Sekilas Tentang Biografi Prof. Dr. H. Abdul Mukti
Ali
Prof. Dr. H. Abdul Mukti Ali (lahir
di Cepu, 23 Agustus 1923) adalah mantan Menteri Agama Kabinet Pembangunan II
periode 1973-1978. Sejak berumur delapan tahun, Mukti menjalani pendidikan
Belanda di HIS. Ketika berumur 17 tahun, ia melanjutkan pendidikan di Pondok
Pesantren Termas, Kediri, Jawa Timur. Mukti Ali kemudian melanjutkan studi ke
India setelah perang dunia ke dua. Ia menyelesaikan pendidikan Islam di India
dengan memperoleh gelar doktor sekitar tahun 1952. Setelah itu, ia melanjutkan
kembali studinya ke McGill University, Montreal, Kanada mengambil gelar MA.
Mantan rektor IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini, dinilai sebagian kalangan telah memberi perlindungan kepada Ahmad Wahib atau Harun Nasution yang dianggap sebagai pemikir liberal. Baginya, membiarkan pemikiran liberal tumbuh akan lebih menguntungkan dan kondusif bagi perkembangan Islam modern. Karena itulah dapat dipahami bila tokoh ini tidak mengkritisi liberalisme Islam yang dikembangkan para intelektual. Sebagai sekretaris M. Natsir, ketua umum Masyumi waktu itu juga membina dan mencoba merujukkan hubungan baik antara NU dan Muhammadiyah, serta mempelopori gerakan kerukunan antar-agama.
Tokoh yang bersih, jujur dan sederhana ini dilantik menjadi menteri agama pada 11 September 1971 menggantikan KH. M. Dachlan (Kabinet Pembangunan I) dan melanjutkan jabatan itu selama periode Kabinet Pembangunan II (1973-1978). Saat itulah beliau menggagas model kerukunan antar-umat beragama untuk menciptakan harmonisasi kehidupan nasional. Terapi yang digagas Mukti Ali dan diimplementasikan melalui Departemen Agama tersebut, secara mendasar dilandasi oleh prinsip keadilan Islam yang mempercayai tiga hal penting, yakni; kebebasan hati nurani secara mutlak, persamaan kemanusiaan secara sempurna, dan solidaritas dalam pergaulan yang kokoh. Setelah meneyelesaikan tugas sebagai Menteri Agama, lalu diangkat menjadi anggota DPA, tapi ia memutuskan tinggal di Yogyakarta agar kegiatan mengajar bisa kembali dilakukannya.
Gagasan dan pemikirannya ini tetap diteruskan oleh penggantinya, kala itu, Alamsyah Ratu Perwiranegara. Bahkan kemudian dikembangkan menjadi konsep Trilogi Kerukunan yang meliputi kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.
Yang lebih menonjol adalah konsepnya tentang agree in disagreement (setuju dalam ketidaksetujuan atau setuju dalam perbedaan) yang pertama kali dikemukakannya pada forum symposium di Goethe Institute, Jakarta, beberapa bulan sebelum ia diangkat menjadi menteri. Konsep inilah yang kemudian dikembangkannya lebih lanjut menjadi konsep Kerukunan Hidup Antar umat Beragama di Indonesia.
Pada masa Mukti Ali studi agama adalah kajian yang bersifat ilmiah dan objektif. Ilmu Perbandingan Agama didefinisikan sebagai: sebuah cabang ilmu pengetahua yang berusaha untuk memahami gejala-gejala daripada suatu kepercayaan dalam hubunganya dengan agama-agama lain. Pemahaman ini meliputi persamaan juga perbedaan. Dari pemmbahasan yang sedemikian itu, maka struktur yang asasi dari pada pengalaman keagamaan dari pada manusia dan pentingnya bagi hidup dan kehidupan orang itu akan dipelajari dan dinilai.
Ada tiga metode yang digunakan oleh ilmu perbandingan agama.
Metode sejarah agama ( History of religion),
untuk mengunpulkan meneliti data-data fundamental agama-agama. Dengan mengkaji fakta-fakta tersebut sesuai dengan standar prosedur ilmiah diharapkan akan dapat ditemukan gambaran universal dari pengalaman keagamaan manusia.
Metode perbandingan agama (Comparison of Religion)
Sebagai jalan untuk memahami semua data-datayang berhasil dihimpun oleh semua agma. Data-data dari masing-masing dihubungkan dan diperbandingkan untuk menemukan struktur dasar pengalaman keagamaan dan konsep-konsep keagamaan, serta memunculkan karakterisasi mengenai perbedaan maupun persamaan dari agama-agama yang ada. Perbandingan agama melakukan tugasnya dengan mengajukankan pertanyaan-pertanyaan universal yang akan dijawab oleh masing-masing agama sesuai ajran mereka: tentang tuhan, manusia, dosa dan pahala, sorga dan neraka, akal dan wahyu, agama dan etika, fungsi agama dalam kejidupan masyarakat.
Filsafat agama (philosophi of religion)
Yang bertugas melakukan analisis dan pemahaman filosofis terhadap data-data agama yang dihimpun oleh sejarah agama dan telah dirumuskan karakterisasi perbedaan maupun persamaanya oleh perbandingan agama, dalam rangaka menemukan elemen-elemen keagamaan yang merupakan pengalaman manusiawi fundamental. Filsafat agama merumuskan prinsip-prinsip yang bersifat teoritis universal dan tranhistoris, berupa unsure-unsur keberagaman yang mendasari masing-masing bentuk agama.
Semasa hidupnya, Mukti Ali telah
menulis beberapa buku seperti : Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini, Ilmu
Perbandingan Agama di Indonesia, Muslim Bilali dan Muslim Muhajir di Amerika,
Ijtihad dalam Pandangan Muhammad Abduh, Ahmad Dahlan, Muhammad Iqbal, Ta`limul
Muta`alim versi Imam Zarkasyi, Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam, Asal Usul
Agama, dan Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan.
Abdul Mukti Ali meninggal dunia
dalam usia 81 tahun pada tanggal 5 Mei 2004, sekitar pukul 17.30 di Rumah Sakit
Umum Dr. Sardjito, Yogyakarta. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga
besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga di Desa Kadisoko,
Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
No comments:
Post a Comment