Friday, November 30, 2018

Makalah Penyelenggaraan Kelompok Bermain PAUD


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Sejak tahun 1990-an dunia pendidikan mulai terbuka akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pendidikan yang paling awal yang diselenggarakan sejak anak dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar. Taman Kanak-kanak yang baik diyakini dapat melejiTK/Paud an perkembangan anak di masa emas perkembangannya.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional mengamanaTK/Paud an bahwa, “Pendidikan di Taman Kanak-kanak adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Lebih lanjut dinyatakan dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 28, bahwa: (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan penyelenggaran dan pengelolaan TK/PAUD  ?
2.      Apa sajakah standar PAUD ?
3.      Bagaimana penyelenggaran kelompok bermain?
4.      Bagaimana konsep perkembamgan anak usia dini?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui penyelenggaraan dan pengelolaan TK/PAUD .
2.      Untuk mengetahui standar PAUD.
3.      Untuk menetahui penyelenggaran kelompok bermain
4.      Untuk menetahui konsep perkembamgan anak usia dini





BAB II
PEMBAHASAN

A.     Penyelenggaraan dan Pengelolaan TK/PAUD
Pengelolaan diambil dari bahasa Inggris yaitu management yang diartikan pengelolaan atau manajemen. Pengelolaan adalah substansi dari mengelola. Sedangkan mengelola berarti suatu tindakan yang dimulai dari menyusun data, merencana, mengorganisasikan, melaksanakan sampai dengan pengawasan dan penilaian. Dijelaskan selanjutnya, bahwa pengelolaan menghasilkan sesuatu dan sesuatu itu dapat merupakan sumber penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan selanjutnya. Manajemen mengandung pengertian mengelola. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan mengandung pengertian sama dengan manajemen.[1]
Berdasarkan berbagai definisi di atas dapat ditegaskan bahwa administrasi / pengelolaan pendidikan itu pada dasarnya merupakan proses kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan dengan mendayagunakan semua komponen, baik berupa manusia, uang, kurikulum, sarana dan humas maupun material lainnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Pendayagunaannya melalui kegiatan-kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Jadi pada setiap komponen baik siswa, pegawai, kurikulum, sarana prasarana dan humas terdapat kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

B.     Standar Pendidikan Anak Usia Dini
Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, yang disebut Standar PAUD adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidiikan anak usia dini, Standar PAUD merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Standar PAUD menjadi acuan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum PAUD. Standar PAUD terdiri atas :
1.      Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
STPPA merupakan acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini STPPA merupakan acuan yang dipergunakan dalam pengembangan kurikulum PAUD.STTPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, serta seni.[2]
2.      Standar Isi
Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Meliputi program pengembangan yang disajikan dalam bentuk tema dan sub tema
3.      Standar Proses
Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
4.      Standar Penilaian
Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pemebelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
5.      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaraTK/Paud an bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
6.      Standar Sarana dan Prasarana
Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaaTK/Paud an potensi lokal.
7.      Standar Pengelolaan
Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD.
8.      Standar Pembiayaan
Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta opersional pada satuan atau program PAUD. Untuk lebih lengkap penjelasannya dapat disimak dalam Permen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 137 Tahun 2013, tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

C.     Prinsip Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak
Prinsip-prinsip penyelenggaraan TK/PAUD  adalah:
1.      Ketersediaan Layanan
Diarahkan untuk menampung anak-anak usia empat sampai enam tahun supaya semua kelompok usia tersebut memperoleh layanan.
2.      Transisional
Diarahkan untuk mendukung keberhasilan masa transisi dan mendekaTK/Paud an pola pendekatan pembelajaran TK/PAUD  dan SD kelas awal
3.      Kerjasama
Mengedepankan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai instansi/lembaga terkait, masyarakat, dan perorangan, agar terjalin sinkronisasi dan terjaminnya dukungan pembelajaran pada masa transisi antara TK/PAUD  dan SD kelas awal.[3]
4.      Kekeluargaan
Dikembangkan dengan semangat kekeluargaan dan menumbuhsuburkan sikap saling asah, asih, dan asuh.
5.      Keberlanjutan
Diselenggarakan secara berkelanjutan dengan memberdayakan berbagai potensi dan dukungan nyata dari berbagai pihak yang terkait.
6.      Pembinaan Berjenjang
Dilakukan untuk menjamin keberadaan dan pengelolaan secara optimal oleh pengawas TK/PAUD /SD, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal.
7.      Komponen Penyelenggaraan TK/PAUD

