BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Agama
Islam adalah agama yang sempurna. Allah telah menjadikan Islam sebagai pedoman
hidup umat manusia agar manusia juga menjadi manusia yang sempurna. Manusia
yang tidak hanya memiliki hubungan vertikal yang baik tetapi juga menjadi
manusia yang memiliki hubungan horizontal yang baik pula. Bahkan manusia
diharapkan dapat menjadi khalifatul fil ardl, yang dapat mengelola bumi sesuai
dengan apa yang dikehendaki oleh khalik-nya. Karena itu, agama bukan hanya sekedar lambang kesalehan
umat atau topik pembahasan dalam kitab suci umat beragama.
Secara
konsepsional kehadiran agama semakin dituntut aktif untuk menunjukkan cara-cara
paling efektif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia,
baik masalah-masalah keagamaan itu sendiri, masalah sosial, ekonomi, budaya,
dan sebagainya. Tuntutan kehidupan yang semakin komplek dan rumit itu, menuntut
kearifan umat Islam dalam menyikapinya.
Tuntutan
yang demikian itu akan mudah dijawab oleh seorang muslim tatkala ia memahami “agamanya sendiri” secara
mendalam. Bagi seorang muslim, pemahaman yang mendalam dan kaaffah akan agama
Islam sangat diperlukan agar ia dapat menjadi manusia yang berpandangan luas,
bijaksana dan dapat melihat perbedaan-perbedaan yang muncul dalam menyikapi
permasalahan-permasalah dalam kehidupan dunia.
Untuk
mengarah pada pemahaman yang holistik itu, dikenal berbagai macam pendekatan.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah pendekatan teoligis
normatif. Pendekatan teologis normatif pada
prinsipnya adalah pendekatan yang
mengedepankan pemahaman kerangka keagamaan yang wujudnya dianggap paling
benar. Konsekuensinya selain yang diyaknininya adalah salah. Jika demikian,
bagaimana pendekatan ini dapat menyelesaikan masalah-masalah perbedaan sudut
pandang keIslaman? Bagaimana pula pendekatan teologis normatif dapat mengatasi
permasalahan-permasalahan perbedaan faham dan sudah pandang pada diri umat
Islam?
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan pendekatan teologis?
2.
Bagaimana pendekatan teologis normatif itu?
3.
Apa saja
ciri-ciri pendekatan teologis normatif?
4.
apa saja
kelebihan dan kekurangan pendekatan teologis normatif?
C.
Tujuan
1. untuk mengetahui
pengertian pendekatan teologis
2. untuk memahami
pengertian pendekatan teologis normatif
3. untuk memahami
ciri-ciri pendekatan telogis normatif
4. untuk memahami
kelebihan dan kekurangan pendekatan teologis normatif
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Teologi
Secara
etomologis, kata teologi diartikan ilmu agama, ilmu tentang Tuhan berkaitan
dengan sifat-sifatnya, khususnya berkaitan dengan kitab suci. Sedangkan dalam
arti istilah teologi adalah ilmu yang membicarakan tentang masalah ketuhanan,
sifat-sifat wajibNya, sifat-sifat mustahilNya dan hal-hal lain yang berhubungan
dengan pmbuatanya. Dengan demikian teologi adalah istilah ilmu agama yang
membahas ajaran ajaran dasar dari suatu agama atau suatu keyakinan yang
tertanam dihati sanubari. Setiap orang yang ingin memahami seluk beluk
agamanya, maka perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang
diyakininya.[1]
Adapun
kata normatif berasal dari bahasa Ingris norm yang berarti norma, ajaran,
acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk yang boleh dilakukan dan
yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan istilah normatif adalah prinsip-prinsip
atau pedoman pedoman yang menjadi petunjuk manusia pada umumnya untuk hidup
bermasyarakat.
B.
Pendekatan
Teologis Normatif
Pendekatan
teologis sering disebut juga sebagai perpektif timur. Pendekatan teologis
berarti pendekatan kewahyuan atau pendekatan keyakinan peneliti itu sendiri,
dimana agama tidak lain merupakan hak prerogatif Tuhan sendiri. Realitas sejati
dari agama adalah sebagaimana yang dikatakan oleh masing-masing agama.
Pendekatan seperti ini biasanya dilakukan dalam penelitian suatu agama untuk
kepentingan agama yang diyakini peneliti tersebut untuk menambah pembenaran
keyakinan terhadap agama yang dipeluknya itu.
