BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pemimpin adalah orang yang menjalani
kepemimpinan. Selama ini banyak sekali kekeliruan pemahaman tentang arti
kepemimpinan. Pada umumnya orang melihat pemimpin adalah sebuah kedudukan atau
posisi semata. Akibatnya banyak orang yang mengejar untuk menjadi seorang
pemimpin dengan menghalalkan berbagai cara dalam mencapai tujuan tersebut.
Mulai dari membeli kedudukan dengan uang, menjilat atasan, menyikut pesaing /
teman. Ataupun cara lain demi mengejar posisi pemimpin. Akibatnya, hal tersebut
melahirkan pemimpin yang tidak dicintai, tidak disenangi, tidak ditaati dan
bahkan dibenci.
Dalam Al-Qur’an banyak dijumpai
istilah-istilah kepemimpinan antara lain : Amir, Khalifah, Imamah dsb. Hal ini
berarti Islam telah lebih dahulu mengetahui dan menetapkan mengani asas-asas
kepemimpinan jauh sebelum para ahli Barat membahasnya. Namun, berbagai teori
yang digambarkan para ahli mengenai kepemimpinan tak jarang membuat orang tidak
memahami akan arti sebenarnya tentang kepemimpinan dalam Islam. Sehingga
pemimpin masa kini, tak jarang telah lari dari arti kepemimpinan dlaam Islam.
Gaya kepemimpinan yang melanggar garis
ketetapan Allah tersebut, hanyalah menumbuhkan anarkisme dan keganasan hawaniah
sebagaimana disebutkan oleh Thomas Hobbes ”Homo Homini Lupus, Bulkum Omhium
Contra Omnus” ”Manusia Akan Menjadi Pemangsa Manusia Yang Lainnya”.
Seringkali orang memahami kepemimpinan
dalam arti sempit sekali. Sehingga mereka mengetahui kepemimpinan adalah para
pemimpin negara, wilayah, perusahaan dsb. Ketidak sadaran inilah yang
mengakibatkan orang tidak mau mengembangkan ilmu kepemimpinannya. Ditambah
dengan jargon-jargon seperti : ”Saya ini rakyat kecil”, padahal ia adalah
seorang tukang becak hebat yang memimpin keluarganya dirumah. Yang bisa menciptakan
anak-anaknya untuk menjadi pemimpin yang besar. Sebagai seorang khalifah
(pemimpin) dimuka bumi, sebagaimana Firman Allah ”Dan tatkala Tuhanmu berfirman
kepada para malaikat ’Aku hendak jadikan Khalifah di muka bumi’”. (QS.
Al-Baqarah Ayat 30)
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
hadits tentang pimpinan yang kompeten?
2.
Bagaimana
penjelasan mengenai hadits pemimpin yang kompeten?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
hadits tentang pemimpin yang kompeten
2.
