Sunday, May 20, 2018

Makalah Perkembangan Masalah Sosial


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Manusia dilahirkan sebagai makhluk individu, selain itu manusia disebut juga makhluk sosial, dimana manusia tidak akan lepas dari pengaruh lingkungannya. Manusia memiliki kebutuhan dan kemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia lain atau disebut juga interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nnilai sosial yang berlaku dan diterapkan dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik.
Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya manusia tidak lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi atau bertukar pikiran. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto, interaksi sosial merupakan kunci rotasi semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama.
Maslah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antarmanusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Dalam berinteraksi di kehidupan bermasyarakat, setiap individu diwajibkan untuk memiliki kesadaran akan kewajibannya sebagai anggota kelompok masyarakat. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing-masing, maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan. Selain itu jika proses sosial tidak berjalan dengan baik maka akan timbul masalah sosial. Masalah sosial dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai suatu kondisi yang tidak diharapkan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumsan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1.      Apa yang dimaksud dengan masalah sosial dan karakteristiknya?
2.      Bagaimana perkembangan tanggung jawab?
3.      Bagaimana pengaruh keluarga dan komunitas?

C.     Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan masalah sosial dan karakteristiknya
4.      Untuk mengetahui perkembangan tanggung jawab
5.      Untuk mengetahui pengaruh keluarga dan komunitas







BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Masalah Sosial
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, masalah berarti sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan; persoalan. Masalah merupakan suatu keadaan yang bersumber dari hubungan anatara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan. Umumnya masalah disadari “ada” saat seorang individu merasakan bahwa keadaan yang ia hadapi tidak sesuai dengan yang ia inginkan.
Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia, sosial berarti segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat. Sosial merupakan segala perilaku manusia yang menggambarkan hubungan nonidividualis. Istilah tersebut sering disandingkan dengan cabang-cabang kehidupan manusia dan mesyarakat dimanapun. Pengertian sosial ini merujuk pada hubungan-hubungan manusia dalam kemasyarakatan, hubungan antar manusia, hubungan manusia dengan kelompok, serta hubungna manusia dengan organisasi untuk mengembangkan dirinya.
Istilah masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial. Kata “sosial” membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika, kimia, dan masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan masalah sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “masalah” mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit.
Adanya berbagai pandangan para tokoh sosiologi tentang masalah sosial. Pandangan itu antara lain, sebagai berikut :
1.      Arnold Rose mengatakan bahwa dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga meraka percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari kesulitan mereka situasi itu dapat diubah.
2.      Raab dan Selznick berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan banyak orang.
3.      Richard dan Richard berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak di inginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.
Ada 2 elemen penting terkait dengan definisi masalah sosial. Elemen yang pertama adalah elemen objektif. Elemen objektif menyangkut keberadaan suatu kondisi sosial. Kondisi sosial disadari melalui pengalaman hidup kita, media dan pendidikan, kita bertemu dengan peminta-peminta yang terkadang datang dari rumah ke rumah. Kita menonton berita tentang peperangan, kemiskinan, dan human trafficking atau perdagangan manusia. Kita membaca diberbagai media, surat kabar, bagaimana orang kehilangan pekerjaannya.
Sementara itu elemen subjektif adalah masalah sosial menyangkut pada keyakinan bahwa kondisi sosial tentu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi sosial seperti itu antara lain adalah kejahatan, penyalahgunaan obat, dan polusi. Dan kondisi ini tidak dianggap oleh masyarakat tentu sebagai masalah sosial tetapi bagi masyarakat yang lain, kondisi itu dianggap sebagai kondisi yang mengurangi kualitas hidup manusia.
Dari beberapa teori di atas dapat disimpulkan bahwa masalah sosial merupakan suatu masalah atau persoalan yang harus diselesaikan yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah sosial dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai suatu kondisi yang tidak diharapkan. Masalah sosial berkaitan erat dengan hal-hal yang mengganggu kedamaian didalam suatu kelompok masyarakat.

