.
10. Menginginkan Indonesia menjadi sekuler.
11. Di dalam RUU Pornografi, kembali Gus Dur lebih membela aspirasi kaum kafirin
agar DPR tidak mensahkan RUU Anti Pornografi menjadi undang-undang, dan justru
menentang aspirasi kaum Muslim supaya Indonesia / DPR mensahkan UU Anti
Pornografi demi menjaga moral bangsa. Pada moment inilah Gus Dur menyatakan
bahwa Alquran adalah kitab paling porno se-Dunia!
12. Gus Dur ikut bersama kaum kafirin merangsek untuk menuntut Pemerintah
mencabut pasal penodaan agama. Padahal pasal itu amat sentral demi terjaminnya
kerukunan umat beragama. Yang dibidik Gusdur adalah kaum Muslim, supaya kaum Muslim
tidak berkutik ketika agama nya dihina.
13. Gusdur ikut bersama kaum kafirin merangsek untuk menuntut Pemerintah
mencabut pasal pendirian rumah ibadah melalui Judicial Review ke Mahkamah
Konstitusi. Padahal pasal itu amat sentral demi terjaminnya kerukunan umat
beragama. Yang dibidik Gusdur adalah kaum Muslim, supaya kaum Muslim tidak
berkutik ketika kaum kafirin membangun Gereja di mana-mana.
14. Dibaptis. Ini pertanda bahwa Gus Dur adalah munafik. Kalau memang ia
benar-benar murtad dari Islam, maka hal itu tidak masalah sama sekali. Namun
belakangan ia masih juga mengaku Muslim, dan pembaptisannya itu ia gunakan
untuk menyerang Islam.
15. Pemberian Raja Brunei untuk rakyat Indonesia yang kala itu sedang
kelaparan, dimakan sendiri oleh Gus Dur. Dia bilang bahwa pemberian Raja Brunei
itu adalah untuk pribadinya saja.
16. Menyerukan supaya MUI (Majelis Ulama Indonesia) dibubarkan.
17. Merestui dan membela Inul dengan goyang ngebornya, padahal semua Ulama
sudah mengutuknya.
18. Menghadiri dan mendukung kontes kecantikan ala WARIA.
19. Ziarah dan berdo’a di salah satu Gereja di Jakarta.
20. Ziarah dan berdo’a di Watu Pinabentengan di kakas MINAHASA atas saran
seorang pendeta Kristen yang katanya bisa meramal masa depan.
3.
Perkembangan Islam Pada masa
Megawati soekarno Putri
Pembaharuan yang dilaksanakan secara drastis, menimbulkan kesulitan yang
besar. Berakhirlah masa kepresidenan K.H. Abdurrahman Wahid. Akhirnya, sidang
DPR-MPR memutuskan, mengangkat wakil Presiden Megawati menjadi Presiden, 23
Juli 2001 Rabu Kliwon, 19 Safar 1365 hingga 20 Oktober 2004, Rabu Kliwon, 6
Ramadhan1425. Terpilihnya Megawati menjadi Presiden ini merupakan catatan buram
Peradaban Islam di Indonesia yang mana mayoritas umat Islam harus dipimpin oleh
seorang pemimpin wanita, padahal jelas sekali dalam Al-Qur’an dan Hadits
perempuan diharamkan untuk memimpin suatu negeri yang cakupannya sangat luas. “Tidak akan berbahagia / berjaya suatu kaum
yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita (mengangkat wanita sebagai
pemimpin) .” Hadits ini dikeluarkan oleh: Imam Al-Bukhari dalam kitab
Shahihnya di dua tempat. Kitabul Maghazi bab Kitab An-Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam ila Kisra wa Qaisar no. 4425 dan Kitabul Fitan no. 7099.
Pasangan Megawati - Hamzah Haz mengumumkan kabinetnya pada tanggal 9
Agustus 2001. Kabinetnya bernama "Kabinet Gotong Royong". Program
Kerja Kabinet tersebut di antaranya sebagai berikut :
1. Mewujudkan otonomi yang tangguh.
2.
Menyehatkan bank.
3.
