Thursday, April 19, 2018

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Indonesia sebagai negara yang mempunyai dasar Negara yaitu pancasila yang memiliki  sebuah arti penting memiliki ideologi. Setiap bangsa dan negara ingin berdiri kokoh, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara.Tidak terkecuali negara Indonesia. Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Di era yang serba modern ini, makna pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia dan digantikan oleh perkembangan tekhnologi yang sangat canggih.
Padahal sejarah perumusan Pancasila melalui proses yang sangat panjang dan rumit. Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa di tukar tempat atau dipindah. Bagi bangsa Indonesia, pancasila merupakan  pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwijudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermatabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara.
Pengetahuan ideologi mempunyai arti tentang gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap baik. Ciri-ciri ideologi pancasila merupakan ideologi yang membedakan dengan ideologi yang lainnya. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya.Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia, suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan agar dapat menganalisis dan bersikap kristis terhadap para petinggi negara yang menyimpang dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan ideologi?
2.      Apa arti Pancasila sebagai Ideologi bangasa dan Negara Indonesia?
3.      Apa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian ideologi
2.      Memahami  arti Pancasila sebagai Ideologi bangasa dan Negara Indonesia
3.      Memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Ideologi
Pengertian Ideologi menurut beberapa ahli adalah debagai berikut, Pengertian Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas.
Ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.[1]
Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Pengertian Ideologi menurut Ibnu Sina adalah Mabda’ secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.[2]
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya "Najat", dia berkata:"Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali."
Puspowardoyo: Menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Harol H. Titus: Ideologi adalah  suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Ali Syariati: Mendefenisikan ideologi sebagai “keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu klas sosial, suatu bangsa atau satu ras tertentu
Destutt de Tracy: Mengartikan ideology sebagai “Science of ideas”, dimana didalamnya ideologi dijabarkan sebagai jumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional dalam suatu masyarakat.
Kirdi Dipoyudo: Ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupanya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan Negara.

B.     Pengertian Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia yang tak lain adalah ideologi terbuka.  Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya nilai-nilai dasar Pancasila bersifat tetap, namun dapat dijabarkan menjadi nilai instrumental yang berubah dan berkembang secara dinamis dan kreatif sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia .
Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan fleksibelitas ideology pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut : [3]
1.      Nilai Dasar
2.      Nilai Instrumental
3.      Nilai Praktis
Menurut Alfian, kekutan suatu ideology tergantung pada 3 dimensi yang terkandung di dalamnya yaitu sebagai berikut :
1.      Dimensi Realitas
2.      Dimensi idealis
3.      Dimensi fleksibel 