B.     Karakteristik Masalah Sosial
Masalah sosial memiliki beberapa karakter, antara lain :
1.      Kondisi yang dirasakan banyak orang
Suatu masalah dapat disebut sebagai masalah sosial jika kondisinya dirasakan oleh banyak orang, namun tidak ada batasan mengenai berapa jumlah orang yang harus merasakan masalah tersebut. Jika suatu masalah mendapatkan perhatian dari beberapa orang, maka masalah tersebut merupakan masalah sosial.
2.      Kondisi yang dinilai tidak menyenangkan
Menurut paham hedonisme, orang cenderung mengulang sesuatu yang menyenangkan dan menghindari sesuatu yang tidak mengenakkan. Orang senantiasa menghindari masalah, karena masalah selalu tidak menyenangkan. Penilaian masyarakat sangat menentukan suatu masalah dapat dikatakan sebagai masalah sosial.
3.      Kondisi yang menuntut permecahan.
Suatu kondisi yang tidak menyenangkan senantiasa menuntut pemecahan. Umumnya, suatu kondisi dianggap perlu dipecahkan jika masyarakat menganggap masalah tersebut perlu dipecahkan.
4.      Pemecahan masalah tersebut harus diselesaikan melalui aksi secara kolektif.
Masalah sosial berbeda dengan masalah individual. Masalah individual dapat diatasi secara individual, tetapi masalah sosial hanya dapat diatasi melalui rekayasa sosial seperti aksi sosial, kebijakan sosial atau perencanaan sosial, karena penyebab dan akibatnya bersifat multidimensional dan menyangkut banyak orang.

C.     Tanggung Jawab Sosial
1.      Tanggung jawab sosial dalam Perusahaan
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep organisasi perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Untuk keperdulian terhadap lingkungan eksternal perusahaan atau pemerintahan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan, lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan sosial lainnya.
CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.
Secara keseluruhan tanggung jawab sosial mencerminkan etika perorangan yang diterapkan oleh perusahaan terutama manajemen puncaknya walau tidak menutup kemungkinan tanggung jawab sosial dapat didorong oleh lembaga pemerintahan, konsumen, investor, dan oleh perilaku perusahaan lain/pesaing. Namun demikian, banyak perusahaan yang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya terhadap stakeholder-nya (individu atau kelompok sangat terkait langsung terhadap kinerja perusahaan).
a)      Konsumen. Bisnis bertanggung jawab pada konsumennya dengan menjaga kejujuran dan keterbukaannya. Mereka juga mencoba menetapkan harga yang wajar, garansi, memenuhi komitmen, dan menjaga kualitas produk yang mereka jual.
b)      Karyawan. Bisnis bertanggung jawab sosial di dalam kesepakatan mereka dengan mempekerjakan karyawan dengan wajar, membuat karyawan menjadi bagian dari tim, dan menghargai martabat dan kebutuhan manusiawinya.
c)      Investor. Untuk menjaga tanggung jawab sosial terhadap investor, manajer harus mengikuti prosedur akuntansi yang benar, menyediakan informasi yang tepat pada pemegang saham mengenai kinerja keuangan, dan mengelola organisasi untuk melindungi hak pemegang saham dan investasi.
d)      Pemasok. Hubungan dengan pemasok harus dikelola dengan baik. Banyak perusahaan kini menyadari pentingnya kerja sama saling menguntungkan dengan pemasok sehingga mereka melakukan kontrak pembelian dengan negosiasi harga, jadwal.
e)      Komunitas lokal. Hampir semua bisnis mencoba bertanggung jawab sosial terhadap komunitas lokalnya. Mereka mungkin berkontribusi dalam program lokal, seperti bakti sosial, beasiswa serta pengobatan gratis.
