BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejak
tahun 1990-an dunia pendidikan mulai terbuka akan pentingnya pendidikan anak
usia dini sebagai pendidikan yang paling awal yang diselenggarakan sejak anak
dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar. Taman Kanak-kanak yang baik
diyakini dapat melejiTK/Paud an perkembangan anak di masa emas perkembangannya.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional mengamanaTK/Paud an
bahwa, “Pendidikan di Taman Kanak-kanak adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”.
Lebih
lanjut dinyatakan dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional pasal 28, bahwa: (1) Pendidikan anak usia dini
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini
dapat diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan/atau informal; (3)
Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak,
Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia
dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman
penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak
usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau
pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan penyelenggaran dan
pengelolaan TK/PAUD ?
2. Apa sajakah standar PAUD ?
3. Bagaimana penyelenggaran kelompok bermain?
4. Bagaimana konsep perkembamgan anak usia dini?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui penyelenggaraan dan
pengelolaan TK/PAUD .
2. Untuk mengetahui standar PAUD.
3. Untuk menetahui penyelenggaran kelompok bermain
4. Untuk menetahui konsep perkembamgan anak usia
dini
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penyelenggaraan
dan Pengelolaan TK/PAUD
Pengelolaan
diambil dari bahasa Inggris yaitu management yang diartikan pengelolaan atau
manajemen. Pengelolaan adalah substansi dari mengelola. Sedangkan mengelola
berarti suatu tindakan yang dimulai dari menyusun data, merencana,
mengorganisasikan, melaksanakan sampai dengan pengawasan dan penilaian.
Dijelaskan selanjutnya, bahwa pengelolaan menghasilkan sesuatu dan sesuatu itu
dapat merupakan sumber penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan selanjutnya. Manajemen
mengandung pengertian mengelola. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan
mengandung pengertian sama dengan manajemen.[1]
Berdasarkan
berbagai definisi di atas dapat ditegaskan bahwa administrasi / pengelolaan
pendidikan itu pada dasarnya merupakan proses kerjasama dalam penyelenggaraan
pendidikan dengan mendayagunakan semua komponen, baik berupa manusia, uang,
kurikulum, sarana dan humas maupun material lainnya dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan. Pendayagunaannya melalui kegiatan-kegiatan perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan. Jadi pada setiap komponen baik siswa, pegawai,
kurikulum, sarana prasarana dan humas terdapat kegiatan perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan.
B.
Standar
Pendidikan Anak Usia Dini
Standar
Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, yang disebut Standar PAUD adalah kriteria
tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD diseluruh wilayah hukum Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidiikan
anak usia dini, Standar PAUD merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Standar PAUD menjadi acuan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi
kurikulum PAUD. Standar PAUD terdiri atas :
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
(STPPA)
STPPA merupakan acuan untuk mengembangkan standar isi,
proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini STPPA merupakan acuan yang dipergunakan dalam pengembangan
kurikulum PAUD.STTPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada
seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan
moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, serta seni.[2]
2. Standar Isi
Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan
kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat
usia anak. Meliputi program pengembangan yang disajikan dalam bentuk tema dan
sub tema
3. Standar Proses
Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan
pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan
tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
4. Standar Penilaian
Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian
proses dan hasil pemebelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang
sesuai dengan tingkat usia anak.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria
tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaraTK/Paud an bagi
pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
6. Standar Sarana dan Prasarana
Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang
persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini
secara holistik dan integratif yang memanfaaTK/Paud an potensi lokal.
7. Standar Pengelolaan
Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau
program PAUD.
8. Standar Pembiayaan
Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan
besaran biaya personal serta opersional pada satuan atau program PAUD. Untuk
lebih lengkap penjelasannya dapat disimak dalam Permen Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 137 Tahun 2013, tentang Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini.
C.
Prinsip
Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak
Prinsip-prinsip
penyelenggaraan TK/PAUD adalah:
1.
Ketersediaan
Layanan
Diarahkan untuk menampung anak-anak usia empat sampai
enam tahun supaya semua kelompok usia tersebut memperoleh layanan.