Memahami
penjelasan mengenai hadits pemimpin yang kompeten
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Redaksi
Hadist
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ
عُمَرَ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ
إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ
ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي
الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ
مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ
تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ
يَمِينُهُ
Artinya: Abu hurairah r.a: berkata: bersabda nabi saw: ada tujuh
macam orang yang bakal bernaung di bawah naungan allah, pada hati tiada naungan
kecuali naungan allah: Imam (pemimpin) yang adil, dan pemuda yang rajin ibadah
kepada allah. Dan orang yang hatinya selalu gandrung kepada masjid. Dan dua
orang yang saling kasih sayang karena allah, baik waktu berkumpul atau
berpisah. Dan orang laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik,
maka menolak dengan kata: saya takut kepada allah. Dan orang yang sedekah
dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang
disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang berdzikir ingat pada allah
sendirian hingga mencucurkan air matanya. (H.R. Bukhori & muslim)
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ ح و حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ
بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُلَيْحٍ قَالَ حَدَّثَنِي
أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ
فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ فَقَالَ
بَعْضُ الْقَوْمِ سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ
لَمْ يَسْمَعْ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ أَيْنَ أُرَاهُ السَّائِلُ عَنْ
السَّاعَةِ قَالَ هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ
الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا
وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan berkata,
telah menceritakan kepada kami Fulaih. Dan telah diriwayatkan pula hadits
serupa dari jalan lain, yaitu Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al
Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fulaih berkata,
telah menceritakan kepadaku bapakku berkata, telah menceritakan kepadaku Hilal
bin Ali dari Atho' bin Yasar dari Abu Hurairah berkata: Ketika Nabi shallallahu
'alaihi wasallam berada dalam suatu majelis membicarakan suatu kaum, tiba-tiba
datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya: "Kapan datangnya hari
kiamat?" Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap melanjutkan
pembicaraannya. Sementara itu sebagian kaum ada yang berkata; "Beliau mendengar
perkataannya akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu",
dan ada pula sebagian yang mengatakan; "Bahwa beliau tidak mendengar
perkataannya." Hingga akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata: "Mana orang yang bertanya
tentang hari kiamat tadi?" Orang itu berkata: "Saya wahai
Rasulullah!". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat". Orang
itu bertanya: "Bagaimana hilangnya amanat itu?" Nabi shallallahu
'alaihi wasallam menjawab: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya,
maka akan tunggulah terjadinya kiamat". (H.R. Bukhari)
حَدَّثَنَا
عُثْمَانُ بْنُ الْهَيْثَمِ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِى بَكْرَةَ
قَالَ لَقَدْ نَفَعَنِى اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -
صلى الله عليه وسلم - أَيَّامَ الْجَمَلِ ، بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ
بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ
- صلى الله عليه وسلم - أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ
كِسْرَى قَالَ « لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً »
Artinya: Dari Utsman bin Haitsam dari Auf dari Hasan dari Abi Bakrah
berkata: Allah memberikan manfaat kepadaku dengan sebuah kalimat yang aku
dengar dari Rasulullah SAW pada hari perang jamal, setelah aku hampir
membenarkan mereka (Ashabul Jamal) dan berperang bersama mereka, ketika sampai
kabar kepada Rasulullah SAW bahwa bangsa Persia mengangkat putri Kisra sebagai
pemimpin, beliau bersabda: Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan
urusan (pemerintahan) mereka kepada seorang wanita.(H.R.
Bukhari)
B.
Penjelasan
Hadist
Meski hadis ini menjelaskan tentang tujuh macam karakter orang yang
dijamin keselamatannya oleh allah nanti pada hari kiamat, namun yang sangat
ditekankan oleh hadis ini adalah karakter orang yang pertama, yaitu pemimpin
yang adil. Bukannya kita menyepelekan enam karakter sesudahnya, akan tetapi
karakter pemimpin yang adil memang menjadi tonggak bagi kemaslahatan seluruh
umat manusia. Tanpa pemimpin yang adil maka kehidupan ini akan terjebak ke
dalam jurang penderitaan yang cukup dalam.
Untuk melihat sejauh mana seorang peimimpin itu telah berlaku adil
terhadap rakyatnya adalah melalui keputusan-keputuasan dan kebijakan yang
dikeluarkannya. Bila seorang pemimpin menerapkan hukum secara sama dan setara
kepada semua warganya yang berbuat salah atau melanggar hukum, tanpa tebang
pilih, maka pemimpin itu bisa dikatakan telah berbuat adil. Namun sebaliknya,
bila pemimpin itu hanya menghukum sebagian orang (rakyat kecil) tapi melindungi
sebagian yang lain (elit/konglomerat), padahal mereka sama-ama melanggar hukum,
maka pemimpin itu telah berbuat dzalim dan jauh dari perilaku yang adil.[1]
1.