Adapula beberapa pendapat dari para ahli mengenai Tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu  :
a)      Konsep awal Corporate Social Responsibility (CSR) berawal dari HOWARD R. BOWEN pada tahun 1953 dengan definisi yaitu suatu kewajiban atau tanggung jawab sosial dari perusahaan berdasarkan kepada keselarasan dengan tujuan objektif dan nilai-nilai velue dari suatu masyarakat.
b)      FRADERICK ET AL mempunyai pemahaman Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan perusahaan harus dapat bertanggung jawab terhadap efek dari setiap tindakan di dalam masyarakat maupun lingkungan
c)      ISMAIL SOLOHIN menganggap jika Corporate Social Responsibility (CSR)  adalah “salah satu dari bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan (stakeholder).
d)      MERRICK DODD menganggap bahwa adalah “suatu pengertian terhadap buruh, konsumen, dan masyarakat pada umumnya di hormatio sebagai sikap yang pantas untuk di adopsi oleh pelaku bisnis”.
e)      SALEM SHEIKH berkata bahwa “Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab perusahaan, apakah bersifat sukarela atau berdasarkan undang-undang, dalam pelaksanaan kewajiban sosial ekonomi dimasyarakat”.

2.      Tanggung Jawab Sosial dari Organisasi
Organisasi bisnis akan berhadapan dengan lingkungan organisasinya, baik lingkungan yang secara langsung memengaruhi dan dipengaruhi oleh kegiatan organisasi bisnis, maupun lingkungan yang secara tak langsung terkait dengan organisasi bisnis. Pada intinya, setiap organisasi atau perusahaan pada akhirnya perlu menyadari bahwa apa pun yang dilakukannya merupakan reaksi atas tuntutan dari lingkungan atau juga sebaliknya merupakan upaya untuk memengartihi lingkungannya.
Sebagai bagian dari lingkungan masyarakat, maka organisasi bisnis perlu.memiliki tanggung jawab bahwa kegiatan yang dilakukannya membawa ke arah perbaikan ling­kungan masyarakat pada umumnya, dan bukan sebaliknya. Sebagai contoh, perusahaan yang membuang limbah seenaknya pada dasarnya kurang 'bertanggung jawab terhadap lingkungan masyarakat. Dengan demikian, sudah semestinya organisasi bisnis atau perusahaan perlu menyadari bahwa dirinya memiliki apa yang dinamakan dengan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility). Tanggung jawab sosial ini dapat berupa tanggung jawab terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan, keadaan ekonomi masyarakat pada umumnya, partisipasi perusahaan dalam pembangtm,ln lingkungannya, dan lain sebagainya.
Pro dan Kontra Mengenai Tanggung Jawab Sosial Beberapa Pandangan tentang Tanggung Jawab Sosial Organisasi.
Pandangan Kelompok yang Pro Terhadap Tanggung Jawab Sosial dari Organisasi Bisnis
Pandangan Kelompok yang Kontra Terhadap Tanggung Jawab Sosial dari Organisasi Bisnis
Kegiatan bisnis sering kali menimbulkan masalah, oleh karena itu sudah semestinya perusahaan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
Perusahaan tidak memilki ahli yang mengkhususkan dalam bidang sosial dan kemasyarakatan, oleh karena itu sulit bagi perusahaan bertanggung jawab.
Perusahaan adalah begian dari lingkungan sosial masyarakat, oleh karena itu sudah semestinya ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi di masyarakat.
Perusahaan yang ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam lingkungan sosial masyarakat justru akan memiliki kekuatan untuk mengontrol masyarakat dan itu indikasi yang kurang baik seara sosial.
Perusahaanbiasanya memiliki sumber daya untuk menyelesaikan masalah di lingkungan sosial masyarakat.
Akan banyak terdapat konflik kepentingan di masyarakat jika perusahaan terlibat dalam aktivitas sosial.
Perusahaan adalah partner dari lingkungan sosial kemasyarakatan, sebagaimana halnya juga pemerintah dan masyarakat lain pada umumnya.
Tujuan perusahaan bukan untuk motif sosial, akan tetapi untuk memperoleh profit dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh para pemilik perusahaan.

