BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Manusia dilahirkan sebagai makhluk individu, selain itu manusia disebut
juga makhluk sosial, dimana manusia tidak akan lepas dari pengaruh
lingkungannya. Manusia memiliki kebutuhan dan kemampuan serta kebiasaan untuk
berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia lain atau disebut juga interaksi
sosial. Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa
tindakan yang berdasarkan norma dan nnilai sosial yang berlaku dan diterapkan
dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial
itu sendiri dapat berlangsung dengan baik.
Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya manusia tidak lepas dari
hubungan antara satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari
individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi atau bertukar pikiran.
Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto, interaksi sosial merupakan kunci rotasi
semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar
satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama.
Maslah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainya
di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat
dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut
bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antarmanusia dan di
dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan
masalah karena bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu
kelanggengan dalam masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau,
menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial
tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal
terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut
terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga
mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Dalam berinteraksi di kehidupan bermasyarakat, setiap individu
diwajibkan untuk memiliki kesadaran akan kewajibannya sebagai anggota kelompok
masyarakat. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing-masing, maka proses
sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan. Selain
itu jika proses sosial tidak berjalan dengan baik maka akan timbul masalah
sosial. Masalah sosial dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai
suatu kondisi yang tidak diharapkan.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumsan masalah yang
akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1. Apa yang
dimaksud dengan masalah sosial dan karakteristiknya?
2. Bagaimana
perkembangan tanggung jawab?
3. Bagaimana
pengaruh keluarga dan komunitas?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan masalah sosial dan karakteristiknya
4. Untuk
mengetahui perkembangan tanggung jawab
5. Untuk
mengetahui pengaruh keluarga dan komunitas
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Masalah Sosial
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, masalah berarti sesuatu yang harus
diselesaikan atau dipecahkan; persoalan. Masalah merupakan suatu keadaan yang
bersumber dari hubungan anatara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi
yang membingungkan. Umumnya masalah disadari “ada” saat seorang individu
merasakan bahwa keadaan yang ia hadapi tidak sesuai dengan yang ia inginkan.
Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia, sosial berarti segala
sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat. Sosial merupakan segala perilaku
manusia yang menggambarkan hubungan nonidividualis. Istilah tersebut sering
disandingkan dengan cabang-cabang kehidupan manusia dan mesyarakat dimanapun.
Pengertian sosial ini merujuk pada hubungan-hubungan manusia dalam kemasyarakatan,
hubungan antar manusia, hubungan manusia dengan kelompok, serta hubungna
manusia dengan organisasi untuk mengembangkan dirinya.
Istilah masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial.
Kata “sosial” membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika,
kimia, dan masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan
masalah sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat, hubungan
sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “masalah”
mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan,
aneh, tidak benar, dan sulit.
Adanya berbagai pandangan para tokoh sosiologi tentang masalah sosial.
Pandangan itu antara lain, sebagai berikut :
1. Arnold Rose
mengatakan bahwa dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah
memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga meraka percaya bahwa situasi itu
adalah sebab dari kesulitan mereka situasi itu dapat diubah.
2. Raab dan
Selznick berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial yang
menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan banyak
orang.
3. Richard dan
Richard berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang
tidak di inginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota
masyarakat.
Ada 2 elemen penting terkait dengan definisi masalah sosial. Elemen yang
pertama adalah elemen objektif. Elemen objektif menyangkut keberadaan suatu
kondisi sosial. Kondisi sosial disadari melalui pengalaman hidup kita, media
dan pendidikan, kita bertemu dengan peminta-peminta yang terkadang datang dari
rumah ke rumah. Kita menonton berita tentang peperangan, kemiskinan, dan human
trafficking atau perdagangan manusia. Kita membaca diberbagai media, surat
kabar, bagaimana orang kehilangan pekerjaannya.
Sementara itu elemen subjektif adalah masalah sosial menyangkut pada
keyakinan bahwa kondisi sosial tentu berbahaya bagi masyarakat dan harus
diatasi. Kondisi sosial seperti itu antara lain adalah kejahatan,
penyalahgunaan obat, dan polusi. Dan kondisi ini tidak dianggap oleh masyarakat
tentu sebagai masalah sosial tetapi bagi masyarakat yang lain, kondisi itu
dianggap sebagai kondisi yang mengurangi kualitas hidup manusia.