Hakekat
Kepemimpinan
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan
merupakan amanah dan tanggungjawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan
kepada anggota-anggota yang dipimpinnya, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan
di hadapan Allah Swt. Jadi, pertanggungjawaban kepemimpinan dalam Islam tidak
hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi bersifat
vertical-moral, yakni tanggungjawab kepada Allah Swt di akhirat nanti. Seorang
pemimpin akan dianggap lolos dari tanggungjawab formal di hadapan orang-orang
yang dipimpinnya, tetapi belum tentu lolos ketika ia bertanggungjawab di
hadapan Allah Swt. Kepemimpinan sebenarnya bukan sesuatu yang mesti
menyenangkan, tetapi merupakan tanggungjawab sekaligus amanah yang amat berat
yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Allah Swt berfirman:
tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÏF»oY»tBL{ öNÏdÏôgtãur tbqããºu ÇÑÈ tûïÏ%©!$#ur ö/ãf 4n?tã öNÍkÌEºuqn=|¹ tbqÝàÏù$ptä
Artinya: “Dan orang-orang yang
memelihara amanah (yang diembankannya) dan janji mereka, dan orang-orang yang
memelihara sholatnya, mereka itulah yang akan mewarisi surga firdaus, mereka
akan kekal di dalamnya” (QS.Al Mukminun 8-9)
Seorang pemimpin harus bersifat
amanah, sebab ia akan diserahi tanggungjawab. Jika pemimpin tidak mempunyai
sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang
untuk hal-hal yang tidak baik. Itulah mengapa nabi Muhammad SAW juga
mengingatkan agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan,
baik didunia maupun diakhirat. Nabi bersabda yang artinya :
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan
dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhori) Nabi Muhammad
Saw juga bersabda: “Apabila amanah
disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. Waktu itu ada seorang shahabat
bertanya: apa indikasi menyia-nyiakan amanah itu wahai Rasulullah? Beliau
menjawab: apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka
tunggulah saat kehancurannya” (HR. Bukhori)
Oleh karenanya, kepemimpinan mestinya
tidak dilihat sebagai fasilitas untuk menguasai, tetapi dimaknai sebagai sebuah
pengorbanan dan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Kepemimpinan
juga bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak, tetapi kewenangan untuk
melayani dan mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya. Kepemimpinan adalah
sebuah keteladanan dan kepeloporan dalam bertindak. Kepemimpinan semacam ini
akan muncul jika dilandasi dengan semangat amanah, keikhlasan dan nilai-nilai
keadilan.
2.
Hukum
dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan
Pemimpin yang ideal merupakan dambaan
bagi setiap orang, sebab pemimpin itulah
yang akan membawa maju-mundurnya suatu organisasi, lembaga, Negara dan bangsa.
Oleh karenanya, pemimpin mutlak dibutuhkan demi tercapainya kemaslahatan umat.
Tidaklah mengherankan jika ada seorang pemimpin yang kurang mampu, kurang ideal
misalnya cacat mental dan fisik, maka cenderung akan mengundang kontroversi,
apakah tetap akan dipertahankan atau di non aktifkan.
Imam Al-mawardi dalam Al-ahkam Al
sulthoniyah menyinggung mengenai hukum
dan tujuan menegakkan kepemimpinan. Beliau mengatakan bahwa menegakkan kepemimpinan dalam pandangan Islam adalah
sebuah keharusan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Lebih
lanjut, beliau mengatakan bahwa keberadaan pemimpin (imamah) sangat penting,
artinya, antara lain karena imamah mempunyai dua tujuan: pertama: Likhilafati
an-Nubuwwah fi-Harosati ad-Din, yakni sebagai pengganti misi kenabian untuk
menjaga agama. Dan kedua: Wa sissati
ad-Dunnya, untuk memimpin atau mengatur urusan dunia. Dengan kata lain bahwa
tujuan suatu kepemimpinan adalah untuk menciptakan rasa aman, keadilan,
kemasylahatan, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, mengayomi rakyat, mengatur
dan menyelesaikan problem-problem yang dihadapi masyarakat.
Dari sinilah para ulama’ berpendapat
bahwa menegakkan suatu kepemimpinan (Imamah) dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah suatu keniscayaan (kewajiban). Sebab imamah merupakan syarat
bagi terciptanya suatu masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam
keadilan serta terhindar dari kehancuran dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh
karena itu, tampilnya seorang pemimpin yang ideal yang menjadi harapan komponen
masyarakat menjadi sangat urgen. [2]
3.