Memantapkan fungsi dan peran TNI
dan Polri.
Pada masa pemerintahannya, Presiden Megawati menghadapi tiga masalah utama
di negeri ini, yaitu :
1.
Adanya pelanggaran hak asasi
manusia (HAM).
2.
Merosotnya pengangguran dan
menurunnya tingkat perekonomian.
3.
Merosotnya kewibawaan hukum.
Pada masa Presiden Megawati beliau menerima tamu utusan Presiden Amerika
Serikat, Menteri Negara Urusan Keamanan Dalam Negeri Amerika serikat Tom Ridge,
10 Maret 2004, menyampaikan pesan kepada Presiden Megawati Soekarnopoetri, agar
Abu Bakar Ba’asyir ditangkap dan dipenjarakan dengan diadili ulang.
Pesantren Ngruki Surakarta sebenarnya kampusnya relative kecil, tidak
sehebat kantor CIA, dan organisasi tata kerjanya pun tidak secanggih CIA
Amerika Serikat, dan K.H. Abu Bakar Ba’asyir sudah berusia lanjut namun mengapa
sangat diperhitungkan dan ditakuti keberadaannya oleh Amerika Serikat
sebagai Negara superpower.
Padahal K.H. Abu bakar ba’asyir meninggalkan Indonesia ke Malaysia karena
tidak menyetujui asas tunggal Pancasila. Dibaca oleh K.H. Abu Bakar ba’asyir,
pembicaraan dan pelaksanakan Pancasila sebagai pelajaran PMP di sekolah,
seminar, lokakarya, penataran, bertujuan mendiskreditkan Islam secara
terselubung.
4.
Perkembangan Islam Era Susilo
Bambang Yudhoyono
Lingkungan keluarga Pondok Pesantren Termas Pacitan Karesidenan Madiun,
melahirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian pula, Wakil Presiden
Jusuf Kalla terakhir dari lingkungan kehidupan Pesantren di Makassar sebagai
daerah pengaruh Walilullah Syech Yusuf.
Dengan adanya pergantian sistem peilihan langsung untuk Pemilu Presiden,
pasangan Megawati-Hasyim Muzadi, PDIP-NU gugur karena hanya memeperoleh
42.833.652 suara atau 39.09%. Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla,
Partai Demokrat dan Partai Golkar, memperoleh suara rakyat mencapai jumlah
66.731.944 suara atau 60.91%.
Susilo bambang Yudhoyono –SBY diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan
Muhammad Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2004, rabu Kliwon,
6 Ramadhan 1425, untuk periode kepresidenan beliau menjabat selama dua periode.
Pada masa pemerintahannya beliau banyak memfokuskan pada tatanan perekonomian,
social, dan pendidikan masyarakat Indonesia.
Program-program yang dicanangkan pada masa kepemerintahannya diantaranya
adalah:
a.
Bantuan Kesejahteraan Guru yang Ditingkatkan
b.
Bantuan Operasional Sekolah
c.
Upah Minimum Gaji Buruh yang
mulai dinaikkan
d.
Bantuan Kesehatan
e.
Bantuan Langsung Tunai
5.
Perkembangan Islam Era Jokowi
Tahun 2014 tepatnya tanggal 20 Oktober Indonesia memasuki tahun dimana masa pergantian kepemimpinan Negara
Republik Indonesia yang sebelumnya dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono
selama 2 Periode. Dalam masa pergantian kepemimpinan banyak peristiwa terjadi
yang cukup menghebohkan suasana politik di Indonesia antara pendukung mayoritas
ormas Islam dengan pendukung partai Nasionalis yang berkoalisi dengan beberapa
partai Islam. Setelah melewati fase-fase pemilihan demokratis terpilihlah
Presiden RI Indonesia yang ke- 7 beliau adalah Ir. Joko widodo, hubungan
kedekatan beliau dengan Megawati, partai Nasionalis serta Negara- Negara
Adidaya membuat namanya menjulang tinggi dalam kursi kepemimpinan. Memang sudah
bukan rahasia umum lagi bahwasanya kepemimpinan Negara yang mayoritas Islam
akan di pengaruhi oleh Negara yang memang ingin menghancurkan kejayaan umat
islam itu sendiri. Amerika dan Kaum Yahudi merupakan otak dibalik skenario
semuanya itu dengan banyak konspirasi yang dilakukannya. Diawal Pemerintahannya
beliau berani menaikkan harga BBM sehingga membuat masyarakat menjadi resah,
banyak kabinet kepemerintahan yang dibentuk sangat menghambat kemajuan Islam di
Indonesia karena didalamnya terdapat Orang Non Islam dan Liberal yang
tidak Pro kebijakan Islam.