D.    Peranan Keluarga, Sekolah dan Lingkungan Terhadap Perkembangan Sosial
1.      Peranan Keluarga Terhadap Perkembangan Sosial
Keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dalam kehidupan manusia, tempat ia belajar dan menyatakan diri sebagai manusia sosial di dalam hubungan interaksi dengan kelompoknya. Segala-galanya yang telah diuraikan mengenai interaksi kelompok keluarga yang merupakan kelompok primer itu, termasuk pembentukan norma-norma social, internalisasi norma-norma, terbentuknya frame of reference, sense of belongingness, dan lain-lainnya.
Pengalaman-pengalamannya dalam interkasi sosial dalam keluarganya turut menetukan pula cara-cara tingkah lakunya terhadap orang lain dalam pergaulan sosial di luar keluar-ganya, di dalam masyarakat pada umumnya. Apabila interaksi sosialnya di dalam kelompok-kelompok karena beberapa sebab tidak lancar atau tidak wajar, kemungkinan besar bahwa interkasi sosialnya dengan masyarakat pada umumnya juga berlangsung dengan tidak wajar.
a)      Peranan Sosial Ekonomi Keluarga
Keadaan sosial ekonomi keluarga tentulah mempunyai peranannya terhadap perkembangan anak-anak apabila kita pikirkan bahwa dengan adanya perekonomian yang cukup, lingkungan material yang dihadapi anak di dalam keluarganya itu lebih luas, ia mendapat kesempaan yang lebih luas untuk memperkembangkan bermacam-macam kecakapan yang tidak dapat ia perkembangkan bermacam-macam kecakapan yang tidak dapat ia perkembangan apabila tidak ada alat-alatnya.
Walaupun status sosial ekonomi orang tua memuaskan, tetapi apabila mereka itu tidak memperhatikan didikan anaknya atau senantiasa bercekcok, hl itu juga tidak menguntungkan perkembangan sosial anak-anaknya. Pada akhirnya, perkembangan sosial anak itu turut ditentukan pula oleh sikap-sikap anak sendiri terhadap keadaan keluarganya.
b)      Keutuhan Keluarga
Salah satu faktor utama lain yang mempengaruhi perkembangan sosial anak-anak ialah faktor keutuhan keluarga. Yang dimaksud dengan keutuhan keluarga ialah, pertama-tama keutuhan dalam struktur keluarga, yaitu bahwa didalam keluarga itu adanya ibu dan anak-anaknya. Apabila tidak ada ayahnya atau ibunya atau keduanya, maka struktur keluarga sudah tidak utuh lagi. Juga apabila ayah atau ibunya jarang pulang ke rumah dan berbulan-bulan meninggalkan anaknya karena tugas atau hal lainnya dan hal ini terjadi secara berulang-ulang, maka struktur keluarga itupun sebenarnya tidak utuh lagi. Pada akhirnya, apabila orang tuanya hidup bercerai, juga keluarga itu tidak utuh lagi.
c)      Sikap dan Kebiasaan Orang Tua
Selain status sosial ekonomi dan keutuhan keluarga dan interkasinya, cara-cara dan sikap-sikap dalam pergaulannya memegang pernan yang cukup penting di dalamnya. Hal ini mudah diterima apabila kita ingat bahwa keluarga itu sudah merupakan sebuah kelompok sosial dengan tujuan-tujuan, struktur, norma-norma, dinamika kelompok, termasuk cara-cara kepemimpinannya yang sangat mempengaruhi kehidupan individu yang menjadi anggota kelompok tesebut. Seperti hasil eksperimen yang telah dilakukan oleh Lewin, Lippit dan white mengenai cara-cara kepemimpinan dalam kelompok yaitu cara demokratis, laisses-fair, dan otoriter yang masing-masing mempunyai pengaruh besar terhdap suasana kerja kelompok dan tingkah laku anggotanya.