D.    Kegiatan pembelajaran di Kelompok Bermain
1.      Prinsip Pendidikan pada Kelompok Bermain
Kelompok Bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada ajlur pendidikan nonformal dengan mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Pronsip-prinsip pendidikan dalam Kelompok Bermain adalah:
a.       Setiap anak itu unik. Mereka tumbuh kembang dari kemampuan, kebutuhan, keinginan, pengalaman dan latar belakang keluarga yang berbeda.
b.      Anak usia 2-6 tahun adalah anak yang senang bermain. Bagi mereka bermaiin adalah cara mereka belajar. Untuk itu kegiatan bermain harus dapat memfasilitasi keberagaman cara belajar dalam suasana senang, suka rela dan kasih sayang dengan memanfaaTK/Paud an kondisi lingkungan sekkitar.[4]
c.       Pendidik yang bertugas dalam kegiatan bermain adalah pendidik yang memiliki kemauan mendidik, memahami anak, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki anak, penuh kasih sayang dan kehangatan serta bersedia bermain dengan anak.
2.      Perencanaan Program Pembelajaran
Program pembelajaran adalah susunan kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun pembelajaran. Kegiatan yang harus disusun dan ditetapkan meliputi:
Sesuai dengan sistem semester, ada tiga macam perencanaan kegiatan bermain di Kelompok Bermain, yaitu:
a.       Perencanaan Tahunan dan Semester
Beberapa langkah yang harus ditempuh oleh seorang pendidik dalam membuat perencanaan tahunan dan semester:
1)       Untuk memulai kegiatan awal tahun ajaran baru, antara lain penyusuna jadwal dan pengadaan fasilitas yang diperlukan demi kelancaran pelaksaan program kegiatan bermain anak didik.
2)       Kegiatan semester antara lain menyiapkan buku program kegiatan mingguan dan harian serta pembelanjaan fasilitas-fasilitas keperluan semester.
b.      Perencanaan Kegiatan Bermain Mingguan dan Harian
Perencanaan satuan kegiatan mingguan adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu minggu. Perencanaan satuan kegiatan harian adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu hari untuk meningkaTK/Paud an kecerdasan holistic anak dengan mengacu menu pembelajaran generic.
1)        Kegiatan mingguan adalah kegiatan yang secara pasti bisa diprogramkan setiap minggu. Misalnya, setiap hari senin deprogram Tanya jawab bagi anak didik, hari sabtu deprogram kegiatan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bermain yang telah diselenggarakan.
2)        Kegiatan harian antara lain kegiatan bermain yang akan diberikan kepada anak didik, termasuk memeriksa kebersihan dan ketertiban ruang bermain anak  didik. Kegiatan bermain mingguan dan harian disusun berdasarkan perencanaan tahunan dan semester. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditetapkan meliputi:
a)      Tema kegiatan
b)      Kelompok yang akan melakukan kegiatan bermain
c)      Semester dan tahun ajaran
d)      Jumlah waktu
e)      Hari dan tanggal pelaksanaan
f)        Jam pelaksanaan
g)      Tujuan kegiatan bermain
h)      Materi yang akan dimainkan sesuai dengan tema
i)        Bentuk kegiatan bermain
j)        Setting lingkungan
k)      Bahan dan alat yang diperlukan dalam bermain
l)        Evaluasi perkembangan anak
Pendidik mengidentifikasi perilaku anak didik yang perlu dibentuk melalui pembiasaan. Hal ini dapat terwujud dalam kegiatan sehari-hari di Kelompok Bermain, seperti kemandirian dalam melepas dan memakai sepatu, mengambil makanan dan minuman, membereskan alat makan dan minumnya dan membereskan alat mainannya.
Pendidik juga mengidentifikasi kemampuan dasar anak didik yang perlu dikembangkan, seperti moral, social emosional, kemampuan berbahasa, kognitif, seni, fisik dan motorik.[5]
c.       Perencanaan persiapan jenis permainan
1)      Perencanaan persiapan jenis permainan adalah segala sesuatu yang diperlukan sebelum melaksanakan proses kegiatan bermain.
2)      Tujuan penyusunan persiapan jenis permainan adalah:
a)      Agar anak mendapaTK/Paud an kesempatan bermain yang bervariasi dan cukup waktu.
b)      Agar anak mendapaTK/Paud an stimulasi pendidikan yang optimal sehingga semua potensi anak dapat dikembangkan dengan baik.
c)      Agar memudahkan pendidik dalam megarahkan dan mendampingi anak didik dalam kegiatan bermain
d)      Agar memudahkan pendidik melaksanakan pengewasan dan evaluasi keberhasilan kegiatan bermian dalamm mencapai tujuannya.
3.      Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan Kelompok Bermain mengacu oada Kalender Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kantor Departemen Pendidikan Nasional yang berisi jadwal kegiatan-kegiatan pendidikan, yaitu:
a.       Jadwal Kegiatan Bermain
Ada lima hal yang ditetapkan dalam kegiatan bermain, yaitu:
1)      Kegiatan bermain yang akan dimainkan anak didik
2)      Alat permainan edukatif yang akan dimainkan anak didik
3)      Waktu untuk menyelenggarakan kegiatan bermain
4)      Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan bermain
5)      Tenaga pendidik yang bertugas mendampingi anak bermain
Dalam penyusunan jadwal berdasarkan tema tidak harus sama dengan urutan dan alokasi waktu, melainkan disesuaikan dengan minat dan kemampuan anak saat tema itu dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:[6]