E.
Bentuk Hasil Peradaban Islam Di
Indonesia Setelah Kemerdekaan-Sekarang Departemen Agama
Pada masa kemerdekaan
masalah-masalah agama secara resmi diurus satu lembaga yaitu Departemen Agama.
Keberadaan Departemen Agama dalam struktur pemerintah Republik Indonesia
melalui proses panjang. Sebagai bagian dari pemerintah negara Republik
Indonesia; Kementerian Agama didirikan pada 3 Januari 1946 tepatnya pada masa
pemerintahan Soekarno. Dasar hukum pendirian ini adalah Penetapan Pemerintah
tahun 1946 Nomor I/SD tertanggal 3 Januari 1946.
1.
Bidang Lembaga
Pendidikan
Setelah Indonesia merdeka dan mempunyai Departemen Agama, maka secara
instantional Departemen Agama diserahi kewajiban dan bertanggung jawab terhadap
pembinaan dan pengembangan pendidikan agama dalam lembaga-lembaga tersebut.
Lembaga pendidikan agama Islam ada yang berstatus negeri dan ada yang berstatus
swasta.
Pendidikan
Islam setahap demi setahap dimajukan. Istilah pesantren yang dulu hanya mengajar
agama di surau dan menolak modernitas pada zaman kolonial, sudah mulai
beradaptasi dengan tuntutan zaman. Sekolah agama, termasuk madrasah ditetapkan
sebagai model dan sumber pendidikan Nasional yang berdasarkan Undang-undang
Dasar 1945.
Pada
tahun 1958 pemerintah terdorong untuk mendirikan Madrasah Negeri dengan
ketentuan kurikulum 30% pelajaran agama dan 70% pelajaran umum. Sistem
penyelenggaraannya sama dengan sekolah-sekolah umum dengan perjenjangan;
Madrasah Ibtida`iyyah Negeri (MIN) setingkat SD dengan lama belajar 6 tahun,
Madrasah Tsanawiyyah Negeri (MTsN) setingkat SMP lama belajar 3 tahun, dan
Madrasah ‘Aliyah Negeri (MAN) setingkat SMA lama belajar 3 tahun.
Selain itu tuntutan untuk mendirikan perguruan tinggi juga meningkat. Sebelum
kemerdekaan sebenarnya sudah berdiri perguruan tinggi pertama, yaitu Sekolah
Tinggi Islam didirikan oleh Persatuan Guru-guru Agama Islam (PGAI) di Padang.
Di Jakarta didirikan STI (Sekolah Tinggi Islam) pada Juli 1945 oleh beberapa
pemimpin Islam, yaitu Hatta dan M. Natsir. Karena pergolakan kemerdekaan, STI
dipindah ke Yogyakarta dan pada 22 Maret 1945 STI berubah menjadi UII
(Universitas Islam Indonesia). Setelah kemerdekaan di Yogya juga dibuka UGM
(Universitas Gadjah Mada). Pemerintah kemudian menawarkan untuk menegerikan UII
dan UGM. UII menerima dengan syarat di bawah naungan Departemen Agama. Akhirnya
hanya satu fakultas yang dinegerikan, yaitu Fakultas Agama. Kemudian
Fakultas Agama UII berubah menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri).
Di Jakarta dibuka ADIA ( Akademi Dinas Ilmu Agama), yang pada Mei 1960
digabungkan dengan PTAIN oleh Departemen Agama menjadilah IAIN yang
berkedudukan di Yogya dan bercabang di Jakarta. Setelah beberapa tahun
Departemen Agama memisahkan IAIN menjadi dua yang masing-masing berdiri
sendiri, yaitu IAIN Yogya dan IAIN Jakarta.
