PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kebutuhan
akan pendidikan yang dapat melahirkan manusia Indonesia sangat dirasakan karena
degradasi moral yang terus menerus terjadi pada generasi bangsa ini dan nyaris
membawa bangsa ini pada kehancuran. Degradasi moral, baik secara pribadi,
masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa disebabkan oleh berbagai faktor,
diantaranya: Nilai budaya bangsa yang mulai pudar, nilai-nilai kehidupan telah
bergeser dari tatanannya, budaya malu
hampir musnah pada tiap tingkatan masyarakat, melemahnya kemandirian bangsa,
dan manajemen keterbatasan perangkat. Budaya korupsi yang seakan telah mengakar
pada kehidupan bangsa ini mulai dari tingkat kampung hingga pejabat tinggi
negara, penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin menjalar, tawuran
antar pelajar dan berbagai kejahatan yang telah menghilangkan rasa aman setiap
warga, merupakan bukti nyata akan degradasi moral generasi bangsa ini.
Dalam
menghadapi problem yang begitu rumit dan kompleks seperti itu diperlukan adanya
peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya terlatak pada karakter
individu tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan
Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat
pendidikan, dari SD-Perguruan Tinggi. Memang tidak mudah untuk mengubah
keadaan, tetapi paling tidak posisi pendidikan sebagai pilar pembentuk karakter
bangsa merupakan upaya yang tepat. Salah satunya dengan kepramukaan. Namun,
tidak sedikit orang yang memandang kepramukaan hanya dengan sebelah mata.
Mereka menganggap kepramukaan hanya sebuah kegiatan yang penuh dengan aturan
dan hanya bersenang-senang.
Untuk
itu, makalah ini disusun untuk mengetahui betapa pentingnya pendidikan karakter
bangsa dan mengubah pandangan segelintir orang yang menganggap pramuka hanya
sebagai kegiatan bersenang-senang semata. Makalah ini juga mencoba menjelaskan
bagaimana peran kepramukaan dalam pendidikan karakter bangsa.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut
:
1.
Apa pengertian pendidikan karakter?
2.
Bagaimana hubungan pendidikan karakter dengan
keberadaban bangsa?
3.
Bagaimana pentingnya pendidikan karakter
bangsa?
4.
Bagaimana peran kepramukaan dalam pendidikan
karakter bangsa?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam makalah ini adalah :
1.
Mengetahui apa itu pendidikan karakter
2.
Mengetahui hubungan pendidikan karakter dengan
keberadaban bangsa.
3.
Mengetahui pentingnya pendidikan karakter
bangsa.
4.
Mengetahui peran kepramukaan dalam pendidikan
karakter bangsa.
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
Karakter
Menurut
bahasa, karakter adalah tabiat atau kebiasaan. Karakter merupakan nilai-nilai
perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,
sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya, dan adat istiadat. Sedangkan menurut ahli psikologi, karakter
adalah sebuah sistem keyakinan dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang
individu .[1]
Dari
beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa karakter adalah cara berpikir
dan berperilaku yang menjadi kebiasaan serta ciri khas tiap individu untuk
hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan
negara.
Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia (1976), pendidikan diartikan sebagai proses
pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih
tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut
diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan
perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya. Sedangkan dalam
Wikipedia pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat. Nampaknya pengertian tersebut sama dengan yang
dikemukakan oleh Prof. H. Mahmud Yunus dalam Munif (2012) bahwa pendidikan
adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak
dengan tujuan peningkatan keilmuan jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap
dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi, agar si anak
hidup bahagia serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi
dirinya dan masyarakat.
Dari
beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui proses pembelajaran,
kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk peranannya di masa yang akan datang.