2.
Transisional
Diarahkan untuk mendukung keberhasilan masa transisi dan
mendekaTK/Paud an pola pendekatan pembelajaran TK/PAUD dan SD kelas awal
3. Kerjasama
Mengedepankan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai
instansi/lembaga terkait, masyarakat, dan perorangan, agar terjalin
sinkronisasi dan terjaminnya dukungan pembelajaran pada masa transisi antara TK/PAUD
dan SD kelas awal.[3]
4. Kekeluargaan
Dikembangkan dengan semangat kekeluargaan dan
menumbuhsuburkan sikap saling asah, asih, dan asuh.
5. Keberlanjutan
Diselenggarakan secara berkelanjutan dengan
memberdayakan berbagai potensi dan dukungan nyata dari berbagai pihak yang
terkait.
6. Pembinaan Berjenjang
Dilakukan untuk menjamin keberadaan dan pengelolaan
secara optimal oleh pengawas TK/PAUD /SD, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota,
Dinas Pendidikan Provinsi, dan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Dirjen
Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal.
7. Komponen Penyelenggaraan TK/PAUD
D.
Kegiatan
pembelajaran di Kelompok Bermain
1. Prinsip Pendidikan pada Kelompok Bermain
Kelompok Bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan
anak usia dini pada ajlur pendidikan nonformal dengan mengutamakan kegiatan
bermain sambil belajar. Pronsip-prinsip pendidikan dalam Kelompok Bermain
adalah:
a.
Setiap
anak itu unik. Mereka tumbuh kembang dari kemampuan, kebutuhan, keinginan,
pengalaman dan latar belakang keluarga yang berbeda.
b.
Anak usia
2-6 tahun adalah anak yang senang bermain. Bagi mereka bermaiin adalah cara
mereka belajar. Untuk itu kegiatan bermain harus dapat memfasilitasi
keberagaman cara belajar dalam suasana senang, suka rela dan kasih sayang
dengan memanfaaTK/Paud an kondisi lingkungan sekkitar.[4]
c.
Pendidik
yang bertugas dalam kegiatan bermain adalah pendidik yang memiliki kemauan
mendidik, memahami anak, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki anak,
penuh kasih sayang dan kehangatan serta bersedia bermain dengan anak.
2. Perencanaan Program Pembelajaran
Program pembelajaran adalah susunan kegiatan yang akan
dilakukan selama satu tahun pembelajaran. Kegiatan yang harus disusun dan
ditetapkan meliputi:
Sesuai dengan sistem semester, ada tiga macam
perencanaan kegiatan bermain di Kelompok Bermain, yaitu:
a.
Perencanaan
Tahunan dan Semester
Beberapa
langkah yang harus ditempuh oleh seorang pendidik dalam membuat perencanaan
tahunan dan semester:
1)
Untuk
memulai kegiatan awal tahun ajaran baru, antara lain penyusuna jadwal dan
pengadaan fasilitas yang diperlukan demi kelancaran pelaksaan program kegiatan
bermain anak didik.
2)
Kegiatan
semester antara lain menyiapkan buku program kegiatan mingguan dan harian serta
pembelanjaan fasilitas-fasilitas keperluan semester.
b.
Perencanaan
Kegiatan Bermain Mingguan dan Harian
Perencanaan
satuan kegiatan mingguan adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan
dilakukan pendidik dalam satu minggu. Perencanaan satuan kegiatan harian adalah
penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu hari
untuk meningkaTK/Paud an kecerdasan holistic anak dengan mengacu menu
pembelajaran generic.
1)
Kegiatan
mingguan adalah kegiatan yang secara pasti bisa diprogramkan setiap minggu.
Misalnya, setiap hari senin deprogram Tanya jawab bagi anak didik, hari sabtu
deprogram kegiatan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bermain yang telah
diselenggarakan.