Dari beberapa teori di atas dapat disimpulkan bahwa masalah sosial
merupakan suatu masalah atau persoalan yang harus diselesaikan yang berhubungan
dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah sosial
dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai suatu kondisi yang tidak
diharapkan. Masalah sosial berkaitan erat dengan hal-hal yang mengganggu
kedamaian didalam suatu kelompok masyarakat.
B. Karakteristik
Masalah Sosial
Masalah
sosial memiliki beberapa karakter, antara lain :
1. Kondisi yang
dirasakan banyak orang
Suatu masalah dapat disebut sebagai
masalah sosial jika kondisinya dirasakan oleh banyak orang, namun tidak ada
batasan mengenai berapa jumlah orang yang harus merasakan masalah tersebut.
Jika suatu masalah mendapatkan perhatian dari beberapa orang, maka masalah
tersebut merupakan masalah sosial.
2. Kondisi yang
dinilai tidak menyenangkan
Menurut paham hedonisme, orang
cenderung mengulang sesuatu yang menyenangkan dan menghindari sesuatu yang
tidak mengenakkan. Orang senantiasa menghindari masalah, karena masalah selalu
tidak menyenangkan. Penilaian masyarakat sangat menentukan suatu masalah dapat
dikatakan sebagai masalah sosial.
3. Kondisi yang
menuntut permecahan.
Suatu kondisi yang tidak
menyenangkan senantiasa menuntut pemecahan. Umumnya, suatu kondisi dianggap
perlu dipecahkan jika masyarakat menganggap masalah tersebut perlu dipecahkan.
4. Pemecahan
masalah tersebut harus diselesaikan melalui aksi secara kolektif.
Masalah sosial berbeda dengan
masalah individual. Masalah individual dapat diatasi secara individual, tetapi
masalah sosial hanya dapat diatasi melalui rekayasa sosial seperti aksi sosial,
kebijakan sosial atau perencanaan sosial, karena penyebab dan akibatnya
bersifat multidimensional dan menyangkut banyak orang.
C. Tanggung
Jawab Sosial
1. Tanggung
jawab sosial dalam Perusahaan
Tanggung jawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep organisasi
perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang
mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu
organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang
dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk
jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian
tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak
negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya.
Untuk keperdulian terhadap
lingkungan eksternal perusahaan atau pemerintahan melalui berbagai kegiatan
yang dilakukan dalam rangka penjagaan, lingkungan, norma masyarakat,
partisipasi pembangunan sosial lainnya.
CSR merupakan suatu komitmen
berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi
kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas,
bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh
keluarganya.
Secara keseluruhan tanggung jawab
sosial mencerminkan etika perorangan yang diterapkan oleh perusahaan terutama
manajemen puncaknya walau tidak menutup kemungkinan tanggung jawab sosial dapat
didorong oleh lembaga pemerintahan, konsumen, investor, dan oleh perilaku
perusahaan lain/pesaing. Namun demikian, banyak perusahaan yang
bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya terhadap
stakeholder-nya (individu atau kelompok sangat terkait langsung terhadap
kinerja perusahaan).
a)
Konsumen. Bisnis bertanggung jawab pada
konsumennya dengan menjaga kejujuran dan keterbukaannya. Mereka juga mencoba
menetapkan harga yang wajar, garansi, memenuhi komitmen, dan menjaga kualitas
produk yang mereka jual.
b)
Karyawan. Bisnis bertanggung jawab sosial di
dalam kesepakatan mereka dengan mempekerjakan karyawan dengan wajar, membuat
karyawan menjadi bagian dari tim, dan menghargai martabat dan kebutuhan
manusiawinya.
c)
Investor. Untuk menjaga tanggung jawab sosial
terhadap investor, manajer harus mengikuti prosedur akuntansi yang benar,
menyediakan informasi yang tepat pada pemegang saham mengenai kinerja keuangan,
dan mengelola organisasi untuk melindungi hak pemegang saham dan investasi.
d) Pemasok.