Dari beberapa kesimpulan dari ekperimen yang telah dilakukan dapat dikatakan bahwa pada umumnya sikap-sikap pendidikan yang otoriter, sikap overprotection, dan sikap penolakan orang tua terhadap anak-anaknya, dapat menjadi suatu handicap bagi perkembangan sosial anak.
d)      Satus Anak
Yang dimaksud dengan status anak dalam hal ini adalah status anak sebagai anak tunggal, status anak sulung, atau anak bungsu di antara kakak-kakaknya. Mengenai peranan status anak tunggal dalam keluarga telah diadakan penelitian oleh Herman, Leipzig, 1939 (12), yang menyelidiki 100 orang anak tunggal dibandingkan dengan 100 orang anak yang berkakak-adik, yaitu dengan cara angket dan analisis dari laporan kepribadiannya.
Menurut penelitian tersebut, yang pertama-tama dirugikan pada perkembangan anak tunggal itu ialah hal-hal mengenai “perasaan aku” di dalam dirinya. Ia memperoleh hasil, bahwa anak-anak tunggal dibandingkan dengan anak-anak yang bersaudara biasanya egoistis sekali, mencari penghargaan dirinya dengan berlebihan, dan sebagainya, juga anak tunggal memiliki keinginan untuk berkuasa yang berlebihan. Disamping itu, mereka mudah sekali dihinggapi perasaan rendah diri.
Seorang peneliti lainnya, Cattell (2), New York, 1950, berpendapat bahwa orang-orang yang berkembang sebagai anak tunggal kerap kali memperlihatkan sifat-sifat infantilisme (kekanak-kanakan) yang menyatakan dirinya dalam cetusan-cetusan amarah yang bukan-bukan, tetapi paa pihak lain anak tunggal itu lebih mudah mengorientasi dirinya kepada orang-orang dewasa, dan kepada cita-cita serta sikap pandangan orang dewasa.
2.      Peranan Sekolah Terhadap Perkembangan Sosial
Kehadiran di sekolah merupakan perluasan lingkungan social individu dalam rangka pengembangan kemampuan hubungan sosialnya dan sekaligus merupakan factor lingkungan baru yang sangat menantang atau bahkan mecemaskan dirinya. Kondusif-tidaknya iklim kehidupan sekolah bagi perkembangan hubungan social remaja itu tersimpul dalam interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, keteladanan guru, dan etos kepakaran atau kualitas guru yang ditampilkan dalam melaksanakan tugas profesionalnya sehingga dapat menjadi model bagi siswanya yang berada dalam masa remaja.
Pendidikan merupakan proses sosialisasi anak yang terarah. Hakikat pendidikan sebagai proses pengoperasian ilmu yang normative, akan memberi warna kehidupan social anak di dalam masyarakat dan kehidupan mereka di masa yang akan datang. Kepada peserta didik bukan saja dikenalkan kepada norma-norma lingkungan dekat, tetapi dikenalkan kepada norma kehidupan bangsa (nasional) dan norma kehidupan antarbangsa. Etik pergaulan dan pendidikan moral diajarkan secara terprogram dengan tujuan untuk membentuk perilaku kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Wellmen, New York, 1943 (31), menenliti mengenai pengaruh sekolah taman kanak-kanak terhaap perkembangan intelegensi anak-anak tersebut. Ia mengadakan penelitian kepada 652 orang anak-anak yang bersekolah di taman kanak-kanank suatu lembaga di Iowa dan yang berumur 2,5 – 5 tahun. Anak-anak itu telah sekolah di situ selama 4 – 8 bulan, dan sebelum mereka masuk telah diadakan testing dengan sebuah tes intelegensi. Ternyata bahwa 71% dari jumlah tersebut mengalami kemajuan pada tes intelegensi sesudah mereka sekolah 4–8 bulan itu, tetapi ada 16% dari anak-anak, taraf intelegensinya malah berkurang. Walaupun demikian dapat ditarik kesimpulan, bahwa pada umumnya anak-anak itu mengalami kemajuan, dan nyata pula dalam eksperimen, bahawa semakin lama mereka bersekolah maka akan semakin besar kemajuannya. Terdapat korelasi positif antara lamanya mengikuti sekolah taman kanak-kanak itu dan kemajuan pada tes intelegensi.