2)
Kegiatan
harian antara lain kegiatan bermain yang akan diberikan kepada anak didik,
termasuk memeriksa kebersihan dan ketertiban ruang bermain anak didik. Kegiatan bermain mingguan dan harian
disusun berdasarkan perencanaan tahunan dan semester. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dan ditetapkan meliputi:
a)
Tema
kegiatan
b)
Kelompok
yang akan melakukan kegiatan bermain
c)
Semester
dan tahun ajaran
d)
Jumlah
waktu
e)
Hari dan
tanggal pelaksanaan
f)
Jam
pelaksanaan
g)
Tujuan
kegiatan bermain
h)
Materi
yang akan dimainkan sesuai dengan tema
i)
Bentuk
kegiatan bermain
j)
Setting
lingkungan
k)
Bahan dan
alat yang diperlukan dalam bermain
l)
Evaluasi
perkembangan anak
Pendidik mengidentifikasi perilaku anak
didik yang perlu dibentuk melalui pembiasaan. Hal ini dapat terwujud dalam
kegiatan sehari-hari di Kelompok Bermain, seperti kemandirian dalam melepas dan
memakai sepatu, mengambil makanan dan minuman, membereskan alat makan dan
minumnya dan membereskan alat mainannya.
Pendidik juga mengidentifikasi kemampuan
dasar anak didik yang perlu dikembangkan, seperti moral, social emosional,
kemampuan berbahasa, kognitif, seni, fisik dan motorik.[5]
c.
Perencanaan
persiapan jenis permainan
1)
Perencanaan
persiapan jenis permainan adalah segala sesuatu yang diperlukan sebelum
melaksanakan proses kegiatan bermain.
2)
Tujuan
penyusunan persiapan jenis permainan adalah:
a)
Agar anak
mendapaTK/Paud an kesempatan bermain yang bervariasi dan cukup waktu.
b)
Agar anak
mendapaTK/Paud an stimulasi pendidikan yang optimal sehingga semua potensi anak
dapat dikembangkan dengan baik.
c)
Agar
memudahkan pendidik dalam megarahkan dan mendampingi anak didik dalam kegiatan
bermain
d)
Agar
memudahkan pendidik melaksanakan pengewasan dan evaluasi keberhasilan kegiatan
bermian dalamm mencapai tujuannya.
3. Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan Kelompok Bermain mengacu oada
Kalender Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kantor Departemen Pendidikan
Nasional yang berisi jadwal kegiatan-kegiatan pendidikan, yaitu:
a.
Jadwal
Kegiatan Bermain
Ada lima hal yang
ditetapkan dalam kegiatan bermain, yaitu:
1)
Kegiatan
bermain yang akan dimainkan anak didik
2)
Alat
permainan edukatif yang akan dimainkan anak didik
3)
Waktu
untuk menyelenggarakan kegiatan bermain
4)
Tempat
untuk menyelenggarakan kegiatan bermain
5)
Tenaga
pendidik yang bertugas mendampingi anak bermain
Dalam penyusunan jadwal berdasarkan tema
tidak harus sama dengan urutan dan alokasi waktu, melainkan disesuaikan dengan
minat dan kemampuan anak saat tema itu dilaksanakan dengan ketentuan sebagai
berikut:[6]
1)
Usia 2-3
tahun, kegiatan bermain per minggu minimal 2 kali pertemuan. Tiap pertemuan
minimal selama 2 jam dengan pertemuna ideal selama 4 jam.
2)
Usia 4-6
tahun, kegiatan bermain per minggu minimal 5 kali pertemuan dan maksimal 6
hari. Tiap pertemuan minimal selama 2,5 jam dengan pertemuan idela selama 6
jam.
3)
Jadwal
libur sekolah dalam menyambut hari-hari
besar nasional dan keagamaan.
Jenis kegiatan main harus sesuai dengan
perkembangan anak sehingga anak senang dan mau mematuhi peraturan yang
diberikan. Contoh pengaturan waktu kegiatan main:
1)
Pembukaan : 15 menit
2)
Saat
llingkaran : 15
menit
3)
Kegiatan
main : 60 menit
4)
Saat
mengingat kembali : 15 menit
5)
Istirahat : 30 menit
b.