Hubungan dengan pemasok harus dikelola dengan baik. Banyak perusahaan kini
menyadari pentingnya kerja sama saling menguntungkan dengan pemasok sehingga
mereka melakukan kontrak pembelian dengan negosiasi harga, jadwal.
e)
Komunitas lokal. Hampir semua bisnis mencoba
bertanggung jawab sosial terhadap komunitas lokalnya. Mereka mungkin
berkontribusi dalam program lokal, seperti bakti sosial, beasiswa serta
pengobatan gratis.
Adapula beberapa pendapat dari para
ahli mengenai Tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR),
yaitu :
a) Konsep awal
Corporate Social Responsibility (CSR) berawal dari HOWARD R. BOWEN pada tahun
1953 dengan definisi yaitu suatu kewajiban atau tanggung jawab sosial dari
perusahaan berdasarkan kepada keselarasan dengan tujuan objektif dan
nilai-nilai velue dari suatu masyarakat.
b) FRADERICK ET AL
mempunyai pemahaman Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diartikan
sebagai prinsip yang menerangkan perusahaan harus dapat bertanggung jawab
terhadap efek dari setiap tindakan di dalam masyarakat maupun lingkungan
c) ISMAIL SOLOHIN
menganggap jika Corporate Social Responsibility (CSR) adalah “salah satu dari bentuk tanggung jawab
perusahaan terhadap pemangku kepentingan (stakeholder).
d) MERRICK DODD
menganggap bahwa adalah “suatu pengertian terhadap buruh, konsumen, dan
masyarakat pada umumnya di hormatio sebagai sikap yang pantas untuk di adopsi
oleh pelaku bisnis”.
e) SALEM SHEIKH
berkata bahwa “Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab
perusahaan, apakah bersifat sukarela atau berdasarkan undang-undang, dalam
pelaksanaan kewajiban sosial ekonomi dimasyarakat”.
2. Tanggung
Jawab Sosial dari Organisasi
Organisasi bisnis akan berhadapan dengan lingkungan organisasinya, baik
lingkungan yang secara langsung memengaruhi dan dipengaruhi oleh kegiatan
organisasi bisnis, maupun lingkungan yang secara tak langsung terkait dengan
organisasi bisnis. Pada intinya, setiap organisasi atau perusahaan pada
akhirnya perlu menyadari bahwa apa pun yang dilakukannya merupakan reaksi atas
tuntutan dari lingkungan atau juga sebaliknya merupakan upaya untuk
memengartihi lingkungannya.
Sebagai bagian dari lingkungan masyarakat, maka organisasi bisnis
perlu.memiliki tanggung jawab bahwa kegiatan yang dilakukannya membawa ke arah
perbaikan lingkungan masyarakat pada umumnya, dan bukan sebaliknya. Sebagai
contoh, perusahaan yang membuang limbah seenaknya pada dasarnya kurang
'bertanggung jawab terhadap lingkungan masyarakat. Dengan demikian, sudah
semestinya organisasi bisnis atau perusahaan perlu menyadari bahwa dirinya
memiliki apa yang dinamakan dengan tanggung jawab sosial (corporate social
responsibility). Tanggung jawab sosial ini dapat berupa tanggung jawab terhadap
kebersihan dan kesehatan lingkungan, keadaan ekonomi masyarakat pada umumnya,
partisipasi perusahaan dalam pembangtm,ln lingkungannya, dan lain sebagainya.
Pro dan Kontra Mengenai Tanggung Jawab Sosial Beberapa Pandangan tentang
Tanggung Jawab Sosial Organisasi.
|
Pandangan Kelompok yang Pro Terhadap Tanggung
Jawab Sosial dari Organisasi Bisnis
|
Pandangan Kelompok yang Kontra Terhadap Tanggung
Jawab Sosial dari Organisasi Bisnis
|
|
Kegiatan bisnis sering kali menimbulkan masalah,
oleh karena itu sudah semestinya perusahaan bertanggung jawab atas apa yang
dilakukannya.
|
Perusahaan tidak memilki ahli yang mengkhususkan
dalam bidang sosial dan kemasyarakatan, oleh karena itu sulit bagi perusahaan
bertanggung jawab.
|
|
Perusahaan adalah begian dari lingkungan sosial
masyarakat, oleh karena itu sudah semestinya ikut berpartisipasi dan bertanggung
jawab atas apa yang terjadi di masyarakat.
