BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ditinjau
dari aspek diakronis, orang juga hanya senang membicarakan segala persoalan
hanya dari sudut kekinian dan masa depan. Kebanyakan mereka sudah mengidap
amnesia historis, sehingga aspek kelampauan dari persoalan kekinian sering
dilupakan. Jarang orang yang membicarakan sejarah untuk memecahkan persoalan
kekinian dan persoalan masa depan. Sejarah hampir tidak pernah ‘direken’,
apalagi yang namanya sejarah lokal hanya dilihat sebagai ‘barang antik’ yang
harus dimuseumkan karena dianggap tidak lagi memiliki relevansi dengan
persoalan kekinian apalagi masa depan. Padahal semestinya, warga bangsa yang
cerdas akan mencari jawaban atas segala persoalan tersebut bukan hanya dengan
belajar sejarah (learning history), tetapi juga belajar dari sejarah (learning
from history). Hal serupa ini juga pernah didengungkan oleh Bung Karno yang
mengatakan: “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” (Jasmerah). Dengan
belajar dari sejarah, orang akan menjadi lebih arif dan dapat memberikan
sumbangan pemikiran ke arah mana seharusnya perjalanan bangsa ini mesti
ditempuh.
Jika
kemudian disepakati bahwa kesadaran sejarah memiliki makna yang signifikan
dalam ikut serta memecahkan persoalan-persoalan dalam level kebangsaan, apakah
hal yang sama juga berlaku dalam konteks otonomi daerah? Justru dalam Era
Otonomi Daerah inilah ilmu sejarah juga dapat dimanfaatkan untuk mengkaji
potensi yang dimiliki oleh daerah dalam rangka pembangunan di era otonomi
sekarang ini. Berdasarkan pemikiran bahwa program pembangunan sebaiknya harus
didasarkan atas kepribadian dan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah, maka
segenap unsur stakeholders harus mengetahui kepribadian dan potensi lokal yang
dimiliki oleh daerah.
Dalam
hal ini penelitian dan penulisan sejarah lokal akan memiliki posisi penting
karena hanya dalam sejarahlah kepribadian daerah bisa ditemukan. Oleh karena
itu, makalah ini akan berbicara pentingnya penulisan sejarah daerah dalam
rangka ikut memberikan sumbangan untuk memecahkan persoalan yang sedang
dihadapi oleh daerah. Selain itu, makalah ini juga akan secara garis besar
berbicara tentang tentang metode sejarah yang dapat digunakan sebagai bekal
untuk melakukan penelitian sejarah lokal.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah
dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian Sejarah Lokal ?
2. Apa corak studi sejarah lokal ?
3. Bagaimana prosedur penelitian Sejarah Lokal ?
4. Bagaimana analisis nkritik mengenai sejarah
local?
C.
Tujuan
Adapun tujuan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian sejarah local
2. Untuk mengetahui mengenai corak studi sejarah local
3. Untuk mengetahui metode dan prosedur penelitian
sejarah local
4. Untuk mengetahui analisis nkritik mengenai
sejarah local
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Penulisan Sejarah local
Ada
beberapa pengertian mengenai sejarah lokal diantaranya sebagai berikut :[1]
1.
Suatu
peristiwa yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota
tertentu.
2.
Studi
tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan
sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai
aspek kehidupan manusia.
3.
Suatu
cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian peristiwa sejarah di
lingkungan suatu lokalitas tertentu.
4.
Sejarah
yang terjadi dalam lokalitas yang merupakan bagian dari urutan sejarah
bangsa/lebih tempat Negara.
5.
Sejarah
dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian
penulis sejarah.
Penulisan sejarah dan kesadaran sejarah
memang memiliki kaitan yang sangat erat. Penulisan sejarah akan menjadi salah
satu sarana untuk menciptakan kesadaran sejarah. Sebaliknya kesadaran sejarah
juga akan menstimulasi penulisan sejarah. Dalam tataran kebangsaan, kesadaran
sejarah bisa juga merupakan suatu hal yang subjektif dalam arti berkaitan
dengan pengalaman dan penghayatan anak bangsa terhadap masa lampau bangsanya.
