Thursday, April 19, 2018

MAKALAH TEOLOGI NORMATIF


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Agama Islam adalah agama yang sempurna. Allah telah menjadikan Islam sebagai pedoman hidup umat manusia agar manusia juga menjadi manusia yang sempurna. Manusia yang tidak hanya memiliki hubungan vertikal yang baik tetapi juga menjadi manusia yang memiliki hubungan horizontal yang baik pula. Bahkan manusia diharapkan dapat menjadi khalifatul fil ardl, yang dapat mengelola bumi sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh khalik-nya. Karena itu,  agama bukan hanya sekedar lambang kesalehan umat atau topik pembahasan dalam kitab suci umat beragama.
Secara konsepsional kehadiran agama semakin dituntut aktif untuk menunjukkan cara-cara paling efektif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia, baik masalah-masalah keagamaan itu sendiri, masalah sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Tuntutan kehidupan yang semakin komplek dan rumit itu, menuntut kearifan umat Islam dalam menyikapinya.
Tuntutan yang demikian itu akan mudah dijawab oleh seorang muslim  tatkala ia memahami “agamanya sendiri” secara mendalam. Bagi seorang muslim, pemahaman yang mendalam dan kaaffah akan agama Islam sangat diperlukan agar ia dapat menjadi manusia yang berpandangan luas, bijaksana dan dapat melihat perbedaan-perbedaan yang muncul dalam menyikapi permasalahan-permasalah dalam kehidupan dunia.
Untuk mengarah pada pemahaman yang holistik itu, dikenal berbagai macam pendekatan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah pendekatan teoligis normatif.  Pendekatan teologis normatif pada prinsipnya adalah pendekatan yang  mengedepankan pemahaman kerangka keagamaan yang wujudnya dianggap paling benar. Konsekuensinya selain yang diyaknininya adalah salah. Jika demikian, bagaimana pendekatan ini dapat menyelesaikan masalah-masalah perbedaan sudut pandang keIslaman? Bagaimana pula pendekatan teologis normatif dapat mengatasi permasalahan-permasalahan perbedaan faham dan sudah pandang pada diri umat Islam?

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pendekatan teologis?
2.      Bagaimana  pendekatan teologis normatif itu?
3.      Apa saja ciri-ciri pendekatan teologis normatif?
4.      apa saja kelebihan dan kekurangan pendekatan teologis normatif?

C.     Tujuan
1. untuk mengetahui pengertian pendekatan teologis
2. untuk memahami pengertian pendekatan teologis normatif
3. untuk memahami ciri-ciri pendekatan telogis normatif
4. untuk memahami kelebihan dan kekurangan pendekatan teologis normatif



BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Teologi
Secara etomologis, kata teologi diartikan ilmu agama, ilmu tentang Tuhan berkaitan dengan sifat-sifatnya, khususnya berkaitan dengan kitab suci. Sedangkan dalam arti istilah teologi adalah ilmu yang membicarakan tentang masalah ketuhanan, sifat-sifat wajibNya, sifat-sifat mustahilNya dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pmbuatanya. Dengan demikian teologi adalah istilah ilmu agama yang membahas ajaran ajaran dasar dari suatu agama atau suatu keyakinan yang tertanam dihati sanubari. Setiap orang yang ingin memahami seluk beluk agamanya, maka perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang diyakininya.[1]
Adapun kata normatif berasal dari bahasa Ingris norm yang berarti norma, ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan istilah normatif adalah prinsip-prinsip atau pedoman pedoman yang menjadi petunjuk manusia pada umumnya untuk hidup bermasyarakat.

