Thursday, May 17, 2018

Makalah Teori Sosial Post Modern: Kekuasan dan Masyarakat Konsumsi


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam sejarah manusia, kita kenal tiga era atau zaman yang memiliki ciri khasnya masing-masing yaitu pra-modern, modern dan postmodern. Zaman modern ditandai dengan afirmasi diri manusia sebagai subjek. Apalagi setelah pernyataan Rene Descartes, “cogito ergo sum” yang artinya ‘aku berpikir maka aku ada’. Melalui pernyataan tersebut, manusia dibimbing oleh rasionya sebagai subjek yang berorientasi pada dirinya sendiri sehingga rasio atau akal budi manusia menjadi pengendali manusia terutama tingkah lakunya.
Pada masa ini munculah berbagai macam teori yang berlaku sampai sekarang. Pada akhirnya yaitu zaman dimana kita berada sekarang yaitu zaman postmodern. Pemikiran pada periode ini menamakan dirinya postmodern, memfokuskan diri pada teori kritis yang berbasis pada kemajuan dan emansipasi. Kemajuan dan emansipasi adalah dua hal yang saling berkaitan, seperti yang dinyatakan oleh Habermas bahwa keberadaan demokrasi ditunjang oleh sains dan teknologi.
Dalam makalah ini akan dikemukakan sejarah munculnya postmodern sebagai ‘isme’ yang mengritik modernitas, juga akan dipaparkan beberapa tokoh pada periode ini beserta ajarana-ajaran pokok meraka.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan teori post modern?
2.      Bagaimana sejarah dan perkembangan teori post modern?
3.      Apa saja teori-teori post modern?



C.    Tujuan
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan teori post modern
2.      Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan teori post modern
3.      Untuk mengetahui teori-teori post modern