Kesadaran sejarah yang ditunjang oleh
pengetahuan masa lampau yang obyektif akan menimbulkan empati anak bangsa
terhadap bangsanya dengan cara ‘relive’ dan ‘rethink’ terhadap
tindakan-tindakan manusia pada masa lampau. Untuk selanjutnya, empati ini akan
membangkitan keingintahuan anak bangsa untuk menggali lebih dalam perjalanan
bangsanya di masa lampau dalam rangka untuk menemukan jawaban dari mengapa segala
sesuatu menjadi seperti apa yang terlihat pada masa kini. Anak bangsa yang
memiliki kesadaran sejarah akan mencari jawabannya dengan belajar sejarah,
sebagaimana yang pernah didengungkan oleh Bung Karno: ‘jangan sekali-kali
meninggalkan sejarah (jasmerah).’ Mungkin setelah itu ia akan menjadi lebih
arif dan bisa memberikan sumbangan pemikiran ke arah mana seharusnya perjalanan
bangsa ini mesti ditempuh, sebab kesadaran sejarah merupakan salah satu bentuk
empati intelektual.
B.
Studi
Sejarah Lokal
Secara
ideal, pemberian otonomi yang luas harus diaksanakan dengan menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi, melibatkan partisipasi masyarakat, pemerataan,
berkeadilan, memperhatikan potensi lokal dengan titik sentral ekonomi pada
tingkat wilayah yang paling dekat dengan rakyat yaitu tingkat kabupaten dan
kotamadia. Apa yang sangat esensial dalam pelaksanaan otonomi daerah ini adalah
pemberian wewenang (authority) yang sangat besar kepada daerah untuk mengelola
pengembangan potensi daerahnya sendiri. Potensi daerah yang bisa dikembangkan
untuk kesejahteraan bersama antara lain mencakup potensi-potensi ekonomi,
sosial, politik, dan keamanan, serta potensi sejarah dan peninggalan budaya.[2]
Studi
sejarah lokal dapat mencakup 1) Studi yang difokuskan pada satu peristiwa tertentu
(studi peritiwa khusus/lebih disebut “evenemental”) ; 2) Studi yang lebih
menekankan pada struktur; 3) Studi yang mengambil perkembangan aspek tertentu
dalam kurun waktu tertentu (studi tematis dari masa ke masa); dan 4) Studi
sejarah umum, yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (provinsi,
kabupaten/kota) dari masa ke masa.
Penulisan
sejarah lokal suatu daerah akan bisa berjalan jika didukung oleh beberapa aktor
antara lain ketersediaan sumber sejarah. Di sinilah posisi museum daerah juga
menjadi sangat penting sebagai penyedia bahan-bahan penelitian sejarah dan
sekaligus sebagai wahana visualisasi peninggalan sejarah dan budaya serta
prestasi daerah yang memiliki fungsi edukatif terhadap masyarakat. Selain itu
ketersediaan arsip dan dokumen sebagai sumber penulisan daerah juga sangat
penting. Arsip-arsip daerah Blora pada masa kolonial mungkin lebih mudah
didapatkan di negeri Belanda daripada arsip-arsip zaman republik. Oleh karena
itu pemerintah kabupaten juga harus peduli terhadap proses pengarsipan dan
dokumentasi di segala bidang baik untuk kepentingan policy making maupun untuk
penelitian ilmiah di masa yang akan datang.
C.
Prosedur
Penelitian Sejarah Lokal
Pada
prinsipnya, dari segi penerapan metode sejarah tidak ada perbedaan yang
mencolok antara penelitian sejarah nasional dengan sejarah lokal. Perbedaan
yang utama terletak pada cakupan spasial dari kedua kajian tersebut. Sudah
barang tentu kajian sejarah lokal yang memiliki cakupan yang terbatas
memerlukan teknik-teknik tertentu untuk melakukan eksplorasi sumber sejarah.
Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa semakin sempit cakupan lokalitas
penelitian sejarah, semakin sulit untuk mendapatkan sumber sejarah. Dengan
demikian berbagai jenis sumber sejarah harus mendapatkan perhatian yang
menyeluruh dari peneliti sejarah lokal.
Ada
beberapa persoalan yang sering dihadapi oleh para peneliti pemula, mulai dari
penemuan topik (dan judul), menentukan fokus penelitian, pelacakan sumber, dan
interpretasi hingga penulisan sejarah. Pada bagian ini, masalah-masalah itu
akan dibahas dan bagaimana strategi untuk dapat menyiasatinya.[3]
1.