B.     Pendekatan Teologis Normatif
Pendekatan teologis sering disebut juga sebagai perpektif timur. Pendekatan teologis berarti pendekatan kewahyuan atau pendekatan keyakinan peneliti itu sendiri, dimana agama tidak lain merupakan hak prerogatif Tuhan sendiri. Realitas sejati dari agama adalah sebagaimana yang dikatakan oleh masing-masing agama. Pendekatan seperti ini biasanya dilakukan dalam penelitian suatu agama untuk kepentingan agama yang diyakini peneliti tersebut untuk menambah pembenaran keyakinan terhadap agama yang dipeluknya itu.
Yang termasuk kedalam penelitian teologis ini adalah penelitian-penelitian yang dilakukan oleh ulama-ulama, pendeta, rahib terhadap suatu objek masalah dalam agama yang menjadi tanggung jawab mereka, baik disebabkan oleh adanya pertanyaan dari jama’ah maupun dalam rangka penguatan dan mencari landasan yang akurat bagi suatu mazhab yang sudah ada. Pendekatan teologis memahami agama secara harfiah atau pemahaman yang menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
Amin Abdullah dalam bukunya Metodologi Studi Islam mengatakan, bahwa teologi, seba­gaimana kita ketahui, tidak bisa tidak, pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen, dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subjektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis.[2]
Pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar sedangkan yang lainnya salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa pahamnyalah yang benar sedangkan paham lainnya salah, sehingga memandang paham orang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya. Demikian pula paham yang dituduh keliru, sesat, dan kafir itu pun menuduh kepada lawannya sebagai yang sesat dan kafir. Dalam keadaan demikian, maka terjadilah proses saling mengkafirkan, salah menyalahkan dan seterusnya. Dengan demikian, antara satu aliran dan aliran lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai. Yang ada hanyalah ketertutupan (eksklusifisme), sehingga yang terjadi adalah pemisahan dan terkotak-kotak.[3]
Berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa pendekatan teologi semata-mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat sekarang ini. Terlebih-lebih lagi kenya­taan demikian harus ditambahkan bahwa doktrin teologi, pada dasarnya memang tidak pernah berdiri sendiri, terlepas dari jaringan institusi atau kelembagaan sosial kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya. Kepentingan ekonomi, sosial, politik, pertahanan selalu menyertai pemikiran teologis yang sudah mengelompok dan mengkristal dalam satu komunitas masyarakat tertentu. Bercampur aduknya doktrin teologi dengan historisitas institusi sosial kemasyarakatan yang menyertai dan mendukungnya menam­bah peliknya persoalan yang dihadapi umat beragama.
Uraian di atas bukan berarti kita tidak memerlukan pendekatan teologi dalam memahami agama, karena tanpa adanya pendekatan teologis, keagama­an seseorang akan mudah cair dan tidak jelas identitas dan pelembagaannya. Proses pelembagaan perilaku keagamaan melalui mazhab-mazhab sebagai­mana halnya yang terdapat dalam teologi jelas diperlukan. Antara lain berfung­si untuk mengawetkan ajaran agama dan juga berfungsi sebagai pembentukan karakter pemeluknya dalam rangka membangun masyarakat ideal menurut pesan dasar agama. Tetapi, ketika tradisi agama secara sosiologis mengalami pengentalan, maka bisa jadi spirit agama yang “hanif’ lalu terkubur oleh simbol-simbol yang diciptakan dan dibakukan oleh para peme­luk agama itu sendiri. Pada taraf ini sangat mungkin orang lalu tergelincir menganut dan meyakini agama yang mereka buat sendiri, bukan lagi agama yang asli, meskipun yang bersangkutan tidak menyadari.[4]
Sikap eksklusifisme (ketertutupan) teologis dalam memandang perbedaan dan pluralitas agama sebagaimana tersebut di atas tidak saja merugikan bagi agama lain, tetapi juga merugikan diri sendiri karena sikap semacam itu sesungguhnya mempersempit masuknya kebenaran-kebenaran baru yang bisa membuat hidup ini lebih lapang dan lebih kaya dengan nuansa agama.
Sementara itu, pendekatan normatif erat kaitannya dengan pendekatan teologis. Pendekatan normatif yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya. Untuk agama Islam misalnya, secara normatif pasti benar dan menjunjung nilai-nilai luhur. Untuk bidang sosial, agama tampil menawarkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, kesetia-kawanan, tolong menolong, tenggang rasa, persamaan derajat dan sebagainya. Untuk bidang ekonomi agama tampil menawarkan keadilan, kebersamaan, kejujuran, dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan, agama tampil men­dorong pemeluknya agar memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang setinggi-tingginya, menguasai keterampilan, keahlian dan sebagainya. Demi­kian pula untuk bidang kesehatan, lingkungan hidup, kebudayaan, politik dan sebagainya, agama tampil sangat ideal dan yang dibangun berdasarkan dalil­dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.

C.     Ciri – ciri Pendekatan Teologis Normatif
Sebagai sebuah bentuk pendekatan, Pendekatan teologis normatif  mempunyai ciri- ciri yang malekat, yakni: [5]
1.      Loyalitas terhadap diri sendiri
Yang dimaksud loyalitas terhadap diri sendiri adalah bahwa kebenaran keagaaman dimaknai dengan kebenaran sebagaimana dipahami oleh dirinya sendiri. Kebenaran sebagaimana diyakni oleh seseorang merupakan kebenaran yang tidak bisa lagi di ungkit-ungkit dan konsekuensinya kebenaran yang ditunjukkan orang lain dianggap kurang benar atau salah sama sekali.