Pelayanan
Bimbingan
1)
Bimbingan
kepada anak
a)
Mencakup
pelayanan bimbingan kepada anak didik misalnya: membantu mengenal lingkungan
Kelompok Bermain dan rumahnya, membantu memahami bakat dan minatnya, membantu
mengenal kemampuan dirinya sendiri.
b)
Mencakup
penilaian bimbingan kepada anak didik untuk mengetahui sejauh mana anak dapat
mengenal lingkungan Kelomppok Bermain dan rumahnya, bisa memahami bakat dan
minatnya serta bisa mengenal kemamppuan dirinya sendiri.
2)
Bimbingan
kepada orang tua
a)
Memberikan
informasi yang diperlukan orang tua berkenaan dengan keadaan anaknya,
memberikan bantuan cara mengatasi maslah anak, membantu memahami keseluruhan
kegiatan bermain dilembaga yang bersangkutan.[7]
b)
Memberikan
informasi yang diperlukan orang tua tentang proses pembelajaran di Kelompok
Bermain.
c)
Pembinaan
kepada orang tua anak didik mengenai tunbuh kembang anak, kesehatan anak, gizi
anak dan program pembelajaran di Kelompok Bermain.
4. Evaluasi
a.
Evaluasi
atau penilaian kegiatan bermain merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh
pendidik untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan anak didik
sebagai hasil kegiatan bermainnya. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana pertumbuhan dan perkembangan anak didik dari waktu ke waktu. Bentuknya
dapat berupa narasi yang menggambarkan perkembangan kemampuan anak didik selama
waktu tertentu. Cara mengevaluasi adalah dengan mengamati perilaku anak ketika
bermain misalnya mengamati perkembangan moral, social emosional, kemampuan
berbahasa, daya pikir, fisik dan motorik, serta hasil karyanya.
b.
Kegiatan
evaluasi dilakukan sebagai berikut:
1)
Pencatatan
kehadiran anak didik harus dilakukan agar dapat diketahui anak didik yang rajin
dan selalu mengikuti kegiatan bermain. Dengan adanya pencatatan kehadiran anak
dapat diketahui anak didik yang kadang-kadang atau sering tidak masuk, sehingga
pengelola atau pendidik dapat memberikan pembinaan dengan terlebih dahulu
mengetahui sebab-sebabnya. Misalnya, anak sakit atau pergi dengan orang tuanya.
Ada juga anak tidak masuk karena ingin ditunggu oleh ibunya, malu atau takut
dengan orang lain. Untuk memecahkan masalah tersebut, maka perlu difikirkan
bagaimana cara menciptakan lingkungan kelompok bermain yang menyenangkan bagi
anak didik. Pengelola dan pendidik harus bisa bersikap sebagai oran tua dan
teman bagi anak, ramah, menyenangkan, dan tidak ditakuti anak.
2)
Pencatatan
kegiatan anak didik dapat dilakukan denga cara membuat catatn anekdot. Anekdot
adalah jenis pengamatan yang berupa narasi atau cerita tentang perilaku anak.
3)
Berdasarkan
catatan tersebut pengelola atau pendidik dapat mengetahui factor-faktor
penyebabnya sehingga dapat mencari pemecahan yang efektif.
c.
Hasil
evaluasi anak diserahkan melalui orang tuanya secar berkala misalnya setiap
bulan, per triwulan, semester atau per tahun.
E.
Konsep
Perkembangan Anak Usia Dini
Perkembangan adalah
segala perubahan yang terjadi pada anak yang dilihat dari berbagai aspek,
yaitu:
1.
Aspek
Kognitif
Proses dimana individu dapat meningkatkan kemampuan
dalam menggunakan pengetahuannya. Kognisi adalah fungsi mental yang meliputi
persepsi, pikiran, simbol, penalaran, dan pemecahan masalah.
2. Aspek Fisik/Motorik
Perkembangan pengendalian gerakan melalui kegiatan pusat
syaraf, urat syaraf dan otot terkoordinasi. Terdiri atas keterampilan motorik
kasar dan keterampilan motorik halus.