Dari
masing-masing penjelasan antara karakter dan pendidikan tersebut, setelah kita
menghubungkannya maka pendidikan karakter itu sendiri merupakan usaha sadar dan
terencana untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi dari masing-masing
individu untuk membentuk suatu pemikiran yang tertanam dalam dirinya sebagai
suatu kebiasaan. Tentunya tujuan dari pendidikan karakter itu sendiri lebih
kearah yang positif.[2]
Secara
umum karakteristik setiap individu didasari dengan delapan jenis kecerdasan
(Munif, 2012). Kedelapan jenis kecerdasan tersebut meliputi: spasial visual, linguistic, interpersonal, musical,
natural, body kinestetik, intrapersonal dan logis matematik. Yang biasa juga
disebut SLIM N BILL. Setiap kecerdasan tersebut dapat dilatih dengan
kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan jenis kecerdasan yang akan dikembangkan.
Pendidikan
karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan
di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Melalui pendidikan karakter
diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.
“Pendidikan
karakter yang utuh dan menyeluruh tidak sekedar membentuk anak-anak muda
menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi
pelaku baik bagi perubahan dalam hidupnya sendiri, yang pada gilirannya akan
menyumbangkan perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil,
baik, dan manusiawi.”
B. Hubungan
Pendidikan Karakter dengan Keberadaban Bangsa
Salah
satu tujuan pendidikan nasional adalah pembentukan karakter. Pasal I UU
Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional
adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian
dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan
tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian
atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh
berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Dunia
pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan
karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa
dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan
sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan norma-norma sosial di
masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.[3]
Pendidikan
karakter harus digali dari landasan ideologi Pancasila, dan landasan konstitusional
UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah
Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah
untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika
merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini
menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan
watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih
diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara
Indonesia (Syamsudin, 2008).
Pendidikan
karakter untuk membangun keberadaban bangsa adalah kearifan dari keanekaragaman
nilai dan budaya masyarakat Indonesia. Kearifan itu segera muncul, jika
seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat
realitas plural yang terjadi. Oleh karena itu pendidikan harus diletakan pada
posisi yang tepat, apalagi ketika menghadapi konflik yang berbasis pada ras,
suku dan keagamaan. Pendidikan karakter bukanlah sekedar wacana tetapi realitas
implementasinya, bukan hanya sekedar kata-kata tetapi tindakan dan bukan simbol
atau slogan, tetapi keberpihakan yang cerdas untuk membangun keberadaban bangsa
Indonesia. Pembiasaan berperilaku santun dan damai adalah refreksi dari tekad kita
sekali merdeka, tetap merdeka.
Penanaman
nilai-nilai karakter bangsa harus dimulai dari pendidikan informal, dan secara
paralel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan
ke depan adalah bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai
suatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan
yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun
bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari
pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
C. Peran
Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa Bagi Anak
Sering
terjadi kerancuan dalam memahami hakikat apa itu pramuka, kepramukaan dan
Gerakan Pramuka. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang
memiliki arti “rakyat muda yang suka berkarya”.[4]
Pramuka
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari anggota muda
(siaga, penggalang, penegak), anggota dewasa muda (pandega), anggota dewasa
(Pembina pramuka, pelatih, Pembina profesional, pamong SAKA, instruktur SAKA,
pimpinan SAKA, andalan dan anggota MABI. Kepramukaan adalah proses pendidikan
di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga, dalam bentuk
kegiatan menarrik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang
dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode
kepramukaan. Sedangkan Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang
komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh
anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani
oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan prinsip dasar
kepramukaan dan metode kepramukaan; di Alam Terbuka (outdoor activities), dan
yang sekaligus dapat menjadi upaya “self education” bagi dan oleh
anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
Gerakan
Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan
bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai
sepenuhnya potensi-potensi spiritual, sosial, intelektual dan fisiknya, agar
mereka bisa:
1.
Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum
muda
2.
Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air
dan bela negara bagi kaum muda
3.
Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga
siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang
tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip
dasar sebagai berikut:
1. Iman dan taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Peduli terhadap
bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
3. Peduli terhadap
dirinya pribadi
4. Taat kepada
Kode Kehormatan Pramuka
Metode kepramukaan merupakan cara
memberikan pendidikan watak kepada anggota muda,yaitu dengan:
1. Pengamalan Kode
Kehormatan Pramuka
2. Belajar sambil
melakukan kegiatan yang menyenangkan atau menghibur
3. Sistem
berkelompok
4. Kegiatan yang
menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
5. Kegiatan di
alam terbuka
6. Sistem tanda
kecakapan
7. Sistem satuan
terpisah untuk putera dan puteri
8. Kiasan Dasar
Di dalam pramuka bukanlah materi
atau isi pelajaran yang lebih dipentingkan melainkan melahirkan dan menumbuhkan
sikap-sikap serta perbuatan-perbuatan yang baik yang akan membentuk
intelegensia, kekuatan jasmani dan karakter dari diri tersebut. Hal tersebut
terlihat pada cara kerja regu dan kelompok penggalang,dimana mereka diajak
untuk bekerja sama dalam satu tim dalam mencapai satu tujuan yang sama,
sehingga dalam kelompok tersebut dapat terlihat latihan dalam berdemokrasi,
bahkan itu adalah demokrasi pancasila dalam praktiknya.
Berdasarkan resolusi Konferensi
Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai
tiga sifat atau ciri khas (materi OPP 34,UM), yaitu :
1. Nasional, yang
berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara
haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan
kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
2. Internasional,
yang berarti bahwa organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di negara manapun
di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan
antara sesama pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/ agama,
golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
3. Universal, yang
berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik
anak-anak dari bangsa apa saja.
Jika kita mengacu pada arti kiasan
lambang gerakan pramuka yakni nyiur, ia dapat tumbuh dimana saja yang
membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan
sekeliling dimanapun ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
Pramuka adalah wadah pelatihan dan pendidikan yang menghasilkan atau mencetak
generasi yang mampu hidup berdampingan dengan sekelilingnya dan dalam keadaan
apapun yang tidak hanya bisa bergantung kepada orang lain.
Ada 23 karakter peserta didik yang
tercantum dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu :
1. Religius,
2. Cinta alam,
3. Kasih sayang
sesama manusia,
4. Patriot yang
sopar,
5. Ksatria,
6. Patuh,
7. Suka
bermusyawarah,
8. Rela menolong,
9. Tabah,
10. Rajin,
11. Terampil,
12. Gembira,
13. Hemat,
14. Cermat,
15.
Bersahaja,
16.
Disiplin,
17.
Berani,
18.
Setia,
19.
Bertanggung jawab,
20.
Dapat dipercaya,
21. Suci
dalam pikiran,
22. Suci
dalam perkataan,
23. Suci
dalam perbuatan.
Dari paparan di atas, secara
tersirat maupun tersurat pendidikan karakter sudah ada dalam pramuka. Pramuka
telah mengajarkan pendidikan karakter sejak berdirinya kepanduan ini, jauh
sebelum isu pendidikan karakter marak di Indonesia. Dengan adanya pramuka di
satuan pendidikan dan keberadaanya tidak hanya sebatas papan nomor gudep,
tetapi di dalamnya terdapat kegiatan rutin yang berkesinambungan, maka
disadari/tidak dan secara langsung/tidak langsung penanaman pendidikan karakter
dengan indikator 23 karakter di atas sudah berjalan seiring dengan berjalannya
proses kepramukaan tersebut.
Gerakan pramuka dalam melaksanakan
fungsinya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia
mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna
menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung
jawab, mampu mengisi kemerdekaan nasional dan membangun dunia yang lebih baik.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tentu memerlukan suatu perencanaan dan
program yang strategik dan berkesinambungan berupa kebijakan dan prioritas
program yang dituangkan dalam Rencana Strategik (Renstra) Gerakan Pramuka.[5]
Kepanduan atau pramuka merupakan
wadah gerak bagi peserta didik dibawah pimpinan mereka sendiri dalam rangka
melakukan kegiatan – kegiatan yang positif, inovatif dan produktif yang akan
membantu mereka dalam mengembangkan fungsi kewarganegaraan dengan daya tarik
dalam lingkungan.