Penemuan
Topik Penelitian
Salah satu faktor utama yang menyebabkan para para
sejarawan pemula menghadapi kesulitan dalam penemuan topik penelitian adalah
kurangnya pengalaman membaca buku-buku hasil penelitian sejarah termasuk
hasil-hasil skripsi, tesis, dan disertasi. Dalam hal ini akan berlaku dalil
bahwa tanpa input (membaca) yang cukup, maka output (gagasan dan ide) juga
tidak akan dihasilkan dengan baik. Jadi peneliti yang rajin membaca kemungkinan
besar akan lebih mudah untuk menemukan topik penelitian daripada peneliti yang
kurang membaca.
Mencari topik penelitian memang tidak hanya bisa didapat
dari membaca literatur dan sumber sejarah tetapi dapat juga dilakukan dengan
cara ‘membaca’ berbagai realitas dan masalah kekinian dengan sikap yang kritis
dan skeptis. Realitas ini antara lain dapat diamati secara langsung dan dapat
dijumpai di berbagai media massa seperti koran, majalah, televisi, radio, situs
internet, dan sebagainya. Berbagai persoalan yang sekarang ini sedang dihadapi
oleh masyarakat Indonesia antara lain: hutang negara yang menumpuk, impor
berbagai jenis komoditas pangan (beras, gula, jagung, kedelai, dan sebagainya),
kebangkrutan berbagai perusahaan negara, otonomi daerah, ancaman disintegrasi,
dan sebagainya.
Kecenderungan terkini tentang pemilihan topik yang
sedang dikembangkan oleh sejarawan-sejarawan muda adalah dengan mengambil
objek-objek penelitian sejarah yang secara konvensional barangkali tidak
diangap ‘nyejarah’ / memiliki sejarah, seperti sejarah sebuah gedung, jembatan,
stasiun kereta api, sungai, kompleks pemukiman, jalan, alun-alun, pasar, simbol
kota, dan sebagainya. Sudah barang tentu hal yang dianggap sepele tersebut
masih banyak dijumpai sebagai fenomena sosial dan lingkungan keseharian yang
aktual. Jadi dengan demikian orang tidak perlu mencari topik penelitian sejarah
dengan ‘point of departure’ dari masa lampau saja, tetapi juga dari pertanyaan
yang bersifat kekinian. Justru dengan hal demikian itulah hasil penelitian
sejarah akan selalu aktual, menjawab persoalan aktual, dan akan memberikan
pencerahan (enlightenment) kepada masyarakat yang terbelenggu oleh
ketidaktahuannya atau kesalahtahuannya tentang masa lampau sesuatu.
2. Penentuan Permasalahan dan Fokus Penelitian
Satu persoalan krusial yang sering dihadapi oleh
peneliti pemula setelah mendapatkan topik penelitian adalah menentukan fokus
penelitian dan merumuskan permasalahan. Namun demikian sesungguhnya penentuan
fokus penelitian dapat dilakukan dengan cara merumuskan permasalahan yang
spesifik. Atau sebaliknya jika fokus penelitian sudah dapat ditentukan, maka
perumusan permasalahan merupakan persoalan yang tidak sulit. Para peneliti
pemula yang tidak mampu menentukan fokus penelitian dan merumuskan permasalahan
akan menghadapi persoalan penulisan yang terlalu ‘nggedhabyah’ atau terlalu
panjang lebar.
Mengingat begitu pentingnya fokus penelitian dan
perumusan permasalahan dalam menyelesaikan penelitian, maka diperlukan strategi
untuk menyiasatinya. Strategi yang dapat dilakukan oleh peneliti muda untuk
memperoleh fokus penelitian antara lain: pertama, fokus penelitian dapat
dimunculkan dari counter argument terhadap pendapat yang dilontarkan oleh
peneliti terdahulu. Counter argument dapat dijadikan sebagai cara untuk
mendapatkan fokus penelitian.
Namun demikian hal ini harus diiringi dengan kesediaan
untuk memiliki bacaan yang luas. Kedua, fokus penelitian juga dapat dibangun
dari perumusan semacam asumsi-asumsi atau hipotesis-hipotesis pemandu. Meskipun
hal ini tidak lazim dalam penelitian sejarah, tetapi hipotesis dapat dijadikan
sebagai alat untuk mencegah penelitian melebar kepada persoalan yang sebetulnya
tidak relevan. Hipotesis ini selanjutnya dapat dijabarkan dalam bentuk variabel-variabel
yang dapat dielaborasi dalam penelitian. Sudah barang tentu hipotesis pemandu
ini jangan sampai membuat penelitian sejarah menjadi terpasung dan tidak
memiliki keleluasaan untuk mengeksplorasi sumber-sumber sejarah.