3. Aspek Bahasa
Terdiri dari dua aspek kemampuan, yaitu kemampuan
ekspresif (untuk menghasilkan suara, isyarat/gestur, atau bentuk tertulis) dan
kemampuan reseptif (untuk memproses dan memahami pesan, baik tertulis, lisan,
maupun gestur).
4. Aspek Sosio-Emosional
a.
Perkembangan
sosial anak menurut Erikson:
b.
Basic
Trust vs Mistrust (percaya vs curiga), usia 0-2 tahun
c.
Autonomy
vs Shame & Doubt (mandiri vs ragu), usia 2-3 tahun
d.
Initiative
vs Guilt (berinisiatif vs bersalah), usia 4-5 tahun
e.
Industry
vs inferiority (percaya diri vs rasa rendah diri), usia 6 tahun – pubertas.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Program
pembelajaran di TK/PAUD terdiri atas
pengelolaan pembelajaran yang didalamnya terdapat pengaturan ruangan kelas,
pengorganisasian anak didik,dan pengaturan alat/ sumber belajar. Adapun bidang
pengembangan di TK/PAUD meliputi bidang
pengembangan pembiasaan dan bidang pengembangan kemampuan dasar. Selain itu
juga terdapat prinsip-prinsip pembelajaran, asas-asas pembelajaran dan metode
pembelajaran di TK/PAUD . Didalam asas pembelajaran terdapat asas apersepsi,
asas kekonkretan, asas motivasi, asas bekerja sendiri, asas kerja sama (kooperatif),
asas individualisasi, asas korelasi dan
asas belajar seumur hidup. Didalam metode pembelajarannya terdapat
berbagai metode yaitu metode bercerita, metode bercakap-cakap, metode Tanya
jawab, metode karyawisata, metode demonstrasi, metode sosiodrama atau bermain
peran dan metode eksperimen.
Kegiatan
pembelajaran di kelompok bermain meliputi
prinsip pendidikan, perencanaan program pembelajaran, pelaksanaan dan
evaluasi pembelajaran.
B.
Saran
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita pembaca, terutama bagi kita calon
pendidik. Sebagai seorang guru atau kepala sekolah harus memahami manajemen
pengelolaan dalam lembaga PAUD. Agar lembaga PAUD dapat berjalan secara efektif
dan efisien sehingga program kelembagaan PAUD dapat mencapai tujuan secara
mulus sesuai dengan harapan awal. Karena untuk membentuk lembaga PAUD yang
berkualitas, dibutuhkan pengelolaan yang tepat.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib Zainal. Belajar
dan pembelajaran di Taman Kanak-Kanak.
(Bandung. Yrama Widya, 2009)
Suryadi Ace. Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.
(Jakarta. Direktorat pendidikan anak usia dini, 2006_),
Yus Anita. Penilaian
Perkembangan belajar anak Taman Kanak-Kanak. (Jakarta.
2011)
Ibrahim, R &
Syaodih. (2003). Perencanaan Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
Jamaris Martini,
(2003). Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia TK/PAUD . Jakarta:PPs. UNJ.
[1] Aqib Zainal. Belajar dan pembelajaran di Taman Kanak-Kanak. (Bandung. Yrama Widya, 2009), h. 35
[2] Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.
(Jakarta. Direktorat pendidikan anak
usia dini, 2006_), h. 17
[3] Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.
(Jakarta. Direktorat pendidikan anak
usia dini, 2006_)
[4] Yus Anita. Penilaian Perkembangan belajar anak Taman Kanak-Kanak.
(Jakarta. 2011), h. 56
[5] Yus Anita. Penilaian Perkembangan belajar anak Taman Kanak-Kanak.
(Jakarta. 2011), h. 58
[6] Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.
(Jakarta. Direktorat pendidikan anak
usia dini, 2006_), h. 23
[7] Suryadi Ace. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain.
(Jakarta. Direktorat pendidikan anak
usia dini, 2006_), h. 25
No comments:
Post a Comment