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Teori Post Modern
Teori sosial postmodern lahir dari para pemikir aliran postmodernisme. Postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalan memenuhi janji-janjinya. Pemikir postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia, metanarasi, totalitas, dan sebagainya.
Postmodernisme cenderung menggembar-gemborkan fenomena besar pramodern, seperti: emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman pribadi, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik.[1]
Banyak tokoh-tokoh postmodernisme yang sering diperbincangkan dalam kancah teori sosial karena karyanya yang unik dan menghebohkan. Tokoh-tokoh tersebut antara lain: Jacques Derrida (Gramatologi dan Utusan), Gilles Deleuze dan Felix Guattari (Skizoanalisis), Jacques Lacan (Imaginer, Simbolik, Nyata), Paul Virilio (Dramologi), Ulrich Beck (Modernitas dan Resiko), Jurgen Habermas (Modernitas: Proyek Yang Tak Selesai), Daniel Bell (Masyarakat Post-Industri), Fredric Jameson (Logika Kultural Kapitalisme Akhir), dan Anthony Giddens (Lokomotif Modernitas dan Teori Strukturasi)
Untuk memudahkan memahami postmodernisme, ada baiknya kita mengkontraskan ‘isme’ ini dengan lawan sejarah dan nuansa berpikirnya, yakni modernisme. Mengkontraskan kedua ‘isme’ tersebut dipandang perlu karena postmodernisme, dalam banyak hal, bisa dikatakan sebagai reaksi dan kritik terhadap modernisme.
1.      Modernisme
Secara etimologis modern (adj.) bermakna, ‘pertaining to recent or present time’. Dalam sub bab yang bertemakan postmodernisme, Romo Tom Jacob mengartikan ‘modern’ sebagai: (1) terbaru, mutakhir; (2) sikap dan cara berpikir serta bertindak sesuai dengan tuntutan zaman.
Sedangkan menurut Kant menyebutnya sebagai, ’pencapaian transendentalisasi jauh dari imanensi manusia. Sehingga manusia bisa mencapai tingkat yang paling tinggi. Kemampuan rasio inilah yang menjadi kunci kebenaran pengetahuan dan kebudayaan modern. Di samping Kant, sejarah kematangan kebudayaan modern ditunjukkan oleh Frederich Hegel. Melalui kedua pemikir inilah nilai-nilai modernisme ditancapkan dalam alur sejarah dunia. Kant dengan ide-ide absolut yang sudah terberi (kategori). Hegel dengan filsafat identitas (idealisme absolut). Konstruksi kebudayaan modern kemudian tegak berdiri dengan prinsip-prinsip rasio, subjek, identitas, ego, totalitas, ide-ide absolut, kemajuan linear, objektivitas, otonomi, emansipasi serta oposisi biner.[2]
Dalam perspektif seorang postmodernis yang berasal dari traadisi filsafat, modernisme bisa disebut sebagai ‘semangat yang diandaikan ada pada masyarakat intelektual sejak zaman renaissance (abad ke-18) hingga paruh pertama abad ke-20. Semangat yang dimaksud adalah semangat untuk progress --meraih kemajuan—dan untuk humanisasi manusia’. Semangat ini dilandasi oleh keyakinan yang sangat optimistik dari kamum modernis akan kekuatan rasio manusia.
Di era ini rasio dipandang sebagai kekuatan yang dimiliki oleh manusia untuk memahami realitas, untuk membangun ilmu pengetahuan dan teknologi, moralitas, dan estetika. Pendek kata, rasio dipandang sebagai kekuatan tunggal yang menentukan segala-galanya.
Pengakuan atas kekuatan rasio dalam segenap aktivitas manusia, berarti pengakuan atas harkat dan martabat manusia. Manusia dengan rasionya, --tentu saja sebagai subjek; pemberi bentuk dan warna pada realitas-- adalah penentu arah perkembangan sejarah. Kenyataannya, modernisme adalah salah satu bentuk dari humanisme. Narasi-narasi besar modernisme yang berasal dari kapitalisme, eksistensialisme, liberalisme, idealisme, tidak bisa lain membuktikan hal itu.
Modernisme juga bisa diartikan sebagai semangat untuk mencari dan menemukan kebenaran asasi, kebenaran esensial, dan kebenaran universial. Rasio manusia dianggapa mampu menyelami kenyataan faktual untuk menemukan hukum-hukum atau dasar-dasar yang esensial dan universal dari kenyataan.
2.      Postmodernisme
Secara etimologis Postmodernisme terbagi menjadi dua kata, post dan modern. Kata post, dalam Webster’s Dictionary Library adalah bentuk prefix, diartikan dengan ‘later or after’. Bila kita menyatukannya menjadi postmodern maka akan berarti sebagai koreksi terhadap modern itu sendiri dengan mencoba menjawab pertanyaan pertanyaan yang tidak dapat terjawab di jaman modern yang muncul karena adanya modernitas itu sendiri.
Sedangkan secara terminologi, menurut tokoh dari postmodern, Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas.Yaitu pada akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya.
Postmodernisme bersifat relatif. Kebenaran adalah relatif, kenyataan (realitas) adalah relatif, dan keduanya menjadi konstruk yang tidak bersambungan satu sama lain. Hal tersebut jelas mempunyai implikasi dalam bagaimana kita melihat diri dan mengkonstruk identitas diri. Hal ini senada dengan definisi dari Friedrich Wilhelm Nietzsche sche (1844-1900) dikenal sebagai nabi dari postmedernisme. Dia adalah suara pionir yang menentang rasionalitas, moralitas tradisional, objektivitas, dan pemikiran-pemikiran Kristen pada umumnya. Nietzsche sche berkata, “Ada banyak macam mata. Bahkan Sphinx juga memiliki mata; dan oleh sebab itu ada banyak macam kebenaran, dan oleh sebab itu tidak ada kebenaran.”
Menurut Romo Tom Jacob, kata ‘postmodern’ setidaknya memiliki dua arti: (1) dapat menjadi nama untuk reaksi terhadap modernisme, yang dipandang kurang human, dan mau kembali kepada situasi pra-modernisme dan sering ditemukan dalam fundamentalisme; (2) suatu perlawanan terhadap yang lampau yang harus diganti dengan sesuatu yang serba baru dan tidak jarang menjurus ke arah sekularisme.