1)       Usia 2-3 tahun, kegiatan bermain per minggu minimal 2 kali pertemuan. Tiap pertemuan minimal selama 2 jam dengan pertemuna ideal selama 4 jam.
2)       Usia 4-6 tahun, kegiatan bermain per minggu minimal 5 kali pertemuan dan maksimal 6 hari. Tiap pertemuan minimal selama 2,5 jam dengan pertemuan idela selama 6 jam.
3)       Jadwal libur sekolah  dalam menyambut hari-hari besar nasional dan keagamaan.
Jenis kegiatan main harus sesuai dengan perkembangan anak sehingga anak senang dan mau mematuhi peraturan yang diberikan. Contoh pengaturan waktu kegiatan main:
1)      Pembukaan                              : 15 menit
2)      Saat llingkaran                        : 15 menit
3)      Kegiatan main                         : 60 menit
4)      Saat mengingat kembali          : 15 menit
5)      Istirahat                                   : 30 menit
b.      Pelayanan Bimbingan
1)      Bimbingan kepada anak
a)      Mencakup pelayanan bimbingan kepada anak didik misalnya: membantu mengenal lingkungan Kelompok Bermain dan rumahnya, membantu memahami bakat dan minatnya, membantu mengenal kemampuan dirinya sendiri.
b)      Mencakup penilaian bimbingan kepada anak didik untuk mengetahui sejauh mana anak dapat mengenal lingkungan Kelomppok Bermain dan rumahnya, bisa memahami bakat dan minatnya serta bisa mengenal kemamppuan dirinya sendiri.
2)      Bimbingan kepada orang tua
a)      Memberikan informasi yang diperlukan orang tua berkenaan dengan keadaan anaknya, memberikan bantuan cara mengatasi maslah anak, membantu memahami keseluruhan kegiatan bermain dilembaga yang bersangkutan.[7]
b)      Memberikan informasi yang diperlukan orang tua tentang proses pembelajaran di Kelompok Bermain.
c)      Pembinaan kepada orang tua anak didik mengenai tunbuh kembang anak, kesehatan anak, gizi anak dan program pembelajaran di Kelompok Bermain.
4.      Evaluasi
a.       Evaluasi atau penilaian kegiatan bermain merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh pendidik untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan anak didik sebagai hasil kegiatan bermainnya. Tujuannya adalah  untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana pertumbuhan dan perkembangan anak didik dari waktu ke waktu. Bentuknya dapat berupa narasi yang menggambarkan perkembangan kemampuan anak didik selama waktu tertentu. Cara mengevaluasi adalah dengan mengamati perilaku anak ketika bermain misalnya mengamati perkembangan moral, social emosional, kemampuan berbahasa, daya pikir, fisik dan motorik, serta hasil karyanya.
b.      Kegiatan evaluasi dilakukan sebagai berikut:
1)      Pencatatan kehadiran anak didik harus dilakukan agar dapat diketahui anak didik yang rajin dan selalu mengikuti kegiatan bermain. Dengan adanya pencatatan kehadiran anak dapat diketahui anak didik yang kadang-kadang atau sering tidak masuk, sehingga pengelola atau pendidik dapat memberikan pembinaan dengan terlebih dahulu mengetahui sebab-sebabnya. Misalnya, anak sakit atau pergi dengan orang tuanya. Ada juga anak tidak masuk karena ingin ditunggu oleh ibunya, malu atau takut dengan orang lain. Untuk memecahkan masalah tersebut, maka perlu difikirkan bagaimana cara menciptakan lingkungan kelompok bermain yang menyenangkan bagi anak didik. Pengelola dan pendidik harus bisa bersikap sebagai oran tua dan teman bagi anak, ramah, menyenangkan, dan tidak ditakuti anak.
2)      Pencatatan kegiatan anak didik dapat dilakukan denga cara membuat catatn anekdot. Anekdot adalah jenis pengamatan yang berupa narasi atau cerita tentang perilaku anak.
3)      Berdasarkan catatan tersebut pengelola atau pendidik dapat mengetahui factor-faktor penyebabnya sehingga dapat mencari pemecahan yang efektif.
c.       Hasil evaluasi anak diserahkan melalui orang tuanya secar berkala misalnya setiap bulan, per triwulan, semester atau per tahun.
E.     Konsep Perkembangan Anak Usia Dini
Perkembangan adalah segala perubahan yang terjadi pada anak yang dilihat dari berbagai aspek, yaitu:
1.      Aspek Kognitif
Proses dimana individu dapat meningkatkan kemampuan dalam menggunakan pengetahuannya. Kognisi adalah fungsi mental yang meliputi persepsi, pikiran, simbol, penalaran, dan pemecahan masalah.
2.      Aspek Fisik/Motorik
Perkembangan pengendalian gerakan melalui kegiatan pusat syaraf, urat syaraf dan otot terkoordinasi. Terdiri atas keterampilan motorik kasar dan keterampilan motorik halus.
3.      Aspek Bahasa
Terdiri dari dua aspek kemampuan, yaitu kemampuan ekspresif (untuk menghasilkan suara, isyarat/gestur, atau bentuk tertulis) dan kemampuan reseptif (untuk memproses dan memahami pesan, baik tertulis, lisan, maupun gestur).
4.      Aspek Sosio-Emosional
a.       Perkembangan sosial anak menurut Erikson:
b.      Basic Trust vs Mistrust (percaya vs curiga), usia 0-2 tahun
c.       Autonomy vs Shame & Doubt (mandiri vs ragu), usia 2-3 tahun
d.      Initiative vs Guilt (berinisiatif vs bersalah), usia 4-5 tahun
e.       Industry vs inferiority (percaya diri vs rasa rendah diri), usia 6 tahun – pubertas.