Suatu penelitian yang diadakan mengenai pengaruh sekolah yang sebenarnya ialah penelitian dari Husen, 1951 (15), yang mendapatkan pada calon-calon tentara di Swedia, bahwa intelegensi quotient mereka mempunyai taraf yang sejajar dengan jumlah tahun didikan sekolah yang mereka alami, dalam arti bahwa semakin lama mereka bersekolah, maka semakin tinggi I.Q-nya. Ia mendapatkan suatu koefisiensi korelasi antara jumlah tahun sekolah yang mereka alami dan tingginya I.Q. sebanyak r = 0.80, suatu angka korelasi yang cukup tinggi. Hasil ini juga diperkuat oleh hasil penyelidik di Amerika Serikat yang mengadakan penyelidikan yang sama, Lorge, 1945 (17).
Peranan sekolah itu jauh lebih luas. Karena di dalamnya berlangsung beberapa bentuk dasar dari kelangsungan “pendidikan” pada umumnya, yaitu pembentukan sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan yang wajar, perangsang dari potensi-potensi anak, perkembangan dari kecakapan-kecakapan pada umumnya, belajar kerja sama dengan teman sekelompok, melaksanakan tuntutan-tuntutan dan contoh-contoh yang baik, belajar menahan diri demi kepentingan orang lain, memperoleh pengajaran, menghadapi saringan, yang semuanya antara lain mempunyai akibat pencerdasan otak anak-anak seperti yang dibuktikan dengan tes-tes intelegensi.
3.      Peranan Lingkungan Terhadap Perkembangan Sosial
a)      Peranan Lingkungan Kerja 
Pengaruh positif dari lingkungan kerja di dalam suatu perusahaan besar yang modern pernah dirumuskan sebagai berikut: “Dengan adanya cara kerja yang tersusun, kebersihan dan ketelitian yang harus dipelihara di dalam perusahaan besar, maka orangnya pun akan memperoleh latihan di dalamnya. Di samping itu, kecermatan, kecepatan, ketepatan, dan keteraturan yang diperlukan dalam bermacam-macam pekerjaan dalam suatu perusahaan modern itu mempunyai pengaruh “mendisiplinkan” manusia dan membentuk manusia yang cakap.
Sebaliknya, sebagai pengaruh negatif dari hidup dan cara kerja suatu kota industri besar modern dapat dirumuskan, bahwa interaksi sosial antar manusia di sana sudah tidak bersifat kekeluargaan lagi, tetapi bercorak rasional dan terlampau individualistis.
Mengenai pengaruh lingkungan pekerjaan yang bersifat pertanian di desa ada pendapat, bahwa lingkungan pekerjaan tersebut memudahkan terbentuknya kepribadian yang harmonis, realistis, tidak tergesa-gesa, yang bersifat kekeluargaan.
b)      Peranan Media Masa
Yang menjadi perhatian para peneliti mengenai pengaruh media masa ini terhadap perkembangan orang ialah, apakah dan bagaimanakah pengaruh yang negatif dari frekuensi menonton bioskop, melihat televisi, dan dari membaca perpustakaan komik.
Seorang peneliti, Flik, 1954 (5), mendapatkan bahwa pada sejumlah anak-anak yang menjadi kriminal terdapat frekuensi yang lebih tinggi, yaitu rata-rata dua kali seminggu mereka menonton bioskop.