|
Perusahaan yang ikut berpartisipasi dan
bertanggung jawab dalam lingkungan sosial masyarakat justru akan memiliki
kekuatan untuk mengontrol masyarakat dan itu indikasi yang kurang baik seara
sosial.
|
|
Perusahaanbiasanya memiliki sumber daya untuk
menyelesaikan masalah di lingkungan sosial masyarakat.
|
Akan banyak terdapat konflik kepentingan di
masyarakat jika perusahaan terlibat dalam aktivitas sosial.
|
|
Perusahaan adalah partner dari lingkungan sosial kemasyarakatan,
sebagaimana halnya juga pemerintah dan masyarakat lain pada umumnya.
|
Tujuan perusahaan bukan untuk motif sosial, akan
tetapi untuk memperoleh profit dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh para
pemilik perusahaan.
|
D.
Peranan Keluarga, Sekolah
dan Lingkungan Terhadap Perkembangan Sosial
1.
Peranan Keluarga
Terhadap Perkembangan Sosial
Keluarga
merupakan kelompok sosial yang pertama dalam kehidupan manusia, tempat ia
belajar dan menyatakan diri sebagai manusia sosial di dalam hubungan interaksi
dengan kelompoknya. Segala-galanya yang telah diuraikan mengenai interaksi
kelompok keluarga yang merupakan kelompok primer itu, termasuk pembentukan
norma-norma social, internalisasi norma-norma, terbentuknya frame of reference,
sense of belongingness, dan lain-lainnya.
Pengalaman-pengalamannya
dalam interkasi sosial dalam keluarganya turut menetukan pula cara-cara tingkah
lakunya terhadap orang lain dalam pergaulan sosial di luar keluar-ganya, di
dalam masyarakat pada umumnya. Apabila interaksi sosialnya di dalam
kelompok-kelompok karena beberapa sebab tidak lancar atau tidak wajar,
kemungkinan besar bahwa interkasi sosialnya dengan masyarakat pada umumnya juga
berlangsung dengan tidak wajar.
a) Peranan Sosial Ekonomi Keluarga
Keadaan sosial ekonomi keluarga
tentulah mempunyai peranannya terhadap perkembangan anak-anak apabila kita
pikirkan bahwa dengan adanya perekonomian yang cukup, lingkungan material yang
dihadapi anak di dalam keluarganya itu lebih luas, ia mendapat kesempaan yang
lebih luas untuk memperkembangkan bermacam-macam kecakapan yang tidak dapat ia
perkembangkan bermacam-macam kecakapan yang tidak dapat ia perkembangan apabila
tidak ada alat-alatnya.
Walaupun status sosial ekonomi orang
tua memuaskan, tetapi apabila mereka itu tidak memperhatikan didikan anaknya
atau senantiasa bercekcok, hl itu juga tidak menguntungkan perkembangan sosial
anak-anaknya. Pada akhirnya, perkembangan sosial anak itu turut ditentukan pula
oleh sikap-sikap anak sendiri terhadap keadaan keluarganya.
b)
Keutuhan Keluarga
Salah satu faktor utama lain yang
mempengaruhi perkembangan sosial anak-anak ialah faktor keutuhan keluarga. Yang
dimaksud dengan keutuhan keluarga ialah, pertama-tama keutuhan dalam struktur
keluarga, yaitu bahwa didalam keluarga itu adanya ibu dan anak-anaknya. Apabila
tidak ada ayahnya atau ibunya atau keduanya, maka struktur keluarga sudah tidak
utuh lagi. Juga apabila ayah atau ibunya jarang pulang ke rumah dan
berbulan-bulan meninggalkan anaknya karena tugas atau hal lainnya dan hal ini
terjadi secara berulang-ulang, maka struktur keluarga itupun sebenarnya tidak
utuh lagi. Pada akhirnya, apabila orang tuanya hidup bercerai, juga keluarga
itu tidak utuh lagi.
c)
Sikap dan Kebiasaan Orang
Tua
Selain status sosial ekonomi dan keutuhan
keluarga dan interkasinya, cara-cara dan sikap-sikap dalam pergaulannya
memegang pernan yang cukup penting di dalamnya. Hal ini mudah diterima apabila
kita ingat bahwa keluarga itu sudah merupakan sebuah kelompok sosial dengan
tujuan-tujuan, struktur, norma-norma, dinamika kelompok, termasuk cara-cara
kepemimpinannya yang sangat mempengaruhi kehidupan individu yang menjadi
anggota kelompok tesebut. Seperti hasil eksperimen yang telah dilakukan oleh
Lewin, Lippit dan white mengenai cara-cara kepemimpinan dalam kelompok yaitu
cara demokratis, laisses-fair, dan otoriter yang masing-masing mempunyai
pengaruh besar terhdap suasana kerja kelompok dan tingkah laku anggotanya.