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Program pembelajaran di TK/PAUD  terdiri atas pengelolaan pembelajaran yang didalamnya terdapat pengaturan ruangan kelas, pengorganisasian anak didik,dan pengaturan alat/ sumber belajar. Adapun bidang pengembangan di TK/PAUD  meliputi bidang pengembangan pembiasaan dan bidang pengembangan kemampuan dasar. Selain itu juga terdapat prinsip-prinsip pembelajaran, asas-asas pembelajaran dan metode pembelajaran di TK/PAUD . Didalam asas pembelajaran terdapat asas apersepsi, asas kekonkretan, asas motivasi, asas bekerja sendiri, asas kerja sama (kooperatif), asas individualisasi, asas korelasi dan  asas belajar seumur hidup. Didalam metode pembelajarannya terdapat berbagai metode yaitu metode bercerita, metode bercakap-cakap, metode Tanya jawab, metode karyawisata, metode demonstrasi, metode sosiodrama atau bermain peran dan metode eksperimen.
Kegiatan pembelajaran di kelompok bermain meliputi  prinsip pendidikan, perencanaan program pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.

B.     Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita pembaca, terutama bagi kita calon pendidik. Sebagai seorang guru atau kepala sekolah harus memahami manajemen pengelolaan dalam lembaga PAUD. Agar lembaga PAUD dapat berjalan secara efektif dan efisien sehingga program kelembagaan PAUD dapat mencapai tujuan secara mulus sesuai dengan harapan awal. Karena untuk membentuk lembaga PAUD yang berkualitas, dibutuhkan pengelolaan yang tepat.




DAFTAR PUSTAKA

Aqib Zainal. Belajar dan pembelajaran di Taman Kanak-Kanak.  (Bandung. Yrama Widya, 2009)

Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.  (Jakarta. Direktorat pendidikan anak usia dini, 2006_),

Yus Anita. Penilaian Perkembangan belajar anak Taman Kanak-Kanak.  (Jakarta.  2011)

Ibrahim, R & Syaodih. (2003). Perencanaan Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta.

Jamaris Martini, (2003). Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia TK/PAUD . Jakarta:PPs. UNJ.


[1] Aqib Zainal. Belajar dan pembelajaran di Taman Kanak-Kanak.  (Bandung. Yrama Widya, 2009), h. 35
[2] Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.  (Jakarta. Direktorat pendidikan anak usia dini, 2006_), h. 17
[3] Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.  (Jakarta. Direktorat pendidikan anak usia dini, 2006_)
[4] Yus Anita. Penilaian Perkembangan belajar anak Taman Kanak-Kanak.  (Jakarta.  2011), h. 56
[5] Yus Anita. Penilaian Perkembangan belajar anak Taman Kanak-Kanak.  (Jakarta.  2011), h. 58
[6] Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.  (Jakarta. Direktorat pendidikan anak usia dini, 2006_), h. 23
[7] Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.  (Jakarta. Direktorat pendidikan anak usia dini, 2006_), h. 25

No comments:

Post a Comment