Yang
termasuk kedalam penelitian teologis ini adalah penelitian-penelitian yang
dilakukan oleh ulama-ulama, pendeta, rahib terhadap suatu objek masalah dalam
agama yang menjadi tanggung jawab mereka, baik disebabkan oleh adanya
pertanyaan dari jama’ah maupun dalam rangka penguatan dan mencari landasan yang
akurat bagi suatu mazhab yang sudah ada. Pendekatan teologis memahami agama
secara harfiah atau pemahaman yang menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang
bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap
sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
Amin
Abdullah dalam bukunya Metodologi Studi Islam mengatakan, bahwa teologi,
sebagaimana kita ketahui, tidak bisa tidak, pasti mengacu kepada agama
tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen, dan dedikasi yang
tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subjektif, yakni bahasa sebagai
pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk
pemikiran teologis.[2]
Pendekatan
teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk
forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk forma atau
simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar
sedangkan yang lainnya salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik
bahwa pahamnyalah yang benar sedangkan paham lainnya salah, sehingga memandang
paham orang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya. Demikian pula
paham yang dituduh keliru, sesat, dan kafir itu pun menuduh kepada lawannya
sebagai yang sesat dan kafir. Dalam keadaan demikian, maka terjadilah proses
saling mengkafirkan, salah menyalahkan dan seterusnya. Dengan demikian, antara
satu aliran dan aliran lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai.
Yang ada hanyalah ketertutupan (eksklusifisme), sehingga yang terjadi adalah
pemisahan dan terkotak-kotak.[3]
Berdasarkan
uraian diatas dapat dikatakan bahwa pendekatan teologi semata-mata tidak dapat
memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat sekarang ini. Terlebih-lebih
lagi kenyataan demikian harus ditambahkan bahwa doktrin teologi, pada dasarnya
memang tidak pernah berdiri sendiri, terlepas dari jaringan institusi atau
kelembagaan sosial kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya. Kepentingan
ekonomi, sosial, politik, pertahanan selalu menyertai pemikiran teologis yang
sudah mengelompok dan mengkristal dalam satu komunitas masyarakat tertentu.
Bercampur aduknya doktrin teologi dengan historisitas institusi sosial
kemasyarakatan yang menyertai dan mendukungnya menambah peliknya persoalan
yang dihadapi umat beragama.
Uraian
di atas bukan berarti kita tidak memerlukan pendekatan teologi dalam memahami
agama, karena tanpa adanya pendekatan teologis, keagamaan seseorang akan mudah
cair dan tidak jelas identitas dan pelembagaannya. Proses pelembagaan perilaku
keagamaan melalui mazhab-mazhab sebagaimana halnya yang terdapat dalam teologi
jelas diperlukan. Antara lain berfungsi untuk mengawetkan ajaran agama dan
juga berfungsi sebagai pembentukan karakter pemeluknya dalam rangka membangun
masyarakat ideal menurut pesan dasar agama. Tetapi, ketika tradisi agama secara
sosiologis mengalami pengentalan, maka bisa jadi spirit agama yang “hanif’ lalu
terkubur oleh simbol-simbol yang diciptakan dan dibakukan oleh para pemeluk
agama itu sendiri. Pada taraf ini sangat mungkin orang lalu tergelincir
menganut dan meyakini agama yang mereka buat sendiri, bukan lagi agama yang
asli, meskipun yang bersangkutan tidak menyadari.[4]
Sikap
eksklusifisme (ketertutupan) teologis dalam memandang perbedaan dan pluralitas
agama sebagaimana tersebut di atas tidak saja merugikan bagi agama lain, tetapi
juga merugikan diri sendiri karena sikap semacam itu sesungguhnya mempersempit
masuknya kebenaran-kebenaran baru yang bisa membuat hidup ini lebih lapang dan
lebih kaya dengan nuansa agama.
Sementara
itu, pendekatan normatif erat kaitannya dengan pendekatan teologis. Pendekatan
normatif yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya. Untuk
agama Islam misalnya, secara normatif pasti benar dan menjunjung nilai-nilai
luhur. Untuk bidang sosial, agama tampil menawarkan nilai-nilai kemanusiaan,
kebersamaan, kesetia-kawanan, tolong menolong, tenggang rasa, persamaan derajat
dan sebagainya. Untuk bidang ekonomi agama tampil menawarkan keadilan, kebersamaan,
kejujuran, dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan, agama
tampil mendorong pemeluknya agar memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang
setinggi-tingginya, menguasai keterampilan, keahlian dan sebagainya. Demikian
pula untuk bidang kesehatan, lingkungan hidup, kebudayaan, politik dan
sebagainya, agama tampil sangat ideal dan yang dibangun berdasarkan dalildalil
yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.
C.
Ciri
– ciri Pendekatan Teologis Normatif
Sebagai
sebuah bentuk pendekatan, Pendekatan teologis normatif mempunyai ciri- ciri yang malekat, yakni: [5]
1.
Loyalitas
terhadap diri sendiri
Yang
dimaksud loyalitas terhadap diri sendiri adalah bahwa kebenaran keagaaman
dimaknai dengan kebenaran sebagaimana dipahami oleh dirinya sendiri. Kebenaran
sebagaimana diyakni oleh seseorang merupakan kebenaran yang tidak bisa lagi di
ungkit-ungkit dan konsekuensinya kebenaran yang ditunjukkan orang lain dianggap
kurang benar atau salah sama sekali.
2.
Komitmen
Pendekatan
teologis normatif menghasilkan orang-orang yang berkomitment tinggi terhadap
kepercayaan. Seseorang yang telah meyakini kebenaran yang diyakini siap
“berjuang” mempertahankan keyakinannya itu, siap berkorban, siap menghadapi
tantangan dari pihak-pihak lain yang mencoba menyerang kebenaran yang telah mereka yakini secara mutlak.