Dari beberapa kesimpulan dari
ekperimen yang telah dilakukan dapat dikatakan bahwa pada umumnya sikap-sikap
pendidikan yang otoriter, sikap overprotection, dan sikap penolakan orang tua
terhadap anak-anaknya, dapat menjadi suatu handicap bagi perkembangan sosial
anak.
d)
Satus Anak
Yang dimaksud dengan status anak
dalam hal ini adalah status anak sebagai anak tunggal, status anak sulung, atau
anak bungsu di antara kakak-kakaknya. Mengenai peranan status anak tunggal
dalam keluarga telah diadakan penelitian oleh Herman, Leipzig, 1939 (12), yang
menyelidiki 100 orang anak tunggal dibandingkan dengan 100 orang anak yang
berkakak-adik, yaitu dengan cara angket dan analisis dari laporan
kepribadiannya.
Menurut penelitian tersebut, yang
pertama-tama dirugikan pada perkembangan anak tunggal itu ialah hal-hal
mengenai “perasaan aku” di dalam dirinya. Ia memperoleh hasil, bahwa anak-anak
tunggal dibandingkan dengan anak-anak yang bersaudara biasanya egoistis sekali,
mencari penghargaan dirinya dengan berlebihan, dan sebagainya, juga anak
tunggal memiliki keinginan untuk berkuasa yang berlebihan. Disamping itu,
mereka mudah sekali dihinggapi perasaan rendah diri.
Seorang peneliti lainnya, Cattell
(2), New York, 1950, berpendapat bahwa orang-orang yang berkembang sebagai anak
tunggal kerap kali memperlihatkan sifat-sifat infantilisme (kekanak-kanakan) yang
menyatakan dirinya dalam cetusan-cetusan amarah yang bukan-bukan, tetapi paa
pihak lain anak tunggal itu lebih mudah mengorientasi dirinya kepada
orang-orang dewasa, dan kepada cita-cita serta sikap pandangan orang dewasa.
2.
Peranan Sekolah
Terhadap Perkembangan Sosial
Kehadiran
di sekolah merupakan perluasan lingkungan social individu dalam rangka
pengembangan kemampuan hubungan sosialnya dan sekaligus merupakan factor
lingkungan baru yang sangat menantang atau bahkan mecemaskan dirinya.
Kondusif-tidaknya iklim kehidupan sekolah bagi perkembangan hubungan social
remaja itu tersimpul dalam interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan
siswa, keteladanan guru, dan etos kepakaran atau kualitas guru yang ditampilkan
dalam melaksanakan tugas profesionalnya sehingga dapat menjadi model bagi
siswanya yang berada dalam masa remaja.
Pendidikan
merupakan proses sosialisasi anak yang terarah. Hakikat pendidikan sebagai
proses pengoperasian ilmu yang normative, akan memberi warna kehidupan social
anak di dalam masyarakat dan kehidupan mereka di masa yang akan datang. Kepada
peserta didik bukan saja dikenalkan kepada norma-norma lingkungan dekat, tetapi
dikenalkan kepada norma kehidupan bangsa (nasional) dan norma kehidupan
antarbangsa. Etik pergaulan dan pendidikan moral diajarkan secara terprogram
dengan tujuan untuk membentuk perilaku kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Wellmen,
New York, 1943 (31), menenliti mengenai pengaruh sekolah taman kanak-kanak
terhaap perkembangan intelegensi anak-anak tersebut. Ia mengadakan penelitian
kepada 652 orang anak-anak yang bersekolah di taman kanak-kanank suatu lembaga
di Iowa dan yang berumur 2,5 – 5 tahun. Anak-anak itu telah sekolah di situ
selama 4 – 8 bulan, dan sebelum mereka masuk telah diadakan testing dengan
sebuah tes intelegensi. Ternyata bahwa 71% dari jumlah tersebut mengalami
kemajuan pada tes intelegensi sesudah mereka sekolah 4–8 bulan itu, tetapi ada
16% dari anak-anak, taraf intelegensinya malah berkurang. Walaupun demikian
dapat ditarik kesimpulan, bahwa pada umumnya anak-anak itu mengalami kemajuan,
dan nyata pula dalam eksperimen, bahawa semakin lama mereka bersekolah maka
akan semakin besar kemajuannya. Terdapat korelasi positif antara lamanya
mengikuti sekolah taman kanak-kanak itu dan kemajuan pada tes intelegensi.