2.      Komitmen
Pendekatan teologis normatif menghasilkan orang-orang yang berkomitment tinggi terhadap kepercayaan. Seseorang yang telah meyakini kebenaran yang diyakini siap “berjuang” mempertahankan keyakinannya itu, siap berkorban, siap menghadapi tantangan dari pihak-pihak lain yang mencoba menyerang kebenaran  yang telah mereka yakini secara mutlak.
3.      Dedikasi
Hasil dari loyalitas dan komitmen yang tinggi tersebut akan menghasilkan dedikasi yang tinggi dari penganut agama sesuai dengan kebenaran yang diyakini. Dedikasi itu diwujudkan dalam bentuk ketaatan terhadap ritual keagamaan, antusiasme menjalankan keyakinan dan menyebarkannya, kerelaan untuk berkorban demi pengembangan keyakinannya dan sebagainya.
Secara umum, pendekatan teologis normatif menggunakan cara berpikir deduktif yaitu cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak adanya, karena ajaran yang berasal dari tuhan sudah pasti benar, sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dahulu melainkan dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil- dalil dan argumentasi.

D.    Kelebihan dan Kekurangan
Sebagai sebuah metode, pendekatan teologis normative tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan, yaitu: [6]
1.      Kelebihan
Kelebihan dari pendekatan teologis normatif adalah melalui pendekatan ini seorang akan memiliki sikap mencintai dalam beragama yakni berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang bnar tanpa memandang dan meremehkan agama lain. Dengan pendekatan yang demikian seseorang akan memiliki sikap fanatis terhadap agama yang dianutnya
2.      Kekurangan
a.       Bersifat eksklusif
Ketika seseorang meyakini sesuatu dengan kebenaran yang mutlak dan meyakini orang lain salah, maka ia akan menjadi pribadi yang tertutup, tidak mau menerima pendapat dan pemahaman orang lain, dan seterusnya. Dengan demikian, orang-orang yang memahami Islam dengan pendekatan teologis normatif akan “menutup” dirinya dari kebenaran yang dibawa orang lain. Namun demikian jika sikap ekskusif itu hanya berkaitan dengan masalah ke-tauhidan, maka hal itu bukan lagi menjadi suatu kekurangan.
b.      Dogmatis
Pengertian dogma adalah pokok ajaran yang harus diterima sebagai hal yang baik dan benar, tidak perlu dipertanyakan lagi, tidak boleh dibantah dan diragukan. Orang-orang yang memahami Islam dengan pendekatan teologis normatif cenderung menganggap ajarannya sebagai ajaran yang tidak boleh dipertanyakan lagi kebenarannya, tidak boleh dikritisi dan dipertanyakan lagi.[7]
c.       Tidak mengakui kebenaran orang lain
Pendekatan teologis normatif menghasilkan orang-orang yang tidak mengakui kebenaran orang lain, karena menurut mereka yang mereka yakini adalah benar dan yang tidak sama dengan yang mereka yakini adalah salah.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Pendekatan teologis berarti pendekatan kewahyuan atau pendekatan keyakinan peneliti itu sendiri. pendekatan seperti ini biasanya dilakukan dalam penelitian suatu agama untuk kepentingan agama yang diyakini peneliti tersebut untuk menambah pembenaran keyakinan terhadap agama yang dipeluknya itu. Sikap eksklusifisme (ketertutupan) teologis dalam memandang perbedaan dan pluralitas agama sebagaimana tersebut di atas tidak saja merugikan bagi agama lain,tetapi juga merugikan diri sendiri karena sikap semacam itu sesungguhnya mempersempit masuknya kebenaran-kebenaran baru yang bisa membuat hidup ini lebih lapang dan lebih kaya dengan nuansa.
Pendekatan normatif erat kaitannya dengan pendekatan teologis.pendekatan normatif yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang di dalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia.

B.     Saran
Demikianlah pembahasan makalah mengenai metode teologis normatif, semoga dapat bermanfaat bagi kita sekalian. kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin. 2002. Metodologi Study Islam. Yogjakarta : Pustaka Pelajar
Kahmad, Dadang. 2000. Sosiologi Agama. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam. (Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2014)


[1] Abdullah, M. Amin. Metodologi Study Islam. (Yogjakarta : Pustaka Pelajar, 2002) h. 32
[2] Abdullah, M. Amin. Metodologi Study Islam.  ... h. 34
[3] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam. (Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2014) h. 28
[4] Abdullah, M. Amin. Metodologi Study Islam.  ... h. 35
[5] Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama. (Bandung : Remaja Rosdakarya. 2000) h. 75
[6] Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama.  .... h. 77
[7] Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama.  .... h. 78

No comments:

Post a Comment