3.
Dedikasi
Hasil
dari loyalitas dan komitmen yang tinggi tersebut akan menghasilkan dedikasi
yang tinggi dari penganut agama sesuai dengan kebenaran yang diyakini. Dedikasi
itu diwujudkan dalam bentuk ketaatan terhadap ritual keagamaan, antusiasme
menjalankan keyakinan dan menyebarkannya, kerelaan untuk berkorban demi
pengembangan keyakinannya dan sebagainya.
Secara
umum, pendekatan teologis normatif menggunakan cara berpikir deduktif yaitu
cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak
adanya, karena ajaran yang berasal dari tuhan sudah pasti benar, sehingga tidak
perlu dipertanyakan lebih dahulu melainkan dimulai dari keyakinan yang
selanjutnya diperkuat dengan dalil- dalil dan argumentasi.
D.
Kelebihan
dan Kekurangan
Sebagai
sebuah metode, pendekatan teologis normative tentunya memiliki kelebihan dan
kekurangan, yaitu: [6]
1.
Kelebihan
Kelebihan
dari pendekatan teologis normatif adalah melalui pendekatan ini seorang akan
memiliki sikap mencintai dalam beragama yakni berpegang teguh kepada agama yang
diyakininya sebagai yang bnar tanpa memandang dan meremehkan agama lain. Dengan
pendekatan yang demikian seseorang akan memiliki sikap fanatis terhadap agama yang
dianutnya
2.
Kekurangan
a.
Bersifat
eksklusif
Ketika
seseorang meyakini sesuatu dengan kebenaran yang mutlak dan meyakini orang lain
salah, maka ia akan menjadi pribadi yang tertutup, tidak mau menerima pendapat
dan pemahaman orang lain, dan seterusnya. Dengan demikian, orang-orang yang
memahami Islam dengan pendekatan teologis normatif akan “menutup” dirinya dari
kebenaran yang dibawa orang lain. Namun demikian jika sikap ekskusif itu hanya
berkaitan dengan masalah ke-tauhidan, maka hal itu bukan lagi menjadi suatu
kekurangan.
b.
Dogmatis
Pengertian
dogma adalah pokok ajaran yang harus diterima sebagai hal yang baik dan benar,
tidak perlu dipertanyakan lagi, tidak boleh dibantah dan diragukan. Orang-orang
yang memahami Islam dengan pendekatan teologis normatif cenderung menganggap
ajarannya sebagai ajaran yang tidak boleh dipertanyakan lagi kebenarannya,
tidak boleh dikritisi dan dipertanyakan lagi.[7]
c.
Tidak
mengakui kebenaran orang lain
Pendekatan
teologis normatif menghasilkan orang-orang yang tidak mengakui kebenaran orang
lain, karena menurut mereka yang mereka yakini adalah benar dan yang tidak sama
dengan yang mereka yakini adalah salah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendekatan
teologis berarti pendekatan kewahyuan atau pendekatan keyakinan peneliti itu
sendiri. pendekatan seperti ini biasanya dilakukan dalam penelitian suatu agama
untuk kepentingan agama yang diyakini peneliti tersebut untuk menambah
pembenaran keyakinan terhadap agama yang dipeluknya itu. Sikap eksklusifisme
(ketertutupan) teologis dalam memandang perbedaan dan pluralitas agama
sebagaimana tersebut di atas tidak saja merugikan bagi agama lain,tetapi juga
merugikan diri sendiri karena sikap semacam itu sesungguhnya mempersempit
masuknya kebenaran-kebenaran baru yang bisa membuat hidup ini lebih lapang dan
lebih kaya dengan nuansa.
Pendekatan
normatif erat kaitannya dengan pendekatan teologis.pendekatan normatif yaitu
suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli
dari Tuhan yang di dalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia.
B.
Saran
Demikianlah
pembahasan makalah mengenai metode teologis normatif, semoga dapat bermanfaat
bagi kita sekalian. kritik dan saran sangat pemakalah harapkan demi untuk
perbaikan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Amin. 2002. Metodologi
Study Islam. Yogjakarta : Pustaka Pelajar
Kahmad, Dadang. 2000. Sosiologi
Agama. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Abudin Nata, Metodologi Studi
Islam. (Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2014)
[1] Abdullah,
M. Amin. Metodologi Study Islam. (Yogjakarta : Pustaka Pelajar, 2002) h.
32
[2]
Abdullah, M. Amin. Metodologi Study Islam. ... h. 34
[3] Abudin
Nata, Metodologi Studi Islam. (Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2014)
h. 28
[4]
Abdullah, M. Amin. Metodologi Study Islam. ... h. 35
[5] Kahmad,
Dadang. Sosiologi Agama. (Bandung : Remaja Rosdakarya. 2000) h. 75
[6] Kahmad,
Dadang. Sosiologi Agama. .... h.
77
[7] Kahmad,
Dadang. Sosiologi Agama. .... h.
78
No comments:
Post a Comment