Suatu
penelitian yang diadakan mengenai pengaruh sekolah yang sebenarnya ialah
penelitian dari Husen, 1951 (15), yang mendapatkan pada calon-calon tentara di
Swedia, bahwa intelegensi quotient mereka mempunyai taraf yang sejajar dengan
jumlah tahun didikan sekolah yang mereka alami, dalam arti bahwa semakin lama
mereka bersekolah, maka semakin tinggi I.Q-nya. Ia mendapatkan suatu
koefisiensi korelasi antara jumlah tahun sekolah yang mereka alami dan
tingginya I.Q. sebanyak r = 0.80, suatu angka korelasi yang cukup tinggi. Hasil
ini juga diperkuat oleh hasil penyelidik di Amerika Serikat yang mengadakan
penyelidikan yang sama, Lorge, 1945 (17).
Peranan
sekolah itu jauh lebih luas. Karena di dalamnya berlangsung beberapa bentuk
dasar dari kelangsungan “pendidikan” pada umumnya, yaitu pembentukan
sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan yang wajar, perangsang dari potensi-potensi
anak, perkembangan dari kecakapan-kecakapan pada umumnya, belajar kerja sama
dengan teman sekelompok, melaksanakan tuntutan-tuntutan dan contoh-contoh yang
baik, belajar menahan diri demi kepentingan orang lain, memperoleh pengajaran,
menghadapi saringan, yang semuanya antara lain mempunyai akibat pencerdasan
otak anak-anak seperti yang dibuktikan dengan tes-tes intelegensi.
3.
Peranan Lingkungan Terhadap
Perkembangan Sosial
a)
Peranan Lingkungan
Kerja
Pengaruh positif dari lingkungan
kerja di dalam suatu perusahaan besar yang modern pernah dirumuskan sebagai
berikut: “Dengan adanya cara kerja yang tersusun, kebersihan dan ketelitian
yang harus dipelihara di dalam perusahaan besar, maka orangnya pun akan
memperoleh latihan di dalamnya. Di samping itu, kecermatan, kecepatan,
ketepatan, dan keteraturan yang diperlukan dalam bermacam-macam pekerjaan dalam
suatu perusahaan modern itu mempunyai pengaruh “mendisiplinkan” manusia dan
membentuk manusia yang cakap.
Sebaliknya, sebagai pengaruh negatif
dari hidup dan cara kerja suatu kota industri besar modern dapat dirumuskan,
bahwa interaksi sosial antar manusia di sana sudah tidak bersifat kekeluargaan
lagi, tetapi bercorak rasional dan terlampau individualistis.
Mengenai pengaruh lingkungan
pekerjaan yang bersifat pertanian di desa ada pendapat, bahwa lingkungan
pekerjaan tersebut memudahkan terbentuknya kepribadian yang harmonis,
realistis, tidak tergesa-gesa, yang bersifat kekeluargaan.
b)
Peranan Media Masa
Yang menjadi perhatian para peneliti
mengenai pengaruh media masa ini terhadap perkembangan orang ialah, apakah dan
bagaimanakah pengaruh yang negatif dari frekuensi menonton bioskop, melihat
televisi, dan dari membaca perpustakaan komik.
Seorang peneliti, Flik, 1954 (5),
mendapatkan bahwa pada sejumlah anak-anak yang menjadi kriminal terdapat
frekuensi yang lebih tinggi, yaitu rata-rata dua kali seminggu mereka menonton
bioskop.