B.     Perkembangan Sejarah dan Tokoh-tokoh Postmodern
Pada awalnya, kata postmodern tidak muncul dalam filsafat ataupun sosiologi. Wacana postmodern ini pada awalnya muncul dalam arsitektur dan kemudian juga dalam sastra. Arsitektur dan sastra ‘postmodern’ lebih bernafaskan kritik terhadap arsitektur dan sastra ‘modern’ yang dipandang sebagai arsitektur totaliter, mekanis dan kurang human. Akhirnya, kritik terhadap seni arsitektur dan sastra modern ini menjadi kritik terhadap kebudayaan modern pada umumnya yang dikenal sebagai era postmodern. [3]
Benih posmo pada awalnya tumbuh di lingkungan arsitektur. Charles Jencks dengan bukunya The Language of Postmodern Architecture (1975) menyebut post modern sebagai upaya mencari pluralisme gaya arsitekture setelah ratusan terkukung satu gaya. Postmodernisme lahir di St. Louis, Missouri, 15 Juli 1972, pukul 3:32 sore. Ketika pertama kali didirikan, proyek rumah Pruitt-Igoe di St. Louis di anggap sebagai lambang arsitektur modern. Yang lebih penting, ia berdiri sebagai gambaran modernisme, yang menggunakan teknologi untuk menciptakan masyarakat utopia demi kesejahteraan manusia. Tetapi para penghuninya menghancurkan bangunan itu dengan sengaja. Pemerintah mencurahkan banyak dana untuk merenovasi bangunan tsb. Akhirnya, setelah menghabiskan jutaan dollar, pemerintah menyerah. Pada sore hari di bulan Juli 1972, bangunan itu diledakkan dengan dinamit. Menurut Charles Jencks, yang dianggap sebagai arsitek postmodern yang paling berpengaruh, peristiwa peledakan ini menandai kematian modernisme dan menandakan kelahiran postmodernisme
Akhirnya, pemikiran postmodern ini mulai mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan, dan sosiologi. Postmodern akhirnya menjadi kritik kebudayaan atas modernitas. Apa yang dibanggakan oleh pikiran modern, sekarang dikutuk, dan apa yang dahulu dipandang rendah, sekarang justru dihargai.[4]