Sejalan
dengan perkembangannya, IAIN bertambah pesat dan melahirkan cabang-cabangnya di
pelbagai wilayah. Selain itu, perguruan tinggi swasta juga bermunculan di
antaranya UNJ, UM, UNISBA, dan UNISMA. Pada tahun 2002, IAIN Syarif
Hidayatullah berubah menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah
yang di dalamnya menyelenggarakan pendidikan selain fakultas-fakultas agama
-seperti Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Adab, dan Ilmu
Humaniora, Fakultas Ushuluddin dan Falsafah, Fakultas Syari’ah dan Hukum,
Fakultas Dakwah dan Komunikasi- juga membuka Fakultas Psikologi, Fakultas
Ekonomi dan Sosal, Fakultas Sain dan Tekhnologi, dan program pascasarjana. Juga
sedang dirancang pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan.
2.
Bidang Ilmu
Pengetahuan
Indonesia memiliki banyak para ilmuwan-ilmuwan, namun penghargaan terhadap
para ilmuwan tersebut di Negara sendiri masih kurang diperhatikan, banyak para ilmuwan
Indonesia malah berkarir di Negara luar dikarenakan mereka lebih di hargai dan
di hormati, dengan latar belakang tersebut maka para ilmuwan di Indonesia
melakukan suatu konferensi yang menghasilkan Ikatan Cendekiawan Muslim
se-Indonesia ( ICMI).
3.
Bidang Ekonomi
Dalam permasalahan ekonomi pemerintah membuat Bazis (badan amil zakat infaq
shodaqoh) kemudian dibentuk juga koperasi-koperasi umat dan bank perkreditan
rakyat, seperti NU mendirikan bank Nusuma dan Muhammadiyah mendirikan bank
Matahari. Selanjutnya berdiri lah bank islam pertama tanpa bunga, yakni bank
Muamalat.
Sejarah bank syariah di Indonesia, pertama kali dipelopori oleh Bank Muamalat Indonesia yang berdiri pada tahun
1991. Bank ini pada awal berdirinya diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dan pemerintah serta mendapat dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Pada saat krisis moneter yang
terjadi pada akhir tahun 1990, bank ini mengalami kesulitan sehingga ekuitasnya
hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana
kepada bank ini dan pada periode 1999-sekarang.
4.
Bidang Politik dan
Sosial
Organisasi islam setelah kemerdekaan semakin berkembang terlihat dengan
bermunculannya organisasi kemasyarakatan baik yang ruang lingkupnya mikro maupun
makro. Dengan bermunculannya Ormas-Ormas Islam tersebut, Negara Indonesia
zhahirnya telah menampakkan kemayoritasan agama yang mayoritas agama yang
dipeluk oleh warga Indonesia adalah agama Islam. Banyak Ormas Islam yang
tersebar di wilayah Indonesia, diantaranya:
a.
Muhammadiyah
b.
NU
c.
Persis
d.
PKS
e.
MUI
f.
PUI
g.
Dll
Flash back terhadap banyaknya bermunculan organisasi politik maupun non politik
berawal dari jatuhnya pemerintahan Orde Baru yang otoriter dan korup sehingga
membawa harapan munculnya pemerintahan pasca orde baru yang demokratis. Hal itu
tercermin dari kebebasan mendirikan partai politik. Tercatat ada 48 partai baru
yang mengikuti pemilu 1999. Termasuk di dalamnya partai Islam. Keadaan ini juga
mempengaruhi ulama untuk kembali aktif di dunia politik dengan terjun langsung
untuk memenangkan partai tertentu sesuai dengan posisinya. Seperti kampanye
pemilu 1999 ada beberapa Ulama NU yang membela partai
PKB.