C.     Arti Pancasila sebagai Ideologi Bangasa dan Negara Indonesia
Pengertian Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas.
Puspowardoyo (1992 menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Menurut pendapat Harol H. Titus. Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Bila kita terapkan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah usaha pemikiran manusia Indonesia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menanggap sebagai suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu.[4]
Hasil pemikiran manusia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemuduian dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung suatu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.
Kemudian isi rumusan filsafat yang dinami Pancasila itu kemudian diberi status atau kedudukan yang tegas dan jelas serta sistematis dan memenuhi persyaratan sebagai suatu sistem filsafat. Termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat maka filsafat Pancasila itu berfungsi sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang diterima dan didukung oleh seluruh bangsa atau warga Negara Indonesia.
Demikian isi rumusan sila-sila dari Pancasila sebagai satu rangkaian kesatuan yang bulat dan utuh merupakan dasar hukum, dasar moral, kaidah fundamental bagi peri kehidupan bernegara dan masyarakat Indonesia dari pusat sampai ke daerah-daerah.
Sebagai ideologi suatu bangsa yang menjadi pandangan dan pegangan hidup masyarakatnya, Pancasila haruslah bersifat universal mencakup segala macam nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia serta menjadi orientasi dalam hidup oleh seluruh masyarakatnya. Sebagai ideologi bangsa, maka keberadaannya  selalu diimplementasikan ke dalam perilaku kehidupan dalam rangka berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kalau dikaji dari butir-butir kelima sila dalam ideologi Pancasila tersebut, sebenarnya sudah mencakup gambaran pembentukan karakter manusia Indonesia yang ideal, sebagai mana yang diharapkan para penggali dari pancasila itu sendiri. Gambaran pembentukan manusia Indonesia seutuhnya itu, dapat diilustrasikan  Pada sila pertama tersirat bagaimana manusia Indonesia berhubungan dengan Tuhannya atau kepercayaannya. [5]
Pada sila kedua tergambar bagaimana manusia Indonesia harus bersikap hidup dengan orang lain sebagaimana layaknya manusia yang punya pikiran dan ahklak hingga dia bisa bersikap sebagai mahkluk yang tertinggi dibandingkan dengan mahkluk lainnya yaitu binatang. Sila ketiga menerangkan bagaiama manusia Indonesia menciptakan suatu pandangan betapa pentingnya arti persatuan dan kesatuan bangsa dari pada bercerai berai seperti pada pepatah bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh.  Sila keempat telah menegaskan bagaimana manusia Indonesia mengimplementasikan cara bersikap dan berpendapat serta memutuskan sesuatu menyangkut kepentingan umum secara bijak demi kelangsungan kehidupan berdemokrasi yang  terlindungi antara menyuarakan hak dan kewajibannya berimbang dalam mengimplementasikannya. 
Pada sila kelima dijabarkan bagaimana manusia Indonesia mewujudkan suatu keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia itu sendiri. Dari penjabaran kelima sila tersebut di atas, maka sudah sepantasnya bahwa Pancasila beserta kelima silanya itu layak dijadikan sebagai pandangan dan pegangan hidup serta dijadikan sebagai pembimbing dalam menciptakan kerangka berpikir untuk menjalankan roda demokratisasi dan diimplementasikan dalam segala macam praktik kehidupan menyangkut berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di dalam Negara kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum. Sedangkan pengamalan Pancasila sebagai weltanschuung, yaitu pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terikat dengan cita-cita yang terkandung di dalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang barlaku di Indonesia.
Jadi, jelaslah bagi kita bahwa mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia mempunyai sifat imperatif memaksa. Sedangkan pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara.

D.    Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai –nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya : [6]
a.       Rumusan dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan abstrak
b.      Inti dari nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia
c.       Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber  dari segala sumber hukum di Indonesia
Sedangkan nilai-nilai pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena,
a.       Nilai- nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia
b.      Nilai-nilai pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan negara Indonesia itu sangat penting.Karena Ideologi    merupakan alat yang paling ampuh untuk menciptakan negara Indonesia yang kokoh, bermartabat dan berbudaya tinggi.
Tanpa Ideologi bangsa akan rapuh dan hilang jati dirinya. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan bahwa denganPancasila bangsa Indonesia menolak segala bentuk penindasan, penjajahan darisatu bangsa terhadap bangsa yang lain. Ideologi bangsa Indonesia itu adalah Pancasila.
Indonesia mempunyai Ideologi Pancasila diharapkan  mampu untuk membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih bagus dari sekarang.  Ideologi juga diharapkan mampu untuk membangkitkan kesadaran bangsa. Setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila. Supaya dalam pengambilan keputusan keputusan tidak keluar dari aturan dan kaidah negara Indonesia.

B.     Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan supaya makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara.    


DAFTAR PUSTAKA

Panut, Drs. Pendidikan Kewarganegaraan. (Solo: Putra Kertonatan. 2006)

Suprapto. Kewarganegaraan untuk SMA kelas XI. (Jakarta: Bumi Aksara. 2005)

Wijianto. Kewarganegaraan untuk SMA, MA Kelas XI. (Jakarta: Piranti)

Rukiyanti, dkk. Pendidikan Pancasila. (Yogyakarta : UNY Press. 2008) 

Dr. K. Abdul Hamid, dkk. 2012.  Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan




[1] Panut, Drs. Pendidikan Kewarganegaraan. (Solo: Putra Kertonatan. 2006) Hal. 23
[2] Ibid. Panut, Drs. Pendidikan Kewarganegaraan.  … Hal. 25
[3] Suprapto. Kewarganegaraan untuk SMA kelas XI. (Jakarta: Bumi Aksara. 2005) hal. 12
[4] Wijianto. Kewarganegaraan untuk SMA, MA Kelas XI. (Jakarta: Piranti) hal. 17
[5] Ibid. Wijianto. Kewarganegaraan untuk SMA, MA Kelas XI.  … hal. 17
[6] Rukiyanti, dkk. Pendidikan Pancasila. (Yogyakarta : UNY Press. 2008)  hal. 54

No comments:

Post a Comment