Ketiga, penentuan fokus penelitian juga dapat dilakukan
dengan cara menyusun outline penelitian secara detail (detailed outline). Hal
ini perlu dilakukan sebab outline yang terlalu longgar akan memberikan
kemungkinan yang besar bagi melebarnya topik penelitian. Dengan demikian seyogyanya
sebelum turun ke lapangan untuk melakukan penelitian sejarah hendaknya
sejarawan dipandu dengan rentetan detailed outline atau pun daftar detailed
questions jika peneliti menggunakan metode wawancara.
3. Dari Pengumpulan Sumber hingga Penulisan
Rekonstruksi sejarah sebagai aktualitas menjadi sejarah
sebagai kisah tidak dapat dilepaskan dari keharusan menggunakan apa yang
disebut sebagai sumber sejarah. Sumber sejarah sebagai sisa-sisa, jejak, bekas
dari apa yang pernah terjadi atau bagian dari sejarah sebagai aktualitas yang
sampai kepada sejarawan merupakan wadah bagi tersimpannya bahan atau informasi
pokok bagi penulisan sejarah. Persoalannya adalah dari mana sejarawan
memperoleh sumber sejarah yang diperlukan untuk penulisan sejarah itu.
Akan tetapi harus diakui pula bahwa rekaman itu tidak
pernah lengkap serta tidak selalu sampai ke tangan sejarawan. Memang merupakan
suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa masa lampau itu sendiri
sebenarnya sudah lewat, tidak ada lagi di hadapan kita. Begitu pula
kenyataan-kenyataan masa lampau yang pernah aktual pada waktunya untuk disusul
oleh kenyataan baru yang lebih aktual. Begitulah proses ini berjalan terus
tanpa ada henti-hentinya. Oleh karena proses yang demikian itu, maka
persoalannya adalah bagaimana kenyataan masa lampau yang sudah lenyap itu bisa
sampai ke tangan sejarawan saat ini. Kenyataan masa lampau tidak lenyap sama
sekali. Memang lenyap secara fisik, namun masih tetap ada dalam bentuk
informasi yang terekam (recorded information). Informasi itu terekam dalam
jejak-jejak yang ditingalkan oleh kejadian-kejadian atau kenyataan-kenyataan
yang telah lewat dan lenyap. Itulah yang disebut sebagai sumber sejarah yang
merupakan bahan pokok untuk penulisan sejarah.
Di atas kertas, para peneliti sejarah pada umumnya sudah memahami
hakikat metode sejarah dan langkah-langkahnya mulai dari heuristik, kritik,
interpretasi, hingga historiografi. Namun demikian persoalannya menjadi lain
ketika peneliti muda terjun ke lapangan. Menemukan sumber sejarah misalnya
merupakan persoalan yang sangat pelik. Dalam kaitan itu, langkah-langkah
sistematis dalam pelacakan sumber sejarah perlu dilakukan, antara lain:
pertama, peneliti dapat membaca bibliografi atau pun anotated bibliografi yang
berisi judul-judul buku dan kadang-kadang juga isi ringkasnya.
D.
Sejarah
Lokal Analisis dan Kritis
Sejarah
lokal kritis analitis, adalah sejarah lokal yang sifat uraiannyamaupun
pembahasannya telah menggunakan pendekatan metodologis sejarah secara ketat.
Sejak dan pemilihan obyek studi, langkah-langkah atau prosedur kerja hingga
penyusunan sejarahnya atau historiografinya didasarkan pada konsep-konsep
metodologi penelitian historis secara mantap.
Sejarah
lokal kritis analitis, berarti penyusunan penulisan sejarah atauhistoriografi
dengan menggunakan metodologi sejarah. Seperti diketahui metode penelitian
histori akan melewati 4 tahap yaitu:
1.
Heuristik,
yaitu kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau atau bukti-bukti
sejarah.Jejak-jejak itu dapat berupa kejadian, benda peninggalan masa lampau
dan bahan tulisan.[4]
2.
Kritik
sumber, yaitu merupakan usaha untuk mendapatkanjejak atau sumber yangbenar
dalam arti benar-benar mengandung informasi yang relevan dengan ceritasejarah
yang disusun.
3.
Interpretasi,
merupakan usaha untuk mewujudkan rangkaian kata fakta-fakta yangbersesuaian
satu sama lain.
4.
Historiografi,
yaitu menyusun cerita sejarah secara kronologis dan logis.