Tetapi perbedaan antara frekuensi menonton ini sendiri tidak perlu dijadikan suatu sebab, bahwa yang sering menonton itu akan memperoleh pengaruh yang jelek, sedangkan yang jarang menonton tidak akan memperoleh pengaruh yang buruk. Hal ini telah diselidiki oleh Shuttleworth dan May (23), New York, 1933. Mereka membandingkan sikap-sikap dan tingkah laku anak sekolah yang menonton dua kali atau lebih dalam seminggu dengan sikap dan tingkah laku anak sekolah yang hanya sekali sebulan menonton bioskop atau kurang. Mereka tidak memperoleh perbedaan-perbedaan yang berarti (signifikan) antara tingkah laku dan sikap kedua golongan anak-anak tersebut. Dalam hal ini juga ditegaskan dalam penelitian sebuah Lembaga Penyelidikan Pendidikan IKIP Bandung.
Lain halnya dengan beberapa hasil penelitian mengenai pengaruh sering melihat televisi oleh anak-anak. Every, 1952 (4), mendapatkan bahwa 33,3% dari anak-anak yang sering menonton televisi oleh gurunya dinilai sebagai anak-anak yang tidak tenang (gelisah), sedangkan Leis (11) memperoleh hasil, bahwa anak-anak yang menonton televisi lebih dari 11-15 jam seminggu mengalami pengurangan prestasi mereka di sekolah.
Pengaruh dari membaca buku-buku komik diteliti oleh Doetsch, 1959 (3). Ia menyelidiki dua golongan itu tidak ada bedanya yang berarti. Hanyalah pemudi pembaca komik itu nyata lebih lalai dalam cara kerjanya, sedangkan pemudi-pemudi ang tidak membaca komik lebih teliti dan sungguh-sungguh.
c)      Masalah Tingkah Laku Kriminal
Dengan menggunakan definisi Prof. Noach (20), seorang ahli kriminologi yang membedakan-bedakan pengertian kriminologi alam arti yang luas dan kriminologi dalam arti yang terbatas, maksudnya ialah memperbincangkan salah satu pokok kriminologi dalam arti terbatas itu, yang meliputi gejala-gejala kriminal, sebab-sebab dan akibat-akibat dari tingkah laku kejahatan. Menurut beliau, kriminalitas manusia normal adalah akibat, baik dari faktor keturunan maupun faktor lingkungan, di mana terkadang faktor keturunan maupun terkadang faktor lingkungan memegang peranan utama, dan di mana kedua faktor itu dapat juga saling mempengaruhi.
Seorang manusia normal bukan sejak lahirnya ditentukan untuk menjadi kriminal oleh faktor pembawaannya yang dalam saling pengaruh dengan lingkungannya menjelmakan tingkah laku kriminal, melainkan faktor-faktor yang terlibat dalam interaksi dengan lingkungan sosial itulah yang memberi pengaruhnya bahwa ia mudah menjadi orang kriminal. Pembawaannya akan menghindarkan bahwa ia betul-betul menjadi kriminal dalam pengaruh-pengaruh lingkungan yang memudahkannya itu.

















BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Perkembangan sosial merupakan jalinan interaksi anak dengan orang lain, mulai dari orang tua, saudara, teman bermain, hingga masyarakat secara luas. Perkembangan sosial adalah proses belajar mengenal normal dan peraturan dalam sebuah komunitas. Manusia akan selalu hidup dalam kelompok, sehingga perkembangan sosial adalah mutlak bagi setiap orang untuk di pelajari, beradaptasi dan menyesuaikan diri. Oleh karena itu, perkembangan sosial individu sangat dipengaruhi oleh interkasinya dengan orang lain, mulai dari orang tua, teman, sekolah, dan masyarakat, serta seluruh orang yang berinteraksi dengan individu tersebut.
.
B.     Saran
Saat ini banya bahaya dalam proses menuju perkembangan sosial yang umumnya dapat dikendalikan jika diketahui pada saat yang tepat dan jika dilakukan langkah perbaikan untuk menguranginya sebelum menjadi kebiasaan dan menimbulkan reputasi yang kurang baik. 







DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. 2009. Psikologi sosial. Jakarta : Rineka cipta.

No comments:

Post a Comment