Dewasa ini ada sebuah kenyataan yang
teramat pahit atau mungkin juga sebuah cobaan dan tantangan yang teramat berat,
ketika semakin banyak jumlah remaja penyandang masalah sosial. Mereka terjebak
kedalam perilaku yang menyimpang dan telah larut menghambakan dirinya kepada
tata nilai asing. Mereka berpotensi
untuk menimbulkan berbagai problema sosial di masyarakat. Di samping itu secara
internal, terdapat pula ketidaksiapan mental dan rohani pada sebagian remaja,
sehingga mereka gagal untuk mempertahankan diri dari pengaruh negatif yang
menyesatkan.
Dari sini Pramuka berperan untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara melaksanakan semua prinsip
dasar yang sudah tertuang pada AD/ART. Sehingga, dengan begitu problema di
masyarakat yang sebagian besar dialami, dan disebabkan oleh kaum muda dapat
diminimalisir ataupun dimusnahkan agar tercipta masyarakat yang makmur dan
terorganisir dengan baik. Serta terjaganya generasi muda dari ancaman-ancaman
era globalisasi yang semakin besar memiliki ancaman untuk menjerumuskan
generasi muda.
Satu hal yang menggembirakan bahwa
pada tanggal 26 Oktober 2010 DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang
(RUU) tentang Gerakan Pramuka menjadi Undang-undang. Menteri Negara Pemuda dan
Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan, UU tentang Gerakan Pramuka akan
menjadi dasar hukum untuk memperkuat upaya revitalisasi Gerakan Pramuka. Sejak
awal, kata Andi, Pemerintah menyambut baik RUU yang merupakan usulan inisiatif
DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang ini, Gerakan Pramuka menjadi
memiliki payung hukum,” tambah Andi. (Republika OnLine Selasa, 26 Oktober 2010,
18:53 WIB ”DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka”). Selain
itu, beredar wacana bahwa Pramuka akan dijadikan mata pelajaran wajib di
tingkat Sekolah Dasar. Hal tersebut akan disahkan dan dimasukkan dalam
kurikulum yang akan datang, yaitu kurikulum 2013. Ini merupakan langkah yang
baik untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang kuat.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut
:
1.
Pendidikan karakter merupakan usaha sadar dan
terencana untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi dari masing-masing
individu untuk membentuk suatu pemikiran yang tertanam dalam dirinya sebagai
suatu kebiasaan.
2.
Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah
pembentukan karakter, yang akan melahirkan generasi muda yang dapat membangun
keberadaban bangsa.
3.
Dengan adanya pramuka di satuan pendidikan yang
keberadaanya tidak hanya sebatas papan nomor gudep, tetapi di dalamnya terdapat
kegiatan rutin yang berkesinambungan, maka penanaman pendidikan karakter dengan
indikator 23 karakter yang terdapat dalam Dasa Darma sudah berjalan seiring
dengan berjalannya proses kepramukaan tersebut.
B. Saran
Berdasarkan
hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka penulis dapat member saran :
1. Semua pihak
harus berperan aktif dalam menanamkan pendidikan karakter pada anak, baik itu
di lingkungan formal, nonformal, maupun informal.
2. Pihak sekolah
harus benar-benar memperhatikan pelaksanaaan kegiatan kepramukaan, agar
kegiatan yang dilakukan sesuai dengan metode dan prinsip kepramukaan, sehingga
pendidikan karakter dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous. 2013.
Materi Pembekalan OPP 34 UKM Pramuka. Universitas Negeri Malang
Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka, 2009. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka. Jakarta.
Munif, Mukhamad. 2012.
Peran Pramuka dalam Pendidikan Karakter, (Online)
(http://myupangg99.wordpress.com/2012/03/19/peran-pramuka-dalam-pendidikan-karakter/)
diakses pada tanggal 23 Maret 2013 pukul 05.10 WIB
Syamsuddin, Aziz.
2008. Kaum Muda Menatap Masa Depan Indonesia. Jakarta : RM Books
Tirtarahardja, Umar
dan La Sulo. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
No comments:
Post a Comment