Kriteria
Pemimpin yang Ideal dalam Islam
Imam Al Mawardi dalam Al-ahkam Al
sulthoniyyah-Nya memberikan beberapa kriteria seorang pemimpin yang ideal agar
tampilnya pemimpin tersebut dapat mengantarkan suatu Negara yang adil dan
sejahtera seperti yang diharapkan.
-
Seorang pemimpin
harus mempunyai sifat adil (‘adalah
-
Memiliki
pengetahuan untuk memanage persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Sehat
panca indranya seperti pendengaran, penglihatan dan lisannya. Sehingga seorang
pemimpin bisa secara langsung mengetahui persoalan-persoalan secara langsung
bukan dari informasi atau laporan orang lain yang belum tentu dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Sehat
anggota badan dari kekurangan. Sehingga memungkinkan seorang pemimpin untuk bergerak
lebih lincah dan cepat dalam menghadapi berbagai persoalan ditengah-tengah
masyarakat.
-
Seorang
pemimpin harus mempunyai misi dan visi yang jelas. Bagaimana memimpin dan
memanage suatu Negara secara berstruktur, sehingga ada itandas tertentu, mana yang
perlu ditangani terlebih dahulu dan mana yang dapat itanda sementara.
-
Seorang
pemimpin harus mempunyai keberanian dan kekuatan. Dalam hal ini seorang
pemimpin harus mempunyai keberanian dan
kekuatan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
-
Harus
keturunan Quraisy. Namun menurut pandangan Ibnu Khaldun dalam Muqoddimah-Nya
bahwa, hadits “Al Aimmatu min Quraisyin” (HR. Ahmad dari Anas bin Malik)
tersebut dapat dipahami secara konstektual, bahwa hak pemimpin itu bukan pada
etnis Quraisy-nya, melainkan pada kemampuan dan kewibawaannya. Pada masa Nabi
Muhammad Saw orang yang memenuhi persyaratan sebagai pemimpin dan dipatuhi oleh
masyarakat adalah dari kaum Quraisy. Oleh karena itu, apabila pada suatu saat
ada orang yang bukan dari Quraisy tapi punya kemampuan dan kewibawaan, maka ia
dapat diangkat sebagai pemimpin termasuk kepala Negara.[3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari bab pembahasan pada bab II, maka dapat disimpulkan bahwa
Seorang pemimpin harus bersifat amanah, sebab ia akan diserahi tanggungjawab.
Jika pemimpin tidak mempunyai sifat amanah, tentu yang terjadi adalah
penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal-hal yang tidak baik. Itulah
mengapa nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar menjaga amanah kepemimpinan,
sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun diakhirat.
B.
Saran
Makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami butuhkan dmei untuk
perbaikan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
As Suyuthi, Jalaludin. 2008. Sebab turunnya ayat alQuran.
Jakarta: Gema Insani Press.
Depag RI. 1989. Al Quran dan Terjemahannya. Semarang:
CV. Toha Putra.
Rahardjo, M. Dawam. 1996. Ensiklopedi Al Quran, Tafsir
Sosial berdasarkan Konsep-konsep Kunci. Jakarta: Paramadina.
[1] Rahardjo, M.
Dawam. 1996. Ensiklopedi Al Quran, Tafsir Sosial berdasarkan Konsep-konsep
Kunci. Jakarta: Paramadina. Halm. 466
[2] Al Qattan, Manna
Khalil. 2001. Studi Ilmu Al Quran (Terj. Mudzakir AS.) Bogor: Litera Antar
Nusa. Halm.
[3] Shihab, M.
Quraish. 2007. Tafsir Al misbah—Pesan kesan dan Keserasian Al Quran. Vol. 2.
Cet. VIII. Jakarta Lentera Hati. Halm.
483
No comments:
Post a Comment