Selain Ulama-Ulama NU , ulama yang berasal dari Muhammadiyah dan generasi
muda Masyumi yang turut andil dalam pembentukan partai. Mereka ada yang
bergabung dengan PAN dan PBB. Pendukung PAN lebih banyak berasal dari
Muhammadiyah,sedangkan PBB ingin membangkitkan kembali perjuangan Masyumi. Para
mahasiswa dan halqah kampus turut mendirikan partai Islam , yaitu Partai
Keadilan (belakangan PKS) yang menarik sebagian ulama yang merupakan alumnus
Timur Tengah.
Belakangan, dua partai , PKB dan PAN menyatakan diri sebagai partai yang
berasaskan Pancasila dan bersifat nasionalis, tetapi basisnya adalah massa Islam.
Kehadiran ulama dalam politik seharusnya berdampak positif, dalam pengertian
memberikan sumbangan bagi terciptanya bangunan struktur politik yang bermoral,
karena ulama adalah simbol moral. Namun ketika Ulama sudah terpolarisasi
sedemikian rupa, sehingga sering antara seorang ulama dengan ulama lain saling
berhadapan dan membela partainya masing masing. Kondisi ini akan menimbulkan
perpecahan dan dampaknya membingungkan rakyat, sehingga akan memperlemah
kekuatan umat Islam sendiri yang akhirnya sering di manfaatkan oleh golongan
partai lain
5.
Bangunan sejarah
bercorak Islam
Setelah kemerdekaan sampai sekarang banyak peninggalan-peninggalan bercorak
Islam yang masih dapat kita jumpai sampai saat ini diantarnya:
a.
Mesjid Istiqlal
Pada tahun 1953 beberapa ulama
mencetuskan ide untuk mendirikan masjid megah yang akan menjadi kebanggaan
warga Jakarta sebagai ibukota dan juga rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Mereka adalah KH. Wahid Hasyim, Menteri Agama RI pertama, yang melontarkan ide
pembangunan masjid itu bersama-sama dengan H. Agus Salim, Anwar Tjokroaminoto
dan Ir. Sofwan beserta sekitar 200-an orang tokoh Islam pimpinan KH.
Taufiqorrahman. Ide itu kemudian diwujudkan dengan membentuk Yayasan Masjid
Istiqlal.
Pada tanggal 7 Desember 1954
didirikan yayasan Masjid Istiqlal yang diketuai oleh H. Tjokroaminoto untuk
mewujudkan ide pembangunan masjid nasional tersebut. Gedung Deca
Park di Lapangan Merdeka (kini Jalan Medan Merdeka Utara di Taman
Museum Nasional), menjadi saksi bisu atas dibentuknya Yayasan Masjid
Istiqlal. Nama Istiqlal diambil dari bahasa Arab yang berarti Merdeka
sebagai simbol dari rasa syukur bangsa Indonesia atas kemerdekaan yang
diberikan oleh Allah SAW. Presiden pertama RI Soekarno menyambut baik ide tersebut
dan mendukung berdirinya yayasan masjid Istiqlal dan kemudian membentuk Panitia
Pembangunan Masjid Istiqlal (PPMI).
Masjid Istiqlal adalah masjid negara Republik Indonesia yang terletak di pusat
ibukota Jakarta. Masjid Istiqlal merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara.[2]Pembangunan masjid ini diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia saat
itu, Ir. Soekarno di mana pemancangan batu pertama, sebagai tanda dimulainya
pembangunan Masjid Istiqlal dilakukan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 24 Agustus 1951. Arsitek Masjid Istiqlal adalah Frederich Silaban, seorang Kristen Protestan.
Masih banyak peninggalan sejarah
bercorak Islam yang tidak bias pemakalah sebutkan satu persatu, mungkin satu
contoh diatas yang hanya bisa pemakalah paparkan.
b.
Dalam Hukum Islam
Salah satu lembaga islam yang
sangat penting yang juga di tanda tangani oleh Departemen Agama adalah Hukum
atau Syariat.Pengadilan Islam di Indonesia membatasi dirinya pada soal-soal
hukum muamalat yang bersifat pribadi. Hukum muamalat pun terbatas pada masalah
nikah , cerai, dan rujuk . Hukum waris (Faraidh) ,wakaf, hibah,dan baitul mal.