C.    Teori-teori Post Modern
1.      Michael Foucault: Kekuasaan dan Wacana
Perhatian Faucault (1926-1984) terpusat pada bagaimana pengetahuan dihasilkan dan digunakan dalam masyarakat, dan bagaimana kekuasaan dan wacana terkait dengan pengetahuan. Radikalisme Faucault adalah bagian dari apa yang disebut kecenderungan posmodern dalam sosiologi, yaitu penolakan atas teori besar (metanarasi) tentang masyarakat dan sejarah.
Foucault melihat bahwa wacana tertentu menghasilkan kebenaran dan pengetahuan tertentu yang menimbulkan efek kuasa. Kebenaran di sini, oleh Foucault tidak dipahami sebagai sesuatu yang datang dari langit, bukan juga sebuah konsep yang abstrak. Akan tetapi ia diproduksi, setiap kekuasaan menghasilkan dan memproduksi kebenaran sendiri melalui mana khalayak digiring untuk mengikuti kebenaran yang telah ditetapkjan tersebut. Di sini, setiap kekuasaan berpretensi mengahasilkan rezim kebenaran tertentu yang disebarkan lewat wacana yang dibentuk oleh kekuasaan
2.      Jean Baudrillard: Simulacra
Menurut Baudrillard, masyarakat itu tidak ada. Jika ada, ia sepenuhnya tersusun dari tanda-tanda atau simulasi (yang juga diistilahkan dengan simulacra) karena kita hidup dalam jenis masyarakat pascaindustri. Hal ini dapat dibuktikan bahwa komunikasi televisual dan tanda-tandanya telah begitu mendominasi realitas global sehingga orang-orang sangat kesulitan untuk memutuskan mana kenyataan sebenarnya.
Baudillard berpandangan bahwa apa disebut realitas tidak lagi stabil dan tidak dapat dilacak dengan konsep saintifik tradisional, termasuk dengan Marxisme. Namun masyarakat semakin tersimulasi, tertipu dalam citra dan wacana yang secara cepat dan keras menggantikan pengalaman manusia dan realitas. Iklan adalah salah satu kendaraan utama simulasi ini. Simulasi juga cenderung memikirkan hidup untuk mereka sendiri, melebih-lebihkan kenyataan atas sesuatu.[5]
3.      Jean Francois Lyotard: Narasi Besar
Lyotard berpandangan bahwa narasi besar atau cerita tentang sejarah dan masyarakat yang diungkap oleh Marxisme dan ahli lain, harus diabaikan dalam dunia postmodern, majemuk, dan polivokal ini. Lyotard lebih menyukai cerita kecil tentang masalah sosial yang dikatakan oleh manusia itu sendiri pada tingkat kehidupan dan perjuangan mereka di tingkat lokal.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Teori dalam ilmu sosial pun mencari keteraturan perilaku manusia serta pemahaman dan sikap yang mendasarinya. Karena keadaan masyarakat yang berubah-ubah, pemahaman, sikap dan perilaku warga/pelaku sosial pun dapat berubah. Memang perubahaan sosial bisa bersifat makro, tetapi juga bisa lebih mikro mencakup kelompok-kelompok masyarakat yang relatif lebih kecil dari satu bangsa, atau kumpulan bangsa-bangsa. Theori juga mengandung sifat universalitas, artinya dapat berlaku di lain masyarakat yang mana saja, walaupun sering dibedakan antara teori-teori besar (grand theory) dan teori yang cakupannya tidak seluas itu.
Sosiologi dalam dunia praksis tidak hanya meneliti masalah sosial untuk membangun proposisi dan teori tetapi sosiologi bukanlah seperangkat doktrin yang kaku dan selalu menekan apa yang seharusnya terjadi tetapi sebagai sudut pandang atau ilmu atau ilmu yang selalu mencoba “mengupas” realitas guna mengungkap fakta realitas yang tersembunyi dibalik realitas yang tampak.
Untuk selalu membedah dan mengembangkan teori sosiologi, seorang pengamat sosial atau sosiolog dituntut selalu tidak percaya pada apa yang tampak sekilas dan selalu mencoba menguak serta membongkar apa yang tersembunyi (laten) di balik realitas nyata (manifes) karena sosiologi berpendapat bahwa dunia bukanlah sebagaimana yang tampak tetapi dunia yang sesungguhnya baru bisa dipahami jika dikaji secara mendalam dan diinterpretasikan.

B.     Saran
Demikianlah pembahasan makalah mengenai teori post modern, semoga dapat bermanfaat bagi rekan sekalian. Kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnaya.
DAFTAR PUSTAKA

Tom Jacob, SJ, Paham Allah: Dalam Filsafat, Agama-Agama, dan Teologi,  (Yogyakarta: Kanisius, 2002)

Ari Purnomo, Narasi Kecil Sebagai Legitimasi Ilmu Pengetahuan era Postmodern Menurut Jean Francois Lyotard, (Jurnal; Yogyakarta: FTW, 2006)

Sholihan, Modernitas, Postmodernitas, dan Agama. (Semarang: Walisongo press. 2008).

Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial, (Jakarta: Prenadamedia Grup, 2004),


[1] Tom Jacob, SJ, Paham Allah: Dalam Filsafat, Agama-Agama, dan Teologi,  (Yogyakarta: Kanisius, 2002) h. 5
[2] Ari Purnomo, Narasi Kecil Sebagai Legitimasi Ilmu Pengetahuan era Postmodern Menurut Jean Francois Lyotard, (Jurnal; Yogyakarta: FTW, 2006) h. 14
[3] Sholihan, Modernitas, Postmodernitas, dan Agama. (Semarang: Walisongo press. 2008). Hlm 48
[4] Sholihan, Modernitas, Postmodernitas, dan Agama. (Semarang: Walisongo press. 2008). Hlm 50
[5] Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial, (Jakarta: Prenadamedia Grup, 2004), hlm.85-86

No comments:

Post a Comment