Dengan bertumpu pada 4 tahap dalam
penelitian dan penulisan sejarah, maka sejarah lokal sudah dapat dikatakan
sebagai sejarah lokal kritisanalitis. Penyusunan sejarah ini umumnya dilakukan
oleh sejarawan profesional bukan amatiran. Meskipun sejarawan amatiran atau
peminat sejarah tidak berarti tak berguna bagi penyusunan sejarah lokal.Karena
tulisan sejarawan amatir sering kalidapat dipakai sebagai titik tolak
penelitian sejarawan profesional.
Hasil historiografi lokal ini akan sangat
bermanfaat membantu menambahkhasanah sejarah nasional.Sebab sejarah lokal ini
dipandang sebagai bagian sejarah nasional. BiIa kita ingin mengetahui lebih
lengkap mengenai sejarah nasional, dapat kita baca tambahannya lewat
historiografi sejarah lokal. Karena sering terja diperistiwa yang terjadi di
tingkat nasional baru dapat dipahami apabila kita mempelajari peristiwa di
tingkat lokal.Peristiwa yang bersifat umum sepertipengambilalihan kekuasaan dan
tangan Jepang setelah proklamasi kemerdekaan 17Agustus 1945 terjadi di seluruh
Indonesia dan tertulis dalam sejarah nasional. Tetapiperistiwa secara detail
terdapatpada sejarah lokal.Contoh pertempuran 3 Oktober 1945di Pekalongan,
merupakan bukti pengambilalihan kekuasaan dari tangan Jepang diDaerah. Demikian
pula tentang prasasti Sojomerto dari Kabupaten Batang walau penemuan di desa di
Batang tapi mewarnai sejarah klasik pengaruh Indonesia India.[5]
Sejarah lokal kritis dan analitis, berarti
usaha untuk meninggalkan penulisan yang magis takhayul, yang hanya menuliskan
keindahan atau memoar seseorang di masa lampau, yang bersifàt penjajah sentris,
dan sifat subyektif penulis atau adanya kepentingan tertentu dan penulis.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari
pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
Sejarah Lokal memiliki
pengertian yaitu :
1.
Sebagai
kisah di “kelampauan” dari satu kelompok atau kelompok-kelompok masyarakat yang
berada pada “daerah geografis” yang terbatas.
2.
Suatu
peristiwa yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota
tertentu.
3.
Studi
tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan
sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai
aspek kehidupan manusia.
4.
Suatu
cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian peristiwa sejarah di
lingkungan suatu lokalitas tertentu.
5.
Sejarah
yang terjadi dalam lokalitas yang merupakan bagian dari urutan sejarah bangsa/lebih
tempat Negara.
6.
Sejarah
dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian
penulis sejarah.
Corak studi sejarah lokal terdiri dari :
1.
Studi yang
difokuskan pada satu peristiwa tertentu (studi peritiwa khusus/lebih disebut
“evenemental”)
2.
Studi yang
lebih menekankan pada struktur
3.
Studi yang
mengambil perkembangan aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi tematis
dari masa ke masa)
4.
Studi
sejarah umum, yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (provinsi, kabupaten/kota)
dari masa ke masa
Prosedur penelitian sejarah lokal meliputi :
1. Pemilihan topic
2. Penentuan Masalah dan Fokus Penelitian
B.
Saran
Demikianlah
pembahasan makalah mengenai kritik terhadap
Sejarah Lokal. Semoga dapat bermanfaat bagi rekan pembaca sekalian. Kritik dan
saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Taufik, Abdullah.
Sejarah Lokal di Indonesia (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 1985)
Sartono
Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu Sosial Dalam
Metodologi Sejarah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,1992)
Nugroho
Notosusanto. Norma-norma Dasar Penelitian Penulisan Sejarah,. (Jakarta: Dephankam, 1971)
[1] Taufik, Abdullah. Sejarah
Lokal di Indonesia (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1985), hlm.
24
[2] Sartono Kartodirdjo, Pendekatan
Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama,1992), hlm. 75
[3] Sartono Kartodirdjo, Pendekatan
Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama,1992), hlm. 78
[4] Nugroho Notosusanto. Norma-norma Dasar Penelitian Penulisan
Sejarah,. (Jakarta: Dephankam,
1971), h. 18
[5] Nugroho Notosusanto. Norma-norma Dasar Penelitian Penulisan
Sejarah,. (Jakarta: Dephankam,
1971), h. 20
No comments:
Post a Comment