Keberadaan Lembaga peradilan
agama di masa Indonesia merdeka adalah kelanjutan dari masa kolonial belanda .
pada masa pendudukan jepang, pengadilan agama tidak mengalami perubahan.
Setelah Indonesia merdeka jumlah pengadilan agama bertambah. Tetapi
adminitrasinya tidak segera dapat di perbaiki. Para hakim islam tampak ketat
dan kaku, karena hanya berpegangan pada mazhab syafi’i. Sementara itu ,belum
ada kitab undang-undang yang seragam yang dapat dijadikan pegangan para hakim
dan pengadilan agama didominasi oleh golongan tradisionalis. Karena itulah,
sekolah Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) dan Fakultas Syariah di
Perguruan-Perguruan Tinggi Islam didirikan .
Pelaksanaan hukum islam di
indonesia, meskipun demikian tetap saja masih sulit dilakukan , karena belum
ada komplikasi apalagi kondifikasi hukum islam yang dapat di jadikan
pegangan.peraturan –peraturan hukum islam yang dapat dijadikan hukum terapan
pada Badan Peradilan Agama masih terpencar di dalam berbagai kitab fiqih klasik
yang jumlahnya sangat banyak . oleh karena itulah, dalam Repalita IV bab
Huku di tentukan bahwa badan Peradilan
Agama harus disempurnakan dalam Pelita IV. Untuk itu, pada tanggal 21 maret
1984 diterbitkan surat keputusan bersama (SKB) antara ketua Mahkamah Agung dan
Menteri Agama yang menetapkan terbentuknya sebuah panitia dan tugas menangani
pelaksanaan komplikasi. Panitian Komplikasi ini telah menghasilkan tiga buku
hukum, masing-masing tentang Hukum Perkawinan (Buku I), Hukum Kewarisan ( Buku
II), dan Hukum Perwakafan ( Buku III). Ketiga buku tsb dilokakaryakan pada
bulan februari 1988 dan mendapat dukungan yang luas.
Kemantapan posisi hukum islam
dalam sistem hukum nasional semakin meningkat setelah Undang-Undang Peradilan
Agama ditetapkan tahun 1989 . Undang-Undang Peradilan Agama ini merupakan
kelengkapan dari UU No.14/1970 tentang Ketentuan –Ketentuan pokok Kekuasaan
Kehakiman. Dalam Pasal 10 ayat (1) UU No. 14/1970 di sebutkan : “ Kekuasaan
Kehakiman dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan : (a) Peradilan Umum, (b)
Peradilan Agama , (c) Peradilan Militer , (d) Peradilan Tata Usaha Negara .
sebagai suatu undang-undang pokok, Undang-Undang No. 14/1970 memerlukan
undang-Undang lain untuk mengatur empat lingkungan peradilan yang diundangkan
dalam UU itu, antara lain UU tentang Peradilan Agama.
DAFTAR PUSTAKA
Sunanto Musyrifah, Sejarah
peradaban Islam Indonesia, Jakarta : P.T. Raja Grafindo, 2005
Mansyur, Ahmad Suryanegara, Api
Sejarah 2, Bandung: Salamadani, 2010
http://wokalcharles.blogspot.com/2012/06/perkembangan islam setelah kemerdekaan
diunduh pada hari senin
tanggal 10 November 2014 jam 10 pagi
http://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Cendekiawan_Muslim_Indonesia diunduh pada hari jumat
tanggal 15 November 2014
https://sites.google.com/site/muhammadrasuly/team-sponsors/sejarah-masjid-istiqlal-jakarta diunduh pada tanggal 20
Desember 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Istiqlal diunduh pada tanggal 20
Desember 2014
http://annahdhahmuslimahhidayatullah.blogspot.com/2012/01/perkembangan-seni-budaya-islam-dan.html diunduh pada tanggal 23
November 2014
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/12/25/28333/wahai-muslim-belajarlah-dengan-akhir-hidup-gus-dur-sesudah-di-baptis diunduh pata tanggal 2
Desember 2014
No comments:
Post a Comment