Tetapi perbedaan antara frekuensi
menonton ini sendiri tidak perlu dijadikan suatu sebab, bahwa yang sering
menonton itu akan memperoleh pengaruh yang jelek, sedangkan yang jarang
menonton tidak akan memperoleh pengaruh yang buruk. Hal ini telah diselidiki
oleh Shuttleworth dan May (23), New York, 1933. Mereka membandingkan
sikap-sikap dan tingkah laku anak sekolah yang menonton dua kali atau lebih
dalam seminggu dengan sikap dan tingkah laku anak sekolah yang hanya sekali
sebulan menonton bioskop atau kurang. Mereka tidak memperoleh
perbedaan-perbedaan yang berarti (signifikan) antara tingkah laku dan sikap
kedua golongan anak-anak tersebut. Dalam hal ini juga ditegaskan dalam
penelitian sebuah Lembaga Penyelidikan Pendidikan IKIP Bandung.
Lain halnya dengan beberapa hasil
penelitian mengenai pengaruh sering melihat televisi oleh anak-anak. Every,
1952 (4), mendapatkan bahwa 33,3% dari anak-anak yang sering menonton televisi
oleh gurunya dinilai sebagai anak-anak yang tidak tenang (gelisah), sedangkan
Leis (11) memperoleh hasil, bahwa anak-anak yang menonton televisi lebih dari
11-15 jam seminggu mengalami pengurangan prestasi mereka di sekolah.
Pengaruh dari membaca buku-buku
komik diteliti oleh Doetsch, 1959 (3). Ia menyelidiki dua golongan itu tidak
ada bedanya yang berarti. Hanyalah pemudi pembaca komik itu nyata lebih lalai
dalam cara kerjanya, sedangkan pemudi-pemudi ang tidak membaca komik lebih
teliti dan sungguh-sungguh.
c)
Masalah Tingkah Laku
Kriminal
Dengan menggunakan definisi Prof.
Noach (20), seorang ahli kriminologi yang membedakan-bedakan pengertian
kriminologi alam arti yang luas dan kriminologi dalam arti yang terbatas,
maksudnya ialah memperbincangkan salah satu pokok kriminologi dalam arti
terbatas itu, yang meliputi gejala-gejala kriminal, sebab-sebab dan
akibat-akibat dari tingkah laku kejahatan. Menurut beliau, kriminalitas manusia
normal adalah akibat, baik dari faktor keturunan maupun faktor lingkungan, di
mana terkadang faktor keturunan maupun terkadang faktor lingkungan memegang
peranan utama, dan di mana kedua faktor itu dapat juga saling mempengaruhi.
Seorang manusia normal bukan sejak
lahirnya ditentukan untuk menjadi kriminal oleh faktor pembawaannya yang dalam
saling pengaruh dengan lingkungannya menjelmakan tingkah laku kriminal,
melainkan faktor-faktor yang terlibat dalam interaksi dengan lingkungan sosial
itulah yang memberi pengaruhnya bahwa ia mudah menjadi orang kriminal.
Pembawaannya akan menghindarkan bahwa ia betul-betul menjadi kriminal dalam
pengaruh-pengaruh lingkungan yang memudahkannya itu.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perkembangan sosial merupakan
jalinan interaksi anak dengan orang lain, mulai dari orang tua, saudara, teman
bermain, hingga masyarakat secara luas. Perkembangan sosial adalah proses
belajar mengenal normal dan peraturan dalam sebuah komunitas. Manusia akan
selalu hidup dalam kelompok, sehingga perkembangan sosial adalah mutlak bagi
setiap orang untuk di pelajari, beradaptasi dan menyesuaikan diri. Oleh karena
itu, perkembangan sosial individu sangat dipengaruhi oleh interkasinya dengan
orang lain, mulai dari orang tua, teman, sekolah, dan masyarakat, serta seluruh
orang yang berinteraksi dengan individu tersebut.
.
B.
Saran
Saat ini banya bahaya dalam proses
menuju perkembangan sosial yang umumnya dapat dikendalikan jika diketahui pada
saat yang tepat dan jika dilakukan langkah perbaikan untuk menguranginya
sebelum menjadi kebiasaan dan menimbulkan reputasi yang kurang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 2009. Psikologi sosial. Jakarta :
Rineka cipta.
No comments:
Post a Comment